Anak-Anak yang Kehilangan Hak untuk Tersesat

penyebab kehilangan arah hidup
Anak-Anak yang Kehilangan Hak untuk Tersesat. Sumber: MMI.

Beberapa waktu lalu, sebuah cuitan di platform X tentang “daftar penyesalan selama SMA” viral dan memicu diskusi luas. Isinya sederhana: menyesal tidak ikut lomba atau mengumpulkan sertifikat, tidak menentukan arah hidup sejak kelas 10, terlalu fokus pada organisasi, dan terlalu santai alias kebanyakan main.

Source: X (@mformyself).

Cuitan tersebut kemudian memicu gelombang respons yang masif. Ada yang menyalahkan cengkeraman sistem kapitalisme, ada yang menyentil diskriminasi usia di pasar kerja Indonesia, dan ada pula netizen asing yang heran mengapa anak-anak di Indonesia sudah harus memulai perkuliahan mereka di usia 17 atau 18 tahun. Padahal, usia tersebut dianggap masih terlalu dini untuk mengambil keputusan besar dalam hidup.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Membaca untaian tersebut, muncul satu pertanyaan yang mengusik: mengapa anak usia 15 tahun sudah harus memikul rasa bersalah secara eksistensial hanya karena memilih bermain dan mencoba hal-hal baru?

Dalam studi antropologi, sekolah seringkali dipandang sebagai miniatur masyarakat yang mencerminkan nilai, ketakutan, dan hasrat dari kebudayaan yang sedang berkuasa.

Struktur sosial kita memelihara mitos tentang jalur hidup linear, bahwa seseorang akan dianggap sukses apabila mengikuti ritme yang presisi, dan tidak boleh melenceng sedikit pun dari jalur yang sudah ditentukan.

Cetak birunya dimulai dari tuntutan masuk SD dan SMP favorit, berburu sertifikat di SMA demi mengamankan tiket Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tanpa tes, lulus kuliah tepat waktu di usia 21 tahun, dan langsung diserap oleh korporasi besar layaknya BUMN atau perusahaan multinasional sebelum usia 23 tahun.

Baca Juga: Apa itu Sofisme? Pengertian, Sejarah Filsafat, dan Ciri-Cirinya

Source: X (@fasabimuhammad).

Mitos tersebut perlahan masuk dan merusak ke dalam institusi sekolah dan mengubah cara pendidikan memaknai masa remaja. Antropolog Arnold van Gennep menyebut proses perpindahan antarfase kehidupan sebagai Rites of Passage (Ritual Peralihan).

Dalam proses tersebut, selalu ada masa transisi atau liminalitas, ketika seseorang diberi ruang mencoba hal-hal baru, melakukan kesalahan, dan membentuk identitas baru sebelum memasuki tahap kehidupan berikutnya.

Namun, di bawah bayang-bayang komersialisasi pendidikan hari ini, ruang jeda yang sehat itu semakin sulit ditemukan. Sekolah tidak lagi menjadi tempat para remaja belajar berorganisasi dengan santai, atau sekadar berdiskusi tanpa arah.

Ketika siswa kelas 10 SMA sudah merenungkan bagaimana cara membangun portofolio LinkedIn atau panik karena belum memiliki CV (ATS-friendly) yang bagus, mereka sedang mengalami komodifikasi diri sejak dini.

Mereka tidak lagi memandang diri sebagai manusia yang sedang tumbuh, melainkan aset yang harus terus diinvestasikan dan dipoles agar memiliki nilai jual di pasar kerja masa depan.

Ketika ruang kelas di sekolah sudah berubah fungsi menjadi arena kompetisi yang nyaris tanpa jeda, relasi antarsiswa pun ikut berubah. Prestasi tidak lagi dipandang sebagai hasil belajar, tetapi sebagai sumber daya langka yang harus diperebutkan.

Cara pandang tersebut sejalan dengan konsep antropologi bernama The Image of Limited Good yang digagas oleh George M. Foster. Konsep ini menjelaskan kondisi masyarakat yang percaya bahwa segala hal baik di dunia ini, jumlahnya sangat terbatas. Akibatnya, jika orang lain berprestasi, itu dianggap sebagai ancaman yang mengurangi peluang diri sendiri untuk sukses.

Tentu saja, kita tidak bisa melimpahkan seluruh kesalahan ini kepada psikologi para siswa atau orang tua mereka yang ambisius.

Antropologi pendidikan selalu mengajarkan kita untuk melihat keterkaitan antara apa yang terjadi di dalam ruang kelas dengan struktur kekuasaan dan ekonomi di luar sekolah. Mengapa anak-anak begitu ketakutan setengah mati jika mereka tertinggal satu tahun saja dalam sistem pendidikan?

Jawabannya dapat ditemukan pada realitas yang dihadapi para pencari kerja di Indonesia. Ketakutan para remaja ini berakar pada kenyataan pahit di hilir kehidupan mereka, yakni struktur pasar tenaga kerja di Indonesia yang sangat diskriminatif dan tidak ramah pada proses tumbuh kembang manusia.

Di Indonesia, syarat usia maksimal 23 hingga 25 tahun untuk posisi pekerjaan tingkat pemula (fresh graduate) masih kerap ditemukan dalam berbagai lowongan pekerjaan. Praktik ini menunjukkan bagaimana usia biologis sering kali lebih diprioritaskan daripada kompetensi pelamar.

Di sini, sistem pasar kerja kita memperlakukan manusia layaknya komoditas yang nilainya dianggap menurun seiring bertambahnya usia.

Seolah-olah, barang siapa yang menginjak usia 25 tahun namun belum mendapatkan pekerjaan formal, mereka langsung otomatis dianggap sebagai kelompok masyarakat yang tidak produktif dan tidak layak diberi kesempatan kedua.

Baca Juga: Kenapa Ada Hikmah Dibalik Musibah? Ini Cara Islam Memandang Ujian Hidup

Source: X (@Txtdariiugm).

Ketakutan akan batasan usia kerja inilah yang memaksa institusi pendidikan di atasnya, mulai dari universitas hingga sekolah menengah, untuk terus-menerus menekan muridnya agar “matang sebelum waktunya”.

Kampus-kampus dipaksa mempercepat masa studi mahasiswanya lewat berbagai program kilat, sementara sekolah menengah memangkas waktu bermain siswa demi mengejar target kurikulum yang berorientasi pada ujian dan persaingan. Pendidikan akhirnya kehilangan nilai intrinsiknya sebagai tempat melatih berpikir kritis.

Melihat benang merah permasalahan dari hulu ke hilir, kita sudah sepatutnya merasa cemas ketika melihat seorang remaja usia 15 tahun kehilangan malam-malam tidurnya yang berharga.

Ada hak-hak kebudayaan mendasar yang secara sistematis diambil dari tangan mereka: hak untuk melakukan kesalahan, hak untuk bingung menentukan arah, hak untuk gagal, dan hak alami untuk sekadar menjadi anak-anak yang bebas bermain.

Sudah saatnya kita secara kolektif berhenti mengukur nilai kemanusiaan, harga diri, dan masa depan seorang anak muda hanya dari seberapa linear jalur hidup yang mereka tempuh atau seberapa tebal map sertifikat yang berhasil mereka kumpulkan semasa SMA.

Sekolah dan ruang kelas semestinya kembali menjadi laboratorium kehidupan yang hangat dan humanis, tempat di mana anak-anak diizinkan untuk “salah naik kereta”, mencicipi rasanya tersesat di stasiun-stasiun asing yang tidak ada di dalam peta rencana hidup mereka, dan dari sana mereka belajar bagaimana cara menemukan jalan pulang dengan mental yang tangguh.

Pada akhirnya, manusia bukanlah produk pabrik dengan tanggal kadaluarsa. Setiap orang memiliki ritme pertumbuhan yang berbeda, dan keterlambatan beberapa tahun bukanlah ukuran kegagalan hidup.


Penulis: Auliya Rahmani Buntoro
Mahasiswa Antropologi Budaya Universitas Gadjah Mada


Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi


Daftar Pustaka

Aster, H. (2024, September 18). The “Linear Life” is a myth: Here’s why it’s dangerous. Shortform Books. https://www.shortform.com/blog/linear-life/

Norbeck, E. (2026, April 14). Rite of passage | definition, meanings, classification, examples, & facts | britannica. Britannica. https://www.britannica.com/topic/rite-of-passage

Saler, B. (1966). Foster’s “Image of Limited Good”: An Example of Anthropological Explanation. American Anthropologist. https://doi.org/10.1525/AA.1966.68.1.02A00280  

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses