Memahami Makna Kematian dalam Tradisi Dayak Bahau

Kehidupan masyarakat Dayak tidak terlepas dalam suatu relasi antar sesama manusia secara turun-temurun.

Relasi yang telah terjalin itu membentuk pola hidup yang bermuara pada identitas dan eksistensi manusia yang dinyatakan dalam bentuk warisan kepercayaan, hubungan darah, mata pencaharian dan adat-istiadat.

Bagi orang Dayak kehidupan tidak terlepas dari peristiwa kelahiran, perkawinan, kematian dan dari ketiga putaran waktu tersebut senantiasa dilakukan dalam ritual adat.        

Bacaan Lainnya
DONASI

Upacara adat kematian merupakan suatu ritual yang terakhir dari kehidupan seseorang sehingga menjadi penting untuk dilakukan, seperti halnya dalam budaya suku Dayak Bahau Umaaq Luhat di pedalaman sungai Mahakam sama seperti tradisi suku-suku Dayak pada umumnya, mereka memiliki tradisi pemakaman untuk orang yang telah meninggal.

Menurut Lusang Aran dkk, dalam “Riwayat Kehidupan dan Tradisi Warisan Leluhur Dayak Bahau” kematian dimaknai sebagai proses awal perjalanan roh menuju kediaman abadi yang disebut “Telaang Julaan”.

Suku Dayak Bahau Umaaq Luhat meyakini kematian sebagai manifestasi sikap ketaatan terhadap Tame’ Tinge sehingga orang yang meninggal adalah orang yang memenuhi panggilan Tame’ Tinge. 

Kematian menurut suku Dayak Bahau Umaaq Luhat dilihat dari peristiwa atau bentuk kematian yang terjadi, terdapat dua pemahaman yakni mati “baik” dan mati “tidak baik”. Dikatakan mati “baik” karena kematian seseorang itu dikehendaki oleh Tame’ Tinge sedangkan mati “tidak baik” adalah kematian yang tidak dikehendaki oleh Tame’ Tinge seperti: mati berperang, tenggelam atau kecelakaan.

Seseorang yang meninggal tidak baik, lazimnya penempatan jenazah dan upacara tidak dilakukan di rumah duka tetapi di tepi sungai. Dapat dilakukan di rumah apabila sudah mendapat persetujuan dengan pihak adat, berdasarkan aturan adat yang berlaku.

Berbeda halnya dengan orang yang peristiwa kematiannya terjadi di luar kampung. Apabila peristiwa kematian terjadi di luar kampung dan jenazah di bawa pulang, maka dilakukan adat Bukaq, untuk menyatakan bahwa orang tersebut benar-benar sudah meninggal dunia.

Sedangkan seseorang yang mengalami kematian di kampung, dilakukan agung hulit/membunyikan gong, medu pate/memandikan jenazah dan nyeliwan/menggantikan pakaian.      

Suku Dayak Bahau Umaq Luhat meyakini juga bahwa manusia yang hidup dan berziarah di bumi ini tidak hanya memiliki raga, melainkan juga memiliki roh. Sehingga, orang yang sudah meninggal harus dihantar atau dibuatkan upacara menurut tradisi yang mereka miliki, agar arwah orang yang sudah meninggal sampai ke tempat kediaman abadi atau kehidupan yang baru.

Terkait dengan hal tersebut, Roedy Haryo Widjono dalam bukunya berjudul “Dilema Transformasi Budaya Dayak” mengatakan bahwa kematian bukanlah sebuah misteri melainkan suatu realita awal kehidupan baru.

Maka untuk menghantar roh orang yang telah meninggal untuk sampai ke Telaang Julaan perlu dilakukan upacara perjalanan arwah.

Upacara menghantar arwah bagi orang yang sudah meninggal juga terdapat dalam tradisi suku Dayak Bahau Umaaq Luhat. Upacara tersebut merupakan ritual yang dilakukan dalam rangkaian upacara adat kematian sejak hari pertama seseorang meninggal yang disebut dengan adat pate.

Dalam ritual adat kematian terdapat upacara menghantar perjalanan arwah disebut Pelekaq Beruaq dan orang yang memandu upacara disebut Dayung.

Pada upacara tersebut, terdapat juga pemakaman yang disebut Te Ngaleq dan upacara setelah pemakaman atau Ngaping Tana’ Kelbusan (pembersihan diri setelah kembali dari pemakaman).

Pelekaq Beruaq atau upacara pelepasan jenazah orang yang sudah meninggal merupakan sikap hormat dan ketaatan dalam kehidupan sesuai adat dan tradisi leluhur, agar manusia senantiasa mengalami relasi harmonis dengan dunia roh.

Selain itu, upacara adat kematian dilakukan agar roh orang yang meninggal memperoleh keselamatan sampai di Telaang Julaan.

Berdasarkan penjelasan tersebut paham kematian dalam kehidupan orang Dayak Bahau Umaaq Luhat tidak dapat dipisahkan dari pandangan mereka tentang Telaang Julaan dan ritual adat kematian yang dilaksanakan merupakan suatu keyakinan bahwa setiap orang yang meninggal akan beralih ke negeri arwah sebagai keselamatan.

Artinya kematian bukanlah akhir dari kehidupan, lantaran masih ada kehidupan lain yang akan dialami yaitu kehidupan dalam alam roh.      

Tradisi upacara pra-pemakaman tidak hanya terdapat dalam tradisi suku Dayak Bahau Umaq Luhat, dalam Gereja Katolik, kematian secara nyata dilihat dalam terang misteri Paskah, sengsara, wafat dan kebangkitan Kristus.

Seorang Kristen yang meninggal dalam Yesus Kristus, “beralih dari tubuh ini untuk menetap pada Tuhan” (2 Kor 5:8). Dengan kematian, kehidupan sakramental merupakan awal bagi umat Kristen memasuki penyempurnaan kelahiran kembali yang telah dimulai waktu pembaptisan.

Hal tersebut juga ditegaskan dalam Lumen Gentium (Dogma tentang Gereja) art. 49, bahwa persatuan antara kita yang masih berada di dunia dengan para kudus di surga tidak terputus bahkan semakin diteguhkan dan mereka menjadi perantara doa bagi kita.    

Katekismus Gereja Katolik (art.1013) menerangkan kematian merupakan titik akhir perziarahan manusia di dunia, titik akhir dari masa rahmat dan belas kasihan, yang Allah berikan kepada manusia, agar manusia melewati kehidupan dunia ini sesuai rencana Allah, dengan demikian menentukan nasibnya yang terakhir.

Apabila jalan hidup duniawi kita yang satu-satunya sudah berakhir dan kita tidak kembali lagi, untuk hidup beberapa kali lagi di dunia. Hal tersebut sejalan dengan yang tertulis dalam Kitab Ibrani 9:27 yang mengatakan bahwa manusia ditetapkan untuk mati hanya satu kali saja dan sesudah itu dihakimi.         

Kematian manusia pertama-tama dilihat dari ketidaktaatan manusia terhadap perintah Tuhan sehingga manusia mati karena dosa. Dosa menyebabkan putusnya hubungan, relasi atau kedekatan manusia dengan Tuhan sehingga terputusnya hubungan itu berarti mati (Rm 6:11). Dengan demikian dapat dikatakan sebagai hukuman atas dosa manusia dan upah dosa adalah maut (Rm 6:23).

Kematian manusia merupakan suatu misteri yang tidak dapat dipastikan kapan peristiwa itu terjadi. Meskipun demikian banyak para kudus merindukan kematian karena ingin dipersatukan dengan Kristus. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Rasul Paulus “Aku ingin pergi dan diam bersama-sama dengan Kristus” karena kematian yang dialami oleh manusia akan dipersatukan dengan Kristus.     

Kematian seorang Kristen bukanlah kematian sia-sia karena Gereja Katolik mengakui bahwa setelah kematian tidak hanya jiwa yang dibangkitkan dan hidup tetapi tubuh yang fana ini juga akan hidup (Rm 8:11).

Sehingga sebagai orang Kristen kebangkitan mengandung makna keselamatan karena Yesus sendiri mengatakan “janganlah gelisah hatimu; percayalah kepada Allah, percayalah juga kepadaku, di rumah bapa-Ku banyak tempat tinggal” (Yoh 14:1-2).

Dengan demikian Katekismus Gereja Katolik menerangkan iman akan kepercayaan kepada Yesus serta seluruh karya-Nya menjadi jaminan bagi kita untuk mengalami kebangkitan di akhirat sehingga mengalami kehidupan kekal (KGK art. 994).         

Berdasarkan penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa Gereja Katolik sungguh memaknai kematian sebagai beralihnya tubuh yang fana kepada Tuhan dan memasuki penyempurnaan kelahiran baru yang telah dimulai waktu pembaptisan. Sehingga Gereja senantiasa menghormati beralihnya tubuh manusia yang fana kepada Tuhan dengan mempersembahkan kurban Ekaristi atau Misa bagi arwah, agar mendapat pertolongan rohani. Misa arwah yang terpenting bagi Gereja Katolik ialah Ekaristi yang dirayakan pada hari pemakaman.

Misa pemakaman yang dikenal dengan istilah misa requiem merupakan persembahan Gereja bagi setiap orang beriman yang telah meninggal. Dalam misa requiem itu umat beriman, terutama keluarga yang berduka, diajak untuk menerima Tubuh Kristus. Sehingga umat beriman senantiasa mengambil bagian sepenuh-penuhnya dalam kurban Ekaristi yang dirayakan untuk orang yang meninggal.

Tradisi upacara pra-pemakaman baik dalam Tradisi Dayak Bahau Umaaq Luhat maupun dalam Tradisi Gereja Katolik sama-sama mengarah pada makna perziarahan hidup manusia di dunia maupun mereka yang di akhirat.

Maksud atau makna yang diungkap dalam upacara kematian secara khusus upacara pemakaman, memiliki simbol-simbol yang menghubungkan realitas sehari-hari dengan realitas yang lebih nyata. Dengan demikian upacara adat pemakaman dalam Tradisi Dayak Bahau Umaaq Luhat dan Gereja Katolik memberi makna dan eksistensi manusia.

Vinsensius Lai
Editor: Lorensius Amon        

Sumber Rujukan:
Depdikbud, Upacara Tradisional: Upacara Kematian Daerah Kalimantan Timur, Jakarta: Balai Pustaka,1984

Ernest Mariyanto, Kamus Liturgi Sederhana, Yogyakarta: Kanisius, 2014

Komisi Liturgi KWI, Simbol Maknanya Di Dalam Kehidupan Sehari-Hari Dan Liturgi. Malang: Dioma, 2005

Komisi Liturgi KWI, Pedoman Umum Misale Romawi (PUMR), art. 379, Ende: Nusa Indah, 1969

Konferensi Waligereja Indonesia, Katekismus Gereja Katolik, art. 1013, cet. 13, Yogyakarta: Kanisius, 2008

Konsili Vatikan II, Lumen Gentium art. 49, Cet.12. Jakarta: Obor, 2013

Lusang Aran dkk, Riwayat Kehidupan dan Tradisi Warisan Leluhur Dayak Bahau, Cet. 1, Mahakam Ulu: Bapeda Kabupaten Mahakam Ulu dan Perkumpulan Nurani Perempuan, 2014.

Mikhail Coomans: Manusia Daya Dahulu, Sekarang, Masa Depan, Cet, 1, Jakarta: PT Gramedia, 1987

Roedy Haryo Widjono AMZ, Dilema Transformasi Budaya Dayak, Cet. 1, Palangkaraya:  Nomanden Institute dan LLD, 2017

Baca juga:
Penggagas Kampung Budaya Polowijen Beberkan Manfaat Permainan Tradisional
Ciptakan Kedamaian dengan Budaya Toleransi
Apresiasi Budaya Korea, Mahasiswa Belajar Buat Kimbap di Road to Korean Culture Day 2018

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI