Kajian Takhrij Hadits

Takhrij Hadis

Pendahuluan

Hadits hakikatnya bukan sebuah tulisan. Hadits juga bukanlah sebuah undang-undang yang isinya ber-pasal-pasal. Hadits adalah perkataan, ketetapan dan perbuatan yang mulia yang bersumber dari orang yang sangat mulia juga, yaitu Baginda Nabi Muhamad shallallahu alaihi wa sallam.

Hanya saja ketika Nabi Muhamad shallallahu alaihi wa sallam wafat, berbondong-bondonglah para ummatnya untuk berlomba-lomba mencari hadits dan dibukukan menjadi kitab.

Tentu kitab-kitab tersebut sudah sering kita temukan, banyak karya-karya monumental dari para muhaditsin yang harus kita pelajari. Seperti, shahih bukhari, shahih muslim dan masih banyak lagi.

Bacaan Lainnya
DONASI

Hadits merupakan sumber ajaran islam yang kedua setelah Al-qur’an. Di dalam Al-Qur’an tentunya tidak ada permasalahan yang signifikan, hal ini dikarenakan Al-Qur’an merupakan kalam Allah Subhanahu wa ta’ala yang diturunkan untuk Nabi Muhamad shallallahu alaihi wa sallam.

Berbeda dengan hadits, di dalam memahami hadits tentunya banyak persoalan yang perlu di kaji, baik dari segi periwayatannya (sanad) atau pun isi haditsnya. Dalam hal ini perlu adanya penelitian di dalam menentukan kualitas hadits yang shahih.

Baca juga: Ilmu Hadis: Pengertian dan Sejarah Perkembangan

Takhrij hadits merupakan salah satu cara atau metode untuk mengetahui jalannya sanad hadits, sehingga kita dapat memahami dari mana hadits tersebut diriwayatkan.

Hal ini agar bisa diketahui bahwa hadits tersebut datangnya dari Nabi Muhamad SAW. Urgensi dalam mempelajari takhrij hadits juga memberikan kemudahan bagi orang yang mau mengamalkan setelah tahu bahwa suatu hadits adalah hadits maqbul atau dapat diterima.

Takhrij menurut bahasa mempunyai beberapa makna, yang paling mendekati disini adalah berasal dari kata “kharaja” yang artinya nampak dari tempatnya atau keadaannya, terpisah dan kelihatan.

Demikian juga kata al-ikhraj yang artinya menampakkan dan memperlihatkannya dan al-makhraj yang artinya tempat keluar dan akhraja al-hadits wa kharraju artinya menampakkan dan memperlihatkan hadits kepada orang dengan menjelaskan tempat keluarnya.

Lalu hadits adalah apa yang disandarkan kepada Nabi Muhamad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, penetapan, sifat atau sirah beliau baik sebelum kenabian atau sesudahnya.

Baca juga: Mengenal Ilmu Mukhtalif Al-Hadis

Pembahasan

Sejarah Takhrij Hadits

Para sejarawan Islam secara berjama’ah menyepakati bahwa usaha pelestarian dan pengembangan hadits terbagi dalam dua periode besar yaitu periode mutaqaddimin dan periode mutaakhirin.

Periode mutaqaddimin dibagi lagi menjadi beberapa tahap/masa yaitu, masa turunnya wahyu, masa khulafaurrasyidin (12-40 H), masa sahabat kecil dan tabi’in (40 H – akhir abad 1 H), masa pembukuan hadits (awal-akhir abad II H), masa pentashihan dan penyaringan hadits (awal-akhir abad III), sekitar pada masa yang terakhir inilah Imam Bukhari menulis kitab yang terkenal dengan nama al-Jami’al-Shahih (w.256 H) disusul Imam Muslim (w. 261 H).

Kalau para ulama mutaqaddimin menghimpun hadits dengan menemui sendiri para pengahafalnya maka ulama mutaakhirin menukil dari kitab-kitab susunan ulama mutaqaddimin. Masa inilah para ulama mempergunakan sistem istidrak dan istikhraj. Sehingga bermunculan kitab-kitab mustadrak dan mustakhraj.

Sampai pada abad kelima dan abad ketujuh para ulama hanya berusaha untuk memperbaiki susunan kitab, mengumpulkan hadits Bukhari dan Muslim dalam satu kitab, mempermudah jalan pengambilannya. Dalam abad ini pula timbul istilah al-jami’ al-Jawami dan al-Takhrij.

Ilmu hadits baru berdiri sendiri sebagai sebuah ilmu pada masa al-Qadhi Ibnu Muhammad al-Ramahurmudzi (265-360 H). Selanjutnya diikuti oleh al-Hakim al-Naisaburi (321-405 H), Abu Bakr al-Baghdadi (463 H).

Para ulama mutaqaddimin menyebutnya dengan ulumul hadits dan ulama mutaakhirin menyebutnya ilmu musthalahul hadits. Jadi, kalau menganalisa kedua uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa setelah masa inilah muncul ilmu takhrij hadits sebagai bagian dari ilmu hadits.

Baca juga: Batasan-Batasan Makna Hadis

Urgensi Takhrij Hadits

Takhrij al-Hadits sebagai sebuah metode dengan memperhatikan tujuannya, mempunyai banyak sekali manfaat Abu Muhammad Abdul Mahdi bin Abdul Qadir bin Abdul Hadi dalam kitabnya Thuruq Takhrij Hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, yang penulis kutip dari buku terjemahan kitab tersebut, “Metode Takhrij Hadits”, menjelaskan beberapa manfaat takhrij hadits diantaranya:

  1. Takhrij memperkenalkan sumber-sumber hadits, kitab-kitab asal dimana suatu hadits berada, beserta ulama yang meriwayatkannya.
  2. Takhrij dapat menambah perbendaharaan sanad hadits-hadits melalui kitab-kitab yang ditunjukinya. Semakin banyak kitab-kitab asal yang memuat suatu hadits, semakin banyak pula perbendaharaan sanad yang dimiliki.
  3. Takhrij dapat memperjelas keadaan sanad. Dengan membandingkan riwayat-riwayat hadits yang banyak itu maka dapat diketahui apakah riwayat-riwayat hadits yang banyak itu maka dapat diketahui apakah riwayat itu munqathi’, mu’dal dan lain-lain. Demikian pula dapat diketahui apakah status riwayat tersebut shahih, dha’if dan sebagainya.
  4. Takhrij dapat memperjelas hukum hadits dengan banyaknya riwayatnya, namun dengan takhrij kemungkinan kita akan mendapatkan riwayat lain yang shahih. Hadits yang shahih itu akan mengangkat derajat hukum hadits yang dha’if tersebut ke derajat yang lebih tinggi.
  5. Dengan takhrij kita dapat memperoleh pendapat-pendapat para ulama sekitar hukum hadits.

Metode dan Langkah-Langkah Kegiatan Takhrij Hadits

Di dalam melakukan takhrij, ada 1 yang dapat dijadikan sebagai pedoman, yaitu:

Takhrij Berdasarkan Perawi Sahabat

Metode ini dikhususkan jika kita mengetahui nama sahabat yang meriwayatkan hadits, lalu kita mencari bantuan dari tiga macam karya hadits, yakni:

  • Al-Masanid (musnad-musnad). Dalam kitab ini disebutkan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh setiap sahabat secara tersendiri. Selama kita sudah mengetahui nama sahabat yang meriwayatkan hadits, maka kita mencari hadits tersebut dalam kitab ini hingga mendapatkan petunjuk dalam satu musnad dari kumpulan musnad tersebut.
  • Al-ma’ajim (mu’jam-mu’jam).susunan hadits di dalamnya berdasarkan urutan musnad para sahabat atau syuyukh (guru-guru) sesuai huruf kamus hijiayah. Dengan mengetahui nama sahabat dapat memudahkan untuk merujuk hadits.
  • Kitab-Kitab Al-Atraf. Kebanyakan kitab al-atraf disusun berdasarkan musnad-musnad para sahabat dengan urutan nama mereka sesuai huruf kamus. Jika seorang peneliti mengetahui bagian dari hadits itu, maka dapat merujuk pada sumber-sumber yang ditunjukkan oleh kitab-kitab al-atraf tadi untuk kemudian mengambil hadits secara lengkap.

Kelebihan metode ini adalah bahwa proses takhrij dapat diperpendek. Akan tetapi, kelemahan dari metode ini adalah ia tidak dapat digunakan dengan baik, apabila perawi yang hendak diteliti itu tidak diketahui.

Penutup

Takhrij hadits adalah salah satu seperangkat ilmu hadits yang berfungsi sebagai jembatan antara peneliti hadits dan sumber asli suatu hadits, sehingga dapat menemukan hadits dalam berbagai redaksi dan sanad-sanadnya.

Hanya dengan redaksi (matan) hadits yang lengkap dan sanad dari berbagai jalur seorang peneliti hadits dapat menyeleksi kualitas suatu hadits. Takhrij hadits adalah kajian yang patut dipelajari. Dengan mempelajari takhrij hadits kita mengetahui kualitas hadits yang kita teliti, bisa shahhih, hasan atau dha’if

Penulis: Mutiara Sani
Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Daftar Pustaka:

  1. Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam, 2003, Jakarta: Prenada Media
  2. Noor Sulaiman PL, 2008, Antologi Ilmu Hadits, Jakarta: GP Press
  3. Abu Muhammad Abdul Mahdi bin Abdul Qadir bin Abdul Hadi, 1994, Thuruq Takhrij Hadits Rasulillah SAW, Semarang: Terjemahan, Dina Utama Semarang
  4. Mahmud ath-Thahhan dengan judul Ushul at-Takhrij wa Dirasah al-Asanid yang cetakan kelimanya diterbitkan pada tahun 1983
Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI