Menyejahterakan Rakyat atau Menyejahterakan Pemimpin? Ada Apa dengan Alokasi Anggaran Pemkot Banjarmasin Tahun ini?

pemkot banjarmasin
Menyejahterakan Rakyat atau Menyejahterakan Pemimpin? Ada Apa dengan Alokasi Anggaran Pemkot Banjarmasin Tahun ini? Sumber: MMI.

Beberapa waktu terakhir, ruang publik Kota Banjarmasin dipenuhi perdebatan mengenai alokasi anggaran Pemerintah Kota Banjarmasin yang dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan sosial. Sorotan masyarakat muncul setelah publik menemukan rincian Batasan anggaran dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), khususnya terkait belanja susu dan buah-buahan untuk kebutuhan Wakil Wali Kota yang nilainya mencapai hampir Rp229 juta per tahun.

Bagi sebagian birokrat, angka tersebut mungkin hanyalah bagian kecil dari struktur APBD yang besar dan kompleks. Namun bagi masyarakat, terutama mereka yang masih berjuang menghadapi kenaikan harga bahan pokok, pengangguran, serta keterbatasan akses layanan publik, angka tersebut bukan sekadar administrasi. Ia menjadi simbol dari cara pemerintah memandang prioritas pembangunan daerah. Di sinilah persoalan utama muncul. Kritik publik bukan semata-mata ditujukan pada legalitas anggaran, melainkan pada sensitivitas moral pemerintah dalam menentukan skala prioritas. Dalam konteks demokrasi modern, masyarakat tidak hanya menuntut pemerintahan yang patuh terhadap aturan, tetapi juga pemerintahan yang memiliki empati sosial. Yang kembali mempertanyakan lebih utama kesejahteraan rakyat atau kesejahteraan para pemimpin ?

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Pemerintah Kota Banjarmasin telah memberikan klarifikasi bahwa angka Rp229 juta tersebut hanyalah pagu atau batas maksimal anggaran pelayanan rumah tangga pimpinan, bukan jumlah yang pasti digunakan. Penjelasan ini memang benar secara administratif. Dalam sistem penganggaran daerah, Batasan anggaran memang lazim digunakan sebagai batas tertinggi pengeluaran agar kebutuhan operasional dapat terakomodasi sewaktu-waktu. Penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Banjarmasin menanggapi informasi yang beredar mengenai  pengadaan susu dan buah untuk kegiatan pagu anggaran sebesar Rp. 229.048.800 ialah anggaran selama satu tahun jabatan.

Perlu diketahui dana pagu tidak sama dengan dana yang sudah dibelanjakan. Jika dana tersebut tidak digunakan maka akan tetap berada pada kas daerah. Pemerintah kota banjarmasin berkomitmen untuk Transparansi, Akuntabilitas, Pengawasan Publik,Tata kelola keungan pemerintahan yang baik dan bersih. Untuk membentuk komitmen tata kelola keungan yang baik, transparan dan bertanggung jawab, maka Anggaran yang belum terealisasi akan kembali pada kas daerah, dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kedepannya Pemerintah kota akan melakukan perbaikan lebih baik lagi kedepannya untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, pelayanan publik yang lebih transparan, dan penggunaan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran.

Namun persoalannya tidak berhenti pada benar atau salah secara aturan. Publik saat ini hidup di era keterbukaan informasi. Transparansi anggaran membuat masyarakat dapat menilai langsung arah kebijakan pemerintah. Ketika masyarakat melihat adanya alokasi besar untuk konsumsi pejabat, sementara masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan, maka yang muncul adalah rasa ketimpangan sosial.

Fenomena ini sejalan dengan penelitian dalam bidang administrasi publik yang menyebutkan bahwa legitimasi pemerintah tidak hanya dibangun melalui kepatuhan hukum, tetapi juga melalui persepsi keadilan publik. Menurut penelitian oleh Fuenzalida dkk. dalam jurnal Public Administration Review tahun 2024, birokrasi yang terlalu fokus pada prosedur administratif tanpa mempertimbangkan persepsi masyarakat justru dapat memunculkan distrust atau ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Dalam konteks ini, pemerintah mungkin berhasil memenuhi prosedur penganggaran, tetapi gagal membaca sensitivitas sosial masyarakat.

Kritik publik terhadap anggaran konsumsi pejabat juga mencerminkan krisis komunikasi politik pemerintah daerah. Pemerintah terlihat gagal membangun narasi bahwa anggaran tersebut benar-benar memiliki urgensi publik. Akibatnya, masyarakat menilai pemerintah lebih sibuk menjaga kenyamanan elite birokrasi dibanding menjawab kebutuhan rakyat.

Sorotan terhadap anggaran konsumsi pejabat menjadi semakin problematis ketika dikaitkan dengan kondisi fiskal Kota Banjarmasin yang sedang menghadapi tekanan defisit anggaran. Dalam situasi keuangan daerah yang terbatas, pemerintah seharusnya menerapkan prinsip efisiensi dan skala prioritas secara ketat.

APBD sejatinya bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan cerminan arah moral pembangunan daerah. Setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah akan menunjukkan siapa yang sebenarnya diprioritaskan. Apakah anggaran digunakan untuk memperkuat pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, penanganan banjir, dan pengentasan kemiskinan? Ataukah justru lebih banyak terserap pada kebutuhan birokrasi internal?

Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan masih menunjukkan adanya persoalan kemiskinan dan ketimpangan sosial di berbagai wilayah, termasuk kawasan perkotaan. Di sisi lain, masalah stunting, infrastruktur lingkungan, masih menjadi persoalan yang berulang di Banjarmasin. Dalam situasi seperti ini, masyarakat tentu akan mempertanyakan sensitivitas pemerintah ketika menemukan adanya alokasi ratusan juta rupiah untuk kebutuhan konsumsi pimpinan daerah.

Di sinilah letak ironi birokrasi modern. Pemerintah sering meminta masyarakat memahami keterbatasan anggaran ketika pelayanan publik belum optimal, tetapi pada saat yang sama masyarakat justru menemukan adanya ruang anggaran yang dianggap terlalu longgar untuk kebutuhan elite pemerintahan. Kontradiksi inilah yang memicu kemarahan publik.

Kasus ini sesungguhnya memperlihatkan persoalan yang lebih dalam dibanding sekadar polemik susu dan buah-buahan. Persoalan utamanya adalah masih adanya mentalitas kekuasaan dalam tata kelola anggaran publik.

Dalam banyak kasus di Indonesia, APBD sering kali diperlakukan sebagai instrumen kekuasaan, bukan instrumen pelayanan publik. Akibatnya, belanja birokrasi cenderung tetap besar meskipun kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit. Budaya birokrasi seperti ini melahirkan jarak psikologis antara pemerintah dan rakyat.

Padahal dalam prinsip good governance, anggaran publik harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas, bukan kenyamanan pejabat. Konsep ini juga ditegaskan oleh United Nations Development Programme (UNDP) yang menyebutkan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik harus memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Ketika pemerintah gagal menunjukkan keberpihakan tersebut, maka yang lahir adalah sinisme masyarakat terhadap institusi negara. Publik mulai melihat pemerintah sebagai kelompok elite yang hidup nyaman di atas penderitaan rakyat. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin menurun.

Penting dipahami bahwa kritik masyarakat terhadap alokasi anggaran bukan berarti masyarakat membenci pemerintah. Kritik justru merupakan bentuk kepedulian publik terhadap arah pembangunan daerah. Dalam negara demokrasi, kritik adalah mekanisme kontrol agar kekuasaan tidak kehilangan kepekaan sosial. Pemerintah daerah seharusnya menjadikan polemik ini sebagai momentum evaluasi besar terhadap pola penganggaran birokrasi. Pemerintah perlu mulai menyusun anggaran dengan pendekatan yang lebih empatik, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat luas.

Ke depan, pemerintah tidak cukup hanya mengatakan bahwa suatu anggaran “sesuai aturan”. Pemerintah juga harus mampu menjelaskan apakah anggaran tersebut pantas secara moral dan relevan secara sosial. Sebab dalam kondisi ekonomi yang sulit, masyarakat tidak hanya membutuhkan pemimpin yang taat administrasi, tetapi juga pemimpin yang mampu memahami penderitaan rakyatnya.

Pada akhirnya, polemik ini menyampaikan satu pesan penting: masyarakat sebenarnya tidak sedang mempermasalahkan susu dan buah-buahan. Masyarakat sedang mempertanyakan arah keberpihakan pemerintah. Apakah APBD benar-benar digunakan untuk menyejahterakan rakyat, atau justru perlahan berubah menjadi instrumen untuk menjaga kenyamanan para pemegang kekuasaan?


Penulis:
1. Gerald Butar Butar
2. Fama Anum
3. Dhevi Hidayati
4. Lola Suci Ramadhina
5. Ahmad Hamzah Pansuri
6. M. Thoyyibil Ilmi
7. Estiyuliana
8. Febri Yunitasari
9. Muhammad Perdana
10. Widya Dwiyanti
11. Novia Shawaluna
12. Muhammad Arifin Ilham
13. Nur Azizah
14. Ghina Akmalia
15. Taufikkurahman

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Lambung Mangkurat (ULM)


Dosen Pengampu: Paturrahman, S.Sos, M.A.


Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses