Permasalahan Penggajian sebagai Pemicu Konflik Hubungan Industrial: Studi Kasus PT Indofarma TBK

Konflik Hubungan Industrial
(Sumber: MMI)

Pendahuluan

Sumber daya manusia merupakan aset strategis yang menentukan keberhasilan organisasi. Oleh karena itu, perusahaan wajib memberikan kompensasi yang adil dan tepat waktu sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi karyawan. (Widodo & Zaenuri, 2025)

Menurut Hasibuan (2019), kompensasi merupakan seluruh pendapatan yang diterima karyawan baik dalam bentuk uang maupun fasilitas lainnya sebagai balas jasa atas pekerjaan yang telah dilakukan. (DetikFinance, 2024)

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Dalam praktiknya, sistem penggajian tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pembayaran gaji, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis (Yulianti, 2016).

Sistem penggajian yang efektif mampu meningkatkan kepuasan kerja, loyalitas, dan produktivitas karyawan sehingga berkontribusi terhadap pencapaian tujuan organisasi (Aini & Ardiana, 2022; Nugroho et al., 2017). Permasalahan penggajian yang terjadi pada PT Indofarma Tbk menjadi salah satu contoh nyata bagaimana gangguan pembayaran hak pekerja dapat memicu konflik hubungan industrial. (Alfaris, 2024)

Tinjauan Pustaka

Sistem Penggajian dan Pengupahan

Menurut Mulyadi (2018), sistem akuntansi penggajian merupakan rangkaian prosedur yang digunakan untuk menghitung, membayar, dan mencatat kompensasi karyawan secara sistematis. Sistem penggajian yang efektif mampu meningkatkan kepuasan kerja, motivasi, serta loyalitas karyawan terhadap perusahaan (Yulianti, 2016).

Penelitian Aini dan Ardiana (2022) menunjukkan bahwa penerapan sistem penggajian yang baik dapat meningkatkan efektivitas kinerja karyawan melalui proses administrasi yang lebih akurat dan transparan.

Hubungan Industrial

Hubungan industrial merupakan hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam proses produksi barang atau jasa yang didasarkan pada prinsip keadilan dan kesejahteraan (Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan). Keterlambatan pembayaran gaji dapat menimbulkan ketidakpuasan kerja yang berpotensi memicu perselisihan hubungan industrial (Nugroho et al., 2017).

Baca juga: Gaji Terlambat, Produktivitas Ikut Terhambat

Hasil dan Pembahasan

PT Indofarma Tbk merupakan perusahaan farmasi milik negara yang mengalami tekanan keuangan dalam beberapa tahun terakhir. (Amanah, 2024) Permasalahan mulai menjadi perhatian publik ketika muncul laporan mengenai keterlambatan pembayaran gaji, THR, serta hak-hak pekerja lainnya. (Azizi & Faruk, 2024)

Serikat pekerja melaporkan bahwa total tunggakan gaji karyawan mencapai sekitar Rp95–99 miliar sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pekerja. (DetikFinance, 2024) Selain itu, ditemukan dugaan permasalahan tata kelola dan pengendalian internal yang turut memperburuk kondisi keuangan perusahaan. (BPK RI, 2024)

Dari perspektif manajemen kompensasi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem penggajian tidak dapat berjalan efektif apabila perusahaan mengalami gangguan arus kas dan tata kelola yang kurang baik. (Hipui & Fitriati, 2024) Dari perspektif hubungan industrial, keterlambatan pembayaran gaji merupakan pelanggaran terhadap hak dasar pekerja sehingga berpotensi menurunkan kepercayaan karyawan terhadap perusahaan. (Oktarya, 2024)

Penelitian terdahulu juga menunjukkan bahwa sistem penggajian yang efektif memiliki pengaruh positif terhadap kepuasan kerja dan produktivitas karyawan (Yulianti, 2016; Nugroho et al., 2017). Dengan demikian, kasus PT Indofarma Tbk menunjukkan bahwa kegagalan memenuhi kewajiban penggajian tidak hanya berdampak pada aspek keuangan pekerja, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas hubungan industrial secara keseluruhan. (Gresta Nova, 2025)

Simpulan

Kasus PT Indofarma Tbk menunjukkan bahwa sistem penggajian memiliki peran strategis dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Permasalahan keuangan, lemahnya pengendalian internal, dan keterlambatan pembayaran hak pekerja terbukti berdampak pada menurunnya motivasi kerja, meningkatnya konflik hubungan industrial, dan menurunnya kepercayaan terhadap perusahaan. (Febriana, Haliwala, Yosbara, Soesila, 2026).

Oleh karena itu, perusahaan perlu memperkuat pengendalian internal, meningkatkan transparansi, menjaga stabilitas keuangan, serta memastikan pembayaran kompensasi dilakukan secara tepat waktu guna mendukung hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan (Aini & Ardiana, 2022;).


Penulis: Kelompok 1 MKHI

  1. Ayu Yuliana (231010504014)
  2. Elsa Sri Santi (231010505493)
  3. Kahfi Khanahaya Romadon (231010503772)
  4. Lia Dwi Pertiwi (231010500410)
  5. Nabilla Atiqah Margolang (231010500465)
  6. Siti Nuramalia (231010500380)
  7. Upi Jayanti (231010500372)

Mahasiswa Manajemen, Universitas Pamulang


Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi


Referensi

Tondo, W., & Ahmad, Z. (2025). Dampak kompensasi terhadap kinerja karyawan: Perspektif teori dan praktik. Jurnal Book Chapter Manajemen SDM. https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/msdm/article/view/385

DetikFinance. (2024). Indofarma belum bayar gaji karyawan, ini akar masalahnya. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7299033/indofarma-belum-bayar-gaji-karyawan-ini-akar-masalahnya

DetikFinance. (2024). Indofarma nunggak gaji Rp. 95 M, Serikat pekerja ngadu ke DPR. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7513143/indofarma-nunggak-gaji-rp-95-m-serikat-pekerja-ngadu-ke-dpr

Muh. Rafi Alfaris. (2024). Analisis Fenomena penunggakan gaji karyawan di Indonesia: Perspektif randall collins. Jurnal Sosial Humaniora. https://ejournal.upi.edu/index.php/JRAK/article/view/93441/36249

Derian, S., Anum, N., (2024). Analisis financial distress menggunakan metode altman Z-Score pada PT. Indofarma TBK Periode 2013-2022. Jurnal ilmiah ilmu manajemen AMANAH. https://jurnalamanah.com/index.php/AMANAH/article/view/114

Aini, F., & Ardiana, M. (2022). Sistem informasi akuntansi penggajian dan pengupahan dalam meningkatkan efektivitas kinerja karyawan. Jurnal Fakultas Administrasi dan Sekretari (JFAS), 2(1), 15–24. https://ejournal.unhasy.ac.id/index.php/jfas/article/view/5559

Hasibuan, M. S. P. (2019). Manajemen sumber daya manusia (Edisi revisi). Bumi Aksara.

Mulyadi. (2018). Sistem akuntansi (Edisi ke-4). Salemba Empat.

Fany Gresta, N. (2025) Keabsahan permohonan pailit dan PKPU oleh pekerja sebagai alternatif penyelesaian kegagalan pembayaran upah. Jurnal Yustika. https://journal.ubaya.ac.id/index.php/yustika/article/view/6362

Maria, V.H., Rachma, F. (2024) Tata Kelola digital system penggajian berbasis kinerja pada pegawai pemerintah kabupaten Mahakam ulu. Journal of economic, business and accounting. https://journal.ipm2kpe.or.id/index.php/COSTING/article/view/13596

Hakim, A., & Ahmad, F. (2025). Implikasi keterlambatan pembayaran gaji dan THR terhadap motivasi kerja dan kesejahteraan dosen dalam perspektif ekonomi syariah: Studi fenomenologis di perguruan tinggi swasta. Journal of economic, business and accounting. https://journal.ipm2kpe.or.id/index.php/COSTING/article/view/17235

Nugroho, P. T., Maarif, S., & Affandi, J. (2017). Pengaruh sistem kompensasi terhadap komitmen dan produktivitas karyawan. Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen, 3(2), 187–198. https://journal.ipb.ac.id/index.php/jabm/article/view/14888

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sekretariat Negara Republik Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id

Suara.com. (2024). Gaji karyawan tak dibayar, begini dugaan manipulasi laporan keuangan Indofarma. https://www.suara.com

Suryanti, E., Lesmana, H., & Mubarok, H. (2023). Analisis sistem informasi akuntansi penggajian dan pengupahan dalam meningkatkan pengendalian internal perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Sistem Informasi, 4(2), 85–96. https://jurnal.bsi.ac.id/index.php/jasika/article/view/1921

Yulianti, E. B. (2016). Pengaruh sistem akuntansi penggajian dan pengupahan terhadap kepuasan karyawan pada PT Tri Chemindo Ampuh. Jurnal Akuntansi, 10(1), 45–58. https://ejournal.borobudur.ac.id/index.php/1/article/view/310

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses