Loncat ke konten
Menu Mobile
Media Mahasiswa Indonesia
  • Media Mahasiswa Indonesia
  • Redaksi
  • Tentang MMI
  • Artikel
  • Opini
  • Berita
  • Sumpah
  • Kirim Artikel
  • Kontak
  • Belajar Islam
  • Donasi
  • Indeks
  • Beranda
  • Mahasiswa
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • KKN
  • Tips
  • Buku
  • Demonstrasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sastra
  • Kesehatan
  • Perempuan
  • Politik
  • Kampus
  • Psikologi
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Publikasi Tulisan
  • Sepakbola
  • Siswa
Breaking!
Pemanenan Nanas, Optimalkan Potensi Pertanian Produktif Desa Cipelang UPN Veteran Jawa Timur Dorong Desa Meluwur Manfaatkan Limbah Kulit Singkong Menjadi Bioplastik Ramah Lingkungan KKN UMM 159 Membangun Fondasi Bahasa Inggris Sejak Dini: Dampak Program Vocabulary bagi Siswa SD di Desa Kaliasri Edukasi Internet Safety, Mahasiswa MMD UB Kenalkan Cara Aman dan Bijak Berinternet kepada Siswa SMPN 2 Lawang Mahasiswa KKN UST Padepokan 4 Sulap Kangkung Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi
Beranda Ekonomi Syariah Mengenal Instrumen Investasi Syariah SRIA Dengan Akad Mudharabah Muqayyadah

Mengenal Instrumen Investasi Syariah SRIA Dengan Akad Mudharabah Muqayyadah

Media Mahasiswa Indonesia
9 Juni 20219 Juni 20211,020 views
Investasi Syariah SRIA
Kirim Artikel ke Redaksi Media Mahasiswa Indonesia

Apa Sih Sharia Restricted Intermediary Account?

Sharia Restricted Intermediary Account (SRIA) adalah model bisnis baru yang dapat diterapkan oleh perbankan syariah dalam melakukan fungsi intermediasi keuangan. Model bisnis ini mengoptimalkan fungsi investasi pada perbankan syariah dengan menghimpun dana dengan bagi hasil profit sharing tanpa ada capital guarantee.

Sharia Restricted Intermediary Account (SRIA) menjadi variasi produk baru yang sedang dikembangkan di perbankan syariah dengan tujuan masyarakat nyaman bertransaksi di bank syariah terutama berinvestasi dengan nyaman dan adanya keberagaman produk yang menjadi pilihan masyarakat sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Mudharabah

Bentuk-bentuk penyaluran dana Sharia Restricted Intermediary Account

Yang perlu diketahui ada empat bentuk penyaluran dana SRIA pada Perbankan syariah yaitu bentuk one-to-one, satu pihak investor menempatkan dana pada produk SRIA dan dana tersebut disalurkan ke satu aset produktif tertentu yang dipilih investor tersebut, selanjutnya bentuk one-to-many dana dari satu pihak investor disalurkan ke beberapa aset produktif. Selanjutnya ada bentuk many-to-one, beberapa investor menempatkan dana pada produk SRIA dan secara kolektif disalurkan ke satu aset produktif tertentu, dan terakhir  many-to-many dana dari beberapa investor tersebut secara kolektif disalurkan ke beberapa aset produktif.

Dengan empat bentuk SRIA ini, aset bank syariah diperkirakan dapat meningkat tajam. Ketentuan ATMR yang hanya sebesar 1%, bank syariah dapat memaksimalkan keuntungan dengan memaksimalkan potensi dana investasi dari masyarakat ataupun investor institusi sampai dengan 100 kali dari modal yang dimiliki bank. Dengan demikian, keterbatasan modal tidak lagi menjadi permasalahan bagi bank syariah. Hanya saja, perbankan syariah perlu membuka akses kerja sama dengan perbankan syariah di luar negeri untuk meningkatkan potensi pendanaan dan investasi dari luar negeri.

Baca Juga: Semakin Mudah dan Berkah dengan Dompet Digital Syariah LinkAja

Akad Mudharabah Muqayyadah pada Sharia Restricted Intermediary Account

Mudharabah muqayyadah adalah akad mudharabah yang dibatasi jenis usaha, jangka waktu, dan/atau empat usahanya. Menurut Kodifikasi Produk dan Aktivitas Standar Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah “Produk penempatan dana dengan akad mudharabah muqayyadah dapat memberikan syarat-syarat dan batasan tertentu kepada bank. Nasabah juga menanggung risiko kerugian dalam hal obyek investasi atau underlying asset yang dibiayai mengalami penurunan kualitas atau kerugian. Pembagian keuntungan dinyatakan dalam bentuk nisbah yang disepakati atas pendapatan yang secara langsung diperoleh dari underlying asset atau obyek investasi yang dibiayai”.

Produk investasi bank syariah dapat diterapkan dalam bentuk Sharia Restricted Intermediary Account (SRIA) dengan akad mudharabah muqayyadah dimana investor dapat memilih proyek yang akan dibiayai secara langsung dan ikut menanggung risikonya. Atas risiko yang ditanggung, investor menjadi berhak untuk memperoleh imbal hasil yang lebih tinggi. pada SRIA, yang berperan sebagai shahibul maal adalah investor sementara yang berperan sebagai mudharib adalah bank syariah.

Baca Juga: Ekonomi Syariah sebagai Ekonomi yang Berdaya Tahan

Sharia Restricted Intermediary Account (SRIA) ini menonjolkan keunikan di dalam keuangan syariah karena mudharabah betul-betul diterapkan sebagai akad investasi. Produk SRIA berbeda dari produk perbankan pada umumnya. SRIA adalah produk investasi dan bukan produk simpanan sehingga dana yang diinvestasikan tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Mekanisme bagi hasil untuk investor SRIA juga menggunakan profit sharing dan bukan net revenue sharing seperti yang saat ini umum diterapkan untuk produk simpanan perbankan syariah.

Putri Nabilla Kimina Damanik
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Editor: Diana Pratiwi

Kirim Artikel ke Redaksi Media Mahasiswa Indonesia

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Daftar Isi dan Poin-Poin Artikel

Toggle
  • Apa Sih Sharia Restricted Intermediary Account?
  • Bentuk-bentuk penyaluran dana Sharia Restricted Intermediary Account
  • Akad Mudharabah Muqayyadah pada Sharia Restricted Intermediary Account
Digital syariahEkonomi IslamEkonomi SyariahHukum Ekonomi SyariahinvestasiInvestasi SyariahInvestasi Syariah SRIAMudharabahMudharabah MuqayyadahMudharabah Perbankan Syariahperbankan syariahSaham SyariahSharia Restricted Intermediary AccountSRIASyariah
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Mempererat Silaturahmi, Ormawa Syariah Gelar Halal BiHalal Online
Pos berikutnya Waspada Sexual Harassment di Lingkungan Sekitar

Pos terkait

  • Web Kursus Online Gratis untuk Mahasiswa

    5 Web Kursus Online Gratis untuk Mahasiswa yang Ingin Menambah Skill

  • Kebebasan Pers, Apakah Masih Ada?

  • kedai kopi

    Kedai Kopi: Bisnis Masa Kini dan Peluang di Masa Depan

  • manfaat sarapan bagi mahasiswa

    7 Manfaat Sarapan bagi Mahasiswa Sebelum Kuliah

  • Retorika untuk Mengguncang Dunia

  • Micro-dopamine media sosial

    Apakah Algoritma Merusak Fokus Kita? Mengkritisi Budaya Micro-Dopamine Pada Generasi Muda

  • Mempererat Persaudaraan di Tanah Rantau

  • Jasa Press Release Media

    Jasa Press Release untuk Promosi Produk dan Perusahaan

  • Transparansi dan Akuntabilitas

    Transparansi dan Akuntabilitas sebagai Kunci Mencegah Korupsi dalam Tata Kelola Perusahaan

  • bisnis F&B

    F&B Bisnis yang Gak Pernah Kehabisan Pelanggan

  • Kenaikan Biaya Hidup

    Ketika Uang Makin Sulit Diatur: Realitas Keuangan Masyarakat di Tengah Kenaikan Biaya Hidup

  • apa itu artikel opini

    Apa itu Artikel Opini? Pengertian, Struktur, Ciri-Ciri, dan Contohnya

Cari Artikel!

Artikel Terbaru!

  • AURIS untuk komunitas tunanetra
    Artikel, Teknologi23 Agustus 2026
    Rasena Raih Pendanaan Unair SustainAction 2026, Hadirkan AURIS untuk Dukung UMKM Komunitas Tunanetra
  • pemanenan nanas
    Berita, Pengabdian Masyarakat23 Agustus 2026
    Pemanenan Nanas, Optimalkan Potensi Pertanian Produktif Desa Cipelang
  • Perjalanan Seorang Mukmin Setelah Kematian
    Artikel, Islam22 Agustus 2026
    Perjalanan Seorang Mukmin Setelah Kematian: Studi Kasus Tabligh Akbar di Masjid Baiturrahim, Pondok Kelapa, Jakarta Tim…
  • bioplastik dari limbah kulit singkong
    Berita, Pengabdian Masyarakat22 Agustus 2026
    UPN Veteran Jawa Timur Dorong Desa Meluwur Manfaatkan Limbah Kulit Singkong Menjadi Bioplastik Ramah Lingkungan
  • Cara Membuat Artikel SEO
    Artikel, SEO22 Agustus 2026
    Cara Membuat Artikel SEO yang Berkualitas dan Relevan untuk Pembaca
  • program vocabulary Bahasa Inggris siswa SD
    Berita, Kuliah Kerja Nyata22 Agustus 2026
    KKN UMM 159 Membangun Fondasi Bahasa Inggris Sejak Dini: Dampak Program Vocabulary bagi Siswa SD di Desa Kaliasri
  • Jasa Halaman 1 Google
    Bisnis, SEO22 Agustus 2026
    Jasa Halaman 1 Google: Cara Kerja, Manfaat, dan Pertimbangannya
  • Cek Kesehatan Gratis
    KKN21 Agustus 2026
    Kenali dan Cegah PTM, KKN MAs Kelompok 11 Kucur Bersama Ponkesdes Desa Kucur Gelar CKG bagi Ibu Wali Murid TK ABA 20 Ku…
  • SDG 13 ASEAN
    Artikel Ilmiah20 Agustus 2026
    Asap yang Tak Kunjung Hilang: Menakar Efektivitas Diplomasi Iklim ASEAN dalam Mewujudkan SDG 13
  • Pelatihan Susu Jagung
    Pengabdian Masyarakat20 Agustus 2026
    Dari Jagung Menjadi Produk Bernilai Tambah, Polinema Edukasi Guru PAUD Melati Putih Merjosari Malang

Donasi untuk Media Mahasiswa Indonesia

Donasi untuk media mahasiswa Indonesia

Sponsored

Seedbacklink

Kategori Populer

  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • KKN
  • Teknologi
  • Islam
  • UMKM
  • Magang
  • Bisnis
  • Agama
  • Psikologi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pengabdian
  • Mahasiswa
  • Politik
  • Lingkungan
  • Digital
  • Pertanian
  • Organisasi
  • pancasila

Jenis Artikel

  • Opini
  • Artikel
  • Tips
  • Artikel Ilmiah
  • Fakta Populer
  • Resensi Buku
  • English
  • Berita
  • Esai
  • Puisi

Kantor Media Mahasiswa Indonesia (MMI)

Media Online Publikasi Artikel, Opini, Berita dan Tulisan Mahasiswa se-Indonesia. Berdiri sejak 2013 di Kota Malang.

Email Redaksi: redaksi@mahasiswaindonesia.id
WhatsApp: 0811-2564-888
Channel WA: Saluran WA MMI

Kantor Pusat:
Jl. Talang, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta

Kantor Wilayah Indonesia Barat:
Jl. Prof. Dr. M. Yamin, Gg. Atlas No. 98
Kota Pontianak, Kalimantan Barat

Kantor Wilayah Indonesia Timur:
Jl. Andi Bintang, RT/RW 002/003, Kel. Mawa, Kec. Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan

Media Mahasiswa Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kirim Artikel
  • Kirim Tulisan
  • Kirim Berita
  • Kirim Opini
  • Donasi
  • Hubungi Kami
  • Indeks
  • Perguruan Tinggi
  • Sumpah
  • Publikasi di MMI

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Linkedin
  • Youtube
  • Tiktok
  • Telegram
© 2013 - 2026 Media Mahasiswa Indonesia (MMI)
WA Media Mahasiswa Indonesia
Kirim Artikel ke Redaksi Media Mahasiswa Indonesia