Pemerintah bilang proyek PSN di Merauke ini bagus sekali, katanya mau bikin Indonesia cukup makan sendiri dan bawa kemajuan buat warga disana (Merauke). Tapi kenyataannya malah sebaliknya, banyak masalah yang muncul dan malah bikin susah orang yang tinggal di sana (Merauke).
Masalah paling besar soal tanah. Tanah di Merauke itu udah jadi milik dan tempat hidup orang asli sana selama ratusan tahun, bahkan jadi bagian dari hidup dan budaya mereka. Tapi proyek ini jalan begitu saja tanpa tanya atau minta persetujuan mereka dulu.
Tanah mereka diambil pakai cara menekan, bahkan ada yang dibantu “petugas”, jadi masyarakat tidak punya pilihan selain kasihkan tanahnya. Uang ganti rugi yang dikasih juga sangat sedikit, cuma sekitar 300 ribu rupiah buat satu hektar. Padahal nilai tanah itu jauh lebih mahal, apalagi di situ juga ada hutan dan sumber makanan yang selama ini jadi sandaran hidup mereka.
Janji-janji manis kayak bakal dikasih kerjaan tetap, dapat bagian untung, atau dapat tanah lagi ternyata cuma omong kosong yang tidak pernah jadi kenyataan. Akhirnya tanah hilang, mereka malah tambah miskin dan tidak punya apa-apa lagi.
Selain itu, alam di sana juga rusak parah. Hutan lebat, tanah basah, dan rawa-rawa yang ada di Merauke ditebang habis buat dijadikan ladang atau kebun. Sampai akhir tahun 2025, sudah ada lebih dari 2,5 juta hektar hutan yang hilang.
Akibatnya, hewan dan tumbuhan yang cuma ada di Merauke jadi kehilangan tempat tinggal. Air jadi tidak lancar, tanah jadi tidak subur, sering banjir atau malah kekeringan, dan juga bikin pemanasan global semakin parah. Padahal seharusnya ada aturan yang melindungi alam, tapi aturan itu cuma buat formalitas saja, tidak pernah dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Baca juga: Dampak Proyek Food Estate terhadap Kerusakan Lingkungan Hutan di Merauke
Dari sisi uang juga tidak adil. Keuntungan banyak dari hasil bertani atau berkebun nanti semuanya masuk ke kantong perusahaan besar. Warga asli sana paling-paling cuma dipekerjakan sebagai buruh biasa dengan upah yang kecil, kalau kita nonton film “Pesta Babi” ada ibu satu yang dikasih gaji 2juta rupiah saja dan tidak ada hari libur jadi kerja setiap hari bahkan tidak bisa beribadah pada hari Minggu karena kerja terus.
Ada banyak yang tidak dapat kerja sama sekali karena sudah tidak punya tanah buat bertani sendiri. Jalan atau listrik yang dibangun juga lebih banyak dipakai buat memudahkan kerja perusahaan, bukan buat kebutuhan sehari-hari masyarakat. Parahnya lagi, ada pihak yang sengaja bikin masalah atau memecah belah persahabatan antarwarga supaya lebih gampang ambil tanah mereka.
Secara hukum pun proyek ini banyak melanggar aturan. Ada undang-undang yang melindungi hak asasi manusia, melindungi alam, dan melindungi hak masyarakat asli (masyarakat adat) atas tanahnya, tapi semuanya dilanggar begitu saja.
Banyak pihak, mulai dari Komnas HAM, lembaga bantuan hukum, sampai tokoh agama, bilang kalau proyek ini cuma cara lain buat merampok kekayaan alam dengan kedok pembangunan. Ini sama saja dengan penjajahan baru yang tidak adil dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi negara kita.
Pembangunan yang bener itu tidak boleh bikin orang susah atau merusak alam. PSN Merauke buktinya kalau pembangunan cuma pikir untung besar dalam waktu singkat dan cuma menguntungkan orang di atas, yang menderita pasti rakyat kecil dan alam sekitar.
Pemerintah harus segera lihat ulang, perbaiki, bahkan hentikan proyek ini kalau tidak bisa dijalankan dengan adil dan bermanfaat buat semua orang. Merauke dan orang yang tinggal di sana itu bukan sekadar tanah kosong yang bisa diambil seenaknya. Mereka pemilik asli (masyarakat adat) yang haknya harus dihormati, dan mereka juga yang seharusnya dapat manfaat paling banyak dari pembangunan di daerah mereka sendiri.
#PapuaBukanTanahKosong
Penulis: Sinto Ngelban Witie (2024031054080)
Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Cenderawasih
Aktif juga sebagai Kordinator Sekertaris Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Chapters UNCEN
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
Betahita. (2025, 22 September). Pusaka: PSN Merauke untungkan korporasi, korbankan rakyat. https://betahita.id/news/detail/11433/pusaka-psn-merauke-untungkan-korporasi-korbankan-rakyat.html
Jubi Papua. (2025, 17 April). Komnas HAM: PSN di Merauke berpotensi langgar HAM. https://jubi.id/animha/2025/komnas-ham-psn-di-merauke-berpotensi-langgar-ham/
LBH Papua. (2024, 11 November). LBH: PSN di Merauke ancam masyarakat adat Malind. Papua Times. https://www.papuatimes.co.id/2024/11/12/lbh-psn-di-merauke-ancam-masyarakat-adat-malind/
Mongabay Indonesia. (2025, 13 April). Komnas HAM: Evaluasi proyek pangan dan energi Merauke. https://www.mongabay.co.id/2025/04/13/komnas-ham-evaluasi-proyek-pangan-dan-energi-merauke/
Papua60Detik. (2025, 26 Juni). PSN Merauke: Komnas HAM turun lapangan temukan banyak pelanggaran. https://papua60detik.id/berita/psn-merauke-komnas-ham-turun-lapangan-temukan-banyak-pelanggaran
Pusaka & Selamatkan Hutan Hujan. (2024). Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan pangan & energi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan: Melanggar Hak Asasi Manusia dan meningkatkan krisis lingkungan hidup [Laporan singkat]. https://www.hutanhujan.org/files/id/2024-Briefing%20Paper%20PSN%20Merauke%20%28Pusaka%29.pdf
Rainforest Rescue. (2025, 13 Mei). Commission report: Merauke PSN sugar and bioethanol project violates human rights. https://www.rainforest-rescue.org/updates/13682/commission-report-psn-merauke-sugar-and-bioethanol-project-violates-human-rights
Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari. (2025, 22 September). Mengecam kebijakan PSN dan pembiaran pelanggaran HAM dan lingkungan hidup di Merauke. https://ymkl.or.id/mengecam-kebijakan-psn-dan-pembiaran-pelanggaran-ham-dan-lingkungan-hidup-di-merauke/
YLBHI. (2025, 13 April). Mendesak Komnas HAM menerbitkan rekomendasi untuk Presiden menghentikan PSN Merauke. https://ylbhi.or.id/informasi/siaran-pers/mendesak-komnas-ham-menerbitkan-rekomendasi-untuk-presiden-menghentikan-psn-merauke/
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













