DPRD Kalimantan Timur dianggap gagal menjalankan fungsi kontrol serta membiarkan kebijakan pemerintah melenggang tanpa adanya evaluasi kritis akibatnya pada tanggal 21 april 2026 terjadilah demo besar di Kota Samarinda yang melibatkan beberapa elemen di antaranya seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat sehingga terbentuknya aliansi Kaltim, aliansi ini menuntut adanya audit Pemprov Kaltim, lawan dinasti, stop KKN di provinsi Kalimantan Timur tercinta ini.
Kemarahan masyarakat Kaltim ini di akibatkan adanya pengeluaran anggaran terutama pada kegitaan pengadaan yang melibatkan dana APBD Pemprov Kaltim yang dana tersebut di anggap tidak mensejahterakan dan berpihak kepada rakyat Kaltim tetapi dana tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pengadaan mobil mewah, renovasi rumah jabatan, aqurium air laut, kursi pijat, jamuan makanan konsumsi, perjalanan dinas, belanja modal alat dapur dan item-item belanja lainnya yang di pergunakan oleh Gubernur Kaltim dengan nilai yang cukup fantastis di tengah arahan efisiensi saat ini.
Adapun data pengadaan Pemprov Kaltim sendiri dapat dilihat secara transparan pada website https://sirup.kaltimprov.go.id/ dengan adanya website ini masyarakat dapat memantau pergerakan pengadaan yang menggunakan dana APBD Pemprov Kaltim melalui website tersebut.
Yang menjadi sangat menyedihkan saat ini banyak daerah di Kaltim yang masih kondisinya sangat tidak baik-baik saja banyak jalan rusak terutama jalur akses menuju Kutai Barat, Mahakam Ulu dan berbagai daerah terpencil lainnya yang berada di Kaltim sulit untuk di akses akibat jalan rusak dan lain hal.
Meningkatnya angka stunting di daerah Kubar, Berau dan PPU yang menjadi lokus stunting saat ini serta Pemprov Kaltim mengalihkan tanggung jawab iuran BPJS Kesehatan (PBI) bagi 49.742 warga Samarinda kembali ke Pemkot Samarinda.
Hal ini membuat rakyat kaltim geram, dan mempertanyakan kontroling DPRD Pemprov Kaltim dengan adanya suatu kejanggalan pada anggaran Pemprov Kaltim seharusnya DPRD melakukan dan memberikan teguran serta melakukan filter terhadap pengajuan anggaran Pemrov Kaltim yang disetujui oleh DPRD karena pada anggaran tersebut terdapat tagging atau penandaan pada pengajuan anggaran yang terlihat poin-poin yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat Kaltim.
Setelah adanya demo pada 21 april 2026 dan tuduhan masyarakat adanya nepotisme ketua DPRD Pemprov Kaltim memberikan tanggapan dengan ramai disorot soal hubungan keluarga pimpinan lembaga di Kaltim, menanggapi isu dan sorotan publik tentang hubungan kekerabatan antara dua pucuk pimpinan lembaga di Kalimantan Timur, Beliau menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir.
Karena sistem pemerintahan kita telah memiliki aturan main yang jelas dan mengikat. Meski ada hubungan keluarga, DPRD Kaltim dipastikan tetap bekerja secara profesional, independen, dan tegak lurus dalam menjalankan fungsi pengawasannya demi kepentingan rakyat.
Jika tanggapan ketua DPRD Pemprov Kaltim seperti maka masyarakat Kaltim berhak bertanya mengapa pengadaan fasilitas untuk gubernur di setujui oleh DPRD Pemprov Kaltim faktanya saat ini Kaltim sendiri sedang krisis dalam infrastruktur pembangunan terutama pada akeses jalan karena kita ketahui akses jalan yang sulit di tempuh akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian suatu daerah terutama harga barang dalam memenuhi kebutuhan hidup masyakarakat Kaltim dan mengurangi angka kemiskinan yang ada di Kaltim serta menjadi jembatan terhadap penyelamatan nyawa pasien rujukan pada daerah terpencil ke rumah sakit besar yang ada di kota dan masih banyak hal lainnya.
Dengan banyak kejadian yang terjadi di Pemprov Kaltim Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto Wamendagri meminta Pemprov Kaltim untuk mengkaji ulang setiap pembelian. Pesannya jelas: utamakan program prioritas yang menyentuh masyarakat, dan jangan ragu untuk membatalkan pengadaan yang dinilai tidak mendesak.
Semoga dengan adanya teguran dari wamen dan bahkan sindirian yang di lakukan oleh Presiden Prabowo terhadap pengadaan mobil dinas membuat Kaltim cepat sembuh dan terhindar dari adanya KKN dan nepotisme yang dapat menyebabkan kesejahteraan masyarakat Kaltim terganggu.
Penulis: Nurul
Mahasiswa Magister Akuntansi, Universitas Mulawarman
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












