Sejarah BEM bukan dimulai dari rapat seremonial di ruang ber-AC, tapi dari aspal yang panas dan moncong kebijakan. Jauh sebelum BEM lahir di fajar 1998, organisasi mahasiswa adalah barikade pertama dan terakhir melawan tirani.
A. Lanskap Sejarah
Setelah peristiwa Malari 1974, rezim Orde Baru yang mulai mengalami turbulensi dari daya kritis mahasiswa. Maka, dimulailah operasi penyempitan ruang gerak melalui kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Di bawah tangan dingin Daoed Joesoef pada 2 April 1978, SK Mendikbud No. 0156/U/1978 diterbitkan. Tak cukup sampai di situ, SK Mendikbud No. 0230/U/1980 menyusul dengan membentuk Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK).
Ini adalah era kegelapan, Dewan Mahasiswa (DEMA) yang otonom dan berdaulat dibubarkan paksa. Mahasiswa masuk ke dalam struktur yang dikontrol ketat oleh birokrasi kampus. Mahasiswa tidak lagi menjadi subjek politik, tapi dijadikan objek administratif. Memasuki periode 1985-1993, di bawah Mendikbud Fuad Hassan, rezim mencoba bermain halus melalui SK No. 0457/U/1990 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK). Lahirlah Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT). Seolah memberikan ruang, tapi nyatanya ini adalah jebakan. Mahasiswa era itu tidak bodoh. Mereka menolak keras, mereka mengutuk SMPT sebagai wadah yang mandul. Mengapa? Karena strukturnya hanya dirancang sebagai pelayan administratif antara fakultas dan jurusan, bukan sebagai motor pergerakan yang punya kedaulatan politik.
Titik balik yang selalu kita gaungakan dalam slogan itu akhirnya tiba di fajar Reformasi. Setelah presiden Soeharto dilengserkan pada 21 Mei 1998, kedaulatan yang dirampas itu direbut kembali. Di bawah BJ Habibie, Mendikbud Juwono Sudarsono menerbitkan SK Mendikbud No. 155/U/1998 pada 30 Juni 1998. Inilah yang kita sebut sebagai Piagam Kebebasan. SK ini adalah mandat suci bagi mahasiswa. Senat dikembalikan fungsinya sebagai lembaga legislatif, sementara roda eksekutif dijalankan oleh Badan Pelaksana Senat Mahasiswa. Berlandaskan Pasal 2 SK tersebut, organisasi kemahasiswaan dijalankan dengan prinsip “dari, oleh, dan untuk mahasiswa” tanpa intervensi.
Momentum berdarah inilah yang melahirkan nama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dipelopori oleh pergerakan seperti UI dan UGM. Tapi lihatlah sekarang, Sungguh sebuah ironi yang menjijikkan. Kebebasan yang ditebus dengan darah, air mata, dan nyawa para aktivis terdahulu, kini dikhianati secara terang-terangan oleh pragmatisme murahan dan kebutaan sejarah para pengurus BEM hari ini. Mereka menikmati fasilitas dari struktur yang dibangun di atas nisan para pejuang, tapi nyalinya ciut saat berhadapan dengan kekuasaan. Mereka pura-pura tidak tahu, atau bahkan tidak mengetahui apapun?
Baca juga: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM): Tujuan, Tugas, Peran & Fungsi
B. Anatomi Fungsi dan ruh perjuangan
BEM tidak lahir tanpa sebab. Ada landasan hukum yang menjadi arah gerak, bukan hanya sekedar hiasan legitimasi. Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 77 dan SK Mendikbud No 155/U/1998 tentang PUOK pasal 5, disana menjelaskan terkait fungsi Organisasi Mahasiswa, namun pertanyaan nya, apakah fungsi dari Organisasi Mahasiswa dalam konteks ini, BEM hanya melaksanakan fungsi formal?
Di sini kita akan membedah secara radikal tanggung jawab BEM. Apa yang tertulis dan apa yang secara historis menjadi moral pergerakan. Setelah ini kita akan tahu, bagaimana BEM pada hari ini yang selalu menjaga kualitas kedunguannya.
1. Garda Advokasi
Fungsi BEM adalah perwakilan politik mahasiswa, bukan panitia pesta kampus. utamanya adalah kedaulatan mahasiswa, melakukan penyerapan isu di akar rumput untuk menghantam meja birokrasi.
2. Laboratorium Intelektual:
Organisasi ini adalah laboratorium intelektual. menjaga jatidiri mahasiswa sebagai pemikir kritis, memastikan setiap kegiatan berpijak pada norma akademis. BEM harus mampu menganalisis masalah dengan tajam, bukan bertindak atas dasar emosi murahan, apalagi titipan kepentingan pragmatis yang mencederai etika. Masalahnya hari ini bukan cuma soal kemalasan berpikir, tapi juga krisis intelektual di dalam tubuh organisasi. Pudarnya diskusi, kajian dangkal, dan keputusan sering diambil tanpa basis ilmiah.
3. Kontrol Sosial:
Sebagai agen perubahan, BEM menjadi penyeimbang (check and balances). Fungsinya adalah memiliki kepekaan terhadap ketimpangan sosial dan kebijakan penguasa. Kontrol sosial bukan berarti audiensi seremonial sambil berfoto mesra dengan pejabat, melainkan menjadi batu sandungan bagi setiap kebijakan yang merugikan publik.
4. Regenerasi kepemimpinan:
BEM secara yuridis berfungsi sebagai wadah regenerasi kepemimpinan untuk melanjutkan pembangunan nasional (UU No. 12/2012). BEM adalah tempat mahasiswa belajar tata kelola organisasi yang sistematis. Namun, ada penyimpangan nalar di sini. Kepemimpinan bukan sekadar soal mahir mengelola program kerja atau jago koordinasi antarunit (UKM/Himpunan).
Kepemimpinan butuh integritas dan keberanian. Jika BEM hari ini hanya digunakan untuk belajar cara bermain aman, patuh secara buta pada birokrasi kampus, dan hanya mengejar sertifikat kepemimpinan demi portofolio pasca-kampus, maka BEM telah gagal menjalankan mandat pembangunan nasional. Kita tidak butuh pemimpin yang hanya pandai mengelola administrasi, kita butuh pemimpin yang mampu berdiri tegak di atas prinsip kebenaran!
5. Jembatan Rakyat
Mahasiswa tidak boleh mengisolasi diri dalam elitisme kampus. Dalam hukum, pengabdian menekankan bahwa BEM adalah jembatan menuju masyarakat. Fungsinya adalah memberikan solusi nyata atas masalah rakyat. BEM yang menganggap dirinya lebih tinggi dari masyarakat yang mereka bela adalah BEM yang sedang menderita delusi keagungan sekaligus amnesia fungsi.
Point diatas adalah fungsi Organisasi Mahasiswa yang berlandaskan yuridis hukum (kecuali point 3), dalam konteks ini, BEM bukan hanya sekedar menjalankan fungsi lalu mengabaikan ruh perjuangan. Kita akan membahas isi dari tulisan ini, mengapa penulis berani memberikan highlight yang membuat gerah cacing-cacing diktaktor kecil.
Baca juga: Organisasi Mahasiswa: Struktur, Sejarah, Gerakan dan Perjuangan
C. Kedunguan yang Terstrukur
Mari kita mencoba jujur pada diri sendiri, terutama yang pernah menjadi pemangku jabatan struktural di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Tanyakanlah: ”Apakah selama ini tindakan kita sudah berusaha mendekati fungsi yang seharusnya?” Kita tidak perlu membedah BEM hingga ke akar-akarnya hanya untuk menemukan celah kedunguan. Itu sudah terpaku jelas di permukaan, sejelas darah pejuang yang sudah kita lupakan.
Sangat mudah untuk melihat kedunguan ini. Lihat saja kesesuaian antara kajian dan arah gerak. Sering kali, kajian hanyalah formalitas administratif yang dingin, sementara aksi di jalanan meledak seperti amarah tanpa kompas yang berbau kepentingan pragmatis. Mengacu pada konsep Cultural Capital dari Pierre Bourdieu, kemampuan akademik bukanlah bakat alami, melainkan produk dari modal budaya yang terbentuk melalui lingkungan seperti: kebiasaan berpikir, akses terhadap pengetahuan, serta pembiasaan intelektual yang terus direproduksi.
Aktivitas membaca dan belajar bukan sekadar usaha individu, melainkan hasil dari pembentukan ekosistem. Dalam konteks ini, kualitas intelektual kader ditentukan oleh organisasi itu sendiri. BEM yang miskin tradisi diskusi, minim literasi, dan dangkal dalam kajian secara tidak langsung sedang memproduksi kader dengan modal budaya yang lemah. Dari sinilah lahir kedunguan BEM yang tidak peka, atau lebih tepatnya, tidak mengetahui. BEM hari ini telah menyandang gelar ”miskin modal budaya”, yang mengakibatkan mereka hanya mampu berpikir di level teknis-administratif (program kerja, sponsor, konten) hingga tak jarang kita mendengar BEM hanya dianggap sebagai Event Organizer.
Mari kita bedah kasus yang sempat memanas: peristiwa ojol yang dilindas. Di mana peran BEM? Apakah ada gagasan tajam yang lahir dari rahim perjuangan untuk membela hak mereka? Kalau pun ada, hasil konkritnya seperti apa? Selain penambahan massa aksi, banyak mahasiswa hanya termakan gairah amarah hingga melupakan substansi mengapa mereka harus turun ke jalanan. Dari pengalaman penulis yang bertanya kepada mahasiswa, jawaban yang muncul sering kali hanya ”Masyarakat dilindas, kita lawanlah, negara bobrok!” Sangat disayangkan, sebuah jawaban yang jauh dari landasan keilmuan. Selain itu, mengambil pengalaman penulis. Ada perkumpulan gerakan yang menyalahkan beberapa influencer, dengan membawa slogan ”mahasiswa sebagai motor pergerakan, dimana letak harga diri mahasiswa jika hati masyarakat beralih kepada influencer yang memiliki kepentingan?” Sangat disayangkan jika subtansi dari perjuangan hanya soal perebutan harga diri semata.
Lantas, salah siapa? Jika berbicara nilai dan fungsi, ini adalah kegagalan kepemimpinan BEM. Dangkalnya penyebaran informasi dan minimnya jiwa pejuang menciptakan nilai busuk yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada mahasiswa. Pada aksi Agustus 2025 lalu, apakah masyarakat benar-benar mendengarkan mahasiswa? Sebaliknya, yang terjadi justru kericuhan karena BEM tidak memiliki nilai untuk memimpin. Apakah masyarakat salah? Tidak. Lagi-lagi, itu adalah kesalahan BEM yang tidak sadar akan besarnya tanggung jawab di pundak mereka.
Dalam Selections from the Prison Notebooks, Antonio Gramsci menjelaskan hubungan tak terpisahkan antara teori dan praktik. Tindakan yang buruk berakar dari pemikiran yang buruk pula. Gramsci membedakan antara Intelektual Tradisional dan Intelektual Organik. Seharusnya, BEM wajib menjadi intelektual organik bagi masyarakat, bukan mendominasi massa melalui instruksi aksi semata, melainkan membangun hegemoni melalui gagasan yang diterima secara sadar oleh akar rumput.
Mengapa BEM kerap mengalami ketidakjelasan arah gerak? Karena tuntutan mereka hanya terlihat seperti formalitas. Suara yang diambil dari akar rumput sering kali tidak terealisasikan. Sebaliknya, diskusi-diskusi tertutup di ruang ber-AC terjadi tanpa sepengetahuan mahasiswa. Memahami Stages of Moral Development dari Lawrence Kohlberg, BEM hari ini sedang mengalami stunting moral pada level konvensional.
BEM merasa sudah benar hanya karena telah memenuhi fungsi tertulis sebagai penyerap aspirasi, namun mereka buta terhadap prinsip keadilan universal. Kita menjadi penakut saat berhadapan dengan penderitaan mahasiswa karena moralitas kita hanya sebatas kepatuhan pada aturan, bukan pada nilai kemanusiaan. Banyak hal negatif yang memperlihatkan bagaimana BEM telah meludahi warisan para pejuang. Pertanyaannya: Mengapa kedunguan yang terstruktur ini terus dirawat dan terawat dengan sangat baik?
D. Peradaban yang Diciptakan Oleh Kedunguan BEM
Untuk memahami bagaimana lingkaran setan ini bekerja, kita harus menggunakan pisau bedah Peter L. Berger dan Thomas Luckmann dalam The Social Construction of Reality. Peradaban dungu ini dibangun melalui tiga tahap: Eksternalisasi, Objektivasi, dan Internalisasi:
1. Eksternalisasi
Eksternalisasi adalah proses manusia mengekspresikan dirinya ke dunia. Dalam konteks BEM, petaka ini dimulai ketika individu-individu di dalamnya membangun kepercayaan bahwa menjadi aktivis hanyalah soal atribut fisik: Jaket almamater yang gagah, toa di jalanan, atau unggahan media sosial yang estetis namun kosong substansi.
Penyakit ini muncul karena pengurus BEM lebih bernafsu mencari eksistensi dan validasi visual daripada esensi. Secara ilmiah, manusia cenderung melakukan Habitualisasi (pembiasaan) untuk menghemat energi mental, maka perilaku “aktivisme instan” ini terus diulang-ulang. Akibatnya, meja diskusi digantikan oleh rapat teknis tak berujung yang tidak menghasilkan apa-apa selain kelelahan administratif. Di titik inilah kedunguan dieksternalisasikan: ia bukan lagi sekadar malas berpikir, melainkan sudah menjadi aktivitas kolektif yang dianggap normal.
2. Objektivasi
Masuk ke tahap Objektivasi, perilaku dungu ini mengalami pengentalan hingga menjadi institusi. Ketika sebuah kebiasaan diwariskan ke generasi berikutnya, ia tidak lagi dipandang sebagai pilihan, melainkan sebagai kenyataan objektif yang “sudah dari sananya.” Pola organisasi yang kopong ini dibungkus dengan jargon-jargon sampah yang sebenarnya bukan prioritas. Lihat saja LDKM (Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa) isinya mayoritas hanya ampas senioritas tanpa transfer intelektualitas. Senior-senior organisasi hanya sibuk mencari panggung untuk merasa penting di depan maba. Tradisi cacat ini kemudian diterima secara taken for granted oleh pengurus baru.
Di sinilah Legitimasi bermain untuk menutupi kekosongan otak. Dibangunlah Semesta Simbolis: sebuah narasi bombastis bahwa “BEM adalah penyambung lidah rakyat” atau “Garda terdepan perubahan.” Padahal kenyatannya, mereka hanya sibuk dengan rutinitas administratif yang mandul. Peradaban BEM pun menjadi kenyataan yang terlihat kokoh di luar, tapi busuk dan rapuh di dalam.
3. Internalisasi
Tahap akhir dari determinisme ini adalah Internalisasi. Inilah proses di mana dunia objektif yang “dungu” tadi diserap kembali oleh individu melalui sosialisasi. Mahasiswa baru yang awalnya kritis, saat masuk ke sistem ini, akan dipaksa mengunyah nilai-nilai organisasi agar dianggap “loyal” atau “berjiwa korsa.” Sebab finalnya adalah kegagalan sosialisasi primer dan sekunder di kampus. Individu tidak lagi dididik menjadi subjek yang membentuk realitas, melainkan objek yang dicetak oleh realitas BEM yang telanjur dangkal. Hasilnya fatal: muncul identitas kolektif di mana menjadi “dungu” (tidak kritis pada sistem sendiri) dianggap sebagai prestasi, asalkan berhasil menjalankan program kerja seremonial.
Sederhananya, lingkaran setan ini bekerja secara presisi. Dimulai dari Eksternalisasi, di mana kemalasan berpikir pengurus melahirkan perilaku aktivisme yang dangkal. Dilanjutkan dengan Objektivasi, di mana melalui pembiasaan (habitualisasi), tindakan dungu itu menjadi tradisi atau SOP tidak tertulis (hormat senior secara buta, tunduk pada birokrat, mengabaikan aspirasi rakyat). Kondisi ini mencapai puncaknya pada Reifikasi, di mana pengurus BEM merasa bahwa kekeliruan pergerakan ini adalah “hukum alam” yang tidak bisa diubah, sehingga mereka justru menyembah birokrasi. Lingkaran ini ditutup dengan Internalisasi, di mana kader baru menyerap nilai-nilai busuk tersebut sebagai satu-satunya kebenaran mutlak.
“Manusia menciptakan BEM yang Dungu (Eksternalisasi), BEM yang Dungu menjadi kenyataan yang dianggap absolut (Reifikasi), dan akhirnya BEM yang Dungu menciptakan Manusia yang Dungu pula (Internalisasi).”
Inilah yang disebut penulis sebagai kedunguan yang terstruktur, dirawat, dan diwariskan dengan sangat baik.
Baca juga: Apa itu Mahasiswa? Jenis, Tipe dan Bagaimana Seharusnya Mahasiswa?
E. Kesimpulan
Tulisan ini adalah upaya untuk memahami secara kritis bahwa BEM hari ini telah mengalami pembusukan moral dan intelektual yang akut. Minimnya literasi sejarah dan pengkhianatan terhadap darah para aktivis terdahulu adalah bukti nyata bahwa, BEM saat ini sedang merayakan kedunguannya. Kedunguan ini bukan hanya hadir dalam lisan, tetapi telah memengaruhi dalam fungsi organisasi yang mandul akan ruh perjuangan.
Jika “Peradaban Dungu” ini adalah hasil konstruksi sosial yang kita ciptakan sendiri melalui pembiasaan yang salah, maka satu-satunya cara untuk meruntuhkannya adalah melalui Kesadaran Kolektif. Kita harus berhenti menginternalisasi nilai-nilai dangkal dan mulai melakukan dekonstruksi terhadap struktur organisasi yang hanya menyembah administrasi.
Penulis menyadari bahwa tulisan ini masih jauh dari sempurna. Namun, kekurangan tersebut tidak akan pernah membatasi nyali dan suara untuk terus menyuarakan kebenaran. Pesan ini ditujukan kepada seluruh BEM di Indonesia: Berhentilah sekadar bergerak jika hanya untuk berputar di tempat. Berhentilah termakan slogan ”sekecil-kecilnya pergerakan tetaplah pergerakan.” Mulailah berpikir, mulailah melawan, atau bubar.
”Kepercayaan berbanding lurus dengan tindakan.”
Kesadaran adalah titik balik sekaligus senjata paling mematikan bagi para pejuang terdahulu. Tanpa kesadaran, kita hanya akan menjadi sekumpulan mayat yang memakai jaket almamater.
Penulis: Michel Ade Sasra (2404012)
Mahasiswa Program Studi Pekerjaan Sosial Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung (POLTEKESOS)
Aktif juga menjadi Pengurus HMI Komisariat STKS bandung sebagai Anggota bidang PTKP 2025-20262. Dirjen Kajian Strategis BEM POLTEKESOS BANDUNG 2025
Daftar Pustaka (Sumber)
- MPM Widyatama. (2021, March 18). Sejarah kelam kampus Indonesia di zaman Orde Baru. Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Widyatama. https://mpm.widyatama.ac.id/sejarah-kelam-kampus-indonesia-di-zaman-orde-baru/
- SKB 2011. (2011, November 8). Gerakan mahasiswa setelah era NKK/BKK. https://skb2011.wordpress.com/2011/11/08/gerakan-mahasiswa-setelah-era-nkkbkk/
- id. (2018, May 18). Riwayat gerakan mahasiswa: Dari DEMA hingga BEM. Tirto.id. https://tirto.id/riwayat-gerakan-mahasiswa-dari-dema-hingga-bem-cEpd
- Mcleod, S. (2023). Kohlberg’s stages of moral development. Simply Psychology. https://www.simplypsychology.org/kohlberg.html
- Berger, P. L., & Luckmann, T. (1966). The social construction of reality: A treatise in the sociology of knowledge.
- Gramsci, A. (1971). Selections from the prison notebooks
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI

















