Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Sosial Budaya untuk Membangun Karakter Bangsa di Era Generasi 5.0

Implementasi Pancasila Sosial Budaya

Pancasila adalah ideologi negara Indonesia. Pancasila adalah rumusan bangsa dan negara serta pandangan hidup seluruh rakyat Indonesia. Sebagai warga negara yang setia pada tanah air dan bangsanya, mereka harus mau belajar dan mendalami Pancasila, yang juga merupakan dasar dari falsafah bangsa. Pancasila memberikan kerangka kerja di mana semua kelompok dalam masyarakat dapat hidup bersama, bekerja sama dalam dialog kerja yang berkelanjutan untuk membangun masa depan bersama.

Pancasila bersifat subjektif dalam arti nilai-nilai Pancasila dikaitkan dengan pembela nilai-nilai Pancasila itu sendiri, yaitu rakyat, negara, dan bangsa Indonesia. Berikut adalah masing-masing nilai-nilai dalam tiap butir Pancasila:

1. Ketuhanan yang Maha Esa

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang agamis. Bangsa mengungkapkan iman dan belas kasihan kepada Tuhan YME. Ini memberikan kebebasan untuk memilih agama sesuai dengan dasar kemanusiaan. Nilai-nilai yang terkandung pada sila ke-1 yaitu Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai berikut :

Bacaan Lainnya
DONASI
  • Keyakinan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sejalan dengan perbedaan agama dan kepercayaan, sehingga terbangun kerukunan.
  • Saling menghormati hak untuk beribadah secara bebas menurut agama atau kepercayaannya.
  • Jangan memaksakan satu agama dan satu kepercayaan pada orang lain.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Kemanusiaan yang adil dan beradab yang melindungi nilai-nilai kemanusiaan, hak dan kewajiban serta persamaan di antara masyarakat agar tercipta sikap saling menghormati, menghargai, dan toleransi. Sila ke-2 yaitu Sila kemanusian Yang Adil dan Beradab mengandung nilai-nilai sebagai berikut:

  • Mengakui persamaan, persamaan hak dan kewajiban orang lain,
  • Saling mencintai sesama manusia,
  • Mengembangkan toleransi,
  • Tidak sewenang-wenang terhadap orang lain,
  • Mendukung kemanusiaan,
  • Berani membela keadilan,
  • Menghargai dan menghormati bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia

Dengan sila persatuan Indonesia, yang dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal Ika melindungi nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta kepentingan dan keamanan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi rakyat. Agar masyarakat Indonesia bersatu dan saling menjaga untuk menciptakan kehidupan yang nyaman dan damai. Sila ke-3 yaitu Sila Persatuan Indonesia mengandung nilai-nilai sebagai berikut :

  • Memajukan pergaulan demi persatuan,
  • Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keamanan Bangsa di atas kepentingan individu/golongan,
  • Rela berkorban,
  • Cinta tanah air,
  • Bangga menjadi bagian dari tanah air.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Sebuah perintah yang berarti bahwa kita orang Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menggunakan penilaian ketika memecahkan masalah dan mengambil keputusan, dan bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk melindungi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Sila ke-4 yaitu Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan mengandung nilai-nilai sebagai berikut:

  • Mendahulukan kepentingan negara dan masyarakat,
  • Mendahulukan kepentingan musyawarah untuk mengambil kepentingan Bersama,
  • Mementingkan musyawarah untuk mufakat dalam semangat kekeluargaan,

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Dalam sila kelima menjelaskan mengenai sikap adil antar sesama, kesesuaian antara hak dan kewajiban seseorang, dan sikap saling menghormati hak orang lain. Sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai-nilai sebagai berikut:

  • Membudayakan perbuatan mulia yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan serta gotong royong,
  • Keseimbangan antara hak dan kewajiban;
  • Menghargai hak orang lain
  • Suku membantu orang lain.

Nilai-nilai Pancasila tertuang dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945, sehingga Pancasila juga merupakan asas dasar negara. Ini berarti bahwa Pancasila adalah aturan, hukum atau aturan yang sangat mendasar. Maksud pencantuman Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 adalah untuk digunakan sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu sebagai dasar untuk mengatur kegiatan pemerintahan Indonesia. Dengan demikian, Pancasila adalah falsafah hidup nasional atau pandangan hidup yang juga menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia.

Baca Juga: Pancasila sebagai Pemersatu Keragaman Bangsa Indonesia

Kebudayaan adalah daya budi yang berupa cipta, rasa dan karsa. Kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa dan karsa. Karena kebudayaan selalu dalam makna sosio-kulturalnya, maka perubahan selalu terjadi dalam bentuk perubahan sosial-budaya. Dalam kehidupan sosial budaya di era globalisasi, warga negara harus mampu menjaga keutuhan masyarakatnya melalui pengembangan kehidupan yang bermakna dan kemampuan untuk memuliakan kehidupan itu sendiri.

Dalam pembangunan dan pengembangan aspek sosial budaya harus berlandaskan pada sistem nilai yang sesuai dengan nilai budaya masyarakat. Asas-asas etik Pancasila bersifat humanistik, artinya nilai-nilai Pancasila berakar pada harkat dan martabat pribadi manusia sebagai makhluk budaya. Contohnya tidak membully teman yang beda agama, menghargai pendapat orang lain. Namun kenyataannya bullying masih sering terjadi di kehidupan masyarakat dan di dunia maya. Cara untuk mengatasi bullying yaitu dengan sosialisasi dan dengan menjalankan hukum yang sudah berlaku. Pada masa sekarang  peran Pancasila semakin tidak terlihat dalam kehidupan. Dengan berkembangnya teknologi etika dan moral semakin buruk. Karena sering terjadi penyalahgunaan teknologi, pergaulan bebas, dan lain sebagainya.

Dengan sosial dan budaya yang menerapkan  sila Pancasila kita bisa mengajarkan masyarakat untuk mengenal dan berhubungan baik dengan saudara sebangsa dan setanah air, tidak mudah terprovokasi. Sosial dan budaya di Indonesia semakin tahun semakin terlupakan. Sosial budaya masa kini sudah menyimpang dari nilai-nilai moral yang berlaku dalam masyarakat. Buktinya banyak masyarakat atau generasi milenial yang suka menirukan gaya orang barat. Semua itu akan menjadi sebuah kebiasaan. Kalau saja kebiasaan yang dicontoh adalah budaya baiknya seperti  menghargai waktu, pekerja keras. Tetapi sayangnya kebiasaan yang ditiru adalah budaya buruknya seperti narkoba, minum-minuman keras, dan lain sebagainya. Budaya barat yang masuk Indonesia mudah diterima oleh remaja.

Masuknya budaya barat di kalangan remaja  karena mudahnya budaya yang masuk dan kurangnya nilai pengetahuan. Serta kurangnya pengawasan orang tua kepada anaknya. Masuknya budaya barat di Indonesia tidak hanya karena mudahnya budaya yang masuk, tetapi juga mudahnya masyarakat menerima tanpa memilah terlebih dulu budaya tersebut. Kurangnya pengetahuan agama juga menjadi faktor dalam masuknya budaya barat. Akibatnya remaja saat ini kurang mencerminkan sikap sosial dan budaya. Dalam budaya berpolitik, Indonesia juga masih kurang baik. Masih banyaknya korupsi, politik uang. Makin banyak para pejabat yang tidak mengamanahkan tugasnya. Perilaku pejabat negara saat ini sulit dipercaya.

Baca Juga: Pancasila sebagai Pedoman Warga Indonesia dalam Kehidupan Sehari-Hari

Contohnya politik uang. Politik uang selalu ada di setiap pemilu padahal sudah dilarang. Politik uang sudah tidak asing lagi di negara ini. Itulah sosial dan budaya di Indonesia, masih adanya ketidakjujuran. Dampaknya akan terjadi korupsi. Dengan itu moral, etika dan karakter sosial dan budaya di Indonesia harus diperbaiki. Harus meningkatkan sifat kejujuran dan tanggung jawab supaya terciptanya kesejahteraan masyarakat. Mulai menciptakan budaya yang jujur, disiplin, dan patuh terhadap aturan yang sudah berlaku. Menciptakan etika dan moral yang baik juga menjadi bagian dari upaya pembangunan sosial dan budaya.

Di era sekarang ini beretika tidak dalam lingkungan saja, tetapi etika sosial budaya di dalam dunia maya juga perlu. Banyak pengaruh yang bisa menjadi permasalahan dalam kehidupan sosial dan budaya , terutama dalam beretika dan bermoral. Generasi sekarang harus bisa menjunjung tinggi etika dalam bersosial dan berbudaya. Supaya peran Pancasila terlihat dan berhasil diterapkan di kehidupan masyarakat. Begitu juga untuk generasi selanjutnya agar mempunyai etika yang baik dalam hal apa pun, baik dalam bersosial maupun berbudaya. Juga dalam hal moral harus lebih di tingkatkan lagi. Supaya tidak ada hal-hal kurang baik dalam kehidupan masyarakat.

Contohnya bentrok masa. Dari contoh itu kita bisa menyimpulkan bahwa mereka yang mengikuti bentrok masa masih memiliki etika dan moral yang rendah. Perlu adanya sosialisasi agar bisa merubah sikap yang awalnya kurang baik menjadi lebih baik lagi.  Sosial dan budaya sudah seharusnya menjadi hal yang penting dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Misalnya dalam program beasiswa yang mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam dunia pendidikan. Dari sini bisa dilihat bahwa keunggulan dan kemampuan warga negara sendirilah yang akan membawa kebaikan walaupun masih untuk individu.

Kata character berasal dari bahasa Yunani Charassein, yang berarti to engrave (melukis, menggambar), seperti orang yang melukis kertas, memahat batu atau metal. Berakar dari pengertian yang seperti itu, character kemudian diartikan sebagai tanda atau ciri yang khusus, dan karenanya melahirkan satu pandangan bahwa karakter adalah pola perilaku yang bersifat individual, keadaan moral seseorang.

Menurut Pusat Bahasa Depdiknas (dalam Kemendiknas, 2010:12) karakter diartikan sebagai “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak. ”Berkarakter berarti “berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan, dirinya, sesama dan lingkungannya dengan cara mengoptimalkan potensi dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (Rasyid, 2018).

Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas dalam diri manusia untuk hidup dan bekerjasama dalam keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Karakter merupakan perilaku manusia kepada Tuhan, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam perkataan, perbuatan, dan perasaan yang berdasarkan norma agama, hukum, tata karma, dan adat istiadat. (Sumaryadi, 2018).

Dari pengertian karakter di atas, maka dikembangkanlah model pendidikan berbasis karakter atau pendidikan karakter. Pendidikan karakter adalah berbagai usaha yang dilakukan oleh para personil sekolah, bahkan yang dilakukan bersama-sama dengan orang tua dan anggota masyarakat, untuk membantu anak-anak dan remaja agar menjadi atau memiliki sifat peduli, berpendirian, dan bertanggung jawab (Rasyid, 2018).

Pendidikan karakter adalah istilah yang semakin diterima di kalangan masyarakat Indonesia. Hal ini akan menjadi lebih nyata, misalnya, dalam persepsi ketimpangan hasil pendidikan yang diamati dalam perilaku lulusan pendidikan formal saat ini, serta banyak perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai etika dan norma-norma umum. Korupsi, seks remaja merajalela, penggunaan narkoba, perkelahian pelajar, pembunuhan dan perampokan.

Istilah pendidikan karakter berasal dari dua kata, yakni kata pendidikan  dan karakter. Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara (Pasal I ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003).

Definisi lain dikemukakan o1eh Gaffar (2011,5), pendidikan karakter adalah sebuah proses transformasi nilai-nilai kehidupan untuk ditumbuh kembangkan dalam kepribadian seseorang sehingga menjadi satu dalam perilaku kehidupan orang itu.” Dalam definisi tersebut terdapat tiga pikiran penting yakni 1) proses transformasi nilai, 2) ditumbuh kembangkan dalam kepribadian, 3) menjadi satu dalam perilaku.

Sementara tujuan dari pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sebagai fungsi yang melekat pada keberadaan pendidikan nasional untuk membentuk watak dan peradaban bangsa, pendidikan karakter merupakan manifestasi dari peran tersebut. Untuk itu, pendidikan karakter menjadi tugas dari semua pihak yang terlibat dalam usaha pendidikan (Rasyid, 2018).

Oleh karena itu, pendidikan karakter harus dilaksanakan secara terencana, terstruktur dan berkelanjutan agar tujuan pendidikan nasional dapat terwujud dalam rangka pembentukan karakter bangsa. Ada banyak pendekatan yang dapat digunakan untuk mendukung pendidikan karakter, di antaranya Pendidikan Karakter Penguatan (PPK) yang merupakan bagian dari program Program Nawacita Presiden Joko Widodo Yusuf Kalla dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini terintegrasi dengan Gerakan Nasional Revolusi Intelektual (GNRM).

Baca Juga: Peran Pancasila dalam Menghadapi Pergaulan Bebas Generasi Muda akibat Globalisasi

Generasi 5.0 adalah mereka yang dapat menyelesaikan berbagai masalah sosial dengan meningkatkan kualitas hidup manusia dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era Revolusi Industri 4.0 seperti Internet , kecerdasan buatan, dan robot. Generasi milenial sangat erat kaitannya dengan revolusi industri 4.0 atau Revolusi industri generasi keempat. Dimana revolusi ini berfokus pada model digitalisasi dan otomatisasi dalam segala aspek kehidupan manusia. Banyak pihak yang tidak menyadari perubahan ini terutama di kalangan pendidik, meskipun semua tantangan ini untuk generasi muda. milenium hari ini. Apalagi di era milenium saat ini memiliki tantangan tersendiri menghadapi era revolusi industri digital (SOCIAL 5.0 DAN REVOLUSI INDUSTRI 4.0).

Generasi 5.0 juga dapat diartikan sebagai konsep masyarakat berbasis teknologi yang berpusat pada manusia. Adaptasi dan kemampuan keduanya diperlukan dalam menghadapi zaman masyarakat. Beradaptasi dengan Society 5.0, Nurani Dwi menekankan perlunya mengetahui revolusi generasi. Generasi baby boomer mengacu pada tingkat kesuburan yang tinggi dari Generasi X hingga generasi yang sedang mengalami perubahan peradaban manusia. Generasi 5.0 adalah konsep sosial berbasis teknologi yang berpusat pada manusia yang dikembangkan oleh Jepang. Konsep ini lahir dengan berkembangnya Revolusi Industri 4.0 yang diyakini mampu mempengaruhi peran manusia.

DAFTAR PUSTAKA

Administrator, S., Administrator, S., Administrator, S., & Administrator, S. (2021). Post – Mengenal Society 5.0 masyarakat 5.0. Retrieved 22 December 2021, from ( https://disperin.semarangkota.go.id/news/mengenal-society-5-0-masyarakat-5-0 ) diakses tanggal 20 Desember 2021.

Aminullah.2018.Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat.Jurnal Ilmiah IKIP Mataram (3).p.620-628.

Balaya, A. N., & Zafi, A. A. (2020). Peranan Kearifan Lokal Dalam Pembentukan Karakter Peserta Didik..

Darmaputera,Eka.1992. Pancasila mempertahankan baik kesatuan Indonesia.Dalam: Warsito,R. Pendidikan Pancasila Era Reformasi.p.238

Darwin,La Ode Monto Bauto, Megawati A.Tawulo.2016.Implementasi Nilai-Nilai Sosial Budaya Pokadulu (Kerjasama).Jurnal Neo Societal 2(4).p.180-191.

DPMDPPKB – Mengenal Konsep Society 5.0. (2021). Retrieved 22 December 2021, from ( https://pemberdayaan.kulonprogokab.go.id/detil/909/mengenal-konsep-society-50 ) diakses tanggal 20 Desember 2021.

Mansur, Mustafa. “Membangun karakter siswa melalui kearifan lokal” . 1, 22–33. Vol, J.P. (2019).

Warsito,R. 2012.Pendidikan Pancasila Era Reformasi.Yogyakarta:Penerbit Ombak.

Risma Alifatul Lailiyah
Destya Rahmadani
Diah Ayu Rahmadani
Mahasiswa FKIP, PGSD Universitas Nusantara PGRI Kediri

Editor: Diana Pratiwi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI