Pro dan Kontra Produk Transgenik, Aman ataukah Berbahaya?

Pro Kontra Produk Transgenik
Gambar 1. Ilustrasi penyisipan gen pada tanaman. (Revan, 2005).

Berkembangnya ilmu pengetahuan khususnya ilmu genetika dan teknologi, manusia telah mampu meningkatkan sifat-sifat tertentu pada sel melalui modifikasi DNA untuk menghasilkan produk yang bermanfaat bagi manusia. Tindakan ini biasa disebut rekayasa genetika.

Rekayasa genetika yang umum digunakan yaitu pemindahan atau penyalinan kode DNA satu spesies ke DNA spesies lain untuk menghasilkan organisme hasil rekayasa genetika (Genetically Modified Organisms) atau produk rekayasa genetika. Contoh dari rekayasa genetika yaitu tanaman transgenik.

Tanaman transgenik adalah tanaman yang telah didesain bentuk dan kualitasnya dengan menyisipkan gen atau DNA dari hewan, bakteri, mikroba atau virus untuk tujuan tertentu. Penyisipan sebuah gen pada sel tumbuhan membutuhkan vektor tertentu. Vektor adalah organisme yang berfungsi sebagai kendaraan pembawa materi genetik yang akan disisipkan. Gambar 1 merupakan ilustrasi penyisipan gen pada tanaman.

Berikut ini adalah langkah-langkah dalam menyisipkan gen pada suatu sel tanaman:

  1. Ti-Plasmid yang terdapat pada bakteri Agrobacterium dikeluarkan dari sel bakteri Agrobacterium kemudian dipotong dengan menggunakan enzim endonuklease restriksi.
  2. Isolasi DNA pengode protein (gen) yang kita inginkan dari organisme tertentu.
  3. Sisipkan gen yang kita inginkan tersebut pada plasmid dan rekatkan dengan enzim DNA ligase.
  4. Masukkan kembali plasmid yang sudah disisipi gen ke dalam bakteri Agrobacterium.
  5. Plasmid yang sudah tersisipi gen akan terduplikasi pada bakteri Agrobacterium.
  6. Selanjutnya, bakteri akan masuk ke dalam sel tanaman dan mentransfer gen.
  7. Kemudian, sel tanaman akan membelah. Tiap-tiap sel anak akan memperoleh gen baru dalam kromosom dari sel tanaman dan membentuk sifat/karakteristik yang baru (yang sesuai dengan gen yang disisipkan).

Pro Tanaman Transgenik

Beberapa orang yang mendukung penerapan tanaman rekayasa genetika didasarkan pada asumsi bahwa rekayasa genetika dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia dalam menanggapi masalah masa depan. Awalnya, teknologi ini diciptakan untuk mengatasi ancaman krisis pangan dunia.

Bacaan Lainnya

Para peneliti dan praktisi mengklaim bahwa tanaman rekayasa genetika dapat meningkatkan hasil dan kualitas produk yang mereka hasilkan. Manipulasi genetik pada tanaman dapat meningkatkan rasa, nutrisi, aroma dan kualitas produk, sehingga dapat bertahan lebih lama dalam penyimpanan setelah panen.

Selain itu, tanaman rekayasa genetika tahan terhadap hama karena dapat menghasilkan racun bakteri yang digunakan untuk mengendalikan serangga, sehingga penggunaan herbisida dan pestisida dapat dikurangi, dan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh penggunaan bahan kimia dapat dihindari (Wolfenbarger dan Phifer, 2000).

Kontra Tanaman Transgenik

Sebagian masyarakat khawatir apabila tanaman transgenik akan mengganggu keseimbangan lingkungan (ekologi), membahayakan kesehatan manusia, dan memengaruhi perekonomian global. Dampak negatif tanaman rekayasa genetika terhadap lingkungan sangat merusak yaitu hilangnya keanekaragaman hayati.

Hal ini dapat terjadi melalui kontaminasi genetik. Tanaman transgenik dikhawatirkan dapat mengancam pertumbuhan varietas asli tanaman dengan menyebarkan serbuk sarinya sehingga terjadi persilangan atau pertukaran gen dengan tanaman asli yang mengakibatkan tanaman berubah menjadi tanaman transgenik seluruhnya atau dengan kata lain terjadi penularan sifat ermutasinya pada tanaman non transgenik (Santoso, 2000). 

Berbahayakah tanaman transgenik?

Selama produk rekayasa tanaman transgenik dilakukan dengan memasukkan prinsip-prinsip etika moral maka tanaman transgenik tersebut tidak berbahaya bagi konsumen. Proses pembuatan tanaman transgenik sebelum dilepas ke masyarakat telah melalui hasil penelitian yang panjang, studi kelayakan dan uji lapangan dengan pengawasan yang ketat termasuk analisis dampak lingkungan untuk jangka pendek dan jangka panjang. Selain itu, sudah diatur mengenai ini pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik (Ami. E, 2015).

Referensi

Ami. E. Et al. (2015). Regulasi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik Di Indonesia. Analisis Kebijakan Pertanian.

Raven. Et. al. (2005)  Biology, 7th Edition, New York: McGraw Hill Higher Education.

Santosa, Dwi Andreas (2000). Analisis Resiko Lingkungan Tanaman Transgenik.  Jurnal Ilmu Tanah dan Lingkungan 3(2):32-36.

Wolfenbarger, L.L. & Phifer, P.R. (2000) ‘The ecological risks and benefits of genetically engineered plants’. Science, 290, 2088­2093.

Silvi Nurhafifah
Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Editor: Diana Pratiwi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses