Mengenal Pentingnya Mempelajari Ulumul Hadis

Pentingnya Ulumul Hadis

Pendahuluan

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwasanya hadis merupakan salah satu dari empat sumber hukum Islam yang sudah disepakati oleh para ulama. Ajaran Islam mempunyai kitab suci Al-Qur’an sebagai pedoman hidup manusia, sedangkan hadis disini menjadi sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an, baru Setelahnya ijma lalu disusul qiyas.

Hadis  digunakan sebagai rujukan bagi umat muslim dan muslimah untuk menjelaskan secara lebih mendalam mengenai hukum hukum syara’ yang terdapat dalam Al-Qur’an Al-Karim.

Keberadaan hadis menjadi pelengkap sekaligus penyempurna agar umat Islam tidak ada lagi yang salah langkah dalam memaknai serta memahami setiap ayat yang terkandung didalam Al-Qur’an. Jadi jikalau ada umat mempertanyakan hal hal yang baru, yang bahkan tidak dijelaskan secara rinci didalam Al-Qur’an, maka didalam hadis akan diuraikan secara gamblang.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pentingnya Memahami Hadis Secara Tekstual dan Kontekstual

Pembahasan

1. Pengertian Ulumul Hadis

Sebelum membahas tentang pentingnya mempelajari ulumul hadis, kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu ulumul hadis?

Ulumul hadis terdiri dari dua suku kata yaitu ulum dan hadis. Kata ulum dalam bahasa Arab merupakan bentuk jamak dari ‘ilm yang berarti ilmu. Sedangkan kata hadis diambil dari bahasa Arab yang secara harfiah bermakna perkataan, ucapan, atau percakapan. Secara istilah sederhana hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad, baik berupa perkataan perbuatan maupun ketetapannya.

Namun ada juga sebagian orang yang menyatakan bahwa hadis bukan hanya disandarkan dari Rasulullah, tapi ada juga yang disandarkan dari para sahabat dan para tabi’in. Dari pernyataan itu maka muncullah klasifikasi terhadap hadis yaitu hadis marfu’ yang berasal dari Rasulullah, hadis mauquf berasal dari para sahabat, dan hadis maqtu’ yang berasal dari para tabi’in.

Dengan demikian, gabungan dari kata ulumul hadis mengandung pengertian yaitu ilmu ilmu yang membahas mengenai hadis dari berbagai aspeknya.

Menurut As-Suyuthi dalam Kitabnya Tadrib al-Rawi fi Syarh Taqrib al-Nawawi, ulumul hadis adalah ilmu yang dijadikan pedoman untuk mengetahui apakah keadaan sanad dan matan dalam suatu hadis, shahih atau tidak.

Ilmu tentang hadis ini juga sudah banyak diperbincangkan oleh para ulama dalam berbagai kitab ulumul hadis. Baik yang membahas mengenai hadis secara luas (umum) maupun hanya pada aspek tertentu (global), seperti perawi dan matan.

Kata hadis pada dasarnya memiliki makna yang hampir sama dengan  al-khabar (berita), yaitu sesuatu yang diucapankan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Hadis juga bisa disebut sunnah, namun secara spesifiknya Sunnah itu adalah hukum dari hadis itu sendiri.

Baca juga: Apa itu Hadist?

2. Sejarah Singkat Ulumul Hadis

Pada dasarnya ulumul hadis sudah ada sejak dimulainya periwayatan hadis dalam Islam, terutama setelah wafatnya Rasulullah. Sebelum terkumpul dalam kitab kitab seperti sekarang, dulu hadis hadis lebih banyak diajarkan melalui lisan dan hafalan, hal itu selaras dengan kemampuan masyarakat Arab pada masa itu, yang memiliki daya ingatan kuat. Namun bukan berarti kegiatan penulisan hadis tidak ada sama sekali.

Kepenulisan kitab ulumul hadis yang dimulai sejak awal abad ke-2 Hijriyah. Para ulama saat itu sudah mengelompokkan hadis dalam beberapa tingkat, seperti shahih, hasan(baik), (lemah), dan maudu’(palsu).

Karena kondisi sosial dan politik masa itu, membuat hadis palsu banyak bertebaran dimana-mana. Hal itu dilakukan para pengusaha dzalim untuk memperkuat kekuasaannya. Maka dari diperlukan sebuah ilmu khusus untuk meneliti bagaimana derajat sebuah hadis.

Para ulama berusaha semaksimal mungkin agar kemurnian hadis Rasulullah tetap terjaga dari pemalsuan. Mereka dengan semangat juang yang tinggi menyeleksi dengan ketat riwayat riwayat yang berhubungan dengan Rasulullah dengan berbagai syarat. Yang Kemudian syarat-syarat itu berangsur menjadi sebuah kaedah dan aturan dalam menerima kedhabitan sebuah riwayat.

Lalu dari aturan-aturan itu lahirlah yang namanya suatu disiplin ilmu yang dikenal sebagai ulumul hadis, yang sampai sekarang masih terus digunakan sebagai pegangan pokok dalam menentukan drajat kualitas suatu hadis.

Baca juga: Urgensi Mempelajari Ulumul Hadits dan Cabang-Cabangnya

3. Pentingnya Mempelajari Ulumul Hadis

Sebab hadis merupakan sumber hukum setelah Al-Qur’an maka keberadaannya sangatlah urgen bagi manusia sehingga mempelajarinya sangatlah diperlukan.

Dengan mempelajari ulumul hadis kita dapat membedakan mana hadis shahih, mana hadis yang bernilai Hasan, dhaif dan maudu’. Selain itu dapat menghindari serta menjaga hadis dari kesalahan-kesalahan periwayatan. Serta dapat menjaga hadis yang dinilai benar benar bersandar dari Rasulullah dan memurnikan dari hadis hadis yang palsu.

Dasar dan juga landasan periwayatan hadis dapat ditemukan didalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 6, disana Allah memerintah kepada orang-orang beriman untuk mendalami, meneliti serta mempertanyakan kembali kebenaran berita-berita yang berasal dari orang-orang yang fasik :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Artinya : “Hai orang-orang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita maka periksalah berita tersebut dengan teliti agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (tanpa mengetahui keadaan yang sebenarnya) yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu” (QS. Al-Hujurat [49] : 6)

Dari ayat ini secara sederhana dapat kita pahami sebagaimana konteksnya hadis. Bahwasanya perlunya berhati hati ketika mendapatkan suatu berita, sama halnya ketika mendapatkan hadis. sebaiknya hadis tersebut diteliti terlebih dahulu asal usulnya agar kemurnian hadis yang benar benar berasal dari Rasulullah dapat terjaga.

Baca juga: Ilmu Hadis: Pengertian dan Sejarah Perkembangan

Kesimpulan

Hadis merupakan salah satu dari empat sumber hukum Islam yang sudah disepakati oleh para ulama. Ajaran Islam mempunyai kitab suci Al-Qur’an sebagai pedoman hidup manusia, sedangkan hadis di sini menjadi sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an, baru Setelahnya ijma lalu disusul qiyas.

Hadis  digunakan sebagai rujukan bagi umat muslim dan muslimah untuk menjelaskan secara lebih mendalam mengenai hukum hukum syara’ yang terdapat dalam Al-Qur’an Al-Karim.

Ulumul hadis terdiri dari dua suku kata yaitu ulum dan hadis. Kata ulum dalam bahasa Arab merupakan bentuk jamak dari ‘ilm yang berarti ilmu. Sedangkan kata hadis diambil dari bahasa Arab yang secara harfiah bermakna perkataan, ucapan, atau percakapan.

Secara istilah sederhana hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad, baik berupa perkataan perbuatan maupun ketetapannya. Dapat disimpulkan bahwa ulumul hadis mengandung pengertian yaitu ilmu ilmu yang membahas mengenai hadis dari berbagai aspeknya.

Pada dasarnya ulumul hadis sudah ada sejak dimulainya periwayatan hadis dalam Islam, terutama setelah wafatnya Rasulullah.

Dengan mempelajari ulumul hadis kita dapat membedakan mana hadis shahih, mana hadis yang bernilai Hasan, dhaif dan maudu’. Selain itu dapat menghindari serta menjaga hadis dari kesalahan-kesalahan periwayatan.

Penulis: Naurah Amirah
Mahasiswa Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI