Pandemi Covid-19 Berdampak pada Kondisi Perekonomian Indonesia

dampak covid-19

Pada saat ini, Indonesia telah dihadapkan dengan berbagai permasalahan ekonomi yang muncul akibat pandemi Covid-19 ini. Apakah anda pernah berpikir bahwa pandemi Covid-19 ini sangat merugikan perekonomian negara Indonesia ?. Pandemi global ini membuat segala kericuhan, salah satunya di bidang ekonomi yang dirasakan langsung oleh semua orang.

Permasalahan yang Muncul Akibat Pandemi Covid-19 ini?

Sektor UMKM merupakan sektor yang paling pertama terdampak wabah Covid-19. Sektor inilah yang terpukul. Padahal selama ini yang kita tahu sektor ini menjadi paling berpengaruh bagi perekonomian Indonesia. Para pedagang kaki lima, contohnya; sebagian dari mereka harus berhenti berusaha untuk sementara karena penerapan pembatasan sosial. Unit-unit usaha yang bergerak di bidang apapun terutama bidang transportasi pun bernasib sama terkena dampaknya dan perlu mendapatkan perhatian yang utama dari pemerintah.

Bacaan Lainnya
DONASI

Adapun permasalahan yang terdapat pada sektor UMKM, antara lain; Pertama, penjualan yang menurun. Penurunan penjualan dirasakan diberbagai daerah, misalnya; DKI Jakarta, Jawa Timur dan masih banyak daerah lainnya yang merasakannya. Kedua, kesulitan mencari bahan baku. Sebanyak 6% dari total seluruhnya UMKM menyatakan mengalami kesulitan bahan baku. Terganggunya pasokan bahan baku sangat mempengaruhi kegiatan ekonomi terutama bagi para pelaku usaha. Ketiga, distribusi yang terhambat. Keempat, kesulitan dalam permodalan. Kelima, kegiatan produksi yang terhambat atau menjadi tidak lancar.

Banyak perusahaan besar ataupun kecil mengalami kesulitan karena berkurangnya pendapatan sehingga tidak mampu membayar para pekerja. Sehingga gelombang PHK tidak bisa dihindari. Sebagai contoh, industri mebel terpaksa harus merumahkan dan PHK Karyawan karena pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Menurut Ketua Umum HIMKI (Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia), Soenoto kondisi merumahkan karyawan hingga lesunya permintaan membuat likuiditas industri furniture menjadi semakin tertekan.

Pandemi Covid-19 ini tidak hanya berdampak pada sektor UMKM, melainkan juga berdampak pada sektor keuangan, salah satunya menurunnnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Dalam kondisi yang seperti ini memungkinkan untuk berpontensi melemah hingga Rp20.000 per dolar AS. Bahkan desas-desus yang mengatakan bahwa skenario nilai tukar rupiah Rp20.000 per dolar AS akan memungkinkan terjadi. Tetapi jika dilihat perkembangan melemahnya nilai tukar sampai detik ini belum diedarkan berita terkait benar tidaknya skenario tersebut. Akan tetapi, pemerintah tidak akan membuat hal itu terlaksana. Justru skenario tersebut menjadi patokan jangan sampai kejadian terburuk itu terjadi.

Kebijakan Pemerintah Mengatasi Dampak Covid-19

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan atau program guna untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Terutama masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat kebijakan social distancing hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah ditetapkan pemerintah.

Adapun kebijakan atau program tersebut, antara lain; pertama, kebijakan refocusing dan relokasi anggaran pada sektor kesehatan, pasokan pangan dan daya beli masyarakat. Prioritas kebijakan fiskal ini mencakup Pembiayaan untuk pengadaan perlengkapan dan alat penanggulangan wabah (masker, APD, disekfetan dan lain lain) serta pembiayaan penelitian untuk menemukan anti virus.

Kedua, program kartu pra-kerja, yang dimana merupakan sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan. Selain memberdayakan, kartu pra-kerja ini juga dinyatakan dapat menanggulangi kemiskinan. Selama wabah Covid-19, pemerintah melakukan perubahan terhadap kartu pra-kerja agar bisa menjadi bantuan bagi pekerja yang terkena PHK atau angkatan kerja yang baru lulus dari pendidikan. Anggaran dilipatgandakan menajdi Rp20 triliun untuk bisa memperluas cakupan bantuan.

Ketiga, kelonggaran membayar kredit.kelonggaran ini diberikan kepada debitur UMKM yang benar-benar terdampak Covid-19 dan beritikad baik, seperti sektor informal, usaha mikro, pekerja berpenghasilan harian yang memiliki kewajiban pembayaran kredit untuk menjalankan usaha produktif mereka. Presiden Joko Widodo mengatakan insentif yang diberikan juga dengan penurunan suku hunga. Meski begitu, ada beberapa ketentuan yang hanya bisa dinikmati oleh UMKM untuk mendapatkan kelonggaran kredit ini, salah satunya adalah hanya UMKM dengan kredit di bawah Rp10 miliar.

Keempat, Pajak Penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah. Menghadapi dampak pandemi Covid-19 yang terus meluas dan menggerus dunia perekonomian Indonesia, pemerintah menganggarkan Rp22,9 triliun sebagai insentif untuk mengatasi dampak lemah ekspor dan impor. Selain satu kebijakan fiskal didalamnya adalah relaksasi pajak berupa skema pembebasan Pajak Penghasilan atau PPh pasal 21 karyawan. Artinya, pemerintah akan menanggung 100%  pajak atas penghasilan tersebut sehingga tidak akan membebani perusahaan maupun karyawan. Pembebasan pungutan pajak dari gaji karyawan setiap bulan ini bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat sebagai antisipasi melambatnya perekonomian Indonesia.

Berbagai upaya atau kebijakan diatas merupakan usaha pemerintah untuk mempertahankan kestabilan ekonomi ditengah merabaknya wabah virus corona yang berdampak pada berbagai sektor dan secara global mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Namun, berbagai upaya pemerintah tersbut juga tetap akan bergantung dari kesadaran masyarakat secara bersama-sama dalam menangkal penyebaran wabah Covid-19 tersebut. Dengan demikian, diperlukan kesadaran masing-masing pribadi kita untuk mematuhi berbagai kebijakan yang diterapkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, agar perekonomian Indonesia tidak semakin tertekan.

Nur Kholifatul Afidah 
Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya

Baca juga:
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Peningkatan Pengangguran dan Kemiskinan
Dampak Pandemi Corona dan Kaitannya dengan Agama dalam Teori Fungsionalisme Struktural
Dampak PSBB Terhadap Perekonomian, berdampak Positif atau Negatif?

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI