Cartoon Education In Indonesia

Dunia pertelevisian memang menarik menjadi topik bahasan pada era revolusi industri 4.0 ini. Cara mereka mempertahankan eksistensi di saat masyarakat sudah mengenal media online dan sosial media. Pertelevisian pun harus pintar-pintar menjadikan program mereka tetap dilihat oleh masyarakat. Tapi, dengan adanya KPI sebagai gatekeeper seluruh program pertelevsian, maka perlu kehati-hatian bagi stasiun TV untuk menampilkan programnya.

Berdasarkan rapat pleno KPI, Kamis (5/9/2019). Ada 14 program siaran yang diputuskan diberi sanksi yakni Program Siaran Jurnalistik “Borgol” GTV, “Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie” GTV, “Ruqyah” Trans 7, “Rahasia Hidup” ANTV, “Rumah Uya” Trans 7, “Obsesi” GTV, Promo Film “Gundala” TV One, “Ragam Perkara” TV One, “DJ Sore” Gen FM, “Heits Abis” Trans 7, “Headline News” Metro TV, “Centhini” Trans TV, “Rumpi No Secret” Trans TV, dan “Fitri” ANTV. Salah satu yang sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat yaitu penayangan program kartun yang disensor dan diberi sanksi dari pihak KPI.

Program acara “The Spongebob Squarepants Movie” ramai menuai pro dan kontra karena termasuk 14 program TV yang diberikan sanksi. KPI menilai program kartun tersebut dapat memberi pengaruh pada perkembangan mental anak-anak yang menonton. Kylie Rymanowicz, magister dalam bidang kehidupan keluarga dan pendidikan anak-anak dari North Carolina State University mengatakan bahwa anak-anak dapat mempelajari perilaku agresif dari sebuah pengamatan. Bisa melalui model hidup dengan pengamatan langsung yang dilakukan orang-orang di lingkungannya, tapi bisa juga melalui tontonan televisi atau program lain.

Bacaan Lainnya

Pola yang sama terjadi pada cara mereka mempelajari perilaku prososial dengan menyaksikan orang bekerja sama, berbagi, dan bergiliran. Anak akan menjadikan apa yang ditonton sebagai aplikasi perilaku real life mereka. Selain menonton televisi, anak-anak juga mengkonsumsi jenis media yang lain seperti video game, komik, internet, dan lain-lain. Anak akan tertarik terutama pada tontonan yang bersifat kartun karena anak akan lebih tetarik dan lebih menerima adegan untuk dilihat dan dapat mempengaruhi pemikiran anak.

Salah satu hal yang membuat KPI memberi sanksi kepada 14 program TV tersebut yaitu ada beberapa scene yang menunjukan adegan kekerasan dan bad atittude yang tayang. Tetapi tidak menuju pada tayangan “The Spongebob Squarepants Movie saja, justru banyak program TV lain yang kurang mendidik, banyak menampilkan adegan kekerasan, pembulian, dan sama sekali tidak diberikan sanksi oleh KPI.

Sebenarnya kenapa KPI sangat konsen pada program kartun yang tayang di TV Indonesia karena pemahaman anak lebih mudah menerima pada program kartun. Tetapi KPI juga dinilai kurang tegas dan jelas akan aturan sebagai gatekeeper sehingga pihak televsi merasa was-was terhadap tayangan mereka yang nantinnya akan dikenai sanksi atau surat peringatan oleh KPI karena perbedaan presepsi aturan antara KPI dan pihak TV. Jika dilihat dari pandangan jam tayang, di sini KPI harus memperjelas aturan jam tayangan untuk anak dan benar-benar memilih/menempatkan program yang sesuai. Selain itu, memperjelaskan tentang klasifikasi umur suatu program sangat penting sebagai acuan tontonan karena penonton bisa menempatkan program yang pas atau sesuai dengan umurnya.

Dari hal yang didebatkan antara masyarakat dan pihak KPI dinilai ada sebuah keparnoan/kewaspadaan di dunia broadcasting terhadap kebijakan sensor pada program mereka. Dengan minimnya tayangan hiburan untuk anak pada era sekarang ini maka orang tua harus pintar-pintar mencari sarana hiburan yang “sehat” bagi anaknya. D Jika menonton sudah dijadikan suatu pola bagi anak, maka cara terbaik untuk menjaga agar anak tidak salah dalam mempersepsikan setiap adegan atau hal-hal yang dilihat olehnya, adalah orang tua harus mampu untuk mengawasi dan mendampingi anaknya pada saat menonton Televisi. Orang tua juga harus mampu menjelaskan dan memberi arahan dari setiap apa yang ditonton maupun yang diberikan pada anak sebagai sarana hiburan maupun media pembelajaran. (SAM)

Bariex Dwi Marchtino
Mahasiswa FISHUM UIN Sunan Kalijaga

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI