Pengintegrasian Profil Pelajar Pancasila: Meneguhkan Karakter dan Identitas Bangsa Indonesia di Era Pendidikan Abad ke-21

Era Pendidikan Abad ke-21
Dokumentasi Kegiatan Penulis (Sumber: Dokumentasi Penulis)

Seluruh negara di dunia, termasuk yang tergolong sebagai adidaya, maju, berkembang, maupun terbelakang, mengakui bahwa setiap warganya membutuhkan pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai tiang penyangga bagi kemajuan bangsa-bangsa karena generasi yang terdidik akan membawa negara menuju arah yang lebih baik.

Pentingnya pendidikan bagi bangsa harus diperhatikan secara serius, karena jika pendidikan buruk, akan mengakibatkan kemunduran. Di Indonesia, pendidikan telah dinyatakan sebagai hak bagi setiap warga negara, seperti yang tercantum dalam Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”

Pendidikan sebagai hak asasi manusia yang fundamental telah diabadikan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948) dan berbagai instrumen hak asasi manusia internasional lainnya. Salah satu instrumen penting adalah konvensi menentang diskriminasi dalam pendidikan yang dimulai pada tahun 1960 dan telah diratifikasi oleh 107 Negara.

Bacaan Lainnya
DONASI

Konvensi ini mencakup hak atas pendidikan secara luas dan mempunyai kekuatan mengikat dalam hukum internasional. Sebagai landasan Agenda Pendidikan 2030 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, konvensi ini memastikan hak atas pendidikan sebagai hal mendasar untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.

Pendalaman ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter tidak bisa dipisahkan dalam lembaga pendidikan. Berdasarkan Pancasila, pendidikan di Indonesia memiliki ciri khas tersendiri. Entitas bangsa Indonesia adalah keunikan yang ada pada dirinya sendiri, tidak hanya dalam bentuk fisik.

Pancasila merupakan dasar pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjadi kausa materialis Pancasila. Pancasila harus diwariskan kepada generasi muda melalui pendidikan formal, sehingga perlu ada penerapan Pancasila dalam lembaga pendidikan.

Pancasila juga berfungsi sebagai identitas bangsa Indonesia, yang mencerminkan ciri khas yang berbeda dari bangsa lain karena seluruh masyarakatnya selalu merujuk pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Berdasarkan prinsip-prinsip Entitas dan identitas bangsa Indonesia dalam konteks pembelajaran abad ke-21, terwujud dalam implementasi Kurikulum Merdeka yang didasarkan pada pemikiran KI Hajar Dewantara dan nilai-nilai Pancasila.

Profil Pelajar Pancasila mencakup kapabilitas atau karakter dan kompetensi yang diperlukan oleh pelajar Indonesia di abad ke-21. Karakter dan kompetensi ini saling mendukung dan penting untuk dimiliki oleh setiap pelajar Indonesia. Profil Pelajar Pancasila menetapkan bahwa pelajar Indonesia harus menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Ini menekankan pentingnya kemandirian dalam belajar, di mana pelajar mampu mengidentifikasi kebutuhan mereka, termotivasi, dan menggunakan metode belajar yang sesuai. Hal ini sejalan dengan visi pendidikan Ki Hadjar Dewantara yang menyatakan bahwa pendidikan adalah pembangunan karakter.

Profil Pelajar Pancasila memiliki enam kompetensi yang dianggap sebagai dimensi kunci. Keenam dimensi ini saling terkait dan memperkuat satu sama lain.

Keenam dimensi tersebut adalah beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; mandiri; bernalar kritis; kreatif; bergotong-royong; dan berkebinekaan global. Semua dimensi ini perlu tumbuh bersama-sama, sehingga pendidik harus fokus pada pengembangan semua dimensi tersebut, bukan hanya beberapa saja.

Pendidikan memiliki peran penting dalam menguatkan dan mengembangkan karakter Pancasila. Sesuai dengan fungsi pendidikan dalam Undang-Undang Sisdiknas Pasal 3, pendidikan nasional bertugas untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter individu.

Karakter dan kompetensi dalam Profil Pelajar Pancasila diharapkan dapat dibangun sejak usia dini dan terus diperkuat hingga setiap individu siap memasuki perguruan tinggi atau dunia kerja. Bahkan, perkembangan karakter dan kompetensi ini diharapkan berlangsung sepanjang hidup individu.

1. Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia

Pelajar Indonesia senantiasa memperdalam dan menerapkan pemahamannya akan ajaran agama dalam kehidupannya sehari-hari. Pelajar Indonesia juga berakhlak mulia pada dirinya sendiri, Ia selalu menjaga integritas dan merawat dirinya sendiri baik secara fisik, mental, maupunspiritual.

Pelajar Indonesia juga selalu berakhlak mulia dan adil terhadap sesama manusia. Ia mengutamakan persamaan di atas perbedaan dan menghargai perbedaan yang ada.

2. Berkebinekaan Global

Pelajar Indonesia memiliki identitas diri dan sosial-budaya yang  proporsional, dan juga menyadari serta mengakui bahwa dirinya berbeda dengan orang lain dari satu atau beberapa aspek identitas. Ia menanamkan nilai dan kesadaran akan kebinekaan ini pada dirinya, sehingga  membuatnya menerapkan sikap saling menghormati dan menghargai perspektif orang lain.

3. Gotong Royong

Pelajar Indonesia memiliki kemampuan gotong-royong, yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dengan sukarela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah, dan ringan. Kemampuan itu didasari oleh di antaranya sifat adil, hormat kepada sesama manusia, bisa diandalkan, bertanggungjawab, peduli, welas asih, dan murah hati.

4. Mandiri

Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang memiliki prakarsa atas pengembangan diri dan prestasinya dengan didasari pada pengenalan akan kekuatan maupun keterbatasan dirinya serta situasi yang dihadapi, dan bertanggungjawab atas proses dan hasilnya.

5. Bernalar Kritis

Pelajar Indonesia yang bernalar kritis mampu memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif secara objektif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi, dan menyimpulkannya.

Selanjutnya, ia mampu menyampaikannya secara jelas dan sistematis. Selain  itu, pelajar  yang bernalar kritis memiliki kemampuan literasi, numerasi, serta memanfaatkan teknologi informasi.

6. Kreatif

Pelajar Indonesia merupakan pelajar yang kreatif. Ia memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak.  Kebermanfaatan dan dampak ini dapat berupa hal yang personal hanya untuk dirinya maupun lebih luas ke orang lain dan lingkungan.

Simpulan menunjukkan bahwa dalam konteks pembelajaran abad ke-21, entitas dan identitas bangsa Indonesia tercermin dalam Profil Pelajar Pancasila. Profil ini merupakan gambaran dari cita-cita pendidikan nasional dan hasil sintesis dari berbagai referensi, termasuk kajian di dalam dan luar negeri.

Pelajar Indonesia diharapkan menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Mereka memiliki enam dimensi yang dibangun secara optimal dan seimbang, yaitu: beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; berkebinekaan global; bergotong-royong; mandiri; bernalar kritis; dan kreatif, yang semuanya merupakan penjabaran nilai-nilai Pancasila.

Untuk memperkuat pengembangan Profil Pelajar Pancasila di sekolah, struktur kurikulum perlu diperluas agar tidak hanya mengatur program intrakurikuler, tetapi juga program kokurikuler dan ekstrakurikuler. Program-program kokurikuler diluar kelas memiliki potensi besar dalam membentuk karakter dan kompetensi umum atau global yang terkandung dalam Profil Pelajar Pancasila.

 

Penulis: Moch. Ginanjar Yoga T.
Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah (Jawa), Universitas Negeri Surabaya

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI