Perkembangan teknologi telah membawa peluang baru bagi perempuan wirausaha. Ponsel pintar yang pada awalnya hanya digunakan sebagai media berkomunikasi, kini bisa menjadi jalan untuk mendapatkan pasar yang lebih luas. Berbekal kreativitas di media sosial, dan koneksi internet, perempuan wirausaha kini dapat menawarkan produk mereka dari rumah, tanpa harus mengabaikan perannya di keluarga.
Perubahan tersebut menggeser praktik perdagangan dari interaksi tatap muka menuju komunikasi berbasis media digital melalui foto produk, video singkat, dan siaran langsung. Menghadirkan inklusifitas dan peluang besar bagi perempuan wirausaha dalam penguatan ekonomi keluarga dan masyarakat (World Bank 2022; GSMA 2023).
Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet indonesia (APJII) 2025, jumlah perempuan pengguna internet di indonesia 78,57% dari populasi, meskipun masih lebih rendah dibanding laki-laki yaitu sebesar 82,73% dari populasi.
Data ini menunjukkan partisipasi yang cukup besar dari perempuan dalam memanfaatkan teknologi digital dan menjadi peluang besar untuk memanfaatkan teknologi digital pada bisnis mereka. Kini perempuan tidak hanya berperan sebagai pengguna, namun juga sebagai pencipta pasar baru di dunia digital.
Kondisi ini semakin didukung dengan adanya perubahan gaya hidup masyarakat. Konsumen kini banyak yang memilih untuk berbelanja secara daring dibandingkan berbelanja secara luring di toko atau pusat perbelanjaan.
Marketplace, media sosial, dan platform digital lain menjadi etalase baru yang memberikan perempuan akses ke pasar yang lebih luas, melewati batas kota bahkan batas negara. Data digital juga membantu perempuan wirausaha dalam mengidentifikasi produk yang paling diminati serta strategi yang paling efektif bagi bisnis mereka.
Penelitian Fadhilah dan Pratiwi (2021) menunjukkan bahwa penerapan pemasaran digital meningkatkan omzet UMKM olahan ubi di Sumedang. Bahkan pada masa pandemi, platform digital terbukti membantu banyak perempuan mempertahankan usahanya, yang menegaskan bahwa digitalisasi membuat usaha lebih efisien, kompetitif, dan adaptif.
Baca juga: Digital Marketing: Peningkatan Daya Saing dan Perluasan Pasar Produk Agribisnis
Kemampuan perempuan dalam bercerita juga menjadi peran yang unik pada dunia digital. Perempuan mampu membuat promosi terasa lebih personal. Contohnya, ketika seorang ibu rumah tangga memasarkan kue buatannya, ia tak hanya menyebut “enak dan gurih”, tetapi juga menambahkan kisah di balik resep keluarga, proses pembuatan yang penuh cinta, atau momen kebersamaan saat menyantapnya.
Storytelling seperti ini membuat konsumen merasa dekat, seolah ikut menjadi bagian dari cerita. Perempuan juga adaptif terhadap tren baru di platform digital seperti TikTok, Instagram, dan siaran belanja langsung, serta cermat membaca perilaku audiens sehingga dapat membuat konten yang relevan dan menarik.
Perempuan juga cenderung cepat dalam membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen. Dalam dunia digital, perempuan wirausaha tidak hanya berjualan, namun juga membangun hubungan dengan konsumen melalui interaksi, edukasi, dan dukungan yang konsisten.
Lebih dari sekedar kegiatan ekonomi, digitalisasi kewirausahaan perempuan membawa dampak sosial yang luas. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (2023) mencatat bahwa lebih dari 64 persen UMKM di Indonesia dikelola perempuan. Kontribusi ini tidak hanya memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga, tetapi juga mendorong terciptanya lapangan kerja lokal.
Pemanfaatan media digital mendukung terbentuknya komunitas pelanggan dan jejaring bisnis, sekaligus memperkuat nilai kesetaraan gender dan keberlanjutan produk lokal (Al-Dajani dan Marlow 2013).
Akses terhadap layanan keuangan digital seperti dompet elektronik dan fintech turut meningkatkan kemandirian finansial, memperkokoh posisi perempuan dalam keluarga, dan mendukung pembangunan ekonomi inklusif (World Bank 2022).
Meskipun peluang terbuka luas, perempuan wirausaha masih menghadapi sejumlah hambatan dalam era digital, terutama rendahnya literasi digital di daerah pedesaan. Banyak pelaku usaha hanya memanfaatkan media sosial untuk promosi sederhana tanpa kemampuan analisis data yang memadai (Asrofi et al. 2021).
Hambatan ini diperburuk oleh ketidakmerataan infrastruktur dan tingginya biaya akses internet, yang membuat ruang gerak perempuan semakin terbatas. Di sisi lain, norma sosial, beban domestik, dan minimnya dukungan keluarga turut mempersempit kesempatan mereka dalam mengakses teknologi (Nazari 2022).
Kondisi ini selaras dengan laporan GSMA (2023) yang menunjukkan bahwa perempuan di negara berkembang 19 persen lebih kecil kemungkinannya menggunakan internet seluler dibanding laki-laki. Selain itu, ketergantungan pada platform digital juga menimbulkan kerentanan baru akibat aturan, biaya, dan algoritma yang seringkali tidak berpihak pada usaha kecil (Husna et al. 2025).
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, diperlukan intervensi yang bersifat menyeluruh. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meluncurkan program literasi digital untuk meningkatkan keterampilan masyarakat (Kominfo 2022).
Di sisi lain, marketplace dan e-commerce memberi peluang distribusi yang lebih luas bagi perempuan dalam memperluas jangkauan pasar (Rosepti dan Niasari 2022). Namun, upaya ini perlu diperkuat melalui program pelatihan yang kontekstual, pendampingan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan komunitas lokal.
Dukungan kebijakan yang konsisten dan ekosistem usaha yang inklusif menjadi kunci agar perempuan tidak hanya mampu bertahan dalam ekonomi digital, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan sosial yang berkontribusi terhadap kesetaraan, kemandirian, dan pembangunan berkelanjutan.
Penulis:
- Alif Hasna Astrima (H3501242061)
- Masyithah (H3401221035)
- Mutmainnah (H3501242071)
- Said M Arif Assagaf (H3501251025)
Mahasiswa Magister Sains Agribisnis, IPB University
Dosen Pengampu: Dr. Yusalina, M.Si
Referensi
Al-Dajani, H., & Marlow, S. (2013). Empowerment and entrepreneurship: A theoretical framework. International Journal of Entrepreneurial Behavior & Research, 19(5), 503–524. https://doi.org/10.1108/IJEBR-10-2011-0138
APJII. 2025. Laporan Survei Internet APJII 2025. Jakarta: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia.
Aravik H, Hamzani AI, Khasanah N. 2025. Women Entrepreneurship In Indonesia: Opportunities And Challenges. Islam Bank J Pemikir dan Pengemb Perbank Syariah. 10(2):327–348. doi:10.36908/isbank.v10i2.1422.
Asrofi, N., Pratomo, D. S., & Pangestuty, F. W. (2021). Determinan wirausaha perempuan pengguna transaksi digital selama pandemi Covid-19 di Indonesia. Jurnal Ekonomi Indonesia, 11(2), 123–138. https://doi.org/10.52813/jei.v11i2.235
[digitrix]. 2025. Moving from Traditional Market to Digital Market [diakses 22 Sept 2025]; https://www-digittrix-com.
Fadhilah DA, Pratiwi T. 2021. Strategi Pemasaran Produk UMKM Melalui Penerapan Digital Marketing (Studi Kasus pada Kelompok Usaha “Kremes Ubi” di Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Sumedang). Jurnal Ilmiah Manajemen. 12(1):17-22
GSMA. 2023. The Mobile Gender Gap Report 2023. London: GSMA.
Husna FK, Tamtama NN, Syahputri RB. 2025. Bridging the digital gap : Impact of digital marketing training on women-led MSMEs in Klaten. 5(2):533–544.
Kabeer, N. (2012). Women’s economic empowerment and inclusive growth: Labour markets and enterprise development. International Development Research Centre. https://idl-bnc-idrc.dspacedirect.org/bitstream/handle/10625/48642/IDL-48642.pdf
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). (2023, Juli 12). Literasi digital penting bagi perempuan pelaku UMKM. Antara News. https://www.antaranews.com/berita/3631539/kemen-pppa-ungkap-literasi-digital-penting-bagi-perempuan-pelaku-umkm
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2022). Status Literasi Digital Indonesia. Jakarta: Kominfo.
Maharani, I. F., Hidayat, D., & Dianita, I. A. (2021). Penerapan digital marketing pada konteks usaha mikro kecil dan menengah Womenpreneur MAIMA Indonesia. Jurnal Komunikasi Universitas Garut, 7(2), 34–42. https://doi.org/10.36877/jkug.v7i2.1168
Nazari, M. (2022). Women entrepreneurship in developing economies: Barriers and opportunities in the digital era. Journal of Entrepreneurship Research, 14(3), 201–220.
Rosepti, P., & Niasari, C. (2022). Female entrepreneurship in leading digitalization as a marketing strategy for prosperous MSMEs and women’s empowerment: A case study of Latifa Indonesia. Muslim Business and Economics Review, 1(2), 56–70. https://doi.org/10.14421/mber.2022.12.04
SMERU Research Institute. (2022). Peran perempuan pelaku UMKM dalam meningkatkan penggunaan internet rumah tangga. Jakarta: SMERU.
Suryaningsih, I., & Kusumawati, A. (2022). E-commerce platforms and small business dependency: A critical review from Indonesia. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 24(2), 89–101. https://doi.org/10.9744/jmk.24.2.89-101
Utami, D. N., & Nugroho, Y. (2023). Digital literacy and women entrepreneurs: Opportunities and challenges in Indonesia. Asian Journal of Innovation and Policy, 12(1), 55–72. https://doi.org/10.7545/ajip.2023.12.1.55
World Bank. 2022. Digital Dividends: Leveraging Digital Technologies for Growth and Inclusion. Washington DC: The World Bank.
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













