Sejarah Munculnya Aliran Aliran Ilmu Kalam

Sejarah Munculnya Aliran Ilmu Kalam

Kamu mungkin pernah mendengar istilah Aliran Ilmu Kalam, tapi sebenarnya apa itu? Di dalam dunia pemikiran Islam, ilmu kalam adalah salah satu disiplin ilmu paling fundamental dan menarik.

Ilmu ini lahir dari dinamika sosial dan politik yang kompleks pada masa awal Islam, dan menjadi fondasi bagi berbagai mazhab teologi yang ada hingga kini.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Jika kamu ingin memahami lebih dalam tentang akar teologis Islam, memahami sejarah munculnya aliran-aliran ilmu kalam adalah langkah awal yang krusial.

Apa itu Ilmu Kalam?

Secara sederhana, ilmu kalam adalah ilmu yang membahas masalah-masalah ketuhanan dan keimanan dengan pendekatan rasional atau logika.

Nama “kalam” sendiri berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti “perkataan” atau “diskusi.” Ini merujuk pada metode yang digunakan para ahli kalam, yaitu berdebat dan berdiskusi untuk mempertahankan keyakinan mereka.

Pengertian Ilmu Kalam Menurut Ibnu Khaldun

Salah satu definisi yang paling terkenal datang dari sejarawan dan filsuf muslim terkemuka, Ibnu Khaldun.

Menurutnya, ilmu kalam adalah ilmu yang memuat beberapa alasan untuk mempertahankan keimanan agama Islam dengan menggunakan dalil-dalil aqli (pikiran), serta memuat pula bantahan terhadap orang yang mengingkarinya dan berbeda pandangan dengan pemahaman salaf dan ahli sunah.

Fungsi utama dari ilmu ini adalah untuk menegaskan keyakinan Islam dari serangan pemikiran lain yang bertentangan, baik dari dalam maupun luar Islam.

Jadi, ilmu kalam tidak hanya sekadar ilmu teologi, tapi juga merupakan benteng pertahanan intelektual.

Baca juga: Sejarah Lahirnya Ilmu Kalam: Latar Belakang dan Faktor Penyebab

Latar Belakang dan Sejarah Munculnya Ilmu Kalam

Jika kamu bertanya, “bagaimana latar belakang munculnya ilmu kalam?”, jawabannya berakar dari peristiwa politik yang terjadi di masa lalu. Ilmu ini tidak muncul begitu saja, melainkan sebagai respons atas gejolak sosial dan politik yang mengguncang umat Islam.

Awal Mula Ilmu Kalam pada Masa Khulafaur Rasyidin

Sejarah ilmu kalam pada masa Khulafaur Rasyidin sebenarnya sudah dimulai sejak periode akhir kekhalifahan Utsman bin Affan. Saat itu, terjadi ketegangan politik yang akhirnya berujung pada terbunuhnya Khalifah Utsman. Peristiwa tragis ini memicu krisis kepemimpinan dan perpecahan di kalangan umat Islam.

Ketika kepemimpinan beralih ke tangan Ali bin Abi Thalib, pihak Muawiyah yang merupakan gubernur Syam (Suriah) saat itu, menolak mengakui kekuasaannya. Muawiyah menuntut agar pembunuh Utsman segera diusut dan dihukum. Bahkan, Muawiyah menuduh Ali terlibat dalam pembunuhan itu. Tentu saja, tuduhan ini tidak berdasar, tapi menimbulkan perdebatan panas yang membelah umat.

Peristiwa Tahkim dan Pemicu Utama Aliran Kalam

Ketegangan politik ini akhirnya meletus menjadi Perang Shiffin antara pasukan Ali bin Abi Thalib dan pasukan Muawiyah.

Perang ini berlangsung sengit dan menelan banyak korban dari kedua belah pihak. Setelah pertempuran yang tak kunjung usai, kedua pihak sepakat untuk melakukan tahkim (arbitrase).

Pihak Muawiyah menunjuk Amr bin Ash sebagai perwakilannya. Sementara itu, Ali awalnya menunjuk Abdullah bin Abbas, namun pilihan ini diprotes oleh sebagian pasukannya.

Akhirnya, Ali menggantinya dengan Abu Musa Al Asy’ari. Peristiwa tahkim ini menjadi titik balik penting dalam sejarah munculnya aliran kalam.

Sayangnya, tahkim tidak menyelesaikan masalah, bahkan memperparah perpecahan. Sebagian pasukan Ali merasa kecewa dengan hasil arbitrase dan menganggap Ali telah melakukan kesalahan fatal.

Mereka pun keluar dari barisan Ali. Peristiwa ini menjadi pemicu utama lahirnya aliran-aliran ilmu kalam dalam Islam.

Baca juga: Ragam Aliran Ilmu Kalam dalam Sudut Pandang Pelaku Dosa Besar

Aliran-Aliran Ilmu Kalam yang Muncul dari Peristiwa Politik 

Persoalan politik yang menjadi pemicu munculnya aliran dalam ilmu kalam adalah persoalan kepemimpinan dan status orang yang melakukan dosa besar. Perdebatan ini akhirnya melahirkan tiga aliran utama yang saling bertolak belakang.

1. Aliran Khawarij

Aliran Khawarij adalah kelompok pertama yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib setelah peristiwa tahkim. Nama “Khawarij” sendiri berarti “mereka yang keluar.” Kelompok ini memiliki pandangan yang sangat ekstrem.

Mereka berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar, seperti Ali dan Muawiyah yang dianggap telah melanggar hukum, adalah kafir dan keluar dari Islam. Menurut mereka, orang seperti itu wajib diperangi dan dibunuh. Pandangan radikal ini menjadikan Khawarij sebagai salah satu aliran yang paling keras dalam sejarah Islam.

2. Aliran Murjiah

Sebagai reaksi terhadap pandangan Khawarij yang ekstrem, muncullah aliran Murjiah. Nama “Murjiah” berasal dari kata “irja” yang berarti menunda. Aliran ini memiliki pandangan yang bertolak belakang.

Murjiah berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar, seperti berzina atau mencuri, masih dianggap mukmin. Mereka meyakini bahwa masalah dosa dan balasan sepenuhnya diserahkan kepada Allah. Hanya Allah yang berhak memutuskan apakah seseorang akan diampuni atau dihukum. Jadi, mereka menunda (irja) hukuman di dunia dan menyerahkannya kepada keputusan Allah di akhirat.

3. Aliran Mu’tazilah

Aliran Mu’tazilah muncul di tengah-tengah perdebatan sengit antara Khawarij dan Murjiah. Pendirinya, Wasil bin Atha’, memutuskan untuk “memisahkan diri” dari guru-gurunya yang tidak sependapat dengannya, sehingga dinamakan “Mu’tazilah” atau “mereka yang mengasingkan diri.”

Mu’tazilah menolak pandangan Khawarij dan Murjiah. Mereka berpendapat bahwa pelaku dosa besar berada dalam posisi “di antara dua posisi” atau dalam istilah mereka manzilah bainal manzilatain. Pelaku dosa besar bukan mukmin seutuhnya, tapi juga bukan kafir. Statusnya berada di tengah-tengah.

Satu hal yang sangat menonjol dari Mu’tazilah adalah keterpengaruhannya oleh penggunaan rasio atau akal. Mereka sangat menekankan peran akal dalam memahami ajaran Islam. Mereka percaya bahwa akal dapat digunakan untuk menafsirkan wahyu dan menyelesaikan persoalan teologis.

4. Jabriyah dan Qadariyah (Aliran Fatalistik dan Kehendak Bebas)

Dari perdebatan tentang peran akal dan takdir, lahirlah dua aliran lain yang sangat penting: Qadariyah dan Jabriyah.

Qadariyah berpendapat bahwa manusia memiliki kehendak bebas dan kemerdekaan penuh dalam perbuatannya. Mereka percaya bahwa manusia bertanggung jawab sepenuhnya atas perbuatannya. Pandangan ini sejalan dengan Mu’tazilah yang menekankan peran akal dan kebebasan manusia.

Sebaliknya, Jabriyah memiliki pandangan fatalistik. Mereka meyakini bahwa manusia tidak memiliki kehendak bebas sama sekali. Semua perbuatan manusia telah ditentukan dan digerakkan oleh Allah.

Manusia hanyalah wayang yang digerakkan oleh dalang. Pandangan ini bertentangan dengan Qadariyah dan Mu’tazilah.

Baca juga: Pengaplikasian Ilmu Kalam dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Perkembangan dan Aliran Ilmu Kalam Selanjutnya 

Setelah masa-masa awal yang penuh gejolak, ilmu kalam terus berkembang. Beberapa tokoh ulama kemudian mencoba menengahi perdebatan yang ada dan melahirkan aliran-aliran baru yang lebih moderat.

1. Aliran Asy’ariyah

Aliran Asy’ariyah didirikan oleh Abu Hasan Al Asy’ari. Ia adalah seorang murid Mu’tazilah yang kemudian beralih keyakinan. Konon, dalam mimpinya, Nabi Muhammad mengatakan kepadanya bahwa mazhab ahli hadis yang benar, sementara Mu’tazilah salah. Asy’ari kemudian meninggalkan Mu’tazilah dan mendirikan ajarannya sendiri yang dikenal dengan Al Asy’ariyah.

Asy’ariyah muncul sebagai perlawanan terhadap paham Mu’tazilah yang dianggap terlalu mengedepankan akal. Meskipun tetap menggunakan pendekatan rasional, Asy’ariyah lebih berhati-hati dalam menafsirkan wahyu dan lebih condong pada pemahaman para ulama salaf. Aliran ini kemudian menjadi salah satu mazhab teologi terbesar dan paling berpengaruh dalam Islam Sunni.

2. Aliran Maturidiyah

Di samping Asy’ariyah, muncullah aliran Maturidiyah yang didirikan oleh Abu Mansur Al Maturidi. Aliran ini mendasarkan pemikirannya pada gagasan Imam Abu Hanifah yang tercantum dalam kitabnya, Al Fiqh Al Akbar.

Maturidiyah memiliki banyak kesamaan dengan Asy’ariyah, namun juga memiliki beberapa perbedaan kecil dalam pandangan teologis. Keduanya sama-sama berupaya menciptakan jalan tengah antara ekstremitas Mu’tazilah yang rasionalis dan pandangan literalis yang menolak akal.

Baca juga: Implementasi Ilmu Kalam dalam Kehidupan Sehari-Hari

Kesimpulan

Setelah melihat perjalanan panjangnya, kamu bisa memahami bahwa ilmu kalam bukanlah sekadar teori kosong, melainkan cerminan dari dinamika dan kompleksitas yang terjadi dalam sejarah umat Islam.

Mengapa Aliran Ilmu Kalam Muncul?

Faktor-faktor yang menyebabkan munculnya berbagai aliran kalam sangat beragam.

Yang pertama dan paling utama adalah peristiwa politik, khususnya konflik antara Ali dan Muawiyah yang berujung pada tahkim.

Kedua, adanya perbedaan interpretasi teologis dan penggunaan akal dalam memahami ajaran agama.

Ketiga, adanya kontak dengan pemikiran filsafat Yunani yang mendorong umat Islam untuk menggunakan logika dalam berteologi.

Dampak dan Peran Ilmu Kalam

Ilmu Kalam lahir dari dinamika politik yang kompleks dan perbedaan pandangan teologis di kalangan umat Islam.

Meskipun berawal dari perpecahan, ilmu ini memainkan peran penting dalam sejarah pemikiran Islam dengan mendorong penggunaan akal dan logika untuk mempertahankan keyakinan.

Hingga kini, ilmu kalam tetap menjadi landasan bagi berbagai mazhab teologi yang ada, membuktikan bahwa perbedaan pandangan dapat membentuk kekayaan intelektual dalam Islam.

Ilmu ini mengajarkan kita bahwa berdebat dan berdiskusi secara sehat dapat menjadi cara untuk memperdalam pemahaman kita tentang keyakinan.

Penulis: Ghina Salsabila
Mahasiswa IAIN Pekalongan

Editor: Diana Pratiwi

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait