Pengaruh Efisiensi Pengeluaran Sektor Publik terhadap Kinerja Pembangunan Ekonomi dan Kualitas Hidup Masyarakat

Efisiensi Pengeluaran Sektor Publik
Gambar Pembangunan Ekonomi dan Kualitas Hidup Masyarakat (Sumber: Gambar dari Penulis)

Pembangunan ekonomi tidak hanya didasarkan pada pertumbuhan GNP, tetapi juga pada pertumbuhan peningkatan taraf dan kualitas hidup bagi sebagian besar masyarakat.

Sukses atau tidaknya sebuah pembangunan ekonomi direpresentasikan dari bagaimana perkembangan kemampuan masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok, bertumbuhnya rasa harga diri masyarakat sebagai manusia dan meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memilih (Arsyad, 2004).

Setelah menelaah beberapa ekonom Arsyad menemukan jika pembagunan ekonomi dijelaskan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu pertumbuhan GNP, pendapatan perkapita, dan presentase tenaga kerja.

Bacaan Lainnya
DONASI

United Nation Development Programme memperkenalkan Indeks Pembagunan Manusia yang dianggap mampu melihat keadaan pembangunan baik dari segi ekonomi ataupun manusianya (Kuriata dalam Rizkika, 2015).

Mencapai sebuah pembangunan ekonomi perlu untuk memperhatikan kualitas hidup masyarakatnya, pemerintah sebagai penyelenggara negara memiliki 3 peranan yaitu alokasi, distribusi dan stabilisasi (Badrudin, 2011).

Salah satu fungsi pemerintah adalah pengalokasi anggaran, yang dilakukan melalui kebijakan fiskal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang publik.

Ketersediaan syarat barang publik yang didistribusikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat pada dasarnya merupakan komponen paling penting dari sistem desentralisasi fiskal.

Efisiensi menjadi salah satu isu utama dalam kajian bidang ekonomi yang memiliki hubungan dengan menentukan posisi strategis pada era globalisasi dunia.

Semakin tinggi persaingan dan kelangkaan sumber daya, semakin tinggi pula harga faktor-faktor produksi, sehingga setiap pelaku ekonomi perlu menerapkan berbagai inovasi terbaru untuk meningkatkan penggunaan sumber daya. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, efisiensi secara terminologi adalah ketepatan cara, usaha, atau kerja dalam menjalalankan sesuatu dengan tidak membuang waktu, tenaga, dan biayaya.

Sedangkan menurut Paul Heyne dalam The Concise of Encylopedia of Economics mengenai pengertian efisiensi adalah “Efficiency is a relationship between ends and means. When we call a situation inefficient, we are claiming that we could achieve the desired ends with less means, or that the means employed could produce more of the ends desired.

“Less” and “more” in this context necessarily refer to less and more value. Thus, economic efficiency is measured not by the relationship between the physical quantities of ends and means, but by the relationship between the value of the ends and the value of the means”.

Sebuah aktifitas dapat dikatakan relatif lebih efesien jika dibanding dengan aktivitas lain yang sama maupun sejenis. Jika membutuhkan sedikit input atau memproduksi output dengan lebih banyak untuk mencapai tujuan tertentu (Darnton, 1997: 201).

Kedua pengertian tersebut dapat dijadikan tolak ukur yang kemudian digabungkan untuk menghasilkan efisiensi ekonomi, dimana efisiensi dapat diwujudkan sebagai suatu titik atau tahapan dimana tujuan utama pelaku ekonomi dapat dimaksimalkan secara maksimal. 

Menurut Todaro (dalam Arsyad, 2004) sukses tidaknya pembangunan ekonomi dilihat dari bagaimana kemampuan masyarakat dapat berkembang dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, bagaimana tumbuhnya rasa harga diri dalam masyarakat sebagai manusia dan bagaimana masyarakat meningkatnya kemampuan mereka untuk memilih.

Kualitas hidup juga sering disama artikan dengan kesejahteraan yang akhir-akhir ini semakin banyak disuarakan.

Salah satu sebabnya adalah munculnya kesadaran, bahwa pembangunan tidak cukup diukur kesuksesannya dengan membangun input yang banyak, tetapi justru yang lebih penting adalah output dan kualitas hidup merupakan salah satu tolak ukurnya.

Samuelson (dalam Mangkoesoebroto, 2010) mengemukakan pemikiran tentang pencapaian tingkat kesejahteraan yang optimal.

Penentuan tingkat kesejahteraan individu dapat dilihat dari kombinasi pemanfaatan barang publik dan barang swasta.

Pemerintah penyelenggara negara, menyuplai barang publik yang dapat dinikmati oleh masyarakat sehingga mereka memperoleh kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Hal ini juga harus didukung dengan mengelola alokasi sumber-sumber ekonomi secara efisien.

Pengalokasian pendapatan oleh pemerintah dapat di wujudkan dalam bentuk penyediaan barang-barang publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertahanan nasional, kehakiman, pekerjaan umum, dan sebagainya.

Prinsipnya, pengeluaran pemerintah wajib menyentuh bidang yang secara langsung dapat dinikmati oleh masyarakat.

Dengan begitu masyarakat dapat merasakan langsung dampak dari partisipasinya dalam pelaksanaan program pemerintah.

Pigou (dalam Mangkoesoebroto, 2010) mengatakan “penyediaan barang publik harus berada pada tingkat dimana kepuasan marginal akan barang publik sama dengan ketidakpuasan marginal (marginal disutility) akan pajak yang dipungut dalam rangka membiayai program-program penyediaan barang publik”.

Peningkatan pendidikan masyarakat berbanding lurus dengan perbaikan pembangunan sosial dan ekonomi suatu negara yang nantinya akan berdampak terhadap kualitas hidup masyarakat di negara tersebut.

Salah satu dampak yang dihasilkan dari peningkatan pendidikan yaitu dapat meningkatnya produktifitas dan menurunkan angka kemiskinan dalam masyarakat di suatu negara.

Arsyad (2004) berpendapat jika pendidikan (formal dan non-formal) memiliki andil yang besar dalam memperbaiki kemiskinan jangka panjang, baik secara tidak langsung dengan perbaikan produktifitas dan efisiensi secara umum, maupun secara langsung melalui bimbingan kepada golongan miskin dengan memberikan latihan keterampilan yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas mereka.

Selain itu, sektor infrastruktur juga merupakan wujud sarana dan prasarana fisik yang menjembatani produktifitas perekonomian yang meningkatkan pembangunan agar dapat berjalan dengan baik.

Bowen dalam Mangkoesoebroto (2010) mengemukakan teori tentang penyediaan barang publik. Barang publik dideskripsikan sebagai barang yang pemanfaatannya tidak terdapat pengecualian oleh siapapun. Maksudnya adalah barang publik sudah tersedia dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sehingga jika dalam kegiatan ekonomi diperlukan penggunaan barang publik untuk mendukung produktifitas kinerja yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, maka siapapun bisa menggunakan barang publik tersebut.

Musgrave dan Oates dalam Khusaini (2006) mendeskripsikan akibat dari desentralisasi fiscal melalui classical effect, yang menyatakan jika suatu efisiensi bermuara dari diberlakukannya desentralisasi fiskal.

Hal ini menjadikan pemerintah daerah lebih bisa mengetahui apa saja kebutuhan masyarakatnya sehingga pengalokasian sumber daya yang dimiliki akan lebih tepat.

Peningkatan efisiensi juga bisa diartikan sebagai meningkatnya kesejahteraan konsumen atas sumber daya yang ada, atau peningkatan output atas sumber daya yang dimiliki.

Khusaini (2006) juga menyatakan bahwa desentralisasi fiskal akan menyebabkan producer efficiency dimana mendorong pengeluaran untuk barang/jasa publik dan infrastruktur dengan biaya yang lebih murah, hasil yang lebih banyak, dan kualitas yang lebih baik.

Jadi, dengan anggaran publik yang tertentu akan menghasilkan barang publik dan insfrastruktur yang lebih banyak dan lebih baik. Dasar dari efisiensi menurut Yazar A. Ozcan dalam Wulansari (2010) merupakan rasio dari output dan input.

Cara untuk meningkatkan efisiensi adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan output
  2. Mengurangi input
  3. Jika menaikkan keduanya, kenaikan output harus lebih besar dari input
  4. Jika keduanya diturunkan, penurunan output harus lebih kecil daripada input.

 

Penulis: Aniqun Saidatul Mu’alimah
Mahasiswa Ekonomi Pembangunan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Dosen Pengampu: Dr. Arief Fitrijanto, M.Si

 

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI