Abstract
This community service activity aims to strengthen Islamic financial literacy among youth members of the Karang Taruna organization in Prasung Village, Sidoarjo Regency, through Islamic financial literacy education. This program was motivated by the limited level of Islamic financial literacy among Karang Taruna youth, which is considered an important factor in enhancing economic independence. The study employed a descriptive-participatory approach through Participatory Action Research (PAR), as it actively involves Karang Taruna members in identifying problems, formulating solutions, and evaluating program activities. Through the PAR approach, participants were not merely the objects of the program but also acted as active subjects directly involved in strengthening Islamic financial literacy and fostering economic self-reliance. The results indicate that the program was effective in improving the Islamic financial literacy capacity of Karang Taruna youth while simultaneously encouraging the development of economic independence among young people in Prasung Village. Furthermore, the program contributed to increasing youth motivation to achieve economic self-reliance through productive activities and more prudent financial management. Therefore, strengthening Islamic financial literacy can serve as an effective community empowerment strategy to support inclusive, productive, and sustainable rural economic development.
Keywords: Literacy; Islamic Financial Literacy; Karang Taruna Youth; Economic Independence.
Abstrak
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat literasi keuangan syariah bagi pemuda Karang Taruna masyarakat Desa Prasung, Kabupaten Sidoarjo, melalui edukasi literasi keuangan syariah. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh minimnya literasi keuangan syariah bagi pemuda Karang Taruna sebagai upaya meningkatkan kemandirian ekonomi. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif-partisipatif melalui Penelitian Aksi Partisipatif (PAR) karena mampu melibatkan pemuda Karang Taruna secara aktif dalam proses identifikasi permasalahan, penyusunan solusi, hingga evaluasi kegiatan. Melalui pendekatan PAR, peserta tidak hanya menjadi objek kegiatan, tetapi juga berperan sebagai subjek yang terlibat secara langsung dalam penguatan literasi keuangan syariah dan pembangunan kemandirian ekonomi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa program ini dinilai efektif dalam meningkatkan kapasitas literasi keuangan syariah pemuda Karang Taruna sekaligus mendorong terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat muda di Desa Prasung. Kegiatan ini berkontribusi meningkatkan motivasi pemuda untuk membangun kemandirian ekonomi melalui aktivitas produktif dan pengelolaan keuangan yang lebih bijak. Dengan demikian, program penguatan literasi keuangan syariah dapat menjadi salah satu strategi pemberdayaan masyarakat yang efektif dalam mendukung pembangunan ekonomi desa yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
Kata kunci: Literasi; Keuangan Syariah; Pemuda Karang Taruna; Kemandirian Ekonomi.
Pendahuluan
Literasi keuangan merupakan salah satu aspek penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya generasi muda (Ronaldo & Maulini, 2025). Kemampuan dalam memahami pengelolaan keuangan, perencanaan ekonomi, serta pemanfaatan instrumen keuangan yang sesuai kebutuhan menjadi faktor utama dalam meningkatkan kesejahteraan individu maupun kelompok masyarakat. Dalam konteks ekonomi syariah, literasi keuangan tidak hanya berorientasi pada pengelolaan finansial semata, tetapi juga menekankan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, keberkahan, serta terhindar dari praktik riba, gharar, dan maysir (Kamilah & Paramita, 2021). Oleh karena itu, penguatan literasi keuangan syariah menjadi kebutuhan strategis dalam membentuk masyarakat yang mandiri secara ekonomi sekaligus memiliki kesadaran religius dalam aktivitas keuangannya (Prabowo, Nurisman, Rizkiyah, Suyana, & Widiyarto, 2022; Sopian, 2022).
Pemuda Karang Taruna sebagai bagian dari elemen sosial masyarakat memiliki posisi yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi desa (Sudrajat & Pangestuti, 2026). Karang Taruna tidak hanya berfungsi sebagai organisasi kepemudaan, tetapi juga menjadi wadah pengembangan potensi generasi muda dalam bidang sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat (Andriyani et al., 2024). Di Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, keberadaan pemuda Karang Taruna menunjukkan potensi yang besar dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal. Meskipun begitu, sebagian besar pemuda masih menghadapi berbagai kendala dalam pengelolaan keuangan, minimnya pemahaman terkait produk keuangan syariah, rendahnya kesadaran investasi produktif, serta terbatasnya kemampuan dalam merencanakan usaha berbasis ekonomi syariah.
Perkembangan ekonomi digital dan meningkatnya akses terhadap layanan keuangan modern menuntut generasi muda untuk memiliki kemampuan literasi keuangan yang memadai (Zakariya, Roni, Choirul, & Nabila, 2025). Di sisi lain, fenomena konsumtif, penggunaan layanan pinjaman daring ilegal, serta rendahnya budaya menabung dan investasi produktif menjadi tantangan serius bagi pemuda di era modern (Wardoyo, Kistyanto, Surjanti, Amelia, & Jacobis, 2025). Kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan literasi keuangan syariah tidak hanya penting sebagai sarana edukasi finansial, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk membangun perilaku ekonomi yang sehat, produktif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Dalam perspektif pembangunan masyarakat, penguatan literasi keuangan syariah dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang efektif (Hambali, Rizqi, & Syahfitri, 2024; Nesneri & Novita, 2023). Pemuda yang memiliki pemahaman keuangan syariah yang baik akan lebih mampu mengelola pendapatan, menyusun perencanaan keuangan, membangun usaha produktif, serta memanfaatkan lembaga keuangan syariah secara optimal (Choirul, Zakariya, Ulum, Roni, & Ilham, 2026). Selain itu, literasi keuangan syariah juga berpotensi mendorong tumbuhnya jiwa kewirausahaan berbasis nilai-nilai Islam yang mengedepankan etika bisnis, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan usaha (Bisma Arianto et al., 2024).
Melalui kegiatan Program Penguatan Literasi Keuangan Syariah bagi Pemuda Karang Taruna sebagai Upaya Meningkatkan Kemandirian Ekonomi di Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, perguruan tinggi hadir sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan penguatan kapasitas generasi muda. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai konsep dasar keuangan syariah, pengelolaan keuangan pribadi, perencanaan usaha berbasis syariah, pemanfaatan produk lembaga keuangan syariah, serta strategi membangun kemandirian ekonomi melalui aktivitas produktif.
Selain memberikan transfer pengetahuan, kegiatan ini juga diharapkan mampu membangun kesadaran dan motivasi pemuda Karang Taruna untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan dan memanfaatkan peluang ekonomi yang tersedia. Dengan meningkatnya literasi keuangan syariah, pemuda diharapkan mampu menjadi agen perubahan ekonomi desa yang produktif, mandiri, dan berdaya saing. Dampak jangka panjang dari program ini antara lain meningkatnya kemampuan pengelolaan keuangan masyarakat muda, tumbuhnya usaha produktif berbasis syariah, serta terciptanya ekosistem ekonomi desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan (Cahyono & Putry, 2026; Hadi, Darmaputra, Drifanda, & Pratama, 2025).
Dengan dilaksanakannya program penguatan literasi keuangan syariah ini, diharapkan sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat ketahanan ekonomi pemuda, serta mendukung pembangunan ekonomi masyarakat berbasis nilai-nilai syariah di Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Metode Penelitian
Rancangan Penelitian
Rancangan penelitian dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan pendekatan deskriptif-partisipatif dengan model Participatory Action Research (PAR) (Adiyanto, Setyo, Purnomo, & Madura, 2021; Hasibuan, Pulungan, Nasution, & Hasibuan, 2025). Pendekatan ini dipilih karena mampu melibatkan peserta secara aktif dalam setiap tahapan kegiatan, mulai dari identifikasi permasalahan, perumusan solusi, pelaksanaan program, hingga evaluasi hasil kegiatan. Dalam pelaksanaannya, lebih dari 30 pemuda Karang Taruna Desa Prasung berpartisipasi secara aktif sebagai subjek sekaligus mitra kegiatan, sehingga proses pemberdayaan berlangsung secara kolaboratif dan berkelanjutan.
Kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2026 di Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Pemilihan lokasi kegiatan didasarkan pada hasil identifikasi awal yang menunjukkan perlunya penguatan literasi keuangan syariah di kalangan generasi muda desa sebagai upaya mendukung kemandirian ekonomi masyarakat. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan pemuda terkait pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Tahap pertama dalam kegiatan ini adalah identifikasi dan asesmen kebutuhan (need assessment) (Karangrejek, Vidyaningrumnama, Nugroho, & Sugiarti, 2023). Tahap ini dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara informal, serta diskusi dengan perangkat desa dan pengurus Karang Taruna untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat. Selain itu, proses asesmen juga melibatkan lebih dari 30 pemuda Karang Taruna yang secara aktif menyampaikan berbagai permasalahan, kebutuhan, dan potensi yang dimiliki terkait pengelolaan keuangan serta pengembangan usaha produktif berbasis syariah.
Tahap kedua adalah perencanaan program (program planning) yang meliputi penyusunan materi, penentuan metode pelatihan, pemilihan narasumber, serta penyusunan mekanisme pelaksanaan kegiatan (Fitrianingsih et al., 2025). Seluruh perencanaan dilakukan berdasarkan hasil asesmen kebutuhan yang telah diperoleh pada tahap sebelumnya sehingga materi yang diberikan lebih relevan dan kontekstual. Keterlibatan peserta dalam tahap ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa program yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat.
Tahap ketiga adalah pelaksanaan program (implementation) yang dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan, diskusi interaktif, simulasi pengelolaan keuangan, serta pendampingan sederhana terkait perencanaan usaha berbasis syariah (Arifah, Saryadi, & Maufur, 2025; Wicaksono & Putra, 2025). Materi yang diberikan mencakup konsep dasar ekonomi dan keuangan syariah, pengelolaan keuangan pribadi, strategi menabung dan investasi halal, pengenalan produk lembaga keuangan syariah, serta pengembangan usaha produktif bagi generasi muda. Dalam tahap ini, peserta tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga dilibatkan dalam berbagai aktivitas praktik untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aplikatif mereka.
Tahap keempat adalah monitoring and evaluation yang bertujuan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program (Nafiyah, Maulidya, Rosyada, Putri, & Lestari, 2023). Evaluasi dilakukan dengan menggunakan instrumen berupa pre-test dan post-test, lembar observasi, serta umpan balik peserta terhadap materi dan metode yang digunakan. Keterlibatan aktif lebih dari 30 pemuda Karang Taruna dalam proses evaluasi memberikan informasi yang komprehensif mengenai peningkatan pemahaman, perubahan sikap, serta manfaat yang diperoleh setelah mengikuti kegiatan.
Tahap terakhir adalah refleksi dan pelaporan (reflection and reporting). Pada tahap ini, tim pengabdi bersama peserta melakukan refleksi terhadap seluruh rangkaian kegiatan guna mengidentifikasi capaian, kendala, serta peluang pengembangan program di masa mendatang (Utami & Yuliyanti, 2025). Hasil refleksi kemudian disusun dalam bentuk laporan pengabdian masyarakat sebagai dokumentasi akademik sekaligus bahan rekomendasi untuk pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang lebih berkelanjutan.
Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup kegiatan pengabdian ini difokuskan pada pemuda Karang Taruna di Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo sebagai sasaran utama program penguatan literasi keuangan syariah. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2026 dengan melibatkan lebih dari 30 pemuda Karang Taruna yang berpartisipasi secara aktif dalam seluruh tahapan program. Fokus kegiatan diarahkan pada peningkatan pemahaman peserta mengenai konsep dasar keuangan syariah, pengelolaan keuangan pribadi, serta pengembangan kemandirian ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.
Lingkup materi yang diberikan mencakup pemahaman mengenai prinsip-prinsip keuangan syariah, perencanaan keuangan keluarga, pengelolaan pendapatan dan pengeluaran, investasi halal, serta pengembangan usaha produktif berbasis syariah. Materi tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan peserta dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Selain itu, kegiatan juga bertujuan menumbuhkan kesadaran finansial dan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda desa.
Bentuk kegiatan yang dilaksanakan meliputi sosialisasi, pelatihan, diskusi interaktif, simulasi pengelolaan keuangan, kuis edukatif, serta pendampingan sederhana terkait perencanaan usaha berbasis syariah. Berbagai metode tersebut dipilih untuk menciptakan proses pembelajaran yang partisipatif, menarik, dan mudah dipahami oleh peserta. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas pengetahuan dan keterampilan peserta secara lebih optimal.
Kegiatan pengabdian ini tidak mencakup pemberian bantuan modal usaha secara langsung kepada peserta. Program lebih difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui penguatan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran dalam mengelola keuangan secara efektif sesuai prinsip syariah. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi fondasi awal dalam membangun kemandirian ekonomi pemuda dan mendukung pembangunan ekonomi desa yang inklusif serta berkelanjutan.
Pendekatan Pelaksanaan Program
Metode pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat ini dirancang menggunakan pendekatan partisipatif dan berbasis pemberdayaan masyarakat (community empowerment). Pendekatan tersebut dipilih untuk mendorong keterlibatan aktif pemuda Karang Taruna dalam setiap tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi program (Purborini & Suryanatha, 2025; Soleh, Pudail, Muhibin, & Dhiaurahman, 2025). Dengan demikian, peserta tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai aktor utama yang berkontribusi dalam proses pembelajaran dan penguatan kapasitas diri. Melalui pendekatan ini, diharapkan terjadi peningkatan pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran peserta dalam mengelola keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Tahap awal kegiatan diawali dengan proses koordinasi bersama Pemerintah Desa Prasung, pengurus Karang Taruna, dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh dukungan kelembagaan, menyelaraskan tujuan program dengan kebutuhan masyarakat, serta menentukan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif. Selain itu, tahap ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan kolaborasi antara tim pengabdi dengan para pemangku kepentingan yang terlibat dalam program.
Setelah proses koordinasi selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan rekrutmen peserta yang berasal dari kalangan pemuda Karang Taruna Desa Prasung. Pemilihan peserta dilakukan berdasarkan minat, komitmen, serta keterlibatan aktif mereka dalam berbagai kegiatan kepemudaan di lingkungan desa. Melalui proses tersebut, lebih dari 30 pemuda Karang Taruna berhasil direkrut dan berpartisipasi secara aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan pengabdian. Keterlibatan peserta sejak tahap awal diharapkan dapat meningkatkan rasa memiliki terhadap program sekaligus memperkuat keberlanjutan hasil kegiatan.
Pada tahap persiapan, tim pengabdi menyusun modul pelatihan, instrumen evaluasi, serta berbagai media pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan peserta. Penyusunan materi dilakukan berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan yang telah dilakukan sebelumnya sehingga materi yang diberikan lebih relevan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat. Selain itu, materi disusun menggunakan pendekatan yang komunikatif, aplikatif, dan kontekstual agar mudah dipahami serta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh peserta.
Sosialisasi dan Pelatihan Literasi Keuangan Syariah
Tahap sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya literasi keuangan syariah sebagai salah satu instrumen dalam membangun kemandirian ekonomi pemuda. Materi yang disampaikan mencakup konsep dasar ekonomi syariah, prinsip-prinsip pengelolaan keuangan Islami, pentingnya budaya menabung, investasi halal, serta pengenalan berbagai lembaga keuangan syariah yang berkembang di Indonesia. Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah dalam kehidupan sehari-hari.
Selain penyampaian materi konseptual, peserta juga diberikan berbagai studi kasus yang berkaitan dengan praktik pengelolaan keuangan yang sehat dan bertanggung jawab. Studi kasus tersebut mencakup permasalahan pengelolaan pendapatan, pengendalian konsumsi, risiko penggunaan layanan keuangan ilegal, serta pentingnya memilih produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Pendekatan berbasis kasus ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan analitis peserta dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan keuangan yang sering dihadapi oleh masyarakat.
Tahap berikutnya adalah pelatihan teknis yang difokuskan pada perencanaan keuangan pribadi dan pengembangan usaha produktif berbasis syariah. Materi pelatihan meliputi penyusunan anggaran keuangan sederhana, pencatatan pemasukan dan pengeluaran, strategi pengelolaan modal usaha, serta teknik mengidentifikasi dan mengembangkan peluang usaha yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah (Andriansyah, Aqilah, Darma, Herliana, & Syafitri, 2026; Musran et al., 2021). Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam aktivitas usaha yang mereka jalankan.
Sebagai bentuk penguatan pemahaman praktis, peserta juga mengikuti simulasi penyusunan rencana usaha sederhana (mini business plan) dan praktik pengelolaan keuangan keluarga maupun usaha kecil. Kegiatan simulasi dilakukan secara kelompok sehingga peserta dapat berdiskusi, bertukar pengalaman, dan menyusun solusi atas berbagai permasalahan yang muncul dalam pengelolaan keuangan. Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga memiliki pengalaman praktis dalam menerapkan prinsip-prinsip keuangan syariah secara produktif dan berkelanjutan. Dengan demikian, kemampuan aplikatif peserta dalam mengelola keuangan dan merencanakan usaha dapat meningkat secara lebih optimal.

Menunjukkan proses penyampaian materi dalam kegiatan Program Penguatan Literasi Keuangan Syariah yang ditujukan kepada pemuda Karang Taruna Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Pada sesi ini, tim pengabdian masyarakat memberikan pemahaman mengenai konsep dasar literasi keuangan syariah sebagai fondasi dalam membangun perilaku keuangan yang sehat, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Materi yang disampaikan meliputi pengelolaan keuangan pribadi, pentingnya perencanaan keuangan jangka pendek dan jangka panjang, pemilihan produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, serta pengenalan berbagai lembaga keuangan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kegiatan penyampaian materi dilakukan secara interaktif melalui diskusi dan tanya jawab sehingga peserta dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap pentingnya pengelolaan keuangan yang efektif sebagai upaya mendukung kemandirian ekonomi generasi muda. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari serta dalam aktivitas ekonomi produktif yang mereka jalankan.

Memperlihatkan proses pemberian hadiah kepada peserta yang berhasil menjawab pertanyaan dalam sesi kuis interaktif yang diselenggarakan setelah penyampaian materi literasi keuangan syariah. Kegiatan kuis ini dirancang sebagai bagian dari metode evaluasi pembelajaran untuk mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan selama kegiatan berlangsung. Selain berfungsi sebagai instrumen evaluasi, sesi kuis juga menjadi sarana untuk meningkatkan motivasi dan partisipasi peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pengabdian masyarakat.
Pemberian apresiasi kepada peserta yang aktif menunjukkan penerapan pendekatan pembelajaran partisipatif yang menempatkan peserta sebagai subjek utama dalam proses edukasi. Antusiasme peserta selama sesi kuis mencerminkan tingginya minat dan keterlibatan mereka terhadap tema literasi keuangan syariah yang diangkat dalam program ini. Suasana pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan tersebut terbukti mampu meningkatkan daya serap peserta terhadap materi sekaligus memperkuat pemahaman mereka mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Menunjukkan suasana pendampingan dan interaksi aktif antara tim pengabdian masyarakat dengan peserta selama pelaksanaan kegiatan Program Penguatan Literasi Keuangan Syariah. Kegiatan pendampingan dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta dalam mendiskusikan berbagai permasalahan yang dihadapi terkait pengelolaan keuangan pribadi, perencanaan usaha produktif, serta penerapan prinsip-prinsip keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari. Melalui proses pendampingan ini, peserta dapat memperoleh solusi dan masukan yang lebih spesifik sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka.
Tingginya partisipasi peserta selama kegiatan berlangsung menjadi indikator keberhasilan pendekatan partisipatif yang diterapkan dalam program pengabdian masyarakat ini. Interaksi yang terjalin secara intensif antara peserta dan tim pengabdi menunjukkan adanya proses pembelajaran dua arah yang mendorong peningkatan pemahaman, keterampilan, serta kesadaran finansial peserta. Selain itu, kegiatan pendampingan juga berperan penting dalam memperkuat motivasi pemuda Karang Taruna untuk membangun kemandirian ekonomi melalui pengelolaan keuangan yang lebih bijak, produktif, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Hasil dan Pembahasan
Pelaksanaan Program Penguatan Literasi Keuangan Syariah bagi Pemuda Karang Taruna di Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo menunjukkan capaian yang positif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran peserta terhadap pengelolaan keuangan berbasis syariah. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 pemuda Karang Taruna yang berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian program, mulai dari sosialisasi, pelatihan, diskusi interaktif, hingga evaluasi kegiatan. Tingginya tingkat partisipasi peserta menunjukkan bahwa isu literasi keuangan syariah merupakan kebutuhan yang relevan bagi generasi muda dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi di tingkat lokal.
Hasil observasi selama pelaksanaan kegiatan menunjukkan bahwa sebagian besar peserta sebelumnya memiliki pemahaman yang terbatas mengenai konsep dasar keuangan syariah dan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Kondisi tersebut terlihat dari masih rendahnya kebiasaan pencatatan keuangan, kurangnya perencanaan keuangan jangka panjang, serta minimnya pemanfaatan produk dan layanan lembaga keuangan syariah. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan literasi keuangan syariah masih menjadi kebutuhan penting dalam upaya memperkuat kapasitas ekonomi generasi muda di lingkungan pedesaan.
Pada tahap sosialisasi, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap materi yang disampaikan, khususnya mengenai pengelolaan keuangan pribadi, perencanaan keuangan, serta peluang pengembangan usaha produktif berbasis syariah. Tingginya partisipasi peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan, diskusi, dan tanggapan yang muncul selama kegiatan berlangsung. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa metode pembelajaran partisipatif mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih interaktif sehingga memudahkan peserta dalam memahami materi yang diberikan.
Berdasarkan hasil evaluasi kegiatan, terjadi peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat, pengendalian perilaku konsumtif, serta pemanfaatan instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Peserta juga mulai memahami pentingnya menyusun anggaran keuangan, melakukan pencatatan pemasukan dan pengeluaran, serta merencanakan penggunaan dana secara lebih terarah. Peningkatan pemahaman ini menunjukkan bahwa edukasi keuangan yang diberikan mampu memberikan perubahan pada aspek pengetahuan dan kesadaran finansial peserta.
Hasil tersebut sejalan dengan tujuan utama program, yaitu membangun kapasitas literasi keuangan syariah sebagai fondasi dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat muda. Literasi keuangan yang baik memungkinkan individu untuk mengambil keputusan ekonomi secara lebih rasional, terencana, dan bertanggung jawab. Dalam konteks ekonomi syariah, peningkatan literasi juga berperan penting dalam mendorong masyarakat untuk mengelola sumber daya keuangan secara produktif serta menghindari praktik-praktik keuangan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.
Melalui kegiatan pelatihan dan simulasi, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman konseptual, tetapi juga keterampilan praktis dalam mengelola keuangan dan merencanakan usaha produktif. Beberapa peserta mulai mampu menyusun rancangan usaha sederhana yang memanfaatkan potensi ekonomi lokal sebagai bentuk implementasi hasil pelatihan. Temuan ini menunjukkan bahwa pendekatan yang mengombinasikan penyampaian materi dengan praktik langsung lebih efektif dalam meningkatkan kemampuan aplikatif peserta dibandingkan metode ceramah semata.
Selain peningkatan aspek pengetahuan dan keterampilan, program ini juga memberikan dampak terhadap aspek motivasi dan kesiapan berwirausaha peserta. Diskusi mengenai peluang usaha berbasis syariah dan pengelolaan modal usaha mendorong peserta untuk mulai melihat potensi ekonomi yang tersedia di lingkungan sekitar mereka. Meningkatnya motivasi tersebut menjadi modal sosial yang penting dalam mendukung terbentuknya kemandirian ekonomi pemuda sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi desa.
Secara keseluruhan, hasil kegiatan menunjukkan bahwa Program Penguatan Literasi Keuangan Syariah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kapasitas pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran finansial peserta. Pendekatan partisipatif yang diterapkan dalam kegiatan ini terbukti mampu meningkatkan keterlibatan peserta sekaligus memperkuat efektivitas proses pembelajaran. Oleh karena itu, program serupa perlu dikembangkan secara berkelanjutan melalui sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan organisasi kepemudaan agar dampak pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat dirasakan secara lebih luas dan berkesinambungan.
Kesimpulan
Program Penguatan Literasi Keuangan Syariah bagi Pemuda Karang Taruna di Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo telah terlaksana dengan baik dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kapasitas pengetahuan serta kesadaran peserta mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Melalui rangkaian kegiatan yang meliputi sosialisasi, pelatihan, diskusi interaktif, simulasi, dan pendampingan, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai konsep dasar keuangan syariah, perencanaan keuangan pribadi, pengelolaan pendapatan dan pengeluaran, serta pemanfaatan produk dan layanan lembaga keuangan syariah. Peningkatan pemahaman tersebut menunjukkan bahwa pendekatan edukatif dan partisipatif yang diterapkan dalam program mampu menjadi sarana yang efektif dalam memperkuat literasi keuangan syariah di kalangan generasi muda.
Hasil pelaksanaan kegiatan juga menunjukkan adanya peningkatan kesadaran peserta terhadap pentingnya perencanaan keuangan sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan dan kemandirian ekonomi. Sebelum kegiatan dilaksanakan, sebagian besar peserta masih memiliki keterbatasan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang terstruktur dan belum memanfaatkan instrumen keuangan syariah secara optimal. Setelah mengikuti program, peserta menunjukkan perubahan yang positif, baik dari aspek pengetahuan, sikap, maupun motivasi untuk menerapkan prinsip-prinsip keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi ini mengindikasikan bahwa literasi keuangan syariah tidak hanya berperan sebagai instrumen edukasi, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat yang mampu mendorong perubahan perilaku ekonomi ke arah yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Hasil pelaksanaan kegiatan juga menunjukkan adanya peningkatan kesadaran peserta terhadap pentingnya perencanaan keuangan sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan dan kemandirian ekonomi. Sebelum kegiatan dilaksanakan, sebagian besar peserta masih memiliki keterbatasan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang terstruktur dan belum memanfaatkan instrumen keuangan syariah secara optimal. Setelah mengikuti program, peserta menunjukkan perubahan yang positif, baik dari aspek pengetahuan, sikap, maupun motivasi untuk menerapkan prinsip-prinsip keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi ini mengindikasikan bahwa literasi keuangan syariah tidak hanya berperan sebagai instrumen edukasi, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat yang mampu mendorong perubahan perilaku ekonomi ke arah yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Selain meningkatkan pemahaman finansial, program ini turut berkontribusi dalam menumbuhkan semangat kewirausahaan dan kemandirian ekonomi di kalangan pemuda Karang Taruna. Melalui materi dan simulasi yang diberikan, peserta memperoleh wawasan mengenai pengembangan usaha produktif berbasis syariah, pengelolaan modal usaha, serta pemanfaatan potensi ekonomi lokal sebagai sumber kegiatan ekonomi yang bernilai tambah. Munculnya inisiatif peserta untuk menyusun rencana usaha sederhana menunjukkan bahwa program ini tidak hanya menghasilkan peningkatan pengetahuan, tetapi juga mampu mendorong lahirnya orientasi tindakan yang mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa. Dengan demikian, kegiatan pengabdian ini memiliki kontribusi nyata dalam mempersiapkan generasi muda sebagai agen pembangunan ekonomi yang berdaya saing dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
Secara keseluruhan, Program Penguatan Literasi Keuangan Syariah dapat dipandang sebagai salah satu model pemberdayaan masyarakat yang efektif dalam mendukung pembangunan ekonomi desa yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Keberhasilan program ini menunjukkan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan literasi keuangan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengambilan keputusan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, keberlanjutan program perlu didukung melalui kegiatan pendampingan yang lebih intensif, penguatan jejaring kemitraan, serta pengembangan program lanjutan yang berorientasi pada implementasi praktik keuangan syariah dan pengembangan usaha produktif. Sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, organisasi kepemudaan, lembaga keuangan syariah, dan komunitas masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa manfaat program dapat terus berkembang dan memberikan dampak yang lebih luas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Prasung di masa mendatang.
Daftar Pustaka
- Adiyanto, M. R., Setyo, A., Purnomo, D., & Madura, U. T. (2021). Dampak Tingkat Literasi Keuangan Syariah Terhadap Minat Menggunakan Produk Keuangan Syariah. 9(1), 1–12. DOI: https://doi.org/10.51211/jak.v9i1.1461
- Andriansyah, D., Aqilah, N., Darma, I., Herliana, S., & Syafitri, S. (2026). Pemberdayaan Perempuan Melalui Inovasi Pengolahan dan Pemasaran Pangan Lokal Keripik Singkong untuk Mendukung Ekonomi Kreatif di Desa Petar Luar. 4, 119–127. DOI: https://doi.org/10.60126/jgen.v4i2.1516
- Andriyani, A., Lubis, N. I., Ganjar, A., Tinggi, S., Islam, A., Sebelas, S., … Utara, U. I. N. S. (2024). Peran Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah di Indonesia. 2(September), 54–56. DOI: https://doi.org/10.62070/persya.v2i2.138
- Arifah, Saryadi, & Maufur, M. (2025). Sosialisasi Investasi Saham Syariah untuk Meningkatkan Literasi Keuangan Masyarakat Dusun Kempul. 5(1). DOI: https://doi.org/10.61136/v34sxv06
- Bisma Arianto, Latif, N., Estiasih, S. P., Kurniawan, W. O., D. W., B., Fiantono, G. P., & Septianti, F. (2024). Penguatan Orientasi Kewirausahaan pada Pelaku UMKM di Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. 5, 87–94. DOI: https://doi.org/10.36456/ekobisabdimas.5.1.9364
- Cahyono, A., & Putry, N. (2026). Peningkatan Literasi Keuangan Masyarakat Desa Wisata Kemumu Bengkulu Utara untuk Mendukung Kemandirian Ekonomi. 7(1). DOI: https://doi.org/10.55583/arsy.v7i1.1857
- Choirul, A. B., Zakariya, N. A., Ulum, S., Roni, M., & Ilham, M. (2026). Strengthening Creative Entrepreneurship through Digital Marketing Education in Kwangsan Village, Sidoarjo. 6, 15–22. DOI: https://doi.org/10.59525/aij.1308
- Fitrianingsih, A., Hanapi, A., Oktavia, H., L. A. R., M. A., P., Z. N., Solihin, D., … Ummah, N. H. (2025). Pemberdayaan UMKM Melalui Penguatan Koperasi Syariah sebagai Upaya Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Mandalasari. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat: Inklusi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, 2, 140–153. DOI: https://doi.org/10.61612/jpkm.v2i3.277
- Hadi, D. P., Darmaputra, M. F., Drifanda, V., & Pratama, D. S. (2025). Pemberdayaan Pemuda Karang Taruna Melalui Pelatihan Barbershop Berbasis Kewirausahaan. Jurnal Abdi Insani, 12(4), 3077–3086. DOI: https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v12i7.2595
- Hambali, D., Rizqi, R. M., & Syahfitri, D. I. (2024). Membangun Kemandirian Ekonomi: Program Literasi Keuangan untuk Masyarakat Desa Ongko. 3(2), 116–128. DOI: https://doi.org/10.37216/al-madanijurnalpengabdianpadamasyarakat.v3i2.1795
- Hasibuan, A., Pulungan, A. S., Nasution, I., & Hasibuan, K. J. (2025). Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah sebagai Upaya Peningkatan Pemahaman Ekonomi Masyarakat Desa Tamiang. 347–352. DOI: https://doi.org/10.65474/0rjb3702
Penulis:
1. Adi Basuki Choirul (Dosen)
2. Dimas Wahyu Rozaki (Dosen)
3. Muhammad Adi Adrian (Dosen)
4. Moh. Kaisul Afkar (25114007)
5. Muhammad Fatur Rahman (25114015)
6. Anis Ilham (25114002)
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah, Universitas Sunan Gresik (USG)
Editor: Darsono. AR
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












