Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Penguatan Moralitas Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Arus Globalisasi

Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila

Indonesia adalah Negara dengan sejuta keberagaman. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki keragaman budaya, ras, suku bangsa, kepercayaan, agama, dan bahasa. Hal ini sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung makna berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Maka, meskipun memiliki keragaman budaya, Indonesia tetap satu. Keragaman yang ada di Indonesia adalah kekayaan dan keindahan bangsa Indonesia. Untuk itu masyarakat akan terus mendorong keberagaman tersebut menjadi suatu kekuatan untuk bisa mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional menuju Indonesia yang lebih baik. Dengan begitu banyaknya perbedaan, Indonesia masih berdiri kokoh sebagai satu kesatuan karena adanya Pancasila.

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terdiri atas lima ideologi dasar. Peran Pancasila dalam keberagaman adalah mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila memberikan pedoman bagi masyarakat yang beragam untuk berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Bacaan Lainnya
DONASI

Pancasila juga merupakan pandangan hidup yang jelas bagi masyarakat, tidak peduli apa pun agama, ras, budaya, maupun status sosialnya. Pancasila dengan nilai-nilai luhurnya memberikan rambu-rambu pada masyarakat dalam berperilaku serta mengambil keputusan di saat budaya luar negeri masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Pengamalan Implementasi Nilai-Nilai Pancasila untuk Generasi Milenial

Dengan adanya pedoman dan rambu-rambu tersebut, masyarakat Indonesia dapat menyikapi kemajuan jaman degan baik dan mempertahankan kesatuan serta persatuan bangsa. Pancasila sebagai dasar kemudian dihadapkan pada fenomena globalisasi.

Globalisasi membawa tatanan baru dengan menghapus batas antar negara. Dampak negatif bisa terasa jika banyak budaya asing masuk ke Indonesia dengan menggerus nilai-nilai asli bangsa Indonesia. Globalisasi membawa Indonesia pada masyarakat yang lebih individualis.

Pancasila sendiri memiliki sifat yang lebih terbuka dan tidak tertutup terhadap perubahan pola kehidupan yang terjadi pada masyarakat. Pancasila bersifat aktual dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman. Yang berarti mampu mengeksplisitkan wawasan secara konkret sehingga mempertajam kemampuannya untuk memecahkan masalah-masalah teraktual.

Di era globalisasi, dunia seakan berubah menjadi sebuah komunitas global dimana setiap anggotanya saling berinteraksi satu sama lain tanpa memandang apakah negara tersebut merupakan negara maju ataupun berkembang.

Dengan adanya hal tersebut, di era globalisasi ini Pancasila sangat diperlukan dalam upaya membatasi diri untuk memilih budaya mana yang dapat dipilih serta dapat bermanfaat bagi kehidupan bangsa Indonesia. Di era globalisasi ini juga mengharuskan kita agar dapat mengupayakan kembali implementasi serta aktualisasi nilai-nilai Pancasila.

Hal ini perlu diupayakan agar generasi penerus bangsa senantiasa menghayati serta mengamalkan nilai luhur yang termuat dalam Pancasila, serta nilai-nilai luhur tersebut dapat tetap digunakan sebagai acuan hidup bangsa Indonesia di era globalisasi ini.

Hal ini dikarenakan Pancasila merupakan pedoman hidup bagi bangsa Indonesia dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga, para generasi muda harus memahami fungsi Pancasila dan mengimplementasikan serta mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari (Elisken, 2019).

Di arus globalisasi ini nilai-nilai Pancasila harus terus dipertahankan agar generasi penerus senantiasa dapat mengamalkan nilai-nilai yang termuat di dalam Pancasila sehingga nilai-nilai yang termuat dapat tetap terjaga dan tetap menjadi pedoman bagi kehidupan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat di Era Globalisasi

Menurut Notonagoro (Sunoto, 1991: 50) mengemukakan bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup yang dijadikan sebagai alat untuk mempersatukan bangsa. Hal ini dikarenakan nilai yang terkandung di dalam Pancasila merupakan ideologi yang digunakan sebagai acuan bagi kehidupan.

Nilai-nilai Pancasila bersumber dari kepribadian bangsa sehingga nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup bagi bangsa Indonesia karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sesuai dengan keadaan dari bangsa Indonesia. Nilai tersebut diantaranya nilai kebenaran, nilai kebaikan, nilai keadilan serta nilai kebijaksanaan bagi kehidupan. Sampai saat ini terlihat kondisi masyarakat sangat memprihatinkan terutama pada aspek moral atau karakter.

Dunia pendidikan yang dianggap memiliki fungsi paling penting dalam melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas dalam berpikir mendapat sorotan serta perhatian yang cukup tajam karena dunia pendidikan dianggap kurang serius dalam rangka memberikan pengarahan sekaligus mendidik generasi muda. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya masalah yang menyangkut kasus-kasus pada pelajar seperti tawuran, kasus kriminal, bullying dan kasus-kasus lainnya.

Globalisasi diartikan sebagai suatu proses yang membawa dampak perubahan langsung bagi tatanan kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah memudarnya rasa nasionalisme serta rusaknya moral generasi muda. Beberapa pengaruh yang muncul tidak akan langsung berpengaruh terhadap nasionalisme, akan tetapi secara global pengaruh globalisasi akan menjadikan nasionalisme bangsa dan negara berkurang bahkan hilang (Yudhanegara, 2015). Dengan adanya hal tersebut, Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa harus bisa menjadi benteng yang kuat dalam rangka menghadapi tantangan arus globalisasi yang terus berlangsung.

Aktualisasi nilai Pancasila di arus globalisasi didasarkan pada suatu proses perubahan yang tidak bisa dihindari dan dihilangkan oleh masyarakat di semua kalangan. Dengan adanya hal tersebut, diperlukan adanya pembelajaran serta pengembangan kembali nilai-nilai Pancasila khususnya bagi generasi muda. Implementasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila di era globalisasi dalam rangka memperkuat moral bangsa dapat dilakukan dengan menumbuhkan kembali sikap dan rasa nasionalisme.

Selain itu, dapat juga dilakukan melalui pendidikan Pancasila dalam rangka membangun karakter generasi muda. Hal ini dikarenakan pendidikan dianggap sebagai prioritas utama dalam rangka mencetak generasi muda yang memiliki karakter serta moral sehingga dapat meneruskan perjuangan dalam membangun dan memajukan bangsa.

Banyaknya terjadi penyimpangan /kesalahan tertentu sebenarnya berakar dari tidak mengamalkannya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Maka dari itu pentingnya memahami Pancasila tidak hanya mengerti namun juga mengamalkan dan melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai pendidikan karakter. Pendidikan karakter yang merupakan upaya mewujudkan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dilatar belakangi oleh realita yang berkembang saat ini di lembaga pendidikan (Dewantara, Hermawan, et al., 2021).

Pendidikan Pancasila dalam kehidupan sehari hari dapat memberikan dampak yang baik untuk masyarakat agar masyarakat mematuhi dan menganut nilai-nilai dalam Pancasila karena nilai yang terkandung dalam Pancasila mempunyai banyak makna untuk kehidupan sehari hari dalam beragama, memberikan pendapat dan lain-lain (Dewantara & Nurgiansah, 2021).

Baca Juga: Pengaruh Pancasila terhadap Keberagaman Toleransi Umat Beragama pada Masyarakat Desa Puhsarang Kabupaten Kediri

Semua orang Indonesia harus meyakini bahwa bangsa ini mempunyai dasar yang kokoh. Kesatuan bangsa didasarkan pada bahasa dan kebudayaan karena bahasa merupakan pembawa tradisi, pewarisan rasa, simbol-simbol, hubungan emosional, dan keyakinan. Pasal 2 UU No.22 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menyatakan “pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945”. 

Pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan tentang hal yang baik sehingga peserta didik menjadi paham tentang mana yang baik dan mana yang tidak baik, mampu merasakan nilai yang baik dan biasa melakukannya.

Oleh sebab itu,  pendidikan karakter terkait erat dengan “habit”  atau kebiasaan yang terus-menerus dipraktikkan atau dilakukan. Prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikan karakter yaitu prinsip berkelanjutan mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai karakter merupakan sebuah proses panjang yang dimulai dari awal peserta didik sampai selesai suatu pendidikan.

Pendidikan karakter diterapkan melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya satuan pendidikan. Nilai pendidikan karakter tidak diajarkan tetapi dikembangkan melalui proses belajar. Proses pendidikan dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan.

Dheanida Amelia Ayu Prameswari
Dwi Ratnaningtyas
Mujayanah
Ravinda Mahendri

Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Universitas Nusantara PGRI Kediri

Editor: Diana Pratiwi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI