Hambatan Kompetensi Guru Selama Pandemi

Guru
Guru

Fenomena pandemi Covid-19 ini memang tidak bisa dianggap enteng. Dengan meningkatnya kasus Covid-19 setiap harinya, semua orang dipaksa untuk melakukan kegiatan mereka masing-masing dari rumah, termasuk KBM (Kegiatan Belajar Mengajar). Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, per 17 April 2020 diperkirakan 91,3% atau sekitar 1,5 miliar siswa di seluruh dunia tidak bisa bersekolah (UNESCO, 2020). Di dalam jumlah tersebut, termasuk di dalamnya kurang lebih 45 juta siswa Indonesia yang juga terdampak (Badan Pusat Statistik, 2020).

Meluasnya penyebaran Covid-19 juga memaksa Pemerintah Indonesia untuk menutup sekolah-sekolah dan melaksanakan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dengan penerapan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh ini, Lembaga Pendidikan, para siswa, serta tenaga pengajar diharuskan untuk dapat beradaptasi. Tentunya dalam beradaptasi ini, akan ada tantangan dan hambatan yang menghadang.

Kompetensi Guru

Banyak yang berpendapat bahwa teknologi dan kesenjangan konektivitas internet merupakan penghambat utama dalam proses pembelajaran selama masa pandemi. Tentu kita tidak bisa mengabaikan kedua hal tersebut mengingat tidak semua orang memiliki akses ke jaringan internet dan perangkat teknologi yang memadai untuk dapat mengakomodir kebutuhan belajar maupun mengajar mereka.

Bacaan Lainnya

Namun, teknologi dan kesenjangan konektivitas internet bukanlah hal utama yang menjadi penghambat selama proses kegiatan PJJ, melainkan kesenjangan kompetensi guru, khususnya di bidang teknologi. Di Indonesia, kompetensi informasi, komunikasi, dan teknologi (ICT) para guru belum merata di seluruh wilayah (Widodo dan Riandi, 2013). Belum lagi, adanya perbedaan standar dan kualitas pendidikan di masing-masing daerah.

Kompetensi guru dalam bidang teknologi dapat dipetakan dalam 4 level. Level satu adalah literasi teknologi, level dua adalah ketika guru sudah bisa mengoperasikan dan mengaplikasikan teknologi dengan mudah, level tiga adalah ketika guru sudah bisa membuat konten sendiri, dan level empat adalah ketika guru sudah mampu menjadi trainer/pelatih (UNESCO). Namun, di Indonesia sendiri kompetensi dalam bidang teknologi ini masih rendah. Dari pemetaan terhadap 28 ribu guru, ternyata yang menguasai level 1 hanya 46% (Kemendikbud, 2020).

Perubahan Metode Pembelajaran

Perubahan mendadak terhadap metode pembelajaran ini menunjukkan bahwa diperlukan juga peningkatan kapasitas guru dan tenaga pengajar lainnya. Dengan adanya peralihan metode pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh, tidak sedikit guru yang merasa kewalahan. Mereka tidak hanya harus menyampaikan materi pembelajaran dengan efektif, tetapi juga harus menguasai berbagai platform atau media yang digunakan demi memastikan kelancaran proses belajar para siswanya.

Kesenjangan kompetensi guru dalam menguasai teknologi selama mengajar di masa pandemi dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti ketidaksiapan mental dan juga usia. Seperti halnya para murid yang beranggapan bahwa sekolah online merupakan kesempatan mereka untuk bersantai, tidak sedikit juga pengajar yang memiliki mental yang sama.

Beberapa guru merasa kalau ini adalah masa liburan mereka. Mereka hanya sekedar memberikan materi lewat media atau platform tanpa membimbing murid mereka untuk benar-benar memahami materi yang disampaikan, atau dengan kata lain “pangku tangan”.

Ketidaksiapan mental ini dapat menyebabkan kemunduran dalam Pendidikan. Selain materi yang disampaikan tidak dapat dicerna dengan baik oleh siswa, hal ini juga secara tidak langsung dapat menyebabkan tekanan mental terhadap siswa. Siswa merasa kesulitan dalam mengerjakan tugas dan memenuhi tanggung jawabnya sebagai pelajar bila tidak ada bimbingan dari guru yang bersangkutan.

Selain ketidaksiapan mental, usia juga menjadi faktor yang mempengaruhi kesenjangan kompetensi guru selama pandemi. Kita sudah membahas di atas bahwa teknologi merupakan salah satu kendala yang dialami selama proses pembelajaran di masa pandemi. Kendala ini khususnya menimpa para pengajar yang bisa dibilang usianya sudah tidak muda lagi. Secara spesifik, 71,19% tenaga pendidik di Indonesia didominasi oleh kelompok usia 46 -60 tahun (Badan Kepegawaian Negara, 2019).

Bagaimana Dapat Diselesaikan?

Perihal masalah kesenjangan kapasitas guru, diperlukan upaya yang lebih kompleks untuk mengatasinya. Para tenaga pengajar, baik guru maupun dosen harus memiliki kemampuan literasi digital. Kemampuan literasi digital yang dimaksud tidak hanya berarti kemampuan untuk membaca, mencari, dan memahami informasi yang tersedia online, namun juga mencakup kemampuan memilah, mengevaluasi, dan juga mengkomunikasikan informasi yang didapat secara online dengan bijak untuk menunjang proses Pembelajaran Jarak Jauh.

Pemerintah dapat melengkapi guru dengan keterampilan-keterampilan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Hal ini bisa dicapai dengan berbagai macam cara, seperti salah satunya mengadakan webinar dan pelatihan online. Selain itu, pemerintah juga dapat memasukkan keterampilan guru dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi ke dalam kurikulum pelatihan dan program PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk masa mendatang.

Hal lain yang bisa dilakukan untuk mencegah kemunduran selama pembelajaran jarak jauh adalah dengan mengadakan sistem pengawasan terhadap guru yang mengajar. Dengan demikian, dapat dipastikan apakah proses pembelajaran jarak jauh dapat dilaksanakan secara kondusif atau tidak. Pengawasan dapat dilakukan baik oleh pihak sekolah, instansi pendidikan, maupun Kemendikbud langsung.

Pengawasan yang dimaksud dapat berupa bimbingan terhadap guru yang bersangkutan. Pembimbingan saat ini dipandang sebagai salah satu strategi pengembangan kompetensi guru abad 21, yang sesuai tuntutan profesional dan sekolah abad 21 (Hargreavas, 1997; Hargreaves & Fullan, 2000). Bimbingan dapat dilakukan oleh seseorang yang dianggap lebih senior atau oleh peer atau individu usia sebaya (sesama guru).

Pembimbingan dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan yang reflektif bagi guru yang dibimbing dalam menghadapi isu-isu yang sedang dihadapi maupun diprediksikan terjadi, seperti pada kasus Pembelajaran Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19.

Jessica Febrianti Maureen
Mahasiswa Sampoerna University

Editor: Muhammad Fauzan Alimuddin

Baca Juga:
Pembelajaran Daring di Masa Pandemi
Pendidikan “Merdeka dan Berbudaya” di Era Pandemi
Masa Pandemi, Tantangan atau Hambatan Pendidikan?

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.