Ketika Pendidikan Tidak Lagi Menarik: Krisis yang Kita Pilih untuk Diamkan

krisis pendidikan Indonesia
Mungkin krisis pendidikan bukanlah tentang rendahnya nilai. Mungkin krisis sesungguhnya terjadi saat sekolah berhasil mencetak rapor yang sempurna, tetapi gagal menumbuhkan kreativitas, nalar kritis, dan kemampuan beradaptasi. (Ilustrasi: Dok. MMI)

Ada sesuatu yang mengkhawatirkan sedang terjadi di ruang-ruang kelas Indonesia. Sekolah masih berdiri. Guru masih mengajar. Siswa masih datang setiap pagi. Namun di balik rutinitas itu, pendidikan perlahan kehilangan ruhnya.

Banyak siswa hadir secara fisik, tetapi tidak benar-benar terlibat dalam proses belajar. Mereka duduk di bangku kelas, mencatat materi, menghafal untuk ujian, lalu melupakan sebagian besar pelajaran beberapa hari kemudian.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Kita seolah menyaksikan sebuah paradoks. Di satu sisi, akses pendidikan terus meningkat. Di sisi lain, kualitas pengalaman belajar justru menghadapi tantangan serius. Sekolah berjalan sebagaimana mestinya, tetapi pembelajaran sering kali terasa hambar, membosankan, dan jauh dari kehidupan nyata siswa.

Baca juga: Mencari Keadilan Sosial: Antara Pemenuhan Gizi dan Akses Pendidikan

Fenomena ini bukan sekadar persoalan metode mengajar atau perkembangan teknologi yang membuat anak-anak lebih tertarik pada gawai. Masalahnya jauh lebih mendasar. Kita sedang menghadapi krisis makna dalam pendidikan, dan ironisnya, krisis ini berlangsung dalam diam.

Selama bertahun-tahun, keberhasilan pendidikan lebih sering diukur melalui angka-angka statistik. Kita bangga ketika angka partisipasi sekolah meningkat atau ketika rata-rata lama sekolah bertambah.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah masyarakat Indonesia pada 2023 mencapai 9,22 tahun.

Capaian tersebut tentu patut diapresiasi, tetapi pertanyaannya adalah: apakah semakin lama berada di sekolah berarti semakin banyak belajar? Fakta menunjukkan bahwa jawabannya belum tentu.

Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang dirilis OECD pada 2023 menunjukkan bahwa kemampuan literasi membaca, matematika, dan sains siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara-negara Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi.

Temuan itu memberikan pesan yang jelas: tantangan pendidikan Indonesia bukan lagi sekadar akses, melainkan kualitas pembelajaran yang terjadi di dalam kelas.

Baca juga: Ketidaksiapan Guru dalam Implementasi Kurikulum dan Dampaknya terhadap Kualitas Pembelajaran

Masalahnya terletak pada cara kita memandang pendidikan. Sekolah masih terlalu sering diposisikan sebagai tempat menuntaskan kurikulum, bukan tempat menumbuhkan rasa ingin tahu. Siswa didorong mengejar nilai, bukan pemahaman. Mereka belajar untuk menjawab soal, bukan untuk memahami persoalan.

Akibatnya, pendidikan berubah menjadi proses mekanis. Guru menyampaikan materi. Siswa mencatat. Ujian dilaksanakan. Nilai dibagikan. Siklus itu berulang terus-menerus tanpa banyak ruang untuk bertanya, berdiskusi, bereksperimen, atau mengembangkan daya pikir kritis.

Ki Hadjar Dewantara sejak lama telah mengingatkan bahwa pendidikan seharusnya menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Dalam pandangan beliau, pendidikan bukanlah proses menyeragamkan manusia, melainkan memerdekakan manusia.

Baca juga: Tanpa UN, Apakah Pendidikan Kita Akan Kehilangan Arah?

Sayangnya, banyak praktik pendidikan kita masih berorientasi pada keseragaman. Semua siswa dituntut mencapai target yang sama dengan cara yang sama, padahal setiap anak memiliki kemampuan, minat, dan gaya belajar yang berbeda.

Lebih mengkhawatirkan lagi, sekolah sering kali berubah menjadi “pabrik nilai”. Dalam sistem seperti ini, angka rapor menjadi tujuan utama. Keberhasilan siswa ditentukan oleh skor ujian, bukan oleh kemampuan berpikir, kreativitas, atau karakter yang berkembang selama proses belajar.

Baca juga: Ketika Kecepatan Menjadi Tuhan: AI, Trauma Pendidikan, dan Manusia yang Kehilangan Prosesnya

Tidak mengherankan apabila banyak siswa akhirnya menganggap belajar sebagai beban. Mereka takut mendapatkan nilai buruk, tetapi tidak merasa terganggu ketika tidak memahami materi yang dipelajari. Pendidikan yang seharusnya membebaskan justru berubah menjadi tekanan psikologis yang harus dijalani setiap hari.

Baca juga: Pendidikan Sebagai Humanisasi atau Dehumanisasi

Persoalan tersebut semakin kompleks ketika dunia di luar sekolah berubah jauh lebih cepat daripada dunia pendidikan itu sendiri.

Generasi muda saat ini tumbuh dalam lingkungan digital yang serba cepat, visual, interaktif, dan personal. Mereka terbiasa memperoleh informasi dalam hitungan detik, berinteraksi melalui berbagai platform digital, dan belajar dari berbagai sumber di luar sekolah.

Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2023, tingkat penetrasi internet nasional telah mencapai 78,19 persen, dengan dominasi pengguna berasal dari kelompok usia muda.

Artinya, sebagian besar siswa Indonesia hidup dalam ekosistem digital yang sangat berbeda dengan sistem pembelajaran konvensional yang masih banyak diterapkan di sekolah.

Ketika dunia siswa berubah, tetapi cara sekolah mengajar tetap sama, maka jarak antara pendidikan dan peserta didik semakin melebar. Sekolah menjadi tempat yang terasa asing dari kehidupan mereka sendiri.

Sayangnya, teknologi masih sering dipandang sebagai ancaman. Telepon genggam dilarang masuk kelas. Akses internet dibatasi. Namun pada saat yang sama, sekolah belum mampu menghadirkan pengalaman belajar yang lebih menarik dan relevan.

Akibatnya, yang terjadi bukan pengelolaan teknologi, melainkan pertarungan yang sulit dimenangkan oleh sekolah.

Di tengah situasi tersebut, guru sering kali menjadi pihak yang paling disalahkan. Padahal kenyataannya tidak sesederhana itu.

Banyak guru bekerja di bawah tekanan administratif yang besar. Mereka harus memenuhi berbagai laporan, mengelola administrasi pembelajaran, menyesuaikan perubahan kebijakan, sekaligus memastikan target kurikulum tercapai.

Waktu yang seharusnya digunakan untuk merancang pembelajaran kreatif sering habis untuk pekerjaan administratif. Dalam kondisi seperti ini, sulit mengharapkan inovasi tumbuh secara optimal.

Oleh karena itu, menyalahkan guru semata bukanlah solusi. Yang perlu dibenahi adalah ekosistem pendidikan secara keseluruhan.

Guru membutuhkan dukungan, pelatihan, kepercayaan, dan ruang untuk berinovasi. Siswa membutuhkan pembelajaran yang lebih relevan dengan kehidupan mereka. Sementara pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan pendidikan tidak hanya fokus pada hasil, tetapi juga pada proses belajar yang berkualitas.

Sesungguhnya kita sudah mengetahui banyak akar persoalan pendidikan. Data tersedia. Penelitian terus dilakukan. Seminar dan diskusi berlangsung hampir setiap tahun. Namun perubahan di ruang kelas bergerak jauh lebih lambat dibanding kecepatan kita membicarakan masalah tersebut.

Itulah yang membuat krisis pendidikan menjadi begitu berbahaya. Ia tidak hadir dalam bentuk keruntuhan yang dramatis. Tidak ada sirene yang berbunyi. Tidak ada gejolak besar yang langsung terlihat. Krisis itu bekerja secara perlahan, mengikis rasa ingin tahu siswa sedikit demi sedikit hingga belajar tidak lagi menjadi aktivitas yang menyenangkan.

Padahal pada dasarnya setiap anak lahir dengan rasa ingin tahu yang alami. Mereka gemar bertanya, mencoba, mengeksplorasi, dan memahami dunia di sekelilingnya. Pendidikan seharusnya menjaga api keingintahuan itu tetap menyala. Namun sistem yang terlalu kaku, terlalu birokratis, dan terlalu berorientasi pada angka sering kali justru memadamkannya.

Baca juga: Apa Manfaat Penemuan Baru dalam Kehidupanmu

Oleh karena itu, pembenahan pendidikan tidak cukup dilakukan dengan mengganti kurikulum atau menambah mata pelajaran baru. Yang lebih penting adalah mengubah cara pandang kita terhadap belajar itu sendiri.

Belajar bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan kebutuhan manusia untuk memahami dunia dan menemukan makna hidupnya.

Jika sekolah terus diperlakukan sebagai pabrik nilai, jika guru terus dibebani tanpa dukungan yang memadai, dan jika rasa ingin tahu siswa terus diabaikan, maka pendidikan akan semakin kehilangan daya tariknya.

Krisis ini mungkin tidak selalu terlihat dan tidak selalu menjadi berita utama. Namun dampaknya sangat nyata. Sebab ketika pendidikan tidak lagi menarik, yang hilang bukan hanya minat belajar siswa, melainkan masa depan bangsa yang sedang dipersiapkan melalui ruang-ruang kelas hari ini.

Daftar Referensi

APJII. (2023). Laporan Survei Internet Indonesia.

Badan Pusat Statistik. (2023). Indikator Pendidikan Indonesia.

Kemendikbudristek. (2021). Hasil Asesmen Nasional.

Kemendikbudristek. (2022). Laporan Beban Kerja Guru.

Dewantara, K. H. (1962). Karya Ki Hadjar Dewantara Bagian Pendidikan.

OECD. (2023). PISA 2022 Results.

Pratama, R., & Scarlatos, L. (2021). Media Digital dalam Pembelajaran. Jurnal Pendidikan Teknologi dan Kejuruan.

Rahman. (2022). Beban Administratif Guru. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan.

Suyanto. (2021). Pembelajaran Berpusat pada Siswa. Cakrawala Pendidikan.


Penulis: Muhammad Najibbulloh
Mahasiswa Program Studi Teknik Industri, Universitas Pamulang


Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses