World Health Organization (WHO) merupakan lembaga PBB yang menangani masalah kesehatan dunia. Ada banyak permasalahan kesehatan di dunia ini, baik karena faktor gen, kebiasaan, lingkungan ataupun faktor lainnya. Yang menjadi sorotan dunia saat ini adalah kesehatan perokok, baik perokok aktif maupun perokok pasif. WHO sendiri mengatakan bahwa salah satu penyebab kematian terbesar didunia adalah karena rokok. Rokok merupakan lintingan kertas yang berisi daun tembakau dicacah dan zat adiktif yang disebut nikotin.
Sebenarnya pangsa pasar rokok ditujukan pada pria berusia diatas 18 tahun. Namun pada kenyataannya banyak anak dibawah usia 18 tahun yang mengkonsumsi rokok. Hal itu dapat dibuktikan oleh penelitian Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) pada tahun 2018 yang menunjukan data perokok usia diatas 15 tahun adalah 33,8% dan meningkat setiap tahunnya. Seiring dengan meningkatnya jumlah perokok, akan dibarengi dengan peningkatan masalah kesehatan yang diakibatkan rokok, seperti hipertensi, stoke, kanker, jantung, dan diabetes. Data menyebutkan kematian di Indonesia pada tahun 2018 yang diakibatkan oleh rokok menempati urutan pertama, yaitu sebesar 12,6%.
“MEROKOK MEMBUNUHMU” adalah slogan yang melekat pada rokok. Bila ditelaah lagi dari slogan merokok membunuhmu bukan hanya sekadar kata-kata, melainkan memang sebuah fakta jika kita menengok data diatas. Bahkan ada yang menyebutkan sepuluh orang mati setiap detiknya karena rokok. Melihat dari sifat rokok yang membuat candu, bisa disimpulkan bahwa berhenti merokok bukanlah perkara yang mudah bagi penikmatnya. Namun ada perkara yang mereka abaikan, yaitu dampak dari rokok itu sendiri. Dampak rokok bukan hanya merusak tubuh mereka, tetapi juga orang disekitar mereka. Asap yang dikeluarkan oleh perokok aktif akan terhirup oleh orang-orang yang berada di sekitar mereka, hingga tanpa disadari orang-orang yang berada di sekitar mereka menjadi perokok pasif. Dampak menjadi perokok pasif sendiri lebih berbahaya dari perokok aktif, dalam sebuah penelitian disebutkan bahwa kandungan nikotin pada urine perokok pasif empat kali lipat lebih banyak dari perokok aktif, lebih berbahaya lagi karena perokok pasif lebih rentan menderita kanker paru-paru akibat asap rokok yang mereka hirup dari perokok aktif. Dari sini bisa disimpulkan bahwa rokok yang dikonsumsi bisa disebut silent killer.
Pada dasarnya Pemerintah telah memberikan regulasi mengenai bahaya merokok dalam bentuk tulisan maupun gambar-gambar penyakit akibat merokok, namun hal itu tidak membuat perokok aktif gentar untuk tetap mengkonsumsi rokok. Pemerintah juga telah menekan angka konsumsi rokok dengan menaikkan cukai rokok, tetapi dengan mahalnya harga rokok tidak membuat para penggunanya mengurangi jumlah rokok yang mereka konsumsi setiap harinya. Pada kenyataannya kebijakan ini tidak lantas menginternalisasi seluruh eksternalitas rokok atau bisa disebut kurang efektif. Hal ini terjadi karena adanya tren merokok. Adanya tren merokok membuat beberapa orang berfikir bahwa ketika menjadi perokok akan terlihat lebih keren daripada yang bukan perokok, Selain itu, lingkungan sekitar juga sangat mempengaruhi kebiasaan merokok. Sedangkan alasan lain seperti yang telah di uraikan sebelumnya yaitu sifat rokok yang membuat candu.
Sebagian besar perokok merupakan orang yang berpenghasilan, bagi mereka yang sudah berpenghasilan tidak masalah apabila harga rokok naik, tetapi ada juga bagian dari mereka yang sudah berpenghasilan yang mau mengurangi konsumsinya terhadap rokok , meskipun hanya sebagian kecil. Sebenarnya seperti yang sudah diuraikan sebelumnya bahwa alasan konsumen rokok sangat sulit menghentikan konsumsinya terhadap rokok adalah sifat alami nikotin dalam rokok tersebut yang membuat candu, meskipun mereka sebenarnya paham dampak dan akibat dari merokok. Kebijakan menaikkan harga rokok melalui kenaikan cukai rokok ini efektif bagi konsumen rokok yang belum berpenghasilan, mereka yang belum berpenghasilan akan mengurangi konsumsi rokoknya atau bahkan berhenti merokok.
Selama ini cukai terhadap rokok lebih banyak ditanggung oleh konsumen. Sementara produsen rokok menanggung lebih sedikit cukai rokok. Hal itu terjadi karena permintaan terhadap rokok tetap tinggi meskipun harga rokok mahal. Sehingga meskipun cukai rokok semakin tinggi, penawaran atas rokok tetap meningkat. Besarnya dampak dari merokok tentu saja menumbuhkan eksternalitas negatif, yang pertama, besarnya biaya kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit yang diakibatkan oleh merokok yang juga meningkatkan biaya pengobatan yang dibiayai oleh orang-orang yang tidak merokok, apabila perokok menggunakan asuransi kesehatan. Kedua penyesuaian besarnya premi asuransi harus dilakukan karena risiko rokok. Ketiga, rendahnya produktivitas dari pegawai atau karyawan karena terlalu sering sakit yang diakibatkan oleh rokok, sehingga terjadi ketidakmerataan gaji yang menyebabkan ketidakadilan. Dan yang terakhir, merokok dapat menyebabkan kebakaran, karena kecerobohan meninggalkan atau bahkan tertidur disaat bara api dari rokok masih menyala. Berbagai eksternalitas negatif tersebut banyak merugikan orang lain, meskipun demikian, mereka tidak juga diberikan kompensasi. Itulah alasan mengapa merokok menyebabkan eksternalitas negatif.
Baru-baru ini, mulai bermunculan tren merokok baru, tren merokok dengan menggunakan rokok elekrik, yang tentu saja sama bahayanya dengan rokok dengan bara api biasa. Rokok elektrik ini biasa disebut vape bagi kawula muda. Vape merupakan alat elektrik penghantar nikotin. Dikatakan, penggunaan vape bertujuan untuk megurangi konsumsi dari rokok tembakau, tetapi sama saja karena keduanya sama-sama mengandung nikotin yang menyebabkan candu. Satu-satunya cara untuk menjaga kesehatan, untuk mencegah dampak buruk dari rokok tembakau maupun vape, dan mengurangi eksternalitas negatif dari rokok terhadap orang lain adalah dengan berhenti merokok, terlepas dari jenis rokok apapun itu. Dengan berhenti merokok akan mengurangi dampak negatif akibat merokok, baik untuk diri sendiri sebagai perokok aktif maupun orang lain di sekitar kita yang menjadi perokok pasif.
Ayunan Kusumaningtias Y.
Mahasiswa Progam Studi D III Akuntansi 2018 Politeknik Keuangan Negara STAN