Potret kekerasan terhadap jurnalis memang kian mengkhawatirkan, tapi tidak mengagetkan. Pasalnya hingga kini, jurnalis di Indonesia bekerja dengan perlindungan yang minim dari negara.
Kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2023 adalah tertinggi selama 10 tahun terakhir, dari 89 kasus kekerasan, sebagian besar pelakunya adalah aktor negara. Jurnalisme independen butuh dukungan publik, untuk terus bisa melayani publik.
Akhir-akhir ini ada narasi bahwa kerja kerja jurnalisme dan aktivisme malah mengganggu “stabilitas dan keamanan”. Padahal, laporan dan fakta yang diterbitkan bertujuan membela kepentingan publik yang terus dikorbankan demi kekuasaan.
Untuk mencegah kekerasan terhadap jurnalis, maka kebebasan pers harus dikedepankan. Solidaritas dari publik dan perlindungan hukum jadi kunci. Dukungan publik terhadap media diharapkan dapat membantu untuk terus berani di tengah banyak kasus kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap jurnalis.
Peran pers sangat penting dalam kontrol sosial agar menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis. Maka wajar bila pers bersifat mengkritik pemerintah dan bebas mengungkap peristiwa, selama tidak melanggar norma-norma yang berlaku.
Sistem pers memang tidak terlepas hubungannya dengan sistem sosial dan sistem politik dari suatu masyarakat atau bangsa, karena hubungan pers itu adalah dengan pemerintah dan masyarakat, di mana hubungannya atau interaksinya itu tidak bisa dihilangkan.
Kini perubahan telah terjadi bahkan menjadi euforia tersendiri bagi kalangan pers Indonesia, namun bukan berarti reformasi memberikan kebebasan yang sebebas-bebasnya bagi jurnalis dalam menjalankan peran dan tugasnya.
Seiring berkembangnya kebebasan pers dalam era digital tentu ancaman terhadap pers semakin beragam pula, baik oral hingga fisik. Kejahatan yang terjadi di masa sekarang semakin beragam. Ancaman dan terror kejahatan terhadap jurnalis tidak lagi berbentuk fisik semata, hal ini merupakan upaya mengganggu kerja pers.
Maka, dukungan publik terhadap kebebasan pers diperlukan untuk menegakkan keadilan, kebenaran, memajukan keseteraan umum, dan mencerdaskan bangsa. Negara yang demokratis tercermin dari adanya perlindungan terhadap kebebasan berkumpul, mengemukakan pendapat, dan diskusi terbuka.
Selain itu, dukungan publik terhadap kebebasan pers juga diperlukan untuk menghadapi tantangan dan hambatan dalam pengembangan kebebasan pers di Indonesia. Seperti halnya masih banyak terjadi kekerasan dan pembungkaman terhadap jurnalis di media, serta perlindungan pers yang belum optimal di Negara tercinta ini.
Oleh karena itu, perlindungan kebebasan pers harus dilakukan oleh semua pihak, termasuk masyarakat, untuk mewujudkan negara demokratis.
Penulis: Salsabilla Zahra Sanda
Mahasiswa Ilmu Hukum, Universitas Trunojoyo Madura
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News