Simalakama Pandemi: Pecat atau Bangkrut?

Data Pekerja di-PHK
Data Pekerja di-PHK

Tak cukup dengan membuat masalah-masalah kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial, Covid-19 tampaknya belum puas mengganggu kehidupan kita di masa kritis ini. Masyarakat kian gelisah dan marah saat perusahaan tempat mereka mencari nafkah melakukan PHK besar-besaran karena dampak ekonomi dari virus ini. Tanpa disadari bahwa perusahaan juga terguncang oleh virus menyebalkan ini.

Ini penting dan mencegah terjadinya PHK yang masif dan mampu mempertahankan daya beli para pekerjanya, para karyawannya. Sektor industri padat karya perlu menjadi perhatian,” begitu kata Joko Widodo saat telekonferensi.

Dapat dilihat bahwa semakin tinggi angka penderita corona, semakin tinggi pula angka pekerja yang di-PHK. Hal ini dapat dicatatkan bahwa Covid-19 adalah salah satu faktor terbesar penyebab timbulnya masalah ekonomi yang berpotensi menyebabkan krisis ekonomi. Lantas mengapa para pengusaha di Indonesia memilih untuk melakukan PHK?

Bacaan Lainnya

Demi mengurangi penyebaran virus, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar perusahaan di Indonesia merumahkan sebagian besar pekerjanya. Tampaknya, dari awal diberlakukannya kebijakan tersebut, Pemerintah Indonesia sudah memprediksi adanya gelombang PHK besar-besaran.

Data Pekerja di-PHK
Data Pekerja di-PHK

Maka dari itu, Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa para pengusaha, khususnya pengusaha besar, agar tidak melakukan pemberhentian tenaga kerja dalam skala besar. Hal ini diharapkan agar dapat meminimalisir dampak dari krisis ekonomi yang tengah dihadapi dunia saat ini. Sayangnya, pesan presiden tersebut tidak memengaruhi angka pengangguran yang terus saja meningkat setiap harinya. 

Sisi Lain PHK

Banyak pengusaha mengaku sebenarnya tidak ingin memutuskan hubungan kerja dengan para pegawainya. Namun, opsi tersebut tampaknya harus dipilih dengan mempertimbangkan keadaan yang tidak kunjung membaik. Hal ini tentunya memicu munculnya banyak pertanyaan mengapa perusahaan harus melakukan PHK.

Seolah-olah dikambinghitamkan atas dasar ketidakpedulian terhadap pegawainya, saya yakin pengusaha di negeri ini telah melakukan yang terbaik untuk terlepas dari kata PHK. Tidak sepatutnya masyarakat hanya melihat dari satu sisi tanpa mendalami alasan di balik keputusan tersebut.

Sama halnya dengan para pelaku usaha kecil atau menengah ke bawah yang juga harus mengambil keputusan ini untuk memastikan usahanya dapat bertahan, setidaknya bisa untuk membayar sewa tempat. Sebagian besar dari mereka mungkin tidak memiliki cukup dana simpanan untuk melanjutkan usaha mereka hingga satu atau dua bulan ke depan.

Keputusan ini tentunya tidak salah karena tidak ada perusahaan yang berharap pandemi dan PHK besar-besaran ini terjadi. Memang benar akan banyak pihak yang menjadi korban pada masalah ini. Namun, tentu saja perusahaan akan lebih memilih untuk mempertahankan kerja keras mereka dibandingkan harus menunggu kehancuran mereka.

Lantas masih mau menyalahkan pengusaha karena melakukan PHK atau merumahkan pekerjanya? Sedangkan untuk menutupi kebutuhan bulan-bulan ke depan saja, pihak perusahaan belum tentu mampu.

Dua sisi inilah yang harus dipahami oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang masih menyalahkan perusahaan. Menurut saya, perusahaan bukan tidak peduli terhadap rakyat kecil atau pekerja. Namun, jika perusahaan tidak melakukan PHK atau merumahkan pekerjanya, maka kestabilan ekonomi di masa depan mungkin terganggu. Jika pemerintah dalam kondisi ini membiarkan terjadinya PHK secara besar-besaran, maka kestabilan ekonomi masa kinilah yang menjadi taruhannya karena besar kemungkinan terjadinya krisis di masa yang akan datang.

Penanggulangan PHK Tanpa Menyalahkan

Namun, pada nyatanya masih banyak golongan yang menyalahkan perusahaan secara sepihak. Mau sampai kapan kita terus mencari siapa yang harus bertanggung jawab atas masalah ini? Tidak seharusnya masyarakat menyalahkan perusahaan atau pemerintah tanpa melihat alasan di balik itu.  Dalam kondisi ini, seharusnya masyarakat lebih peka terhadap situasi sekarang dan saling bahu-membahu untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

Keputusan new normal mungkin dirasa sudah sangat tepat dalam kondisi sekarang ini. Saya sangat yakin bahwa new normal dapat menjadi salah satu solusi untuk mengembalikan kondisi ekonomi Indonesia dan mencegah pemberhentian operasional perusahaan. Namun, perlu diingat bahwa kebijakan ini diambil bukan karena kondisi lingkungan yang sudah kembali normal seperti sebelum adanya pandemi.

Perlu disadari bahwa dengan diberlakukannya kebijakan new normal ini bisa menjadi angin segar bagi para pekerja yang sebelumnya telah dirumahkan agar bisa  bekerja kembali seperti semula. Tidak lupa bahwa di sinilah peran penting masyarakat dibutuhkan untuk tetap melakukan kegiatan sesuai protokol kesehatan demi mencegah datangnya gelombang kedua pandemi Covid-19.

Mungkin hasilnya tidak begitu signifikan, namun secara perlahan diharapkan keadaan mampu kembali menjadi stabil. New normal tidak hanya akan mengaktifkan pekerja yang sedang dirumahkan, namun juga akan membuka banyak lapangan pekerjaan karena kebutuhan perusahaan mulai meningkat kembali.

Masyarakat saat ini diharapkan untuk mendukung setiap keputusan pemerintah dan melihat sebuah masalah dari berbagai sisi. Sudah saatnya untuk mendengarkan serta menaati peraturan dan kebijakan pemerintah agar seluruh sektor perekonomian dapat kembali stabil di masa pandemi seperti ini.

Juga terdapat opsi untuk merumahkan dan membayar para pekerja yang belum dapat kembali ke kantor dengan setengah gaji dari biasanya mungkin bisa menjadi solusi yang tepat bagi kedua belah pihak. Para pekerja tetap mendapatkan gaji sesuai dengan porsi bekerjanya sedangkan perusahaan tetap dapat menjalankan bisnisnya di masa new normal walaupun kondisi keuangannya mungkin belum kembali stabil.

Harapannya, dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, kondisi perekonomian akan kembali stabil dengan lebih cepat dan krisis ekonomi dapat dihindari.

Thania
Mahasiswa Sampoerna University

Editor: Diana Intan Pratiwi

Baca Juga:
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Peningkatan Pengangguran dan Kemiskinan
Dampak Pendemi Covid-19 terhadap Sektor UMKM di Indonesia
Pandemi Covid-19 Berdampak Pada Kondisi Perekonomian Indonesia

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI