Menganalisis Dampak New Normal terhadap Ekonomi dan Politik

covid-19
Gambar: Pixabay.com

Pemerintah mewacanakan new normal atau memulai aktivitas masyarakat secara normal meskipun krisis akibat pandemi virus corona atau Covid-19 belum berakhir. Aktivitas tersebut rencananya mulai diterapkan pada akhir Mei 2020. Hal ini dilakukan untuk memulihkan produktivitas masyarakat yang sempat menurun akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mencegah penularan virus tersebut.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, wacana ini tengah dikaji dengan matang agar langkah yang diambil nantinya tidak keliru. Untuk itu, katanya, belum diketahui kapan sebetulnya new normal akan diberlakukan. Namun, ekonomi ragu akan keberhasilan kebijakan new normal.

Secara sederhana, kebijakan ini tidak tepat dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, alasan utama pemberlakuan new normal karena berakhirnya masa puncak kasus virus corona di Indonesia belum ada. Syarat mutlak yang harus dipenuhi ketika pemerintah ingin menggerakkan lagi aktivitas ekonomi masyarakat secara normal. Masalahnya, kabar yang beredar justru menyebutkan new normal akan dilakukan pada pengujung Mei 2020. Periode ini, justru merupakan prediksi puncak peningkatan kasus virus corona di Indonesia. Ia menilai kalau pemerintah memaksakan diri menerapkan rencana itu, justru akan mengkhawatirkan. Sebab, peningkatan aktivitas masyarakat akibat kebijakan itu bisa berpotensi menambah jumlah kasus virus corona di dalam negeri.

Bacaan Lainnya
DONASI

Kunci utamanya ekonomi bisa jalan kalau pandemi berakhir. Semakin lama pandemi atau semakin banyak jumlah kasus, waktu ekonomi bisa berjalan efektif akan semakin lama pula, begitu juga untuk pulih. Agar kebijakan tersebut tak jadi dilakukan, kita sebagai masyarakat mengingatkan pemerintah soal berulangnya kasus Flu Spanyol (Spanish Flu). Flu tersebut mulanya tak ditanggapi dengan serius. Namun kemudian, virus itu menjadi wabah yang berlangsung dari kurun waktu Maret 1918 sampai Juni 1920. Kasus virus ini pun diperkirakan menjangkiti sekitar 50 sampai 100 juta orang di dunia.

Berkaca dari itu, kalau pemerintah memaksakan diri memberlakukan kehidupan normal seperti sedia kala, dampaknya ke ekonomi justru bisa buruk. Kebijakan bisa membuat realisasi pertumbuhan jatuh lebih buruk dari skenario terburuk yang sudah banyak diperkirakan oleh berbagai lembaga saat ini.

Bila pandemi corona mencapai puncak pada Juni-Juli dan ‘bersih’ di September 2020, maka setidaknya ekonomi Indonesia akan berada di skenario terburuk minus 0,08 persen. Tapi bila new normal dipercepat dan kasus justru bertambah, dampaknya bisa lebih buruk, bahkan dua kali lebih buruk dari proyeksi sebelumnya. Kendati begitu, tidak menutup mata bila new normal mungkin memang diharapkan sebagian masyarakat. Khususnya, mereka yang bergantung pada penghasilan harian yang telah lama menganggur karena virus corona. Hanya saja, syaratnya kasus sudah melewati puncak dan melandai.

Beberapa negara yang akhirnya membuka lockdown dan menjalankan aktivitas ekonomi lagi justru menghadapi penambahan kasus positif. seharusnya pemerintah mempertimbangkan pasti dampak tersebut. Keraguan lain adalah new normal dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Saat ini saja PSBB, masyarakat belum cukup disiplin, masih banyak yang bandel. Jadi siapa yang bisa menjamin nanti bisa kondusif saat aktivitas dibuka lagi dan pemerintah bisa atasi. 

Di luar syarat kasus melewati puncak dan melandai, new normal sejatinya hanya bisa dilakukan dengan pengecualian dampak bisnis yang ketat. Artinya, industri yang bisa berjalan lagi hanyalah yang tertentu saja. Jadi pertimbangannya harus matang dan benar-benar memiliki risiko dampak yang minim kepada ekonomi, tapi efektif untuk menggerakkan ekonomi lagi.

Dalam sejarah Indonesia, krisis ekonomi sering kali memiliki buntut yaitu krisis politik atau jatuhnya pemerintahan, ini terjadi di tahun 1960-an dan 1998. Jika metode PSBB terus dilakukan tanpa ada inovasi lain bukan hal yang tidak mungkin ancaman dari krisis politik yang bermula dari krisis ekonomi ini akan menjadi nyata. Saat ini jumlah korban PHK akibat efek ekonomi semakin bertambah, kesenjangan sosial semakin terlihat jelas sehingga peluang awal dari krisis keamanan semakin terbuka, seperti akan maraknya pencurian, perampokan hingga kerusuhan dan hal ini bisa membuka peluang baru yaitu krisis politik.

Menurut Ahmad Shukri Mohd. Nain dan Rosman Md. Yussof menjelaskan bahwa krisis politik adalah suatu keadaan negara yang mengalami instabilitas di dalamnya. Krisis politik berlaku karena hilangnya kepercayaan masyarakat atau anggota partai terhadap pemimpin mereka (Shukri dan Youssuf, 2003:178).

Tugas utama pemerintah harus memastikan hingga detail konsep New Normal ini dapat dioperasionalkan dengan baik maka pemerintah harus melakukan upaya yang sistematis, terukur, terarah, terkoordinasikannya kebijakan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah yang saling klik, dan mesti konsisten dalam melakukan pengawasan publik secara terbuka dan penerapan penegakan hukum. Hal lain yang penting, termasuk di dalamnya memperbesar kapasitas sektor kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan penderita COVID-19 serta penguatan jaminan sosial yang tepat sasaran dan prioritas.

Mewanza Rizki
Mahasiswa Universitas Syiah Kuala

Baca juga:
New Normal dan Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat

Siapkah Kita Menerapkan New Normal?

New Normal, Solusi atau “Bom Waktu”

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI