Pada Desember 2019, dunia dihebohkan dengan munculnya virus Corona yang muncul pertama kali di China. Virus yang diberi nama SARS-CoV ini menyebabkan penyakit yang disebut Covid-19, keberadaan virus ini menjadi momok hingga pada tahun 2022 saat ini virus ini masih menjadi tantangan di seluruh dunia.
Dampak Covid-19 masih terasa sampai saat ini. Untuk itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah agar bisa memulihkan ekonomi yang terimbas pandemi. Adanya virus ini menyebabkan seluruh kegiatan terhenti dan terbatas dengan tujuan mengurangi mobilitas manusia untuk mengurangi penularan dari virus tersebut.
Sehingga sangat berdampak pada perkembangan pembangunan nasional terutama dari bidang kesehatan maupun ekonomi nasional. Selain itu sebagian besar pembangunan fisik (aktivitas konstruksi) menjadi tertunda karena tingkat penularan virus yang sangat tinggi.
Baca Juga: Arah Baru Pembangunan Indonesia melalui Pemindahan Ibu Kota Negara
Tertundanya aktivitas konstruksi berdampak pada tidak terserapnya bahan baku domestik, menurunnya impor barang modal, dan hilangnya lapangan pekerjaan yang berkontribusi pada meningkatnya angka pengangguran, sehingga tidak ada manfaat ekonomi yang diperoleh dari pembangunan infrastruktur.
Oleh karenanya, ada beberapa proyek infrastruktur Presiden Joko Widodo yang terpaksa ditunda pembangunannya pada tahun anggaran ini. Sebab, adanya refocusing anggaran terkait pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Menurut Bappeda Kaltim beberapa proyek infrastruktur yang ditunda pembangunannya adalah Kawasan Industri (KI) Subang karena kriteria readiness-nya juga disebut belum siap. Lalu, kegiatan lainnya yang ditunda adalah pembangunan KI Batang dan Pengembangan Food Estate.
Selain itu ada juga proyek KPBU Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru, proyek ini merupakan pembangunan sistem penyediaan air minum di Kota Pekanbaru untuk mengolah dan menyalurkan air baku yang berasal dari Sungai Siak.
Serta mendistribusikannya ke 31 kelurahan di 6 kecamatan (Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, dan Kecamatan Payung Sekaki) yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pekanbaru berupa penghematan biaya rumah tangga dalam memperoleh air minum yang didasarkan pada prinsip opportunity cost dari waktu yang terbuang untuk memperoleh air minum serta peningkatan kualitas kesehatan dan kehidupan.
Baca Juga: Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Masyarakat di Era Pandemi Covid-19
Situasi pandemi Covid-19 menyebabkan rangkaian kegiatan lelang (request for proposal) dilaksanakan secara daring (online). Pelaksanaan tersebut memunculkan beberapa kendala untuk kegiatan proyek-proyek lain di waktu yang akan datang.
Keterbatasan komunikasi dan koordinasi di antara PJPK dan seluruh pihak yang terkait menjadi salah satu kendala utama dalam pelaksanaan proyek di masa pandemi Covid-19.
Keterbatasan tersebut disebabkan oleh adanya pembatasan kegiatan pada masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk menekan penularan dan penyebaran virus Corona.
Memerlukan waktu cukup lama untuk menyesuaikan kondisi sebelumnya dengan kondisi baru (new normal) yang seluruhnya harus dilaksanakan secara online. Semua kendala yang muncul tersebut menyebabkan terjadinya pergeseran jadwal pelaksanaan proyek.
Kondisi pandemi Covid-19 memerlukan penanganan khusus dalam pengelolaan pembangunan nasional, yang diawali dengan perencanaan pembangunan nasional yang peka terhadap upaya penyelamatan kondisi kesehatan rakyat dan pemulihan kondisi perekonomian nasional.
“Ada lima program prioritas yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR sesuai arahan Bappenas dan Kementerian Keuangan. Kita utamakan pekerjaan-pekerjaan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat dan yang dapat segera menciptakan lapangan pekerjaan di masa pandemi ini,” penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada acara diskusi bersama Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Sofyan Djalil.
Program prioritas yang pertama adalah penyelesaian Proyek Strategis Nasional yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020, antara lain pembangunan 48 bendungan, pembangunan 406 km jalan tol, 25.000 ha daerah irigasi, 2.012 lt/dtk SPAM, 9.705 unit rumah susun, serta rehabilitasi sekolah/ perguruan tinggi/ gedung olahraga, dan lain-lain.
Kemudian program prioritas yang kedua adalah program Padat Karya Tunai (PKT). Untuk tahun 2021, anggaran PKT sebesar Rp21,2 Triliun yang menyerap 988.054 tenaga kerja, sedangkan untuk paket konstruksi reguler yang dikerjakan dengan pola padat karya sebesar Rp2 Triliun yang menyerap 244.639 tenaga kerja.
Menteri Basuki mengatakan melalui program PKT ini diharapkan dapat membuka kesempatan kerja minimal selama 6 minggu untuk setiap tenaga kerja.
Selanjutnya program prioritas yang ketiga adalah penyelesaian pengembangan lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) antara lain Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Manado-Likupang. Menteri Basuki memastikan penataan kawasan lima DPSP ini akan dapat diselesaikan pada tahun 2021.
Sedangkan program prioritas yang keempat adalah pengembangan food estate di tiga lokasi yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Program prioritas yang kelima yaitu pengembangan Kawasan Industri (KI) Terpadu Batang di Jawa Tengah.
Penulis: Alphin Nilam Sari
Mahasiswa Jurusan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi