Analisis Penerjemahan Surat An Nur Ayat 4: Hadist Tentang Menyambung Silaturahmi dan Berbuat Baik Kepada Sesama

Analisis Penerjemahan An Nur

Umat Islam secara umum sangatlah penting untuk berkomunikasi dan berinteraksi antara satu dengan yang lain. Indonesia sangat kaya dan beragam bahasa yang digunakan dalam berbicara meliputi: bahasa Indonesia, bahasa Arab, bahasa Inggris, Melayu, dan sebagainya. Namun sebagai penganut agama Islam sangat penting membaca, mengetahui dan memahami bahasa Arab baik substansinya dari al-Qur’an, hadis nabi maupun kitab agama lain.

Oleh karena itu, hadirnya bahasa Arab merupakan bahasa yang berbentuk konsonan berbeda dengan bahasa Indonesia yang meliputi konsonan dan vokal. Belajar bahasa Arab dapat memberikan kemaslahatan umat Islam dan memberikan kemudahan dalam memahami ilmu tafsir dan ilmu lain. Sejak abad ke XV Hijriah suatu abad yang diyakini dan diharapkan menjadi awal kebangkitan umat Islam dan seiring dengan disuarakannya kebangkitan Islam itu, kebutuhan akan kemampuan berbahasa Arab semakin dirasakan oleh kaum muslim, khususnya di Indonesia.

Pembahasan

1. Allah SWT Berfirman:

وَالَّذِيْنَ يَرْمُوْنَ الْمُحْصَنٰتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوْا بِاَرْبَعَةِ شُهَدَاۤءَ فَاجْلِدُوْهُمْ ثَمٰنِيْنَ جَلْدَةً وَّلَا تَقْبَلُوْا لَهُمْ شَهَادَةً اَبَدًاۚ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ ۙ

Bacaan Lainnya
DONASI

Artinya : Dan orang-orang yang melemparkan tuduhan zina kepada perempuan-perempuan yang terpelihara kehormatannya, kemudian mereka tidak membawa empat orang saksi, maka cambuklah mereka dengan 80 kali cambukkan dan janganlah kamu menerima penyaksiannya itu selama-lamanya, karena mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS an-Nur [24]:4)

Surat An-nur ayat 4 ini merupakan surat yang bagus untuk di analisis dalam segi tarjamanya dan juga dari segi ma’na yang terkandung di dalamnya, tentang perempuan yang dituduh berbuat zina, jika seorang penuduh belum mendatangkan sebanyak 4 saksi maka akan dicambuk sebanyak 80 kali. Dan sekarang saya akan menganalisis dari segi tarhamahnya.

Baca Juga: Al-Quran sebagai Sumber Obat (Syifa) bagi Makhluk Ciptaan-Nya

Tarjamahan dalam ayat ini menurut saya memiliki kekurangan, karena menggunakan metode harfiah . Yang menjadi sasaran penerjemah harfiah ialah kata. Metode ini dipraktikkan dengan memahami nas terlebih dahulu, lalu menggantinya dengan bahasa lain pada posisi dan tempat kata bahasa sumber itu atau melakukan transliterasi. Contoh dalam kata “يرمون” di artikan “melemparkan”, sedangkan di dalam teks artikel-artikel lainnya[1]dan Al-Qur’an tarjamah terbitan tahun 2010  memiliki makna “menuduh” tanpa di awali kata melempar. Kemudian pada kata فاجلدوهم ثمانين جلدة  yang artinya “maka cambuklah mereka dengan 80 kali cambukkan” dengan mengulang – ulang kata pada makna tersebut, maka bahasa terjamah tersebut kurang baku dan pemilihan diksi yang kurang pas maka dapat di ganti dengan kata “maka hukumlah dengan 80 cambukkan” bahasa ini akan lebih mudah untuk dipahami, Dan juga pada kata “يأتوا” pada tarjamahan di atas memiliki arti “membawa” sedangkan pada tarjamahan lainnya memiliki arti “mendatangkan”.[2] Maka dengan menggunakan diksi ini akan lebih mudah dipahami.

Maka dapat disimpulkan, akan lebih mudah dipahami jika makna tarjamah tersebut di artikan:

Dan orang – orang yang menuduh wanita – wanita baik (terpelihara kehormatannya) berbuat zina, kemudian mereka (penuduh) tidak membawa 4 orang saksi, maka hukumlah mereka dengan 80 kali cambukkan, dan janganlah terima penyaksiannya untuk selama lamanya, karena mereka itulah termasuk orang – orang yang fasik.(Q.S. An-Nur : 4) 

Metode harfiah memiliki kelemahan karena dua alasan. Pertama, tidak seluruh kosa kata Arab berpadanan dengan bahasa lain sehingga banyak dijumpai kosa kata asing. Kedua, struktur dan hubungan antara unit linguistik dalam suatu bahasa berbeda dengan struktur bahasa lain.

Dan strategi yang digunakan pada ayat di atas yakni strategi setia karna lebih dekat kepada bahasa sasaran, Dari terjemahan ini terlihat bahwa penerjemah berupaya untuk tetap setia pada BSU, meskipun sudah terlihat ada upaya untuk mereproduksi makna kontekstual. Kesetiaan tersebut tampak pada adanya upaya untuk tetap mempertahankan ungkapan metaforis yang tersurat dalam teks aslinya.

2. Rosulullah SAW Bersabda

يا أيُّها النَّاسُ أفشوا السَّلامَ، وأطعِموا الطَّعامَ، وصِلوا الأرحامَ، وصلُّوا باللَّيلِ والنَّاسُ نيامٌ، تدخلوا الجنَّةَ بسَلامٍ (رواه : ابن مجاه)

“Wahai manusia, tebarkanlah salam, berilah makan, sambunglah tali persaudaraan, shalatlah di malam hari ketika manusia terlelap tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat.” (HR Ibnu Majah).

Hadits di atas yakni hadits tentang bagaimana kita berperilaku baik dengan sesama muslim agar selalu terjalin hubungan yang baik, dan juga selalu menjaga hubungan baik dengan Allah, dengan melaksanakan solat tahajud.

Dari hadits di atas dapat dianalisis dari segi metode sangat baik karena yang diterapkan yakni dengan menggunakan metode tafsiriyah yang dimana tarjamah ini lebih mengutamakan BSA dengan cara menerjemahkan secara tafsiriyah bukan secara harfiyah, karna dapat dilihat pada terjemahan di atas dari berbagai kosa kata lebih mengedepankan kepada makna yang pas dan bukan makna secara harfiah, contohnya di dalam teks terjemahan di atas menggunakan startegi “hadf” pada tarjamah tersebut terdapat “waw” atof yang berfungsi untuk menyambungkan kata satu dengan kata yang lainnya, jika “waw” tersebut di tarjamahkan secara harfiah maka akan memiliki arti yang sangat panjang, serta susah untuk dipahami.

Dan tarjamahan hadits di atas juga memiliki sedikit perbedaan dalam arti tarjamah dengan hadits di dalam artikel lainnya.[3] dan juga kitab bulughul marom, contohnya di dalam bulughul marom “wahai manusia sebarkanlah ucapan salam hubungkanlah tali kekerabatan berilah makanan dan sholatlah pada waktu malam ketika orang tengah tertidur engkau akan masuk surga dengan selamat”.[4]

Baca Juga: Metode Tafsir Kontemporer Fazlur Rahman

Dari kedua terjemahan ini memiliki perbedaan dalam segi bahasa dan metodenya, di dalam bulughul marom lebih menggunakan metode harfiah, dapat kita bandingkan dari kata fiil amr “وصلوا” pada tarjamah awal sambunglah sedangkan tarjamah kedua hubungkanlah, dan sedangkan ma’na dalam Tarjamah Ma’ani kata وصلوا berarti hubungkanlah, maka dari itu dapat disimpulkan bahwa tarjamahan diawal bagus karna tidak menggunakan metode harfiah yang memiliki banyak kekurangan karna mengedepankan kepada arti secara gramatikal atau per kata atau lebih memperhatikan nas sumber, melainkan menggunakan metode tafsiriyah atau penerjemahan yang tidak memperhatikan peniruan susunan dan urutan nas sumber. Yang dipentingkan oleh metode ini ialah penggambaran makna dan maksud bahasa sumber dengan baik dan utuh.

Akan tetapi pada tarjamah tersebut juga terdapat beberapa kekurangan dalam pemilihan diksi dan juga pemberian tanda dalam kalimat : “Wahai manusia….!” Dengan diberikan tanda seru maka akan lebih ada penekanan di dalamnya, di dalam kalimat tersebut masih ambigu mana objek yang akan dituju maka pada kalimat “berilah makan” dapat di tambahkan dengan “(kepada fakir miskin dan anak yatim)” , pada kalimat “Shalatlah” di awal diberi kata “Dan” maka terdapat jeda dan kalimat akan lebih indah dan rapi, dan juga diksi yang dipakai pada kata “ketika” akan lebih pas jika diganti dengan  “tatkala orang tidur”, pada diksi terakhir “masuk” akan lebih cocok jika di tambahkan kata “me-masuk-I” surga dengan selamat.

Maka dapat saya simpulkan akan lebih pas jika dapat di artikan : Wahai manusia….!, Tebarkanlah salam, berilah makan (kepada fakir msikin dan anak yatim), sambunglah silaturrahmi, dan sholatlah (pada malam hari) tatkala orang tidur, niscaya kalian memasuki surga dengan selamat (H.R : Ibnu Majah).

3. Pendapat Ulama

العلم بلا عمل كالشجر بلا ثمر

“Ilmu tidak diamalakan laksana pohon yang tidak berbuah”

Kita sebagai umat Islam diwajibkan untuk selalu belajar dan menuntut ilmu mulai dari buaian hingga liang lahat, maka dari itu apabila kita sudah mendapatkan ilmunya kita juga diharuskan mengamalkannya maupun di lingkungan sehari – hari dan juga pada kehidupan diri kita sendiri.

Dari teks di atas dapat saya analisis bahwasanya menggunakan metode harfiah yang mana selalu memperhatikan BSU tanpa BSA karena terlalu leterlak kepada BSU, maka dari itu pemilihan diksi juga penting, diantaranya ada beberapa tambahan diksi dalam tarjamahan tersebut agar menjadi kalimat pas dan sempurna: di antara kata “ilmu dan tidak” bisa ditambahkan kata “yang”.  Dan juga terdapat kalimat dalam pemilihan diksi yang kurang pas yaitu “laksana” bisa diganti dengan kata “seperti”.

Maka kalimat tersebut bisa menjadi lebih baik apa bila diartikan :

“Ilmu yang tidak diamalkan seperti pohon yang tidak berbuah”

Kesimpulan

Dapat disimpulkan setelah dibahas dan di analisis secara runtun dari kata-perkata untuk mengetahui kekurangan maupun kelebihan yang ada dalam teks tarjamah di atas.

Maka teks pada ayat al-qur’an surat an – nur ayat 4 lebih menggunakan metode harfiah, menerjemahkan dari kata demi kata, yang dimana memiliki kelemahan di dalamnya pada metode harfiah karna lebih mengutamakan arti dari tarjamahan ayat tersebut, bukan maksud dari ma’na ayat tersebut. Pada ayat di atas menggunakan strategi setia.

Baca Juga: Sejarah Timbulnya Aliran-Aliran Ilmu Kalam

Kemudian pada tarjamahan hadits di atas dapa kita analisis bahwa metode yang digunakan yakni metode tafsiriyah yang lebih mengutamakan kepada maksud dari ma’na yang akan disampaikan. Dan startegi yang digunakan yakni strategi ziyadah dan hadzf .

Pada pendapat ulama di atas tentang pengertian usul Fiqh secara istilah menggunakan metode tafsiriyah, yang maksudnya lebih bisa ditangkap dan dipahami dengan mudah, sedangkan strategi yang digunakan dalam tarjamah di atas menggunakan strategi setia.

Daftar pustaka

Al-Asqalani, I. H. (2013). Bulughul Maram Dan Dalil-Dalil Hukum . Jakarta: Gema Insani.

Al-Hasawi, S. S. (2006). Menangislah! Dan Engkau Akan Masuk Surga. Pustaka Arafah.

Al-qur’an tarjamah An-nur maktabah Al-Fatih, kramat jati, jakarta timur.

Bulughul maram, kitab kecakapan, hadits nomor 1296

https://literasinews.pikiran-rakyat.com/khazanah/pr-921649283/muhasabah-pagi-empat-amalan-yang-bisa-mengantarkan-seseorang-menjadi-penghuni-surga#:~:text=Wahai%20manusia%20tebarkan%20salam%2C%20berilah,HR.%20At%2DTirmidzi). Di unduh pada tanggal 11 november 2021

https://tafsir.learn-quran.co/id/surat-24-an-nur/ayat-4 diunduh pada tanggal 11 november 2021

https://tafsirweb.com/6132-surat-an-nur-ayat-4.html diunduh pada tanggal 11 november 2021

https://www.merdeka.com/quran/an-nur/ayat-4#:~:text=QS.%20An%2DNur%20Ayat%204&text=4.%20Dan%20orang%2Dorang%20yang,Share di unduh pada tanggal 11 november 2021

Musnad rozin usulfiqh 1, sekolah tinggi agama islam negeri Jurai Siwo Metro.

Ratna ajeng tejomukti & Muhammad Hafil “ Anjuran Nabi Muhammad Untuk Saling Memberi Hadiah “, Republika.co.id, 02 November, 2021, https://www.republika.co.id/berita/r1x9ej430/anjuran-nabi-muhammad-untuk-saling-memberi-hadiah

Rumah Kitab, “Pengertian dan cakupan kajian ushul fiqih” Rumah Kitab, 6 Maret, 2018, https://rumahkitab.com/pengertian-dan-cakupan-kajian-ushul-fiqih/


[1] https://www.merdeka.com/quran/an-nur/ayat-4#:~:text=QS.%20An%2DNur%20Ayat%204&text=4.%20Dan%20orang%2Dorang%20yang,Share

[2] Al-qur’an tarjamah An-nur maktabah Al-Fatih, kramat jati, jakarta timur, juz 18

[3] https://literasinews.pikiran-rakyat.com/khazanah/pr-921649283/muhasabah-pagi-empat-amalan-yang-bisa-mengantarkan-seseorang-menjadi-penghuni-surga#:~:text=Wahai%20manusia%20tebarkan%20salam%2C%20berilah,HR.%20At%2DTirmidzi).

[4] Bulughul maram, kitab kecakapan, hadits nomor 1296

Muhamad Rizal Fauzia
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Editor: Diana Pratiwi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI