Penerapan Ekonomi Islam di Era Milenial

Sistem ekonomi konvensional di era milenial saat ini telah melahirkan makro ekonomi yang membawa ketidakseimbangan defisit, inflasi, tanggungan hutang, pengangguran, kemiskinan, kelaparan, monopoli dan bahkan memecah belah status masyarakat. Sehingga, hasilnya terdapat jurang perbedaan yang amat dalam antara yang miskin dan kaya, yang juga membawa fenomena sosio-politik yang tidak stabil. Oleh karena itu, sistem ekonomi Islam yang berdasarkan Tauhid dilihat sebagai alternatif untuk diterapkan di Indonesia. Hal ini selaras dengan perkembangan sistem ekonomi Islam yang semakin nampak keunggulannya.

Di era Milenial, sistem ekonomi Islam dipercaya dapat mengatasi masalah-masalah ekonomi di tanah air. Oleh karena itu, ada strategi yang dapat mendukung peran, prospek dan perubahan sistem ekonomi konvensional menuju sistem ekonomi Islam. Strateginya adalah dengan melakukan perubahan-perubahan dalam sistem ekonomi untuk disesuaikan dengan sistem ekonomi Islam yang memberi dampak perubahan dalam politik, sosial, keselamatan dan sebagainya. Strategi ini menggunakan metode yang disarankan ialah analisis SWOT (Strengths, Weakness, Opportunities and Threats).

Kekuatan (Strengths)
Kekuatan (strengths) mengacu kepada penekanan kerakteristik istimewa yang ada dalam ekonomi Islam berbanding dengan sistem ekonomi konvensional, seperti; (1) persamaan peluang untuk memiliki kekayaan dan modal dari sumber-sumber ekonomi yang ada; (2) persamaan kepentingan individu dan masyarakat; (3) keadilan pembagian pendapatan dan kekayaan negara; (4) pengharaman riba yang menindas golongan pengusaha oleh para pemilik modal yang kaya raya; dan (5) penolakan unsur-unsur negatif dalam aktivitas ekonomi seperti konsumsi dan produksi.

Bacaan Lainnya
DONASI

Kelemahan (Weakness)
Sistem ekonomi Islam yang sesuai untuk semua keadaan, tempat dan masa sudah pasti diterima sebagai sistem ekonomi dunia yang sehat. Sementara sistem ekonomi konvensional lebih menguntungkan negara maju dan melahirkan jurang yang begitu luas antara negara kaya dengan negara miskin yang akhirnya berdampak pada ketidakseimbangan global. Inilah kelemahan (weakness) hasil dari pelaksanaan sistem ekonomi konvensional di negara-negara dunia dewasa ini.

Peluang (Opportunities)
Negara-negara Islam yang menjadi pembangkit pertumbuhan sistem ekonomi Islam harus berperan utama untuk merebut peluang emas ini supaya sistem ini diterima oleh semua negara dunia. Peluang-peluang juga dikaitkan dengan pemilikan-pemilikan sumber produksi setiap negara seperti sumber daya alam, tenaga kerja, teknologi, ilmu pengetahuan, kestabilan dan sebagaiannya. Ini membuktikan sistem ekonomi Islam berpotensi besar untuk menggantikan sistem ekonomi yang sudah ada.

Ancaman (Threats)
Ancaman yang akan dihadapi dalam proses pelaksanaan sistem ekonomi Islam di negara-negara dunia. Dengan demikian, pihak-pihak berkenaan harus memperlihatkan keunggulan sistem ekonomi Islam berbanding dengan sistem ekonomi konvensional dari prinsip penghematan, menentang budaya berhutang, budaya persaingan, mengharamkan sistem riba, pembagian untung dan rugi dalam sistem perbankan dan keuangan Islam dan sebagainya.

Apabila strategi ini berhasil maka sistem ekonomi Islam dapat diterima oleh negara-negara dunia. Untuk memudahkan penerapan sistem ekonomi Islam, negara-negara diharapkan berkenan melaksanakan satu sistem yang sama, yang akan menjadi model kepada negara-negara bukan Islam untuk melaksanakannya.

Di era globalisasi ini, persaingan untuk menjadi salah satu penguasa ekonomi dunia sering dikaitkan dengan penguasaan ilmu pengetahuan dalam bidang sains, kemajuan dalam teknologi informasi, penelitian, pertahanan, jaringan perdagangan internasional dan sebagaianya. Banyak ayat al-Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad Saw yang menyarankan umat Islam supaya menguasai dan melengkapi diri dengan ilmu pengetahuan tersebut.

Di antara ayat-ayat al-Qur’an tersebut adalah (QS. Az-Zumar [39]: ayat 9):
“(apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”. Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran”.

Dan, sistem ekonomi Islam pasti akan diterima di seluruh dunia sesuai yang ditegaskan oleh firman Allah Swt (QS. Al-Jumu’ah [62]:10), “Apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”.

Tantangan selanjutnya yang dihadapi oleh umat Islam kini, termasuk di Indonesia, adalah harus mengambil kesempatan dari era milenial. Dari aspek ekonomi, negara-negara tidak boleh menutup pintu dari pasar ekonomi dunia. Sebab, seandainya pasar komoditas sebuah negara itu terlalu kecil, maka perekonominya akan terhalang dan tidak berkembang.

Akan tetapi, Negara tersebut juga harus membebaskan diri dari cengkraman negara-negara maju, blok Timur maupun blok Barat, dan membangun hubungan antara negara-negara Islam dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi. Misalnya membangun hubungan dengan negara-negara Islam. Umat Islam di Indonesia juga harus memanfaatkan era milenial ini dengan mencari peluang-peluang baru dalam pasar global agar dapat bersaing di pasar internasional.

Selain itu, umat Islam juga harus membuat cara untuk menghilangkan paradigma buruk, agar dapat menjadi umat manusia yang disegani dan dihormati oleh negara-negara lain melalui pencapaian dalam bidang ekonomi, sains dan teknologi serta penghayatan syariah secara menyeluruh dalam diri dan semua aspek kehidupan.

Tantangan lain ialah dampak-dampak pengamalan sistem ekonomi konvensional. Di antaranya dampak tersebut ialah pembangunan ekonomi yang tidak seimbang, persaingan yang tidak sehat, inflasi, deflasi, beban hutang dari dalam dan luar negara serta monopoli.

Risaldi
Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah Istitut Agama Islam Negeri Palopo
Ketua Bidang Keagamaan HMPS Ekonomi Syariah

Baca juga:
HMI Ciputat Gelar Bedah Buku “Hukum Ekonomi Syariah”
Memberdayakan Ekonomi Usia Produktif
Mereka Menggebuk Islam

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI