Al-Qur’an dan Hadits merupakan dua pusaka yang ditinggalkan oleh Rasulullah untuk umatnya dalam menjalankan kehidupan di muka bumi.
Umat islam menjadikan Al-Qur’an dan Hadits sebagai suatu pegangan, landasan dasar dan menjadi rujukan utama umat islam untuk menyelesaikan berbagai permasalahan.
Al-Qur’an merupakan firman Allah yang mencakup segala bentuk aspek permasoalan kehidupan manusia, hubungan manusia dengan penciptanya (HablumminAllah), hubungan manusia dengan manusia (Hablumminannas) ataupun hubungan manusia dengan lingkungan sekitarnya.
Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang kaya akan pesan-pesan yang mengandung nuilai pendidikan yang tinggi, sedangkan hadits yang merupakan salah satu dari pusaka yang ditinggalkan Rasulullah untuk umatnya bermakna seluruh sikap, perbuatan, dan perkataan yang datangnya dari Rasulullah untuk menerapkan ajaran-ajaran Islam dan mengembangkan kehidupan umat islam yang benar, sehingga bisa membawa ke jalan yang penuh rahmat.
Baca juga: Ilmu Hadis: Pengertian dan Sejarah Perkembangan
Dari kedua sumber yang dijadikan pegangan oleh umat Islam menunjukkan kekuatan posisinya masing-masing dari satu sumber ke sumber yang lainnya.
Al-Qur’an memang memiliki kekuatan, tingkatan yang lebih tinggi daripada Hadits yang juga merupakan salah satu sumber yang dijadikan pegangan setelah Al-Qur’an. Namun Hadits sebagai salah satu sumber rujukan setelah Al-Qur’an yang dipandang dengan persepsi dan pemahaman yang berbeda-beda.
Menurut bahasa, hadits merupakan berita dan baru. Sedangkan menurut istilah ahli hadits menerangkan, bahwa hadits itu merupakan suatu yang disandarkan pada Rasulullah, baik yang berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapan.
Tetapi, berbeda halnya dengan ulama’fiqih yang yang memberikan batasan tersendiri hanya pada hal-hal yang bersangkutan dengan hukum.
Melihat perspektif keilmuan Hadits, hadits juga ikut serta dalam mendorong kemajuan umat Islam, sebab Hadits Nabi sama juga halnya dengan Al-Qur’an yang telah memerintahkan orang-orang beriman menuntut pengetahuan.
Dari segi bahasa, ilmu hadits berasal dari dua kata, yaitu Ilmu dan Hadits. Secara sederhananya Ilmu memiliki arti pengetahuan sedangkan Hadits berarti segala sesuatu yang disandarkan pada Rasulullah, baik dari perkataan, perbuatan, maupun persetujuan.
Ilmu hadits adalah ilmu yang membahas kaidah-kaidah untuk mengetahui kedudukan sanad dan matan suatu hadits, apakah diterima atau ditolak. Adapun Hadits yang dilihat sesuai dengan fungsinya dalam menetapkan syariat, terdapat hadits shahih, hadits hasan, dan hadits dhoif. Masing-masing hadits memiliki persyaratannya sendiri-sendiri.
Sesuai dengan perkembangan ilmu hadits, ilmu hadits sudah ada sejak zaman Rasulullah dan kemunculan ilmu hadits bersamaan dengan mulainya periwayatan hadits yang disertai dengan tingginya perhatian para sahabat dalam menerima periwayatan yang sampai kepada mereka.
Baca juga: Mengenal Ilmu Mukhtalif Al-Hadis
Sederhananya, ilmu hadits berkembang sesuai dengan perkembangan masalah yang dihadapi. Pada masa Rasulullah masih hidup di tengah-tengah para sahabat, hadits tidak terlalu banyak memiliki persoalan, karena ketika terjadi suatu masalah yang membuat para sahabat gelisah, maka hal yang dilakukan sahabat adalah datang menghampiri Rasulullah dan bertemu langsung untuk menanyakan permasalahan yang sedang terjadi.
Namun jika tidak bertemu dengan Rasulullah, mereka pergi menemui sahabat yang bisa di percaya untuk mengonfirmasinya. Kemudian baru hadits tersebut mereka terima dan amalkan.
Setelah wafatnya Rasulullah para sahabat sangat berhati-hati dalam meriwayatkan suatu hadits, karena membutuhkan konsentrasi yang tinggi terhadap Al-Qur’an dan baru dikodifikasi pada masa khalifah Abu Bakar sejak awal.
Abu Bakar tidak akan menerima satu hadits yang disampaikan oleh seseorang kecuali orang tersebut dapat mendatangkan saksi untuk memastikan kebenaran dari riwayat yang disampaikan.
Pada masa khalifah Utsman bin Affan terkenal dengan masa pembatasan periwayatan, para sahabat tidak meriwayatkan hadits kecuali disertai dengan saksi dan bersumpah bahwa hadits yang diriwayatkan adalah hadits yang benar-benar dari Rasulullah.
Hadits pada masa Rasulullah merupakan ilmu yang didengar dan didapatkan langsung dari beliau, dan setelah Rasulullah wafat, hadits-hadits tetap disampaikan oleh para sahabat kepada generasi berikutnya dengan penuh semangat dan perhatian sesuai dengan daya hafal mereka masing-masing.
Dalam suatu hadits ada yang disebut sanad dan matan hadits, yang dimana sanad dari segi bahasa berarti sandaran, tempat bersandar, menjadi sandaran.
Adapun menurut istilah, sanad adalah jalan yang menyampaikan pada matan hadits. Sedangkan matan dari segi bahasa memiliki arti membelah, dan menurut istilah matan adalah perkataan yang disebutkan pada akhir sanad, yaitu sabda Nabi, yang disebut sebuah hadits.
Dalam menerima suatu hadits, para ahli hadits dengan sangat hati-hati, kecuali beliau sudah mengenal secara pasti dari siapa mereka menerima hadits tersebut setelah benar-benar dipercaya.
Pada masa khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab, penerimaan hadits sangat hati-hati, dan suatu hadits tidak akan diterima jika tidak ada orang lain yang menyaksikan kebenarannya.
Khalifah Ali bin Abi Thalib juga tidak menerima hadits sebelum yang diriwayatkannya bersumpah. Kedudukan sanad dalam hadits itu sangat penting, karena hadits yang diriwayatkan akan mengikuti siapa yang meriwayatkan akan mengikuti siapa yang meriwayatkannya.
Baca juga: Mengenal Sejarah Ilmu Hadist
Dengan melihat sanad suatu hadits dapat membuat seseorang bisa mengetahui mana periwayatan hadits yang diterima dan mana periwayatan hadits yang ditolak, serta mana hadits yang berstatus shahih dan tidak untuk diamalkan dalam menjalankan kehidupan di dunia ini.
Sanad juga merupakan jalan yang mulia untuk menetapkan hukum-hukum islam. Dan berkata Abdullah Ibnu Mubarak “sanad hadits, termasuk tugas agama, andaikan tidak diperlukan sanad, tentu siapa saja yang dapat mengatakan apa yang di khendaki” sehingga perumpamaan orang yang mencari hukum-hukum agamanya tanpa memrlukan sanad adalah seperti orang yang menaiki loteng tanpa menggunakan tangga.
Memperhatikan sanad riwayat adalah suatu keistimewaan dari ketentuan-ketentuan umat islam. Sehingga ada bebrapa hal yang mempengaruhi variasi sanad dan matan hadits, yaitu: banyaknya jalur periwayatan hadits, banyaknya periwayatan hadits yang terlibat, banyaknya terdapat kitab hadits, dan adanya periwayat hadits yang bi al ma’na.
Selain ini, jika ingin membuat bagan hadits, sangat mudah yang terpenting seseorang sudah mengetahui kedudukan antara periwayat dan sanad atau rentetan para perawi hadits.
Selain membahas tentang sanad dan matan hadits, disini juga akan dipaparkan beberapa cabang-cabang ilmu hadits, yaitu : ilmu Rijal Al-Hadits, yang merupakan ilmu yang mengkaji tentang perawi hadits baik dari kalangan sahabat, tabi’in,tabi’ut tabi’in, dan generasi perawi setelahnya.
Ilmu gharib Al-Hadits, ilmu ini membahas tentang lafadz dalam hadits yang tidak mudah dipahami maknanya. Ilmu An Naskh Wa Al-Mnsukh, merupakan kajian keilmuan yang membahas tentang hadits-hadits naskh dan hadits-hadits yang mansukh.
Ilmu ini berkaitan dengan istinbat hukum dari nash yang samar-samar. Dan masih banyak ilmu-ilmu yang lainnya.
Dari segi bahasa ilmu hadits terdiri dari dua kata, yaitu ilmu dan hadits secara sederhananya ilmu berarti pengetahuana dan ilmu hadits merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang keterangan suatu hal yang dnegan hal ini seseorang dapat menegtahui apakah hadits itu fitrima atau ditolak.
Sejarah perkembangan dari masa Rasulullah memang telah ada dasar-dasar ilmu hadits. Pada masa Nabi masih hidup penulisan hadits dilarang keras oleh Nabi, karena dikhawatirkan akan bercampur antara Al-Qur’an dengan Hadits.
Dalam sebuah hadits ada yang dinamakan sanad dan matan hadits, dimana melalui perantara sanad hadits tersebut seseorang dapat mengetahui bahwa periwayatan hadits ditolak atau diterima.
Saat masa sahabat, sahabat juga sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadits karena konsentrasi mereka kepada Al-Qur’an yang baru dikodifikasi pada masa khalifah Abu Bakar tahap awal dan dan masa khalifah Ustnan tahap ke dua.
Pada masa sahabat ilmu hadits muncul secara lisan. Pada masa tabi’in telah timbul ilmu hadits secara tertulis, tetapi belum terpisah dengan ilmu-ilmu lainnya, tapi tidak juga menyatu.
Pada masa setelah tabi’ tabi’in ilmu hadits berdiri sendiri sebagai ilmu hadits. Selain ini juga memiliki posisi sebagai penjelas terhadap makna-makna yang dikandung oleh Al-Qur’an, apalagi banyak yang diketahui banyaknya ayat-ayat yang masih bersifat global dan masih membutuhkan penjelasan, dan seringkali seorang mufassir menggunakan hadits untuk mempermudah pemahamannya.
Seiring dengan berkembangnya ilmu hadits, ada yang memfokuskan diri debagai pemerhati sebuah hadits. Dan hal ini tidak lain bertujuan untuk mengklasifikasi hadits dari aspek kualitas hadits, baik ditinjau dari segi sanad ataupun matan hadits.
Penulis: Sulistiani
Mahasiswa Jurusan Al-Qur’an dan Tafsir UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













