Menganalisis Pemahaman Generasi Muda akan Pentingnya Citizenship Education terhadap Problema Berkurangnya PPKn

Pentingnya Citizenship Education PPKN

ABSTRAK

Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan yang bertujuan agar generasi muda menjadi warga negara yang berpikir tajam dan sadar mengenai hak dan kewajibannya dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Namun pada kenyataannya saat ini pengetahuan kewarganegaraan mulai berkurang pada generasi muda, banyak hal yang mempengaruhinya baik secara internal maupun eksternal. Berkurangnya pengetahuan kewarganegaraan dapat dilihat bahwa runtuhnya karakter bangsa Indonesia belakangan ini, seperti terlihat pada memudarnya sikap toleran dan menghormati nilai-nilai pluralisme sehingga kekerasan begitu mudah terjadi. Untuk itu saat ini sangatlh di perlukan bagi generasi muda untuk meningkatkan pemahaman serta pengetahuan akan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan.

Kata kunci: Pendidikan Kewarganegaraan, Generasi muda

ABSTRACT

Bacaan Lainnya

Citizenship Education is an educational program that aims to: so that the younger generation becomes citizens who think sharply and are aware of their rights and obligations in the life of society and the state. But the reality now civic knowledge is starting to diminish in the younger generation, many things. affect it both internally and externally Lack of knowledge citizenship can be seen that the collapse of the character of the Indonesian nation lately. as seen in the waning of tolerance and respect for the values of pluralism so violence is very easy to occur. For this reason, it is indispensable for this generation at this time young generation to increase their understanding and knowledge about the importance of education Citizenship.

Keywords: Citizenship Education, Young Generation

PENDAHULUAN

Pendidikan kewarganegaraan merupakan sebuah bentuk pendidikan untuk generasi penerus yang bertujuan agar mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dan sadar mengenai hak dan kewajibannya dalam hidup bermasyarakat dan bernegara, juga bertujuan untuk membangun kesiapan seluruh warga negara agar menjadi warga dunia (global society) yang cerdas.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menciptakan warga negara yang memiliki wawasan kenegaraan, menanamkan rasa cinta tanah air, dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia dalam diri para generasi muda penerus bangsa. Namun, pada kenyataannya saat ini pengetahuan kewarganegaraan mulai berkurang pada generasi muda, banyak hal yang mempengaruhinya baik secara internal maupun eksternal.

Baca Juga: Pengabdian kepada Masyarakat oleh Mahasiswa Prodi PPKN

Secara internal, bahwa ia tidak mengetahui akan pentingnya akan pengetahuan kewarganegaraan atau bisa jadi ia mengetahui akan pentingnya pengetahuan kewarganegaraan namun ia tidak menerapkannya pada kehidupan sehari-hari. Dan secara eksternal, hal ini dapat dipengaruhi oleh faktor lingkungan yang menyebabkan berkurangnya pengetahuan kewarganegaraan saat ini.

Berkurangnya pengetahuan kewarganegaraan dapat dilihat bahwa runtuhnya karakter bangsa Indonesia belakangan ini, seperti terlihat pada memudarnya sikap toleran dan menghormati nilai-nilai pluralisme sehingga kekerasan begitu mudah terjadi, Anehnya, terhadap berbagai bentuk penyimpangan seperti itu sebagian masyarakat menyikapinya biasa- biasa saja.

Persoalan pendidikan hakikatnya adalah persoalan masa depan, generasi penerus, dan peradaban sebuah bangsa. Tidak ada satu pun bangsa yang tidak ingin punah karena memiliki generasi penerus yang tidak baik. Karena itu, untuk kelangsungan eksistensi sebuah bangsa tumpuannya pada pendidikan. Sejarah telah membuktikan bahwa bangsa yang berperadaban maju hanyalah mereka yang serius mengelola pendidikan.

Bagi mereka, pendidikan di atas segalanya dan dihayati sebagai hajat semua anggota masyarakat. Karena merupakan hajat bersama, maka semua bersinergi membangun pendidikan yang baik sehingga melahirkan lulusan yang berkualitas. Dari pernyataan di atas, maka pokok-pokok permasalahan yang akan dibahas pada penelitian ini antara lain:

  1. Bagaimana tingkat pengetahuan Pendidikan Kewarganegaraan pada generasi muda saat ini?
  2. Mengapa pengetahuan Pendidikan Kewarganegaraan itu sangat penting terutama bagi generasi muda?
  3. Apa saja penyebab berkurangnya pengetahuan Pendidikan Kewarganegaraan pada generasi muda saat ini?
  4. Bagaimana cara mengatasi permasalahan terkait berkurangnya pengetahuan  Pendidikan Kewarganegaraan pada generasi muda saat ini?

TINJAUAN PUSTAKA

Pendidikan Kewarganegaraan atau Citizenship Education adalah program pendidikan yang bersifat multifaket dengan konteks lintas bidang keilmuan yang disebut interdisipliner dan multidimensional berlandaskan pada teori-teori disiplin ilmu- ilmu sosial, yang secara struktural bertumpu pada disiplin ilmu politik.

Menurut Udin S. Winataputra (2008), sifat multidimensional inilah membuat bidang kajian PKn dapat disikapi sebagai; Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Politik, Pendidikan Nilai dan Moral, Pendidikan Karakter Kebangsaan, Pendidikan Kemasyarakatan, Pendidikan Hukum dan HAM serta Pendidikan Demokrasi.

Baca Juga: Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Penanaman Karakter Belajar Bagi Siswa SD dalam Pembelajaran Daring

Dan dapat di artikan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan menurut pendapat para ahli:

a) Merphin Panjaitan

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebuah pendidikan demokrasi, yang memiliki sebuah tujuan dalam mendidik generasi penerus supaya jadi warga negara yang memiliki jiwa yang demokratis serta partisipasi melalui pendidikan yang berbasis dialogial.

b) Azyumardi Azra

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan adalah mempelajari dan juga mengkaji serta membahas segala sesuatu mengenai pemerintahan, lembaga-lembaga demokrasi, konstitusi, rule of law, hak dan kewajiban warga negara serta demokrasi. Secara substantif, pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan guna membangun karakter bangsa dalam perkembangan di era globalisasi.

c) Azis Wahab

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebuah sarana untuk meng- Indonesiakan para warga negara khususnya melalui siswa di sekolah dengan sadar, cerdas, serta penuh tanggung jawab.

d) Cholishin

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebuah program yang berisi beberapa konsep secara umum mengenai ketatanegaraan, politik serta hukum negara, maupun teori umum lainnya berkenaan dengan kewarganegaraan.

Baca Juga: Pentingnya Orang Tua Memberikan Pendidikan Moral Kepada Anak Sejak Usia Dini

e) Soedijarto

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan politik yang bertujuan demi membantu peserta didik agar menjadi seorang warga negara yang memiliki pengetahuan politik secara dewasa serta mampu berpartisipasi dalam membangun sistem politik yang demokratis.

f) Henry Rendall Waite

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebuah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan manusia di dalam berbagai perkumpulan yang terorganisasi baik dalam organisasi sosial, ekonomi, politik serta hubungan negara dengan warga negara.

g) Kerr

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan adalah melingkupi tahapan penyiapan generasi penerus bangsa yang memiliki peran serta tanggung jawab sebagai seorang warga negara. Dalam arti khusus, pendidikan kewarganegaraan merupakan segala materi yang ada dalam persekolahan, pengajaran dan belajar, sebagai bagian dari proses mempersiapkan warga negara.

Visi dan Misi Pendidikan Kewarganegaraan

Secara filosofis, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki visi holistik- eklektis yang memadukan secara serasi pandangan perenialisme, esensialisme, progresifisme, dan sosiorekonstruksionisme dalam konteks keindonesiaan. Secara sosiopolitik dan kultural pendidikan kewarganegaraan memiliki visi pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yakni menumbuhkembangkan kecerdasan kewarganegaraan (civic intelligence).

Hal tersebut merupakan prasyarat untuk pembangunan demokrasi dalam arti luas, yang mempersyaratkan terwujudnya kebudayaan kewarganegaraan atau civic culture sebagai salah satu determinan tumbuh-kembangnya negara demokrasi.

Bertolak dari visinya tersebut, maka pendidikan kewarganegaraan mengemban misi multidimensional, sebagai berikut:

  1. Mengembangkan potensi peserta didik (misi psikopedagogis);
  2. Menyiapkan peserta didik untuk hidup dan berkehidupan dalam masyarakat negara bangsa (misi psikososial);
  3. Membangun budaya kewarganegaraan sebagai salah satu determinan kehidupan yang demokratis (misi sosiokultural)

Arti Penting Pendidikan Pancasila

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan leading sector dari pendidikan karakter sudah jelas harus mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam kegiatan belajar-mengajarnya karena hal tersebut sudah jelas diuraikan dalam tujuan pembelajaran PKn seperti dijelaskan (dalam Darmadi, 2010:52), yaitu:

Membina moral yang diharapkan dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung persatuan bangsa dalam masyarakat yang beraneka ragam kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran, pendapatan, ataupun kepentingan di atas melalui musyawarah dan mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Berdasarkan tujuan tersebut dapat dipahami bahwa pembelajaran PKn merupakan pembelajaran yang muatannya penuh dengan nilai-nilai karakter.

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Adapun tujuan Pendidikan Kewarganegaraan:

a) Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.

b) Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi.

c) Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter- karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.

d) Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (Permendiknas No. 22 Tahun 2006).

Tujuan pendidikan kewarganegaraan menurut pendapat para ahli:

a) Menurut Branson

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk partisipasi yang bermutu serta bertanggung jawab di dalam kehidupan berpolitik dan bermasyarakat baik di tingkat lokal, negara bagian, maupun nasional.

b) Menurut Djahiri

  1. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama
  2. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah berperilaku yang memiliki sifat kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah berperilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat.
  4. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah berperilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.

c) Menurut Maftuh dan Sapriya

Maftuh dan Sapriya (2005:30) berpendapat bahwa, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah supaya setiap warga negara menjadi seorang warga negara yang baik (to be good citizens). Dapat diartikan sebagai seorang warga negara yang mempunyai civics inteliegence yakni kecerdasan dalam kewarganegaraan secara intelektual, sosial dan emosional serta kecerdasan kewargaan secara spiritual. Tentunya mempunyai civics responsibility; yakni rasa bangga serta bertanggung jawab dalam bernegara serta mampu ikut serta di dalam kehidupan masyarakat.

d) Menurut Somantri

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah demi mendidik warga negara supaya menjadi seorang warga negara yang baik. Yang dapat Terlukis dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis, dan Pancasila sejati.”

METODE PENELITIAN

Dalam penelitian ini, kami sebagai penulis menggunakan metode pendekatan kualitatif, dimana sumber dat yang kami terima berdasarkan pada teknik pengisian angket, teknik dari pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberikan seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawab.

Baca Juga: Melahirkan Pahlawan Bangsa

Di masa pandemi dan keterbatasan dalam tertatap langsung dengan responden, kami memanfaatkan media digital elektronik berupa menyebarkan angket dengan Google form kepada responden. Dan adapun subjek dari penelitian ini adalah siswa/siswi SMA sederajat dan mahasiswa/mahasiswi perguruan tinggi.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan data yang telah terkumpul dapat disajikan dalam diagram sebagai berikut :

  1. PKn merupakan mata pelajaran yang penting untuk dipelajari karena di dalam pelajaran PKn mempelajari tentang hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Berdasarkan diagram di atas dapat dilihat dan disimpulkan dari 20 responden yang memilih terdapat 70 % yang memilih sangat setuju dengan pernyataan tersebut dan 30 % di antaranya memilih setuju. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa generasi muda masih banyak yang sadar akan pentingnya mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan.

2. Saya mempelajari PKn supaya cinta tanah air.

Berdasarkan data diagram di atas dapat disimpulkan bahwa 50% responden memilih setuju, 40% memilih sangat setuju dan 10% memilih tidak setuju. Dengan demikian dari 20 responden yang telah memilih masih ada yang belum menyadari bahwa mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan masih ikut andil dalam upaya penanaman sikap cinta tanah air.

3. Saya dapat membedakan perilaku mana yang baik dan mana yang tidak baik karena dalam pelajaran PKn diajarkan mengenai norma-norma yang berlaku dimasyarakat.

Berdasarkan dari diagram di atas dapat disimpulkan bahwa terdapat 70% responden memilih setuju, 25% yang memilih sangat setuju dan 5% memilih tidak setuju. Dengan demikian sudah hampir 80% dari seluruh responden memilih dan sudah menyadari bahwa PKn merupakan pembelajaran yang mengajarkan tentang norma-norma serta peraturan yang ada dan berlaku dimasyarakat serta konsekuensi yang didapatkan jika melanggar norma atau peraturan tersebut.

4. Karena belajar PKn, saya menjadi sadar hukum.

Berdasarkan data diagram diatas dapat disimpulkan bahwa ada 70% responden memilih setuju dengan pernyataan tersebut, 20% memilih sangat setuju dan 5% diantaranya memilih tidak setuju. Dapat ditarik kesimpulan bahwa dari 20 responden yang memilih masih ada beberapa yang belum sadar dan mengetahui bahwa dengan mempelajari PKn dapat mencetak generasi penerus yang tidak buta hukum dan sadar akan adanya hukum yang berlaku.

5. Dalam materi PKN mengajarkan hidup saya untuk saling bergotong royong di dalam masyarakat.

Berdasarkan diagram di atas dapat dilihat bahwa 75% memilih setuju, 20% memilih sangat setuju dan 5% diantaranya memilih tidak setuju. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa masih ada responden yang enggan memilih bergotong royong dimasyarakat berdasarkan pengamalan dari pembelajaran PKn yang didapat.

6. PKN adalah pelajaran yang tidak terlalu penting karena tidak diujikan secara Nasional (UAN).

Berdasarkan diagram di atas dapat dilihat bahwa 60% responden memilih tidak setuju, 20% memilih sangat tidak setuju, 10% memilih sangat setuju dan 10% lainnya memilih setuju. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa 80% dari total keseluruhan responden menyadari bahwa walaupun pembelajaran PKn tidak diujikan namun penting dalam pembentukan karakter generasi muda.

Baca Juga: Generasi Muda: Agen Pendidik Politik Beradab

7. Di dalam mata pelajaran PKn saya mengerti tentang landasan hukum negara Indonesia.

Berdasarkan diagram di atas dapat dilihat bahwa terdapat 65% responden memilih setuju, 30% memilih sangat setuju dan 5% memilih tidak setuju dengan pernyataan yang diajukan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa masih ada responden yang belum memahami landasan hukum yang dipelajarinya pada pelajaran PKn.

8. Saya mengamalkan pembelajaran PKn dalam kehidupan sehari-hari dengan baik seperti bersikap toleransi antar umat beragama.

Berdasarkan data di atas dapat dilihat bahwa 60% responden memilih setuju, 35% memilih sangat setuju dan 5% diantaranya memilih sangat setuju. Dengan demikian dapat disimpulkan hampir keseluruhan responden menyadari bahwa pembelajaran PKN sangat penting seperti memiliki rasa toleransi antar umat beragama.

9. Dengan belajar PKn saya dapat mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila seperti menjunjung tinggi peraturan dan kesatuan Indonesia.

Berdasarkan diagram di atas dapat dilihat bahwa 75% dari seluruh responden memilih setuju dengan pernyataan tersebut dan 25% diantaranya memilih sangat setuju. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semua responden memahami bahwa mempelajari PKn dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang normatif atau baik dalam kehidupan sehari-hari serta terdapat nilai persatuan yang menjadi sebuah pegangan bagi bangsa Indonesia.

10. Bagi saya PKn dapat membantu saya memahami hak dan kewajiban saya sebagai warga negara Indonesia.

Berdasarkan data di atas dapat dilihat bahwa 60% responden memilih setuju dan 40% memilih sangat setuju dengan pernyataan yang tekah diajukan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa seluruh responden yang telah mempelajari PKn menyadari dan mengerti apa saja hak dan kewajiban dari warga negara yang baik.

Jadi secara keseluruhan berdasarkan uraian data yang telah didapat dan disimpulkan bahwa generasi muda Indonesia atau generasi penerus bangsa Indonesia masih memahami dan menyadari bahwa pentingnya dalam mengetahui dan mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan.

Namun, dari hasil penelitian tersebut ada pula responden yang sedikit menganggap pengetahuan kewarganegaraan tidak terlalu penting, memang persentasenya sedikit namun alangkah lebih baik jika seluruh responden (generasi muda) memiliki pengetahuan kewarganegaraan.

Jadi dari data yang telah kami peroleh, hasil yang cukup memuaskan, pada data tersebut jawaban yang diberikan respons yakni responden memiliki Pengetahuan wawasan kebangsaan dan kewarganegaraan sangat penting bagi generasi penerus bangsa sekaligus warga negara yang baik.

Pada penelitian ini hampir seluruh responden memahami dan mengetahui tentang pengetahuan kewarganegaraan dari hasil pembelajaran PKn. Dengan mengetahui dasar negara dan pengetahuan kewarganegaraan tentunya juga akan menghasilkan generasi- generasi penerus bangsa yang berkarakter serta memiliki rasa nasionalisme dan cinta tanah air yang tinggi.

Baca Juga: Ide Kami Sebagai Generasi Muda untuk Mewujudkan “Decent Work and Economic Growth”

Pendidikan Kewarganegraan merupakan leading sector dari pendidikan karakter sudah jelas harus mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam kegiatan belajar- mengajarnya. Hal ini karena pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk Membina moral yang diharapkan dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung persatuan dan sebagainya oleh sebab itulah alasan mengapa pengetahuan Pendidikan Kewarganegaraan itu sangat penting terutama bagi generasi muda.

Berkurangnya pengetahuan Pendidikan Kewarganegaraan dapat dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Secara internal, bahwa ia tidak mengetahui akan pentingnya akan pengetahuan kewarganegaraan atau bisa jadi ia mengetahui akan pentingnya pengetahuan kewarganegaraan namun ia tidak menerapkannya pada kehidupan sehari-hari.

Sedangkan secara eksternal, hal ini dapat dipengaruhi oleh faktor lingkungan serta pengaruh dari arus globalisasi serta kemajuan teknologi yang menyebabkan berkurangnya pengetahuan kewarganegaraan saat ini. Maka dari itu untuk mengatasi permasalahan terkait berkurangnya pengetahuan Pendidikan Kewarganegaraan pada generasi muda saat ini yaitu dengan meningkatkan pemahaman serta pengetahuan akan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan,  mengamalkan pengetahuan kewarganegaraan yang telah di dapat di sekolah atau lembaga pendidikan agar implementasinya dapat di rasakan bagi kehidupan dan dapat menjadi generasi yang memiliki kualitas yang unggul dan dapat menjadi kebanggaan bagi negeri ini.

Kami berharap bagi responden yang masih belum memahami akan pentingnya pengetahuan Pendidikan Kewarganegaraan untuk kedepannya agar mengintrospeksi diri dan diharapkan untuk memahami akan pentingnya Pengetahuan Pendidikan Kewarganegaraan dan dapat mengimplementasikannya di dalam kehidupan sehari-hari.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat di simpulkan bahwa:

  1. Pengetahuan Pendidikan Kewarganegaraan pada responden yang mengisi angket penelitian ini masih cukup memuaskan sebab mereka masih memiliki kesadaran akan pentingnya Pengetahuan Kewarganegaraan. Namun dari hasil persentase data tersebut ada pula responden yang sedikit menganggap pengetahuan kewarganegaraan tidak terlalu penting, memang persentasenya sedikit namun alangkah lebih baik jika seluruh responden (generasi muda) memiliki pengetahuan kewarganegaraan.
  2. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan leading sector dari pendidikan karakter sudah jelas harus mengintegrasikan nilai- nilai karakter dalam kegiatan belajar- mengajarnya. Hal ini karena pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk Membina moral yang diharapkan dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung persatuan dan sebagainya oleh sebab itulah alasan mengapa pengetahuan Pendidikan Kewarganegaraan itu sangat penting terutama bagi generasi muda.
  3. Penyebab berkurangnya pengetahuan Pendidikan Kewarganegaraan dapat dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Secara internal, bahwa ia tidak mengetahui akan pentingnya akan pengetahuan kewarganegaraan atau bisa jadi ia mengetahui akan pentingnya pengetahuan kewarganegaraan namun ia tidak menerapkannya pada kehidupan sehari-hari, sedangkan secara eksternal, hal ini dapat dipengaruhi oleh faktor lingkungan serta pengaruh dari arus globalisasi serta kemajuan teknologi yang menyebabkan berkurangnya pengetahuan kewarganegaraan saat ini.
  4. Upaya untuk mengatasi permasalahan terkait berkurangnya pengetahuan Pendidikan Kewarganegaraan pada generasi muda saat ini yaitu dengan meningkatkan pemahaman serta pengetahuan akan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan,   mengamalkan pengetahuan kewarganegaraan yang telah di dapat di sekolah atau lembaga pendidikan agar implementasinya dapat di rasakan bagi kehidupan dan dapat menjadi generasi yang memiliki kualitas yang unggul dan dapat menjadi kebanggaan bagi negeri ini.

SARAN

Sebagai generasi penerus sudah sepatutnya memahami dan mengamalkan dari apa yang telah dipelajari pada materi pendidikan kewarganegaraan. Masyarakat juga harus berpartisipasi lebih dalam pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan, harus dapat memahami dan mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari bukan hanya sebatas teori di dalam kelas saja.

Baca Juga: Ideologi Pancasila Bagi Generasi Muda Bangsa Indonesia

Kami berharap bagi responden yang masih belum memahami akan pentingnya pengetahuan Pendidikan Kewarganegaraan untuk kedepannya agar mengintrospeksi diri dan diharapkan untuk memahami akan pentingnya Pengetahuan Pendidikan Kewarganegaraan dan dapat mengimplementasikannya di dalam kehidupan sehari-hari.

DAFTAR PUSTAKA

Akbal, Muhammad. 2016. “Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Pembangunan Karakter Bangsa.” Gadjah Mada University Press Bekerjasama Dengan LAN RI.

Aqib, Z. 2012. Pendidikan Karakter Di Sekolah (Membangun Karakter Dan Kepribadian Anak). Bandung: Yrama Widya

Budimansyah, D. 2010. Penguatan Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Membangun Karakter Bangsa. Widya Aksara Press: Bandung.

Cholisin. 2011. Pengembangan Karakter Dalam Materi Pembelajaran Pkn. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.

Dianti, Puspa. 2016. “Integrasi Pendidikan Karakter Dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Mengembangkan Karakter Siswa.” JURNAL PENDIDIKAN ILMUSOSIAL. doi: 10.17509/jpis.v23i1.2062

Idrus, Muhammad. 2014. Metode Penelitian Ilmu Sosial. Jogjakarta: PT Gelora Aksara Pratama..

Idrus, Muhammad. 2014. Metode Penelitian Ilmu Sosial. Jogjakarta: PT Gelora Aksara Pratama.

Sukandarrumidi. 2012. Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Alica Syahriani
Nirmalita Ningsih
Mahasiswa Universitas Negeri Medan

Dr. Junita Friska, S.Pd., M.Pd

Editor: Diana Pratiwi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI