Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang berprinsip bahwa kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Rakyat diberikan kebebasan berpendapat dan memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan baik secara langsung maupun melalui perwakilan rakyat.
Namun, seperti yang kita lihat sekarang demokrasi di Indonesia sangat menyedihkan. Meskipun demokrasi menjamin kebebasan berpendapat, aspirasi maupun suara rakyat seringkali dibungkam melalui intimidasi serta pembatasan media.
Ironisnya, para wakil rakyat yang terpilih justru tidak mewakili atau memperjuangkan kepentingan rakyat. Kebijakan-kebijakan yang mereka ambil tidak mencerminkan aspirasi atau kebutuhan masyarakat malah lebih berfokus pada kepentingan pribadi, kelompok, atau partai politik yang mengusulkan mereka. Pertanyaan mengenai kualitas perekrutmen wakil rakyat pun terdengar di mana-mana.
Saat perekrutmen kerja untuk rakyat, kita diberikan bermacam-macam syarat seperti harus berpenampilan menarik, punya pengalaman kerja minimal sekian tahun, tidak pernah terlibat dalam bentuk kriminal serta harus melakukan tes kompetensi dan persyaratan lainnya yang membuat rakyat dituntut harus serba bisa.
Sedangkan mengapa pada saat perekrutan politik lebih mengutamakan popularitas, modal besar, ataupun koneksi dibanding dengan kompetensi yang mereka miliki?
Tidak jarang proses perekrutan ini tidak menggali rekam jejak calon dewan bahkan ada mantan narapidana korupsi yang ikut pencalonan anggota legislatif. Bukankah ini menunjukkan fakta bahwa sistem perekrutmen politik di Indonesia GAGAL karena adanya celah dalam sistem hukum dan politik.
Saat ini, banyak anggota dewan yang berasal dari dunia selebritis maupun pelawak dan sama sekali tidak mempunyai pengetahuan atau kompetensi di bidang yang mereka kerjakan.
Perumusan kebijakan seperti undang-undang maupun anggaran memerlukan analisis dan pemahaman yang mendalam sehingga memerlukan pengetahuan di bidang terkait. Tanpa kompetensi, kebijakan yang diambil akan kurang efektif bahkan bisa dibilang tidak berguna untuk masyarakat.
Situasi ini menciptakan ketidakseimbangan yang ironis dalam demokrasi, ketika wakil yang kurang maksimal, tetapi tuntutan pada rakyat sangat besar sehingga menunjukkan kegagalan sistem demokrasi dalam mengoptimalkan fungsi wakil rakyat sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Akhirnya, rakyat tidak hanya harus aktif dan kritis, tetapi juga harus mengambil inisiatif sendiri untuk memperjuangkan hak mereka.
Baca Juga: Perbandingan Penerapan Demokrasi di Indonesia dengan Negara Maju dan Berkembang
Yang harus kita lakukan adalah mengubah regulasi serta syarat pencalonan. Perlu adanya syarat pendidikan yang lebih tinggi dan diperlukannya juga pengalaman serta pengetahuan di bidang terakit agar calon wakil rakyat dapat memahami isu-isu kompleks yang terjadi dengan lebih baik.
Diperlukannya juga uji kompetensi tentang pengetahuan umum, pemahaman isu-isu dan kemampuan menganalisis untuk dapat memberikan output yang sesuai. Selain itu peran partai politik juga sangat dibutuhkan dalam mengusungkan calon-calon yang memiliki kompetensi dan integritas yang bagus.
Penulis: Cindy Apryanti Rahmatika
Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Timor
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












