Sistem Pengendalian Manajemen pada Perusahaan Properti

pict from Pexels by Fauxels.

Perusahaan adalah suatu instansi yang menyediakan kebutuhan konsumen berupa barang maupun jasa. Dalam kegiatan perusahaan tidak terlepas dari pihak manajemen perusahaan dan hukum ekonomi. Seiring perkembangan era globalisasi mendorong pihak manajemen perusahaan untuk mengembangkan usahanya dalam menghasilkan suatu produk yang diminati oleh target pasar perusahaan.

Hal tersebut dapat mendorong terjadinya persaingan antar perusahaan. Salah satu jenis perusahaan yang sedang marak dalam era saat ini yaitu perusahaan real estate yang menyediakan keperluan konsumen berupa rumah atau properti lainnya.

Penjualan merupakan aktivitas bisnis yang menghasilkan laba bagi perusahaan, dalam hal tersebut perusahaan dituntut untuk meningkatkan kualitas manajemen pemasaran sehingga adanya kelangsungan usaha (going concern).

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca Juga: Pemimpin Perusahaan yang Idealis di Era Sekarang

Setiap perusahaan mempunyai sistem pengendalian yang berbeda sesuai dengan kebutuhan perusahan guna mencapai tujuan perusahaan. Untuk mampu bertahan, perusahaan dituntut untuk lebih meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan pemasaran dan kualitas manajemen mengenai pengendalian dalam lingkungan internal maupun eksternal.

Pengendalian intern adalah rencana organisasi dan metode yang digunakan untuk menjaga atau melindungi aktiva, menghasilkan informasi yang dapat dipercaya, memperbaiki efisiensi dan untuk mendorong kepatuhan kebijakan manajemen.

(Krismiaji, 2015:216) Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan aturan yang memberikan jaminan bahwa tujuan pengendalian manajemen dicapai. Dalam sistem pembayaran salah satu jenis perusahaan yang bekerja sama dengan pihak bank yaitu perusahaan real estate.

Di mana bank sebagai lembaga keuangan yang mendistribusikan dana kepada konsumen melalui sistem penjualan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) bank sebagai pihak ketiga yang akan berurusan langsung dengan perusahaan mengenai sistem pembayaan.

Selain itu bermanfaat bagi perusahaan adalah mengurangi risiko dari penjualan yang dilakukan secara kredit dan untuk mendanai rumah, adanya faktor perbedaan pendapat maka konsumen melakukan pembelian secara kredit dengan tidak menggunakan sistem KPR yang sistemnya konsumen berurusan langsung dengan pihak perusahaan dengan prosedur 12x angsuran.

Bagian keuangan akan melakukan penagihan sebelum tanggal jatuh tempo dan jika melewati tanggal jatuh tempo konsumen dikenakan denda sesuai kesepakatan bersama.

Baca Juga: Dampak Penjualan pada Masa Pandemi

Nuryadin (2012:45) menyatakan fungsi pengendalian bertujuan untuk mengidentifikasi terjadinya deviasi atau penyimpangan atas pelaksanaan dibandingkan dengan perencanaan sebagai umpan balik untuk melakukan tindakan koreksi atau perbaikan bagi pemimpin dalam mecapai tujuan organisasi.

Secara luas fungsi pengendalian juga mencakup usaha pencegahan kemungkinan terjadinya suatu devisiasi mencegah penyimpangan-penyimpangan yang kemungkinan terjadi dalam operasional suatu perusahaan.

Diana dan Setiawati (2011:82), pengendalian internal adalah semua rencana organisasional, metode, dan pengukuran yang dipilih oleh suatu kegiatan usaha untuk mengamankan harta kekayaannya, mengecek keakuratan, dan keandalan data akuntansi usaha tersebut, meningkatkan efisiensi operasional, dan mendukung dipatuhinya kebijakan manajerial yang telah ditetapkan.

Krismiaji (2015:213), Pengendalian (control) adalah proses mempengaruhi atau mengarahkan aktivitas sebuah objek, organisasi, atau sistem. Tujuan dilakukan pengendalian adalah untuk mencegah timbulnya kerugian laba sebuah organisasi, yang timbul anatara lain karena sebab-sebab sebagai berikut:

  1. Penggunaan sumber daya tidak efisien dan boros;
  2. Keputusan manajemen yang tidak baik;
  3. Kesalahan yang tidak sengaja dengan mencatat dan memproses data;
  4. Kehilangan atau kerusakan catatan secara tidak sengaja;
  5. Kehilangan aktiva karena kecerobohan karyawan;
  6. Tidak mentaati kebijakan manajemen dan peraturan lainnya oleh para karyawan;
  7. Perubahan secara tidak sah terhadap sistem informasi akuntansi atau komponen- komponen lainnya.

Perusahahaan properti merupakan kelompok usaha yang mengucurkan modal besar untuk terjun dalam dunia bisnis tersebut. Mereka akan menggeluti lebih dari satu sub sektor properti. Mulai dari konsultan, pengadaan lahan, konstruksi dan pembangunan, pengembangan, pemasaran, hingga pemeliharaan properti.

Baca Juga: Migrasi pada Kemasan Pangan

Menjadi konsultan properti berarti memiliki peran memberikan masukan ataupun bimbingan mengenai kondisi properti tertentu. Biasanya yang menjadi topik bahasan adalah tren properti yang mencakup permasalahan pasar properti dan memberikan saran agar investasi yang dilakukan tetap meguntungkan.

Konsultan properti umumnya tergabung dalam sebuah agency atau kantor pelayanan jasa properti yang dimiliki sendiri ataupun orang lain. Cara kerja konsultan properti dengan memberikan studi pembangunan, analisa kelayakan, membuat laporan hingga analisa peluang investasi bagi para klien.

Analisa yang diberikan konsultan properti biasanya menjadi pertimbangan bagi klien untuk membeli, menjual, atau mengelola properti. Tanggung jawab konsultan properti yaitu:

  1. Memberikan nasihat dan pengetahuan tentang tren demografi dan ekonomi lokal untuk memandu pelanggan;
  2. Memberikan saran atau masukan, advokasi, menganalisa, membuat laporan dan menyediakan strategi di bidang properti;
  3. Melakukan komunukasi dan negosiasi dengan klien;
  4. Merancang pembangunan properti dengan mempertimbangkan aspek tata kota;
  5. Memberikan rancangan strategi marketing kepada klien.

Baca Juga: Perlunya Menjaga Sikap Caring, Demi Kepuasan Klien

Pembebasan Tanah adalah setiap kegiatan untuk mendapatkan tanah dengan cara memberikan ganti kerugian kepada yang berhak atas tanah tersebut.

Melansirkan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, istilah pembebasan tanah secara yudiris pertama kali dikenal sejak keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) No.55/1993 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Kemudian Perpres No.65/2006 mengubah lagi pengertian pengadaan tanah setiap kegiatan untuk mendapatkan tanah dengan cara memberi ganti rugi kepada yang melepaskan atau menyerahkan tanah, bangunan, tanaman, dan benda-benda yang berkaitan dengan tanah.

Oleh karenanya apabila mencari hunian, lebih baik hunian yang sudah dilakukan pembebasan tanah secara sah.

Sementara yang dimaksud dengan pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah kegiatan menyediakan dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak untuk kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat yang harus diwujudkan oleh pemerintah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dengan definisi yang ada, pengadaan tanah dengan cara pembebasan pada tanah untuk kepentingan umum wajib diselenggarakan oleh pemerintah dan tanahnya selanjutnya dimiliki pemerintah atau pemerintah daerah.

Baca Juga: Beauty Privilege, Milik Si Rupawan?

Apabila instansi yang memerlukan pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah BUMN, maka tanahnya menjadi milik BUMN. Pembangunan untuk kepentingan umum berupa infrastruktur termasuk jenis pembangunan yang wajib diselenggarakan pemerintah dan dapat bekerjasama dengan BUMN, BUMD, atau Badan Usaha Swasta.

Proyek adalah rencana pekerjaan dengan sasaran khusus dan dengan saat penyelesaian yang tegas. Dalam dunia properti biasanya berhubungan dengan pembangunan. Proyek Konstruksi dilaksanakan sesuai dengan biaya, fee, atau anggaran tertentu.

Proyek konstruksi adalah suatu rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan upaya pembangunan suatu bangunan, di dalamnya mencakup pekerjaan pokok dalam bidang teknik sipil dan arsitektur. Residential Construction merupakan sebuah kegiatan pembangunan perumahan atau pemukiman berdasarkan pada proses pembangunan yang serempak.

Proyek ini dilakukan oleh sebuah pengembang atau developer. Dalam mengerjakannya diperlukan perencanaan yang matang untuk infrastruktur pada perumahan tersebut seperti air bersih dan juga listrik.

Pengembangan properti adalah suatu proses bisnis yang mencakup kegiatan yang berkisar dari renovasi dan penyewa kembali pada bangunan yang telah ada, hingga pembelian tanah mentah suatu tanah dan penjualan lahan pembangunan atau parsel kepada orang lain.

Marketing property adalah sebuah usaha yang dilakukan untuk memperkenalkan produk properti berupa tanah, bangunan atau konstruksi lainnya yang sedang diperjual-belikan kepada khalayak. Mengingat popularitas dan kebutuhan properti semakin meningkat setiap tahunnya, tentu diperlukan setrategi-strategi baru yang diperlukan untuk menarik konsumen.

Baca Juga: Pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dalam Dunia Bisnis

Karena itu dibutuhkan tim marketing untuk mencapai target yang ditentukan. Meningkatnya populatitas tersebut diiringi dengan berkembangnya bisnis dalam dunia properti bukan hanya di Indonesia, namun peningkatan nilai properti juga terjadi hampir di seluruh dunia.

Karena itu banyak orang yang memilih properti sebagai investasi yang menjanjikan. Mengacu pada hal tersebut, semakin banyak perusahaan developer yang berkompetisi untuk menawarkan properti terbaik mereka.

Jenis marketing yang bekerjasama dengan perusahaan saya bekerja adalah agen properti umumnya bertugas mencari listing properti. Selain itu agen properti juga berperan sebagai mediator yang menghubungkan pembeli atau investor dengan pemilik properti.

Agen properti bisa di bawah naungan perusahaan atau bekerja secara mandiri. Maka dari itu, peran marketing properti adalah mempermudah proses penawaran tersebut melalui berbagai strategi pemasaran yang baik antara lain:

1. Sikap yang perlu dimiliki marketing properti

Seseorang yang bekerja sebagai marketing properti harus menunjukkan sikap yang profesional dan dapat dipercaya oleh konsumen. Juga diperlukan orang- orang yang berpengalaman serta mampu berkomunikasi dengan baik untuk meyakinkan para konsumen.

2. Berkomunikasi secara baik dengan konsumen

Dalam dunia marketing, komunikasi adalah yang utama untuk menjaga hubungan baik dengan konsumen. Melakukan pendekatan yang halus jangan

tergesa-gesa dalam menawarkan produk sehingga terkesan menjadi spam. Hal itu justru membuat konsumen enggan bekerjasama.

3. Memahami produk properti dengan baik

Ketika menawarkan suatu produk harus bisa menjelaskan secara spesifik apa saja kelebihan dan kekurangannya serta bagaimana spesifikasinya. Dalam dunia properti harus bisa menjelaskan tentang lokasi, fasilitas, serta keuntungan yang didapatkan oleh konsumen secara baik.

Apabila terlihat kurang memahami produk properti yang ditawarkan maka kepercayaan konsumen akan menurun. Hal ini berpengaruh pada kredibilitas sebagai marketing.

4. Mampu memenuhi kebutuhan konsumen

Kebutuhan konsumen yang bermacam-macam maka dari itu dalam menawarkan produk harus memahami apa yang dibutuhkan oleh konsumen, sesuaikan target pasar dengan produk properti yang dibutuhkan.

Baca Juga: Digital Marketing sebagai Upaya Menarik Konsumen Saat Lockdown di Era Pandemi Covid-19, Bagaimana Caranya?

Dalam perusahaan saya bekerja, konsumen dominan membeli rumah dengan cara KPR. Karena dengan KPR, nasabah tidak harus menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah, nasabah hanya menyediakan uang muka. Ada dua jenis KPR yaitu:

  1. KPR subsidi, yaitu suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki. Bentuk subsidi yang diberikan berupa subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.
  2. KPR non subsidi, yaitu suatu kredit yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan kredit ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.

Penulis: Julianti (191011200679)
Mahasiswa Prodi Sarjana Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang Tangerang Selatan

Dosen: Rifkhan, S.Pt., M.M., M.Si.

Editor: Ika Ayuni Lestari

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI