“Masa Depan Indonesia” adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini. Julukan ini tentu saja masuk akal karena dunia telah memusatkan perhatiannya pada wilayah Kaltim sejak Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai membelah hutan dan membangun peradaban baru.
Proyek itu membangun kemewahan dan gemerlap bangunan-bangunan megah, istana presiden yang ikonik, serta jalan tol yang mulus di pusat IKN. Tetapi mari kita kesampingkan hal tersebut sejenak dan coba periksa apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek strategis nasional ini.
Pernahkah Anda merasakan sensasi berkendara dengan wahana permainan mengocok perut seperti sedang bermain roller coaster dalam perjalanan lintas kota dan kabupaten di Kalimantan Timur?
Jika iya, Anda tidak sendirian. Itulah realitas kehidupan sehari-hari bagi masyarakat Kaltim. Kondisi jalan yang buruk sudah menjadi makanan sehari-hari.
Provinsi Kaltim digambarkan sebagai “gudang” sumber daya alam. Sektor minyak, gas, dan batu bara yang diolah di wilayah ini merupakan penggerak penting perekonomian Indonesia. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara kontribusi ekonomi tersebut dengan kondisi infrastruktur jalan daerah.
Di tengah potensi yang sangat besar, kondisi infrastruktur di Kaltim menjadi sorotan tajam karena dianggap masih membutuhkan akselerasi pembangunan dibandingkan dengan beberapa daerah lain yang memiliki ketersediaan sumber daya lebih terbatas.
Baca juga: IKN Nusantara: Berkah atau Ancaman bagi Kalimantan Timur?
Fenomena ini merupakan catatan penting yang perlu dievaluasi, khususnya terkait efektivitas tata kelola pembangunan dan prioritas anggaran. Tujuannya agar masyarakat di daerah penghasil sumber daya alam dapat merasakan hasil pembangunan secara merata dan berkeadilan.
Berdasarkan data terbaru Direktorat Jenderal Bina Marga tahun 2025, Provinsi Kaltim menempati peringkat kedua sebagai provinsi dengan kondisi jalan rusak terbanyak.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim tahun 2025 juga menunjukkan bahwa sekitar 104,42 kilometer jalan berada dalam kondisi “rusak berat”. Kerusakan ini didominasi oleh wilayah Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau (BPS Kaltim, 2026).
Angka-angka ini bukan sekadar statistik dalam laporan birokrasi, melainkan bukti nyata dari penderitaan masyarakat yang terjadi di sepanjang 104,42 kilometer tersebut. Di sana, terdapat risiko kecelakaan fatal yang terus mengintai serta tantangan berat terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal.
Baca juga: Ketika Negara menjadi Tamu yang Mengusir Tuan Rumah: Nasib Suku Balik di IKN
Sorotan publik kian menguat seiring munculnya kebijakan anggaran tahun 2026, khususnya terkait penyesuaian drastis terhadap alokasi perbaikan jalan provinsi di Kaltim. Pengamatan lebih dekat terhadap data anggaran ini menunjukkan perlunya evaluasi komprehensif mengenai prioritas pembangunan infrastruktur regional saat ini.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025, anggaran perbaikan jalan provinsi dialokasikan sebesar 2,2 triliun rupiah. Meskipun angka ini belum cukup untuk memperbaiki seluruh jalanan yang ada, alokasi tersebut setidaknya masih memberikan secercah harapan bagi mobilitas warga.
Namun, pada tahun 2026, anggaran ini dipangkas secara drastis hingga hanya menyisakan 400 miliar rupiah. Dampak pemotongan ini terlihat dari masih adanya 133 kilometer jalan yang berstatus “belum mantap” (AntaraKaltim.com).
Pengurangan hampir 80 persen ini menjadi tantangan besar mengingat kondisi infrastruktur jalan berkaitan erat dengan keselamatan dan mobilitas masyarakat.
Publik kini menaruh perhatian penuh pada bagaimana pemerintah provinsi akan mengatasi kendala pendanaan ini. Kejelasan solusi sangat dinantikan guna menyelesaikan target perbaikan sisa jalan yang rusak.
Di sisi lain, kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melakukan pengadaan mobil dinas senilai 8,5 miliar rupiah turut memicu polemik dan diskusi publik. Pemerintah menyatakan bahwa pengadaan kendaraan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan operasional di medan yang sulit sekaligus menjaga “marwah” Kaltim.
Situasi ini memicu pertanyaan kritis mengenai skala prioritas pembangunan daerah. Di satu sisi, pemerintah mampu mengalokasikan miliaran rupiah demi memfasilitasi kendaraan dinas pejabat.
Namun di sisi lain, perbaikan infrastruktur jalan yang mendesak bagi kepentingan publik justru dikorbankan dengan alasan kendala anggaran.
Tantangan penyelarasan anggaran di tingkat regional ini muncul di tengah momentum signifikan yang saat ini dihadapi oleh Bumi Etam. Kita semua tentu bangga dengan terpilihnya Kaltim sebagai ibu kota baru dan siap mendukung kemajuan bangsa.
Namun, kemegahan ibu kota baru ini harus diiringi dengan perbaikan infrastruktur di wilayah sekitarnya untuk menghindari ketimpangan sosial yang makin dalam.
Sungguh sangat disayangkan jika masyarakat Kaltim masih harus bertaruh nyawa menghadapi risiko keselamatan setiap hari saat bepergian antarkota hanya karena kondisi jalan yang buruk, sementara kawasan inti ibu kota terus dipercantik dan diperindah.
Ketika jalan akses utama menuju pusat-pusat ekonomi seperti pasar tradisional masih rusak parah dan berlumpur, masyarakat tentu membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji manis.
Pemotongan anggaran yang signifikan, dari triliunan hingga menjadi ratusan miliar rupiah, menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen para pembuat kebijakan dalam memenuhi hak-hak dasar rakyat.
Baca juga: IKN and the ‘Ghost City’ Narrative: A Perspective That Needs Reconsideration
Kita perlu merenungkan kembali sejauh mana prioritas pembangunan ini benar-benar berpihak dan mendukung masyarakat setempat. Kita tentu tidak ingin reputasi negatif mengenai kondisi jalan yang buruk di wilayah ini menjadi warisan yang abadi dari generasi ke generasi.
Alasan-alasan klasik seperti kendala anggaran atau hambatan birokrasi harus segera diatasi dengan solusi nyata yang taktis. Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam seperti batu bara dan minyak, masyarakat Kaltim sangat berhak menikmati fasilitas jalan yang layak, aman, dan memadai.
Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki infrastruktur jalan ini. Situasi ini tidak boleh dibiarkan berlanjut karena mengancam keselamatan warga dan menghambat mobilitas ekonomi generasi muda.
Negara bertanggung jawab penuh untuk memastikan keadilan sosial dan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kaltim guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Penulis: Asnidar Wulandari
Mahasiswa Program Studi Akuntansi, Pascasarjana Universitas Mulawarman
Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












