Banjir Cangkring memperlihatkan kesiapsiagaan belum terencana: aturan bersama, pelatihan, dan mitigasi belum kuat, sementara gotong royong menjadi modal sosial utama.
I. LATAR BELAKANG MASALAH
Bencana banjir merupakan salah satu bencana alam yang berdampak langsung terhadap keselamatan warga, aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan hubungan sosial masyarakat. Dalam konteks Pendidikan Pancasila, bencana tidak hanya dapat dilihat sebagai peristiwa alam, tetapi juga sebagai persoalan kemanusiaan yang menuntut hadirnya nilai persatuan, gotong royong, dan keadilan sosial di tengah masyarakat.
Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak menjadi bagian dari wilayah yang mengalami banjir pada awal tahun 2024. BNPB melaporkan bahwa banjir Kabupaten Demak pada 9 Februari 2024 meluas hingga tujuh kecamatan. Kecamatan Karanganyar disebut sebagai wilayah terdampak paling parah, dengan arus deras dan ketinggian air yang dapat mencapai 2,5 meter di permukiman warga (BNPB, 2024a). Pada 18 Februari 2024, BNPB juga mencatat bahwa Kecamatan Karanganyar menjadi wilayah yang sebelumnya tergenang paling parah dan proses surutnya genangan dipengaruhi oleh penutupan tanggul Sungai Wulan serta penyedotan air (BNPB, 2024b).
Berdasarkan wawancara, banjir di Desa Cangkring bukan peristiwa yang sering terjadi. Misbah selaku perwakilan pemerintah desa menyampaikan bahwa sejak lahir hingga saat ini banjir besar baru terjadi pada Februari dan Maret 2024. Sementara itu, Noor Yanto sebagai warga menyatakan bahwa ia pernah mengalami banjir sekitar tahun 1992, lalu kembali mengalami banjir pada Februari dan Maret 2024. Keterangan ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak menghadapi banjir sebagai kejadian rutin, sehingga pola kesiapsiagaan belum terbentuk kuat.
Permasalahan yang diangkat dalam kajian ini adalah kurangnya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi banjir, terutama karena belum adanya aturan bersama yang jelas, belum meratanya pelatihan kebencanaan, dan masih kuatnya pola tindakan spontan saat banjir terjadi. Meski demikian, masyarakat memiliki modal sosial berupa gotong royong yang terlihat dalam evakuasi, distribusi bantuan, penjagaan lingkungan, serta pembersihan pascabanjir.
Kajian ini penting karena topik kewaspadaan bencana berkaitan dengan nilai Pancasila sebagai dasar perilaku sosial bangsa Indonesia. Nilai kemanusiaan mendorong perlindungan kelompok rentan, nilai persatuan memperkuat kerja sama warga, dan nilai keadilan sosial menuntut agar semua warga mendapatkan perlindungan yang layak. Selain itu, topik ini sesuai dengan SDGs 9 tentang infrastruktur tangguh, SDGs 13 tentang aksi iklim, dan SDGs 17 tentang kemitraan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (United Nations, n.d.).
II. METODE
Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Metode ini dipilih karena penelitian berfokus pada pengalaman, pandangan, dan kondisi sosial masyarakat dalam menghadapi banjir. Data tidak diolah dalam bentuk angka statistik, melainkan dianalisis melalui penjelasan naratif berdasarkan hasil wawancara, dokumentasi, dan kajian pustaka.
- Wawancara
Wawancara dilakukan secara semi-terstruktur kepada dua narasumber, yaitu Misbah, 38 tahun, sebagai perwakilan pemerintah desa, dan Noor Yanto, 37 tahun, sebagai perwakilan warga Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Pertanyaan wawancara diarahkan pada pengalaman banjir, tindakan warga saat banjir datang, aturan bersama, bentuk gotong royong, pelatihan kebencanaan, dan kebutuhan masyarakat.
- Dokumentasi dan Kajian Pustaka
Dokumentasi dilakukan melalui bukti tangkapan layar wawancara dan pencatatan jawaban narasumber. Kajian pustaka digunakan untuk memperkuat pembahasan, terutama dari sumber BNPB mengenai banjir Demak 2024, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta sumber SDGs yang berkaitan dengan infrastruktur, aksi iklim, dan kemitraan.
III. HASIL WAWANCARA
- Pengalaman Banjir di Desa Cangkring
Hasil wawancara menunjukkan bahwa banjir bukan bencana yang sering dialami masyarakat Desa Cangkring. Misbah menyampaikan bahwa banjir besar baru terjadi pada Februari dan Maret 2024. Noor Yanto juga menyampaikan bahwa ia pernah mengalami banjir sekitar tahun 1992 dan baru kembali mengalami banjir pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa pengalaman warga terhadap banjir masih terbatas.
- Tindakan Warga Saat Banjir Datang
Saat ada potensi banjir, pihak desa memberikan pengumuman kepada warga agar melakukan persiapan. Warga kemudian mengamankan barang berharga, menyelamatkan ternak, memindahkan barang ke tempat lebih tinggi, dan mengungsi ke masjid, madrasah, rumah saudara, atau lokasi aman yang disediakan pemerintah dan BPBD.
- Kesepakatan Bersama Warga
Kedua narasumber menyampaikan bahwa belum ada kesepakatan khusus atau aturan tertulis dalam menghadapi banjir. Namun, warga tetap memiliki prioritas bersama, yaitu menyelamatkan orang tua, ibu hamil, anak-anak, serta menjaga rumah warga yang mengungsi.
- Bentuk Gotong Royong
Gotong royong menjadi kekuatan utama masyarakat saat banjir. Warga, RT, relawan, dan pemerintah desa membantu evakuasi kelompok rentan, membagikan makanan dan kebutuhan harian, menjaga lingkungan, menyelamatkan barang, serta membersihkan rumah dan lingkungan setelah banjir.
- Pelatihan dan Kebutuhan Masyarakat
Misbah menyampaikan bahwa desa dan kecamatan telah membentuk tim relawan yang mendapatkan sosialisasi dari BPBD. Namun, menurut Noor Yanto, pelatihan khusus belum dirasakan secara merata oleh warga umum. Kebutuhan utama masyarakat meliputi mitigasi, normalisasi sungai atau saluran air, kebersihan lingkungan, perbaikan titik rawan, dan pelatihan penyelamatan.
IV. ANALISIS MASALAH
Berdasarkan hasil wawancara, masalah utama dalam kewaspadaan banjir di Desa Cangkring adalah belum terbentuknya sistem kesiapsiagaan masyarakat yang terencana. Banjir bukan merupakan bencana yang sering terjadi, sehingga warga belum memiliki pengalaman rutin dalam menghadapi situasi darurat. Akibatnya, tindakan warga masih cenderung reaktif, yaitu dilakukan ketika sudah ada pengumuman dari desa atau ketika tanda-tanda banjir mulai muncul.
Masalah berikutnya adalah belum adanya kesepakatan bersama yang jelas dalam menghadapi banjir. Warga memang memiliki kepedulian sosial yang tinggi, tetapi belum terdapat aturan atau prosedur bersama seperti jalur evakuasi, titik kumpul, pembagian tugas relawan, pendataan kelompok rentan, dan sistem komunikasi darurat. Kondisi ini dapat menimbulkan kebingungan apabila banjir terjadi lebih cepat, lebih tinggi, atau lebih luas daripada pengalaman sebelumnya.
Pelatihan kebencanaan juga belum merata. Pembentukan relawan desa merupakan langkah penting, tetapi pemahaman kesiapsiagaan perlu menjangkau warga umum. Setiap keluarga perlu mengetahui cara menyelamatkan dokumen penting, mematikan aliran listrik, membawa perlengkapan darurat, menentukan rute aman, serta membantu kelompok rentan. Apabila pengetahuan tersebut hanya dimiliki sebagian relawan, kesiapan masyarakat secara keseluruhan masih belum cukup kuat.
Selain itu, mitigasi lingkungan belum sepenuhnya menjadi kebiasaan bersama. Narasumber warga menekankan pentingnya normalisasi sungai atau saluran air, menjaga kebersihan lingkungan, dan memperhatikan titik rawan banjir. Hal ini menunjukkan bahwa kewaspadaan bencana tidak hanya dilakukan saat banjir datang, tetapi juga melalui pencegahan sebelum bencana terjadi.
Jika dianalisis melalui nilai Pancasila, masyarakat Desa Cangkring telah menunjukkan nilai kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial. Nilai kemanusiaan terlihat dari kepedulian terhadap lansia, ibu hamil, anak-anak, dan warga terdampak. Nilai persatuan tampak dalam evakuasi, distribusi bantuan, penjagaan rumah, dan pembersihan pascabanjir. Nilai keadilan sosial terlihat dari usaha membagikan bantuan kepada warga di pengungsian maupun warga yang masih bertahan di rumah.
Namun, nilai gotong royong tersebut masih perlu diperkuat dengan sistem kesiapsiagaan yang lebih rapi. Gotong royong menjadi modal sosial penting, tetapi belum cukup apabila tidak didukung oleh pelatihan, pendataan warga rentan, sistem peringatan dini, dan mitigasi lingkungan. Dengan demikian, masalah kewaspadaan banjir di Desa Cangkring bukan hanya berkaitan dengan faktor alam, tetapi juga dengan lemahnya persiapan sosial, edukasi kebencanaan, dan koordinasi sebelum bencana terjadi.
- Masalah Informasi dan Peringatan Dini
Dari hasil wawancara, informasi awal banjir sudah diberikan oleh pihak desa kepada warga. Hal ini merupakan hal positif karena warga tidak benar-benar dibiarkan tanpa informasi. Namun, masalahnya adalah informasi tersebut belum didukung oleh sistem peringatan dini yang lebih terukur. Warga mengetahui adanya potensi banjir, tetapi belum dijelaskan adanya standar seperti batas ketinggian air, waktu evakuasi, siapa yang memberi komando, dan media komunikasi resmi yang digunakan saat kondisi darurat.
Peringatan dini yang belum baku dapat membuat keputusan warga berbeda-beda. Sebagian warga memilih mengungsi lebih cepat, sedangkan sebagian lain tetap bertahan di rumah karena merasa kondisi masih aman. Dalam situasi banjir dengan arus deras, perbedaan keputusan ini dapat meningkatkan risiko keselamatan, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah lebih rendah atau dekat saluran air.
- Masalah Perlindungan Kelompok Rentan
Narasumber menyebutkan bahwa lansia, ibu hamil, dan anak-anak menjadi prioritas evakuasi. Hal ini menunjukkan adanya nilai kemanusiaan yang kuat. Namun, masalah yang masih terlihat adalah belum adanya pendataan kelompok rentan secara formal. Apabila data tersebut belum disiapkan sebelum bencana, proses evakuasi dapat bergantung pada ingatan warga atau inisiatif RT dan relawan di lapangan.
Dalam kewaspadaan bencana, pendataan kelompok rentan penting agar bantuan dapat diberikan secara cepat dan tepat. Kelompok rentan tidak hanya mencakup lansia, ibu hamil, dan anak-anak, tetapi juga warga sakit, penyandang disabilitas, serta keluarga yang tidak memiliki kendaraan atau akses transportasi. Tanpa data yang jelas, distribusi pertolongan berpotensi tidak merata.
- Masalah Koordinasi Bantuan dan Pengungsian
Berdasarkan keterangan narasumber, bantuan makanan, minuman, dan kebutuhan harian sudah didistribusikan kepada warga di pengungsian maupun warga yang bertahan di rumah. Akan tetapi, keberadaan bantuan belum otomatis menunjukkan bahwa sistem koordinasi sudah ideal. Masalah yang perlu dijelaskan adalah bagaimana bantuan dicatat, siapa yang menentukan prioritas penerima, bagaimana pembagian ke rumah-rumah dilakukan, dan bagaimana kebutuhan khusus warga dipantau dari hari ke hari.
Tempat pengungsian seperti masjid, madrasah, dan sekolah menjadi ruang aman sementara. Namun, tempat pengungsian juga membutuhkan tata kelola yang baik, seperti kebersihan, pemisahan ruang keluarga, kebutuhan perempuan dan anak, ketersediaan air bersih, serta keamanan barang warga. Jika tata kelola pengungsian belum disiapkan sejak awal, warga dapat mengalami kesulitan lanjutan meskipun sudah berada di tempat yang lebih tinggi.
- Masalah Pascabanjir
Masalah kewaspadaan bencana tidak berhenti ketika air mulai surut. Noor Yanto menyampaikan bahwa warga bergotong royong membersihkan rumah dan lingkungan setelah banjir. Kegiatan ini penting, tetapi juga menunjukkan bahwa pascabanjir membutuhkan tenaga, waktu, dan alat yang cukup. Rumah yang tergenang perlu dibersihkan, barang rusak perlu dipilah, lingkungan perlu disterilkan, dan warga perlu kembali beraktivitas normal.
Pascabanjir juga dapat memunculkan masalah kesehatan seperti air kotor, sampah, lumpur, penyakit kulit, dan gangguan kebersihan lingkungan. Karena itu, kesiapsiagaan seharusnya tidak hanya berfokus pada evakuasi, tetapi juga pada pemulihan. Dalam hal ini, masyarakat membutuhkan panduan yang jelas mengenai pembersihan lingkungan, keamanan listrik, kebersihan air, dan pemulihan fasilitas umum.
- Batasan Temuan Kelompok 1
Kelompok 1 hanya berfokus pada penjelasan masalah. Oleh karena itu, pembahasan dalam artikel ini tidak diarahkan untuk menyusun kebijakan alternatif secara rinci atau membuat rencana kerja teknis. Bagian tersebut menjadi ranah kelompok lain. Namun, penjelasan masalah tetap perlu dibuat rinci agar kelompok berikutnya dapat merumuskan kebijakan dan rencana kerja berdasarkan akar persoalan yang ditemukan di lapangan.
V. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil wawancara dengan Misbah sebagai perwakilan pemerintah desa dan Noor Yanto sebagai perwakilan warga, dapat disimpulkan bahwa masalah utama kewaspadaan banjir di Desa Cangkring adalah belum terbentuknya sistem kesiapsiagaan masyarakat yang terencana. Banjir yang jarang terjadi menyebabkan warga belum memiliki aturan bersama, pelatihan khusus yang merata, dan prosedur evakuasi yang benar-benar dipahami oleh seluruh masyarakat.
Meskipun demikian, masyarakat memiliki kekuatan sosial berupa gotong royong. Nilai ini tampak dalam evakuasi warga rentan, distribusi bantuan, penyediaan konsumsi, penjagaan rumah, penyelamatan barang, dan pembersihan pascabanjir. Gotong royong tersebut sejalan dengan nilai Pancasila, terutama nilai kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial.
Dengan demikian, masalah kewaspadaan bencana di Desa Cangkring perlu dipahami sebagai masalah sosial, lingkungan, dan kelembagaan. Gotong royong sudah menjadi modal penting, tetapi masih perlu diperkuat melalui mitigasi, edukasi kebencanaan, pendataan kelompok rentan, pembentukan relawan, serta koordinasi yang lebih jelas sebelum bencana terjadi.
VI. DAFTAR PUSTAKA
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2024a, Februari 9). Banjir bandang di Kabupaten Demak, upaya evakuasi terhambat arus deras. BNPB. https://www.bnpb.go.id/berita/banjir-bandang-di-kabupaten-demak-upaya-evakuasi-terhambat-arus-deras
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2024b, Februari 18). [Update] Banjir Demak: Genangan berangsur surut, pengungsi mulai kembali ke rumah. BNPB. https://bnpb.go.id/berita/update-banjir-demak-genangan-berangsur-surut-pengungsi-mulai-kembali-ke-rumah
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2024c, Maret 26). [Update] Penanganan banjir Demak, wilayah terdampak banjir berkurang. BNPB. https://www.bnpb.go.id/berita/update-penanganan-banjir-demak-wilayah-terdampak-banjir-berkurang
- Kaelan. (2013). Pendidikan Pancasila. Paradigma.
- Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. https://www.bnpb.go.id/storage/app/media/uploads/migration/pubs/1.pdf
- United Nations. (n.d.). The 17 goals. Department of Economic and Social Affairs Sustainable Development. https://sdgs.un.org/goals
Penulis:
1. Ahmad Aziz Wira Widodo (102062400112)
2. Aura Iftitah (102062400107)
3. Muhammad Agil Hidayatullah (102062400018)
4. Surya Nata Ardhana (102062400124)
5. Ryan Alfin Saputra (102062400072)
6. Renanthera Areno Zulkarnain (102062400082)
7. Nabil Sabila Aflah (102062400083)
8. Muhammadsyah Dimas Raypura (102062400138)
9. Muhammad Afdanil Ferdi Kasim (102062400055)
10. Nabilla Hannah Wardani (102062400056)
Mahasiswa Program Studi Sistem Informasi, Telkom University Surabaya (TUS)
Dosen Pengampu: Dr. Hendrik Pandu Paksi, S.Pd., M.Pd
Editor: Darsono. AR
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













