Tenaga Perempuan, Tenaga Ekonomi: Membandingkan Dampak Partisipasi Kerja Perempuan di Indonesia dan Filipina

angka partisipasi kerja perempuan
Tenaga Perempuan, Tenaga Ekonomi: Membandingkan Dampak Partisipasi Kerja Perempuan di Indonesia dan Filipina. Sumber: Pixabay.

Dewasa ini, isu partisipasi perempuan dalam angkatan kerja telah menjadi fokus utama dalam agenda pembangunan ekonomi global. Peningkatan partisipasi perempuan dalam pekerjaan tidak hanya dipandang sebagai langkah menuju kesetaraan gender, tetapi juga sebagai pendorong penting pertumbuhan ekonomi.

IMF menyebutkan bahwa peningkatan partisipasi pekerja perempuan sebesar 25% dapat meningkatkan PDB global hingga 3,9% (IMF, 2020). Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia dan Filipina menunjukkan persentase yang hampir sama dalam hal pemberdayaan perempuan di sektor kerja.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Berdasarkan data dari World Bank, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan di tahun 2024 untuk usia 15 ke atas di Filipina sekitar 50%, sementara di Indonesia lebih tinggi sedikit, yakni sekitar 53% (World Bank, 2025).

Indonesia yang naik dari 52% di 2021 menjadi 53% di 2022 dan Filipina yang naik drastis dari 44% di 2021 menjadi 50% di 2022 (World Bank, 2025). Angka tersebut masih jauh dari standar negara maju yang berhasil menyentuh di angka 70% bahkan lebih (OECD, 2024).

Meskipun terdapat peningkatan dalam partisipasi kerja, masih menimbulkan pertanyaan apakah peningkatan tersebut berkorelasi secara signifikan dengan pencapaian indikator-indikator ekonomi makro seperti pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). 

Modal Manusia dan Pertumbuhan Ekonomi

Untuk memahami hubungan ini, teori Human Capital dari Gary Becker memberi penjelasan yang kuat. Teori ini memandang manusia sebagai modal produktif yang nilainya dapat ditingkatkan melalui pendidikan, pelatihan, dan kesehatan.

Ketika perempuan memperoleh akses yang lebih luas ke pendidikan dan pekerjaan, mereka menjadi bagian dari modal manusia yang berkontribusi langsung terhadap produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Masuknya perempuan ke dalam pasar kerja memperluas basis tenaga produktif, meningkatkan pendapatan rumah tangga, mendorong konsumsi, serta memperkuat daya beli masyarakat. Semua faktor tersebut pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan output nasional.

Kontribusi Nyata Pekerja Perempuan terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Kombinasi antara meningkatnya partisipasi kerja perempuan dan besarnya jumlah pekerja perempuan membawa dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Semakin banyak perempuan yang terlibat dalam pasar kerja, semakin besar pula kapasitas produksi yang dapat dihasilkan oleh suatu negara.

Peningkatan jumlah tenaga kerja produktif ini memperluas basis ekonomi, mendorong pertumbuhan sektor-sektor strategis, serta memperkuat daya tahan ekonomi nasional.

Baca Juga: Peluang dan Tantangan Transformasi Pemasaran Digital Wirausaha Perempuan

Dengan meningkatnya jumlah pekerja perempuan, kapasitas produksi nasional dapat naik, konsumsi rumah tangga menguat, dan perputaran ekonomi menjadi semakin dinamis. Dalam konteks ini, perempuan tidak lagi diposisikan sebagai “tambahan” pasif dalam ekonomi, melainkan sebagai aktor aktif penggerak roda perekonomian.

Kontribusi perempuan juga tidak berhenti pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Pendapatan yang diperoleh perempuan terbukti berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga.

Dampaknya terlihat pada meningkatnya akses pendidikan yang lebih baik bagi anak, perbaikan gizi dan kesehatan keluarga, serta penurunan risiko kemiskinan antargenerasi.

Dengan demikian, partisipasi kerja perempuan tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan PDB nasional, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan manusia dalam jangka panjang.

Peran Kebijakan dan Tantangan Struktur Ketenagakerjaan Perempuan

Di balik kontribusi ekonomi yang besar tersebut, perempuan masih menghadapi tantangan struktural yang signifikan. Data menunjukkan bahwa partisipasi perempuan di sektor formal masih relatif lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Di Indonesia, sepanjang periode 2015–2023, persentase perempuan dalam angkatan kerja formal hanya berkisar di angka sekitar 35–39 persen, sementara laki-laki jauh lebih dominan.

Ketimpangan ini menandakan bahwa sebagian besar perempuan masih terkonsentrasi di sektor informal yang rentan terhadap ketidakpastian pendapatan dan minim perlindungan kerja.

Penurunan partisipasi perempuan di sektor formal pada tahun 2020 akibat pandemi semakin menegaskan bahwa perempuan lebih rentan terhadap guncangan ekonomi dibandingkan laki-laki.

Di Filipina, meskipun perempuan relatif lebih hadir dalam angkatan kerja terutama dengan meningkatnya akses terhadap pekerjaan terampil kesenjangan gender masih tetap terlihat dalam aspek kesempatan kerja, kualitas pekerjaan, dan tingkat pendapatan.

Perbedaan kontribusi ekonomi perempuan antara Indonesia dan Filipina, sebagaimana ditunjukkan dalam berbagai literatur, lebih banyak dipengaruhi oleh kualitas pekerjaan (formal vs informal), struktur kebijakan ketenagakerjaan, akses terhadap pendidikan dan pelatihan, ketersediaan layanan pendukung seperti penitipan anak, serta norma sosial terkait pembagian peran gender.

Dari perbandingan Indonesia dan Filipina dapat ditarik pelajaran bahwa meningkatkan jumlah perempuan yang bekerja memang penting untuk memperbesar basis tenaga kerja produktif.

Baca Juga: Analisis Politik Hukum terhadap Dampak Omnibus Law Perlindungan Kerja bagi Pekerja Perempuan dan Pekerja Perempuan dan Pekerja Rumah Tangga 

Namun, hal tersebut harus diikuti dengan upaya memastikan bahwa pekerjaan yang dimasuki perempuan berada di sektor formal, dengan upah layak, perlindungan tenaga kerja, serta akses terhadap layanan pendukung keluarga.

Kebijakan yang responsif gender seperti cuti melahirkan, fasilitas penitipan anak, pelatihan kerja, dan perlindungan dari diskriminasi sangat berperan dalam mengoptimalkan kontribusi perempuan terhadap ekonomi.

Tanpa perbaikan struktural tersebut, pertumbuhan partisipasi perempuan berisiko hanya memperbesar sektor informal dan membatasi dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan nasional.

Penulis: M. Irawan Pandu Negara (235120401111037)
Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Brawijaya

Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses