Mendidik Generasi Digital dengan Pendekatan Konvensional: Paradoks Kesiapan Calon Guru Sekolah Dasar dalam Merespons Transformasi Pembelajaran Abad ke-21

Mendidik Generasi Digital dengan Pendekatan Konvensional Paradoks Kesiapan Calon Guru Sekolah Dasar dalam Merespons Transformasi Pembelajaran Abad ke-21

Di tengah deru transformasi digital yang melanda hampir seluruh sendi kehidupan, dunia pendidikan Indonesia menghadapi ironi yang sulit diabaikan. Lembaga-lembaga pendidikan tinggi keguruan, khususnya Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), masih banyak yang melatih calon pendidik dengan pola pikir dan metode yang belum sepenuhnya bersejalan dengan tuntutan abad ke-21.

Sementara peserta didik Generasi Alfa tumbuh besar dengan gawai di genggaman dan konten digital sebagai bahasa ibu mereka, para guru yang kelak akan mendampingi mereka justru disiapkan dalam ekosistem akademik yang kerap tertinggal satu langkah, atau bahkan beberapa langkah, dari perkembangan teknologi pembelajaran yang sesungguhnya.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Kesenjangan ini semakin nyata ketika data lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa PGSD memasuki dunia kerja dengan bekal pengalaman mengajar yang didominasi pendekatan transmisif: guru sebagai sumber tunggal pengetahuan, sedangkan siswa sebagai penerima pasif.

Padahal, paradigma pembelajaran kontemporer menuntut pergeseran fundamental menuju pendekatan konstruktivistik yang menempatkan peserta didik sebagai agen aktif dalam mengonstruksi pemahaman mereka sendiri. Ketika realitas ruang kelas dan bekal yang diterima calon guru tidak berjalan seiring, kualitas pendidikan dasar nasional secara keseluruhan ikut menanggung konsekuensinya.

Inilah yang oleh sebagian akademisi disebut sebagai paradoks kesiapan, yaitu kondisi ketika calon guru secara formal dinyatakan kompeten, tetapi kompetensi tersebut diukur dengan tolok ukur yang tidak lagi sepenuhnya relevan dengan realitas ruang kelas masa kini. Paradoks ini bukan sekadar persoalan teknis tentang penguasaan perangkat lunak atau platform digital. Persoalan tersebut menyentuh lapisan yang lebih dalam, yakni cara berpikir tentang belajar, cara merancang pengalaman belajar, dan cara menempatkan diri sebagai fasilitator di era ketika informasi dapat diakses siapa pun, kapan pun, dan dari mana pun.

Baca juga: Pentingnya Pendidikan dalam Perkembangan Kognitif dan Sosial Anak

Mismatch antara Kurikulum LPTK dan Tuntutan Nyata

Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Indonesia secara umum telah mengalami pembaruan kurikulum yang cukup signifikan, terutama pascapandemi COVID-19 yang memaksa percepatan adopsi teknologi. Namun demikian, pembaruan tersebut sering kali bersifat kosmetik. Mata kuliah berlabel “teknologi pendidikan” memang ditambahkan ke dalam struktur kurikulum, tetapi substansinya masih berkutat pada pengenalan alat (tools), bukan pada transformasi pedagogis yang lebih fundamental.

Mahasiswa PGSD diajari cara mengoperasikan Learning Management System (LMS) atau membuat presentasi digital, tetapi jarang diajak menggali bagaimana desain pembelajaran berbasis kompetensi abad ke-21, seperti berpikir kritis, kolaborasi, kreativitas, dan komunikasi (4C skills), dapat diintegrasikan secara organik ke dalam praktik mengajar sehari-hari.

Survei yang dilakukan terhadap program PGSD di beberapa universitas negeri menunjukkan bahwa mayoritas lulusan merasa percaya diri dalam penguasaan materi ajar dan metode konvensional. Namun, mereka mengaku tidak siap ketika menghadapi situasi pembelajaran yang memerlukan adaptasi cepat terhadap kebutuhan digital siswa.

Ketidaksiapan ini bukan semata-mata cerminan kelemahan individu mahasiswa, melainkan konsekuensi logis dari sebuah sistem yang lebih memprioritaskan penguasaan konten dibandingkan pengembangan Digital Pedagogical Content Knowledge (DPCK), yaitu kemampuan mengintegrasikan teknologi dalam pengajaran secara bermakna dan kontekstual.

Akar Masalah: Dosen yang Juga Mengajar secara Konvensional

Paradoks ini memiliki akar yang lebih dalam. Sebagian besar dosen LPTK yang mendidik calon guru juga merupakan produk dari sistem pendidikan yang sama. Mereka adalah generasi yang tumbuh dengan paradigma chalk and talk. Meskipun telah beradaptasi dengan teknologi secara personal, belum tentu mereka mampu atau sepenuhnya terlatih untuk mengintegrasikan teknologi ke dalam praktik pedagogis secara kritis dan reflektif.

Kondisi ini menciptakan apa yang dapat disebut sebagai reproduction of pedagogical conservatism, yaitu konservatisme pedagogis yang mereproduksi dirinya sendiri dari satu generasi pengajar ke generasi berikutnya.

Penelitian terkini mengonfirmasi bahwa kompetensi Technological Pedagogical Content Knowledge (TPACK) di kalangan dosen LPTK masih berada pada tingkat yang memerlukan peningkatan substansial, terutama pada dimensi integrasi teknologi dalam konteks pembelajaran yang autentik dan berorientasi pada pemecahan masalah.

Tanpa dosen yang benar-benar terampil mendemonstrasikan integrasi teknologi secara pedagogis, bukan sekadar menggunakan teknologi untuk menyampaikan informasi, mahasiswa calon guru tidak akan pernah mendapatkan teladan (role model) yang memadai untuk mengembangkan identitas profesional mereka sebagai pendidik digital.

Baca juga: Sekolah Bukan Lagi Sekadar Tempat Belajar: Bagaimana Pendidikan Beradaptasi di Era Digital?

Generasi Alfa dan Tantangan Ruang Kelas yang Berubah

Di sisi lain, peserta didik yang akan dihadapi para calon guru merupakan generasi yang lahir setelah tahun 2010, yaitu Generasi Alfa, yang oleh para ahli disebut sebagai generasi paling terkoneksi secara digital dalam sejarah manusia.

Mereka bukan hanya pengguna teknologi, tetapi juga digital natives yang memiliki ekspektasi tertentu terhadap pengalaman belajar, yakni interaktif, personal, instan, dan relevan secara kontekstual. Ketika seorang guru membawa pendekatan ceramah satu arah ke dalam ruang kelas generasi ini, bukan hanya motivasi belajar yang terancam, tetapi juga kepercayaan siswa terhadap relevansi institusi sekolah itu sendiri.

Fenomena ini tidak boleh disalahartikan sebagai anjuran untuk mengganti seluruh pendekatan konvensional dengan teknologi. Terdapat nilai-nilai pedagogis yang tak lekang oleh waktu, seperti keteladanan moral, interaksi emosional yang hangat, dan pembimbingan individual yang penuh empati, yang tidak dapat digantikan oleh perangkat digital apa pun.

Persoalannya bukan memilih antara pendekatan konvensional atau digital, melainkan membangun kapasitas calon guru untuk menerapkan blended pedagogy secara cerdas, yaitu mengetahui kapan, mengapa, dan bagaimana memadukan kedua pendekatan tersebut secara sinergis demi mengoptimalkan pengalaman belajar siswa.

Transformasi yang Sistemik, Bukan Tambal Sulam

Mengatasi paradoks ini memerlukan lebih dari sekadar penambahan mata kuliah atau pelatihan perangkat lunak. Dibutuhkan transformasi sistemik yang menyentuh setidaknya tiga level secara bersamaan.

Level Kebijakan Kelembagaan

Pada level kebijakan kelembagaan, LPTK perlu merevisi kurikulum secara substansial dengan menempatkan kompetensi digital pedagogis sebagai kompetensi inti, bukan kompetensi pelengkap. Integrasi teknologi harus menjadi benang merah yang menjahit seluruh mata kuliah, mulai dari teori belajar hingga praktik mengajar, bukan menjadi bidang studi yang berdiri sendiri.

Lebih jauh, restrukturisasi kurikulum perlu disertai dengan peninjauan ulang sistem evaluasi pembelajaran. Selama penilaian mahasiswa masih bertumpu pada ujian tulis konvensional dan hafalan konsep, kompetensi digital pedagogis tidak akan pernah tumbuh secara optimal.

Diperlukan instrumen asesmen autentik berbasis proyek (project-based assessment) yang mendorong mahasiswa merancang skenario pembelajaran nyata dengan memadukan teknologi secara kritis, reflektif, dan kontekstual sesuai karakteristik peserta didik sekolah dasar di era transformasi digital.

Level Pengembangan Dosen

Pada level pengembangan dosen, investasi dalam professional development yang berkelanjutan dan kontekstual menjadi kebutuhan mendesak. Program pelatihan harus dirancang bukan hanya untuk meningkatkan literasi digital, tetapi juga untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis terhadap penggunaan teknologi dalam pembelajaran, termasuk memahami keterbatasan, risiko, dan implikasi etis teknologi pendidikan.

Selain itu, program pengembangan profesional perlu dirancang bukan sebagai pelatihan satu kali (one-shot training), melainkan sebagai komunitas belajar profesional (professional learning community) yang berjalan secara berkelanjutan.

Dalam komunitas tersebut, dosen saling berbagi praktik pengajaran, mengevaluasi penggunaan teknologi yang telah diterapkan, dan secara kolektif membangun repertoar pedagogis yang adaptif. Model ini terbukti lebih efektif dibandingkan pelatihan yang bersifat isolatif dalam menumbuhkan perubahan praktik mengajar yang bertahan dalam jangka panjang di lingkungan perguruan tinggi.

Level Praktik Lapangan

Pada level praktik lapangan, program microteaching dan Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) harus dirancang ulang agar memberikan pengalaman nyata dalam mengelola pembelajaran di sekolah-sekolah yang telah mengimplementasikan teknologi secara bermakna.

Kemitraan antara LPTK dan sekolah-sekolah inovatif perlu diperkuat agar mahasiswa dapat belajar dari praktik terbaik (best practices) yang sesungguhnya, bukan hanya dari teori yang ada di buku teks.

Di samping itu, pengalaman lapangan mahasiswa perlu diperkaya dengan sesi reflective practice yang terbimbing, ketika mahasiswa secara sistematis menganalisis dan mendokumentasikan keberhasilan maupun kegagalan dalam mengintegrasikan teknologi selama praktik mengajar.

Portofolio digital reflektif dapat menjadi instrumen yang tepat untuk merekam proses perkembangan kompetensi tersebut. Dengan cara demikian, mahasiswa tidak hanya belajar dari pengalaman, tetapi juga belajar memaknai pengalaman tersebut sebagai fondasi identitas profesional mereka sebagai pendidik abad ke-21.

Baca juga: Karakter Bangsa Dipertaruhkan: Saat Pendidikan Hanya Berorientasi pada Nilai Akademik

Memutus Rantai Paradoks

Paradoks kesiapan calon guru sekolah dasar dalam merespons transformasi pembelajaran abad ke-21 bukanlah masalah yang lahir dalam semalam dan tidak akan terselesaikan dengan solusi instan. Paradoks ini merupakan cerminan dari ketegangan struktural antara tradisi kelembagaan yang telah mengakar kuat dan tekanan perubahan yang bergerak semakin cepat.

Namun demikian, membiarkan paradoks ini terus berlangsung berarti membiarkan satu generasi penerus bangsa belajar dari guru yang belum siap mendampingi mereka di dunia yang sesungguhnya.

Pendidikan guru yang baik merupakan investasi jangka panjang yang memberikan efek berganda. Seorang guru yang kompeten secara digital dan pedagogis akan memberikan dampak kepada ratusan, bahkan ribuan, peserta didik sepanjang karier mengajarnya.

Oleh karena itu, komitmen untuk membenahi sistem pendidikan keguruan harus menjadi prioritas, bukan sekadar wacana di atas kertas kebijakan. Generasi Alfa sedang menunggu guru yang benar-benar siap, bukan guru yang masih terburu-buru belajar setelah semuanya terlambat.


Penulis: Shafa Nur Azmi
Mahasiswa PGSD Universitas Pamulang dosen pembimbing: Anisa Khayati Nur Kafah, S.pd., Gr., M.pd.


Dosen Pengampu: Anisa Khayati Nur Kafah, S.pd., Gr., M.pd.


Editor: Rahmat AL Kafi


Referensi

Anggraini, F.N. et al. (2025). “Teacher Readiness and Strategy in the Implementation of Digital Pedagogy in 21st Century Education,” Proceeding International Conference on Economy, Education, Technology, and Environment, 3(1).

Kotsis, K.T. (2024). “The Modernization Paradox: Digital Scenarios that Contradict an Inquiry-Based Science Curriculum in Greece,” Journal of Effective Teaching Methods (JETM), 4(1), pp. 17–32.

Schmid, M., Brianza, E. and Petko, D. (2021). “Self-reported Technological Pedagogical Content Knowledge (TPACK) of Pre-service Teachers in Relation to Digital Technology Use in Lesson Plans,” Computers in Human Behavior, 115, p. 106586. Available at: https://doi.org/10.1016/j.chb.2020.106586.

Siregar, L.A. and Siregar, S. (2024). “Assessing Teacher Competency and Preparedness for Integrating Digital Media in 21st-Century Education: An Exploratory Review,” Al-Ishlah: Jurnal Pendidikan, 16, pp. 5794–5804. Available at: https://doi.org/10.35445/alishlah.v16i4.5619.

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses