UAS atau Ujian Akhir Semester adalah satu hal yang menjadi momok bagi para mahasiswa di akhir perkuliahan. Bayangan akan soal yang susah, pengawas yang killer, dan suasana yang menegangkan sehingga membuat UAS ditakuti banyak mahasiswa.
UAS sendiri masuk kedalam bagian evaluasi pendidikan. Hakikat evaluasi menurut Arikunto (2003) yaitu serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan program pendidikan. UAS merupakan evaluasi sumatif yaitu tes yang dilakukan untuk mengukur daya serap anak didik terhadap bahan pokok-pokok bahasan yang telah diajarkan selama satu semester atau dua tahun pelajaran, Tes ini bertujuan untuk menetapkan tingkat atau taraf keberhasilan belajar anak didik dalam suatu periode belajar tertentu.
Realitanya tak seperti yang diharapkan, tujuan awal untuk mengetahui keberhasilan belajar dan kemampuan peserta didik dalam menguasai materi hanyalah teori semata. Dahulu UAS menjadi tolak ukur kemampuan peserta didik. Peserta didik berlomba-lomba belajar untuk memperoleh nilai yang baik dengan caranya sendiri. Namun kini, khususnya di dunia perkuliahan UAS bukanlah ajang untuk mengetahui seberapa besar kemampuan dan penguasaan materi melainkan ajang untuk mendapatkan nilai yang baik dengan berbagai cara.
Perkuliahan berguna untuk menambah ilmu tentang suatu materi ataupun kompetensi. Materi disampaikan dengan berbagai metode yang berbeda agar mahasiswa paham akan materi yang diajarkan. Kini perkuliahan tak sekejam dulu. Mahasiswa bebas melakukan kegiatan apa saja asalkan mendengarkan dan tetap berada di dalam kelas. Kemampuan dosen mengkondisikan kelas sangat di uji. Jika dosen tidak mampu mengendalikan kelas, materi yang disampaikan tidak diserap oleh mahasiswa. Alhasil mahasiswa hanya sekedar menggugurkan kewajiban presentasi dan memenuhi presensi sebanyak 75% tanpa menguasai materi yang diajarkan. Ujungnya saat UAS mahasiswa tidak mengerti jawaban dari soal yang diberikan tersebut.
Segala cara digunakan mahasiswa untuk mendapatkan jawaban yang sesuai dengan pertanyaan. Tanya teman, membuka buku hingga mencari jawaban di internet. Jawaban yang diperoleh sesuai dengan pertanyaan, nilai yang didapat memuaskan alias baik. Namun apakah sesuai dengan kemampuan mahasiswa? Nilai boleh baik namun tak sesuai dengan kemampuan. Padahal kemampuan itu akan digunakan sebagai bekal dan syarat untuk menempuh materi selanjutnya. Nilai yang tidak sesuai dengan kemampuan akan mempersulit mahasiswa itu sendiri. Ia harus mempelajari kembali materi yang tidak ia kuasai sekaligus mempelajari materi yang sedang diajarkan.
Dilansir dari BBC (23/11/17) seorang mahasiswi bunuh diri Mahasiswa bunuh diri karena kepergok mencontek, universitas dibakar. Hanya karena ditegur mencontek, seorang mahasiswa bunuh diri dan temannya tak terima sehingga membakar universitas.
Katanya mahasiswa, tapi kok tidak bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Mencontek merupakan bagian kecil dari perbuatan korupsi, tidak baik untuk penerus bangsa seperti ini. Apakah penerus bangsa ini adalah pemuda yang gemar berkorupsi dan membohongi kemampuan sendiri? Layaknya penerus bangsa memiliki kejujuran dalam melakukan segala hal. Untuk menghindari kecurangan saat UAS, tak sedikit dosen yang menggunakan cara lain dalam mengevaluasi mahasiswa. UAS tertulis menimbulkan banyak sekali kecurangan, sehingga dosen mengganti UAS tertulis dengan project ataupun Ujian lisan. Dengan begitu kecurangan yang diperbuat semakin kecil dan hasil yang diperoleh setidaknya dapat mencerminkan kemampuan yang dimiliki dan keberhasilan pembelajaran yang telah berlangsung. Yang mampu ya bisa menjawab, yang tidak mampu ya akan susah menjawab. Terlebih UAS lisan membutuhkan ketenangan dan konsentrasi penuh, jika grogi sedikit saja dapat menyebabkan linglung.
Kebiasaan hanya mencari nilai dalam UAS dapat dikurangi. Hal tersebut memerlukan kesadaran dari mahasiswa sendiri. 1. Niat mahasiswa harus diluruskan, bahwa kuliah bukanlah hanya untuk mencari nilai pada selembar ijazah melainkan mencari ilmu untuk bekal masa depan; 2. Perlu adanya penguatan iman bahwa mencontek bukanlah perilaku yang baik dan tidak berkah untuk kehidupan; 3. Belajar lebih giat dan memperhatikan dosen saat kuliah berlangsung; 4. Perlu diingat bahwa nilai bukanlah suatu tolak ukur kemampuan, namun kemampuanlah yang akan mengukurmu di esok hari. Selain itu peran pengawas juga sangat penting. Pengawas yang menjaga ujian harus tegas dalam kejujuran, benar-benar mengawasi peserta ujian serta tidak melakukan kegiatan lain. Karna jika melakukan kegiatan lain akan memberikan kesempatan peserta ujian untuk berbuat kecurangan.
Tujuan utama UAS sebagai tolok ukur keberhasilan pembelajaran dan kemampuan peserta didik khususnya di jenjang perkuliahan dapat kembali diluruskan dengan peran serta kesadaran dari berbagai pihak. Terutama sebagai penerus bangsa, mahasiswa baiknya memiliki sikap jujur dalam segala hal terutama ujian. Bangsa ini akan menjadi bangsa yang baik jika penerus bangsa dan rakyatnya memiliki perilaku jujur. Jadi, mari berlaku jujur untuk bangsa yang lebih baik dan masa depan yang gemilang.
Dita Emilda Amishaday
Mahasiswa Teknologi Pendidikan, Universitas Negeri Semarang
Baca juga:
Dari Emansipasi sampai Anggapan Bahwa Perempuan Itu Selalu Benar
Bahasa Ibu Sebagai Bagian dari Karakter Bangsa
Pendidikan yang Memanusiakan Manusia