Beberapa waktu lalu, publik kembali dihebohkan oleh runtuhnya etika moral di institusi pendidikan formal. Kasus dugaan child grooming yang menyeret seorang oknum kepala sekolah di kawasan Tangerang Selatan dengan siswinya menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan kita.
Lewat sebuah saluran privat di aplikasi pesan yang kemudian bocor ke ruang publik, hubungan yang semula dikira sebagai bentuk kedekatan emosional biasa, diduga menyimpan pola manipulasi psikologis yang akut.
Meski pihak bersangkutan tengah melakukan bantahan, fenomena yang telanjur viral ini memantik satu pertanyaan mendasar yang sering disalahpahami awam: mengapa murid perempuan yang masih berada di usia remaja bisa “mau”, tertarik, bahkan merasa bangga menjalani hubungan romansa dengan gurunya?
Di era digitalisasi hari ini, jawabannya tidak lagi sederhana. Kita tidak bisa lagi memandang fenomena ini hanya dari kacamata hitam-putih “suka sama suka”.
Kemajuan teknologi, yang ironisnya diadopsi secara masif pasca-pandemi di lingkungan sekolah, kini justru menjelma menjadi karpet merah bagi para pelaku serial grooming untuk mendekati korbannya secara senyap.
Secara psikologis, fase remaja adalah fase pencarian identitas diri yang sangat rapuh. Pada masa ini, remaja perempuan memiliki kebutuhan yang sangat tinggi akan validasi, perhatian, dan pengakuan.
Dahulu, batasan fisik di sekolah, seperti sekat ruang kelas dan jam belajar menjadi benteng alami yang membatasi interaksi personal antara pendidik dan peserta didik. Namun, digitalisasi telah meruntuhkan seluruh batasan tersebut.
Di sinilah ilusi validasi itu bekerja. Seperti yang terlihat dalam dinamika kasus yang belakangan viral.
Adanya saluran privat digital yang sengaja dibuat menunjukkan adanya rasa “bangga” dari sisi remaja karena merasa terpilih dan dianggap spesial oleh orang nomor satu di sekolahnya. Remaja yang belum matang secara emosional kerap menyalahartikan manipulasi relasi kuasa ini sebagai cinta romantis yang setara.
Mereka tidak menyadari bahwa di balik layar gawai yang mereka genggam, ada taktik grooming yang sedang bekerja secara sistematis: mengisolasi korban secara perlahan dari lingkungan sosialnya, memanfaatkan kerentanan pribadinya, hingga akhirnya korban merasa “sukarela” menyerahkan batas-batas dirinya.
Baca juga: Child Grooming: Bagaimana Pelaku Memanipulasi Anak di Bawah Umur
Tragedi digital ini menyadarkan kita bahwa ancaman terbesar bagi anak-anak kita di sekolah kini tidak lagi berwujud kekerasan fisik yang kasat mata, melainkan manipulasi psikologis yang bergerak di bawah radar.
Di dunia maya, segalanya terasa semu dan privat, namun trauma dan sanksi sosial yang harus ditanggung oleh korban di dunia nyata adalah sesuatu yang sangat konkret.
Untuk memutus rantai manipulasi ini, kita tidak bisa lagi memakai cara-cara konvensional. Perlu ada langkah konkret yang taktis di lingkungan sekolah.
Pertama, penerapan digital boundaries (batasan digital) yang tegas dan mengikat dari otoritas pendidikan. Aturan kode etiknya tidak boleh lagi hanya membatasi aktivitas fisik di sekolah, melainkan harus mengatur perilaku digital guru.
Pendidik harus dilarang keras terlibat, merespons, atau membiarkan diri mereka masuk ke dalam ruang privat non-akademis yang melibatkan murid.
Jika murid menunjukkan kedekatan yang tidak wajar di ranah digital, seorang guru yang profesional wajib menarik diri dan mengembalikan komunikasi ke jalur resmi yang melibatkan wali kelas atau orang tua.
Kedua, sekolah harus mulai mengintegrasikan kurikulum literasi digital yang berfokus pada kesehatan mental dan keamanan personal.
Murid tidak boleh hanya diajarkan cara mengoperasikan teknologi, melainkan juga cara mengenali tanda-tanda manipulasi psikologis (grooming) yang berkedok perhatian. Remaja perlu diedukasi bahwa validasi diri yang sehat tidak datang dari perhatian eksklusif figur otoritas di ruang privat gawai.
Ketiga, restorasi fungsi layanan Bimbingan Konseling menjadi safe space yang modern. Sekolah perlu menyediakan kanal aduan anonim berbasis digital.
Dengan begitu, murid yang mulai merasa tidak nyaman, terintimidasi, atau menyadari adanya kejanggalan dalam interaksi dengan oknum guru dapat melapor dengan aman tanpa takut nilai akademis mereka dihancurkan.
Fenomena ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan. Institusi sekolah tidak boleh lagi gagap dalam menghadapi dampak digitalisasi. Sudah saatnya kita merumuskan batasan digital yang tegas dan mengikat mengenai bagaimana interaksi antara guru dan murid seharusnya berlangsung di luar jam sekolah.
Ruang digital sekolah harus dipagari oleh etika profesionalisme yang ketat, bukan dibiarkan menjadi hutan belantara tempat para predator berkedok pendidik mencari mangsa demi memuaskan ego dan hasratnya.
Penulis:
Anggia Azahra
Mahasiswa Program Studi Akuntansi, Universitas Pamulang
Ravinah
Mahasiswa Program Studi Akuntansi, Universitas Pamulang
Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












