Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Sektor UMKM di Indonesia

dampak umkm

Pada 31 Desember 2019, WHO China melaporkan kasus pneumonia yang tidak diketahui etiloginya di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Pada tanggal 7 Januari 2020, China mengidentifikasikan kasus tersebut sebagai jenis baru coronavirus (novel coronavirus). Sehingga pada tanggal 12 Februari 2020, WHO resmi menetapkan penyakit novel coronavirus pada manusia dengan sebutan Coronavirus Disease (Covid-19). Pandemi ini terus berkembang hingga adanya laporan kematian dan kasus-kasus baru di luar China, salah satunya yaitu di Indonesia.

Berbagai sektor bisnis terdampak karena adanya pandemi Covid-19. Mulai dari sektor penerbangan, pariwisata, perkebunan, pertambangan, otomotif, UMKM, dan sektor lainnya. Dari berbagai sektor tersebut, sektor UMKM yang sangat merasakan imbas dari pandemi ini. Mayoritas provinsi yang terdampak Covid-19 adalah Pulau Jawa dan mayoritas UMKM juga tersebar disana. Sehingga beberapa pelaku UMKM di Pulau Jawa mengeluh akibat imbas dari pandemi ini, seperti menurunnya minat konsumen, terhambatnya kegiatan distribusi, kesulitan dalam mendapatkan bahan baku, dan lain sebagainya. Keadaan ini menyebabkan perekonomian di Indonesia melemah. Selain adanya keluhan terdapat beberapa pelaku usaha UMKM yang merasa di untungkan dari adanya pandemi ini, yaitu penjual obat herbal dan masker kain. Dimana kebijakan pemerintah dalam menghimbau semua masyarakat untuk menggunakan masker apabila akan keluar rumah sehingga banyak masyarakat yang membutuhkan masker kain. Bagi penjual obat herbal juga merasakan keuntungan karena banyak masyarakat yang mencari obat herbal yang ada keterkaitan terhadap sistem kekebalan tubuh manusia Dengan begitu sektor UMKM masih bisa berjalan meskipun tidak seperti biasanya.

Dalam situasi seperti ini, UMKM menjadi harapan untuk mendongkrak laju ekonomi domestik. Pemerintah memiliki beberapa program agar roda usaha UMKM tetap berputar di tengah pandemi Covid-19. Beberapa program tersebut yaitu program khusus bagi usaha mikro dan ultra mikro, program integrasi kartu sembako murah dengan pelibatan warung-warung tradisional, stimulus daya beli produk UMKM dan koperasi, program restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro, mendorong penyediaan masker bagi tenaga medis maupun masyarakat umum, memasukkan sektor mikro yang jumlahnya cukup banyak dan paling rentan terdampak virus corona dalam klaster penerima kartu pra kerja untuk pekerja harian, adanya bantuan langsung tunai atau semacam bantuan social, adanya penghapusan pajak untuk UMKM selama enam bulan. Dari berbagai program tersebut pemerintah berharap agar UMKM tetap bertahan ditengah badai ekonomi ini.  Dalam pelaksanaan usaha tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang sudah di tentukan. Dengan mematuhi protokol kesehatan dapat mengurangi laju penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

Nada Fakhirah
Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Baca juga:
Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Perusahaan Taksi Online di Indonesia dan Strategi Mengatasinya
Pandemi Covid-19 Berdampak pada Kondisi Perekonomian Indonesia
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Peningkatan Pengangguran dan Kemiskinan

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI