Soju Halal? Bagaimana Pandangan Islam?

Soju Halal

Budaya Korea yang berkembang membuat masyarakat Indonesia, termasuk umat Islam, ingin mencoba berbagai budayanya, termasuk makanan dan minuman. Dari Samyang hingga Soju. Masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, mulai mempertanyakan kehalalan soju.

Jika teman-teman pernah menonton drama Korea atau suka menonton idola Korea, pasti sudah tidak asing lagi dengan minuman yang satu ini. Soju adalah minuman beralkohol yang berasal dari Korea.

Kata Soju sendiri berasal dari So “Bulsareul So” yang artinya dibakar, dan Jo “Sul Ju” yang artinya alkohol. Jadi soju berartikan alkohol yang dibuat dengan cara dibakar. Apakah halal? Tentu saja tidak, Soju sendiri terbuat dari beras yang difermentasi. Selain dari beras, soju juga bisa dibuat dengan ubi jalar, gandum, tapioka, dan barley.

Bacaan Lainnya
DONASI

Soju populer karena muncul di banyak drama Korea. Kandungan alkohol dari minuman ini mencapai 20-40%. Bagi umat Islam, minuman ini tentu bukan minuman halal.

Tentu saja, baik Alquran maupun hadis memiliki hukum dasar untuk menjelaskan hal ini.

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah : 90)

Selain dalam Alquran, ada juga hadis yang menjelaskan terkait haramnya mengonsumsi minuman yang keras.

كُلُّ مُسْكِرٍحَرَّامٌ                                        

Artinya: “Tiap-tiap yang memabukkan (hukumnya) haram.” (HR Bukhari)

كُلُّ مُسْكِرٍحَرَّامٌ

Artinya: “Tiap-tiap minuman yang memabukkan (hukumnya) haram.” (HR Ibnu Majah)

مَااَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ

Kemudian baru-baru ini muncul brand asal Bandung yang mengklaim memiliki minuman yang dinamai sama dengan soju ditambah embel-embel halal dengan 0% alkohol. Namun, karena dekorasinya yang halal, apakah soju non-alkohol ini boleh dinikmati oleh umat Islam.

Diluncurkan dari laman halalcorner.id, terkait dengan Ketetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 4 Tahun 2003, yakni

“Tidak diperbolehkan memakan dan menggunakan makanan/minuman yang menimbulkan rasa/bau dari benda atau binatang yang dilarang”.

Juga, seperti yang kita ketahui, sebagai Muslim, kita dilarang mengikuti apa pun yang menyerupai orang-orang kafir. Inilah yang disebut tasyabbuh.

Melansir rumaysho.com, Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Artinya: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Ghalil no. 1269).

Maka dari itu, akan lebih baik untuk kita menjauhi hal-hal yang dikategorikan sebagai hal-hal yang haram. Ganti dengan mengonsumsi hal-hal yang sudah diketahui baik dan tentunya halal, seperti pada salah satu ayat di Surat Al-Maidah yakni ayat 88

وَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ

Artinya: Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah direzekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.

Baca juga: Soju dan Daging Babi Versi Halal di Indonesia

Lalu Bagaimana dengan “Soju Halal” yang ada di Indonesia?

Nah, kini soju ada yang versi halal loh. Soju ini diproduksi oleh Warung Mini Ummik yang berbasis di Bandung. Produk ini dipromosikan melalui akun instagram resmi @warungminiummik.

“Soju tapi HALAL? Hah emang ada?? Ada dong jadi ini tanpa alkohol ya gaes jadi 100% HALAL, rasanya refreshing banget, pas pertama liat botolnya gemes bgt kirain minuman import taunya produk lokal cuy ! Ini ada varian rasanya juga ga terlalu bersoda lebih ke fresh dan nyegerin rasanya,” tulisnya pada caption.

Namun ada pro dan kontra terhadap penamaan minuman tersebut, dan soju tidak cocok karena disebut minuman beralkohol. Oleh karena itu, pemilik bisnis mengubah nama produk ini menjadi Mojiso yang berarti singkatan dari Mojito Susu. Mojiso terbuat dari bahan-bahan halal seperti sirup, perasa buah, air soda, dan daun mint.

Oleh karena itu, dipastikan 100% produk minuman ini halal. Meski begitu, minuman ini tidak meninggalkan kesan Korea karena dikemas dalam botol kaca berwarna hijau, mirip dengan soju biasa.

Tak disangka, minuman ini langsung menjadi hits, menarik perhatian netizen untuk membeli. Pemesanan bisa melalui Whatsapp dan Instagram @warungminiummik. Selain Mojiso, mereka juga menyajikan berbagai makanan khas Korea seperti Tteokbokki, Odeng, Corndog, dll.

5 Hal yang Perlu Diketahui Ketika Ingin Membeli Soju ini

1. Bukan minuman fermentasi dengan Alkohol

Yang membedakan mojito ini dengan soju tentunya tidak adanya kandungan alkohol karena mengandung buah-buahan yang menyegarkan.

“Ini bukan fermentasi, kalau soju asli kan fermentasi dari beras atau ubi gitu. Kalau ini memang isinya mojito, jadi sparkling water dan ada rasa buah-buahannya,” ungkapnya seperti yang dimuat di Detik Travel

2. Mojito dengan sensasi hangat dan segar

Ide produk soju ini mendapatkan respon yang positif dari pecinta korea, apalagi yang muslim yang mana mereka tidak bisa meminum minuman beralkohol.

Kini nama nya sudah berganti menjadi mojiso. Sovi mengatakan bahwa minuman ini berbeda dari mojito lainnya karena racikannya yang tidak seperti biasanya.

3. Soju halal tampilan soju korea

Pada dasarnya mojiso ini sangat berbeda dengan soju korea, karena dari bahannya saja 100 persen berbeda dan hanya dibungkus dengan botol warna hijau yang mana mirip dengan soju korea. Tujuan dari pemilihan model botol ini pun untuk menarik pembeli.

4. Ada berbagai rasa

Mojiso sendiri memiliki berbagai varian rasa yaitu, leci, yoghurt, green tea, dan stroberi. Rasa yoghurt merupakan varian yang paling banyak dibeli.

5. Harganya cukup terjangkau

Dibuat dari bahan-bahan fresh, mojiso dibandrol dengan harga Rp45.000/botol. Sistem pembelian mojiso dibuka secara Pre-Order yang mana kita harus sabar menunggu.

Salsabila Savira
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah IPB University

Editor: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI