Menyetop Pemborosan Digitalisasi Birokrasi dengan Open Source atau Uang Rakyat Habis untuk Aplikasi

Digitalisasi birokrasi
Ilustrasi Open Source sebagai Solusi DIgitalisasi Pemerintah (Foto: Dok. MMI)

Latar Belakang

Hari ini, digitalisasi birokrasi di Indonesia kerap terjebak dalam lingkaran setan pemborosan.

Hampir setiap kementerian, lembaga, hingga ratusan pemerintah daerah berlomba-lomba meluncurkan aplikasi baru demi klaim inovasi.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Sayangnya, proyek-proyek bernilai miliaran rupiah dari uang rakyat ini sering kali berujung tumpang-tindih, membingungkan publik, dan akhirnya terbengkalai menjadi “sampah digital”.

Fenomena reinventing the wheel—membuat ulang sistem yang sudah ada dari nol—terus berulang karena setiap instansi membeli solusi tertutup dari vendor yang berbeda.

Di tengah tuntutan efisiensi anggaran negara, strategi belanja teknologi publik kita jelas membutuhkan evaluasi total dan arah baru yang lebih bijak.

Langkah fundamental yang harus segera diambil adalah memutus ketergantungan pada perangkat lunak tertutup dan mulai mengadopsi ekosistem open source (kode sumber terbuka) dalam tata kelola digital pemerintahan.

Dengan mengutamakan prinsip berbagi pakai kode antar-instansi, negara tidak hanya mampu menghemat triliunan rupiah anggaran lisensi, melainkan juga membangun kemandirian teknologi nasional yang sejati.

Biaya Lisensi vs Kemandirian

Selama ini, porsi terbesar dari anggaran IT pemerintah habis bukan untuk membangun infrastruktur, melainkan untuk membayar biaya lisensi perangkat lunak tertutup (proprietary) milik raksasa teknologi asing.

Ini adalah jebakan finansial jangka panjang yang dikenal sebagai vendor lock-in.

Ketika instansi pemerintah menggunakan sistem tertutup, mereka terikat kewajiban membayar biaya langganan tahunan yang mahal dan ketergantungan mutlak pada satu vendor saat ingin melakukan pembaruan sistem.

Sebaliknya, dengan beralih ke open source, anggaran negara tidak lagi menguap untuk membeli “izin pakai” dari perusahaan global, melainkan dialihkan untuk berinvestasi pada talenta digital lokal yang bertugas merawat, memodifikasi, dan mengembangkan sistem tersebut secara mandiri.

Berbagi Pakar Antardaerah

Model open source menawarkan efisiensi radikal melalui prinsip replikasi atau berbagi pakai kode.

Bayangkan jika Dinas Kominfo di sebuah kota sukses mengembangkan aplikasi sistem perizinan terpadu berbasis open source yang andal.

Dengan lisensi terbuka, ratusan kabupaten dan kota lain di Indonesia bisa langsung menyalin (copy/fork) dan mengadaptasi kode aplikasi tersebut secara gratis tanpa perlu mengeluarkan anggaran miliaran rupiah untuk membuat sistem yang sama dari nol.

Kita tidak butuh 500 aplikasi perizinan yang berbeda dari 500 daerah; kita hanya butuh satu atau dua sistem open source berkualitas tinggi yang terus disempurnakan bersama-sama secara kolaboratif oleh para praktisi IT seluruh Indonesia.

Transparansi dan Keamanan Audit

Selain menghemat anggaran, sifat open source yang transparan secara tidak langsung menjadi instrumen pengawasan yang efektif terhadap potensi penyimpangan anggaran (mark-up) proyek teknologi.

Dalam perangkat lunak tertutup, apa yang ada di dalam sistem adalah kotak hitam (black box) yang tidak bisa diaudit oleh publik.

Namun pada open source, seluruh baris kode penyusun aplikasi tersebut terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja.

Komunitas teknologi, akademisi, hingga badan pemeriksa keuangan dapat ikut mengaudit kualitas sistem, mendeteksi celah keamanan, sekaligus memastikan bahwa harga proyek yang dianggarkan pemerintah masuk akal dan sebanding dengan teknologi yang dihasilkan.

Solusi

Untuk mewujudkan efisiensi radikal ini, pemerintah tidak bisa lagi sekadar mengimbau, melainkan harus mengambil langkah kebijakan yang agresif dan terstruktur.

Pertama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital perlu menerbitkan regulasi tegas yang mewajibkan penapisan anggaran IT (IT budget screening).

Instansi pemerintah harus dilarang keras menganggarkan pembuatan aplikasi baru jika solusi serupa yang berbasis open source sudah tersedia dan siap pakai di ekosistem pemerintahan.

Kedua, pemerintah harus segera membangun Pusat Repositori Kode Nasional—sebuah wadah digital tempat seluruh instansi negara wajib mengunggah kode sumber (source code) dari aplikasi yang dibangun menggunakan APBN atau APBD.

Dengan wadah kolaborasi ini, sebuah kode aplikasi yang dibiayai oleh uang rakyat akan kembali menjadi milik rakyat dan dapat diadopsi secara gratis oleh daerah lain yang membutuhkan.

Transformasi digital tidak boleh lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus menjadi satu gerakan gotong royong nasional yang hemat, mandiri, dan transparan.

Penutup

Pada akhirnya, digitalisasi birokrasi sejatinya adalah alat untuk mempermudah pelayanan publik, bukan ajang untuk memperkaya vendor teknologi.

Di tengah ketatnya ruang fiskal negara, mempertahankan ego sektoral dengan terus membeli perangkat lunak tertutup yang mahal adalah bentuk pemborosan yang tidak lagi bisa ditoleransi.

Berpindah ke open source bukan sekadar urusan memilih teknologi, melainkan tentang komitmen moral untuk mengelola uang rakyat secara bertanggung jawab.

Dengan semangat berbagi kode dan bergotong royong secara digital, triliunan rupiah anggaran negara dapat diselamatkan dan dialihkan untuk membangun infrastruktur fisik yang jauh lebih nyata bagi kesejahteraan masyarakat di pelosok negeri.


Penulis:
1. Muhamad Ibrahim Fajri
2. Yuliana, S.Kom., M.Kom.
Mahasiswa dan Dosen Prodi Teknik Informatika, Universitas Pamulang


Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses