Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga wadah sejarah dan identitas budaya. Dalam konteks bahasa Indonesia, salah satu peninggalan yang menarik untuk dibicarakan adalah penggunaan ejaan lama, terutama huruf “oe” yang pada masa kolonial digunakan untuk melambangkan bunyi “u”.
Dahulu, kata seperti goeroe, boekoe, atau soesoe menjadi hal yang lazim ditemui dalam berbagai tulisan resmi dan publikasi. Kini, bentuk ejaan itu telah lama digantikan oleh sistem ejaan yang lebih modern.
Namun, menariknya, di era digital justru muncul kembali penggunaan “oe” dalam konteks tertentu, terutama dalam dunia penjualan dan branding produk klasik. Fenomena ini memperlihatkan bahwa bahasa, sekalipun telah berubah, tetap bisa hidup kembali dalam bentuk simbol yang sarat makna dan nilai.
Historisnya, ejaan “oe” berasal dari sistem Ejaan van Ophuijsen, yang digunakan sejak tahun 1901 hingga 1947. Ejaan ini disusun oleh ahli bahasa Belanda, Charles Adriaan van Ophuijsen, dengan bantuan tokoh Indonesia seperti Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Ejaan ini dipakai pada masa Hindia Belanda dan menjadi dasar penulisan bahasa Melayu yang kelak menjadi bahasa Indonesia. Dalam sistem itu, huruf “oe” digunakan untuk menggantikan bunyi “u”, karena sistem fonetik Belanda tidak mengenal huruf “u” dengan pelafalan seperti dalam bahasa Melayu.
Maka tidak heran, pada masa itu banyak kata yang kini terasa aneh di mata kita, seperti Tanoe, Goenoeng, atau Doeloe.
Meskipun sistem tersebut kemudian digantikan oleh Ejaan Soewandi pada 1947, dan selanjutnya disempurnakan menjadi Ejaan yang Disempurnakan (EYD) pada 1972, jejak “oe” tidak benar-benar hilang. Dalam literatur lama, arsip sejarah, dan nama-nama merek lawas, ejaan ini tetap hidup sebagai simbol masa lalu.
Ia menjadi penanda waktu, gaya, dan bahkan status sosial. Misalnya, kata “Soenda” atau “Boemi Poetra” dalam dokumen lama, memberi kesan klasik yang kuat, seolah membawa pembaca kembali ke masa perjuangan bangsa.
Nilai inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh sebagian pelaku bisnis modern untuk menciptakan kesan historis, eksklusif, dan autentik pada produk mereka.
Dalam dunia penjualan modern, strategi branding bukan hanya tentang fungsi produk, tetapi juga tentang cerita dan makna yang ingin disampaikan. Konsumen masa kini tidak hanya membeli barang, tetapi juga membeli pengalaman, citra, dan nilai emosional di baliknya.
Di sinilah ejaan lama seperti “oe” menemukan relevansinya kembali. Ketika sebuah produk menggunakan nama dengan ejaan lama, misalnya Koepi Soenda, Boenga Roepa, atau Toko Oeloe, secara tidak langsung produk tersebut menghadirkan nuansa nostalgia dan keaslian.
Ejaan itu mengandung “rasa masa lalu” yang tidak bisa digantikan oleh bentuk modern. Ia berbicara tentang tradisi, kesederhanaan, dan keanggunan waktu yang telah lewat.
Baca Juga: Strategi Politik Devide et Impera di Indonesia: Warisan Kolonial yang Masih Hidup
Penggunaan ejaan “oe” juga menciptakan efek emosional pada konsumen. Huruf itu bukan hanya simbol linguistik, tetapi juga pemicu kenangan kolektif.
Banyak orang Indonesia yang ketika melihat kata seperti boekoe atau soesoe, langsung teringat pada suasana tempo dulu—masa sekolah dasar, rumah nenek, atau toko kecil di kampung halaman. Rasa nostalgia inilah yang kemudian menjadi daya jual.
Dalam ilmu pemasaran modern, konsep ini disebut sebagai emotional branding, yaitu strategi yang mengaitkan produk dengan emosi positif atau kenangan tertentu. Dengan cara ini, ejaan lama berperan sebagai jembatan antara masa lalu dan masa kini, antara tradisi dan modernitas.
Namun, tentu tidak semua pihak memandang hal ini secara positif. Ada juga yang berpendapat bahwa penggunaan ejaan lama hanya sekadar gaya tanpa memahami maknanya. Dalam pandangan tersebut, “oe” dianggap dipakai hanya untuk kepentingan estetika, tanpa penghargaan terhadap sejarah linguistiknya.
Kekhawatiran ini masuk akal, sebab bahasa adalah warisan budaya yang seharusnya dihargai bukan hanya karena bentuknya, tetapi juga karena nilai di baliknya. Jika digunakan sekadar untuk hiasan atau tren komersial semata, maka makna mendalam dari ejaan itu akan hilang, tergantikan oleh kepentingan pasar.
Meski begitu, saya berpendapat bahwa kebangkitan ejaan “oe” dalam ranah penjualan justru menunjukkan bagaimana bahasa dapat hidup kembali melalui konteks baru. Bahasa tidak pernah statis; ia selalu berkembang sesuai dengan kebutuhan dan kreativitas penuturnya.
Ketika pelaku bisnis menggunakan ejaan lama sebagai elemen visual dan identitas merek, mereka secara tidak langsung menjaga agar unsur bahasa itu tetap dikenal oleh generasi muda.
Mungkin mereka tidak lagi menulis surat dengan kata boekoe atau goeroe, tetapi mereka tetap mengenal bentuknya melalui kemasan, poster, atau iklan digital. Dalam konteks ini, penggunaan “oe” dapat dilihat sebagai bentuk pelestarian, meskipun dalam wujud yang berbeda.
Penggunaan ejaan lama juga berkontribusi terhadap pembentukan identitas lokal dalam pasar global. Di tengah gempuran produk luar negeri yang serba modern dan berbahasa asing, keberadaan merek dengan ejaan “oe” justru memperlihatkan keunikan Indonesia.
Ia menjadi penanda bahwa produk tersebut punya akar budaya dan sejarah tersendiri. Misalnya, merek kopi dengan nama Koepi Tjap Boenga terdengar sangat lokal, berbeda dengan merek global yang berbahasa Inggris. Keunikan ini menjadi nilai jual tersendiri karena konsumen kini semakin menghargai produk dengan identitas kultural yang kuat.
Fenomena ini menunjukkan bahwa bahasa lama bisa menjadi alat pemasaran yang efektif. Dalam dunia penjualan modern, citra produk memiliki peran penting. Konsumen tidak hanya membeli barang karena fungsi, tetapi juga karena makna dan kesan yang ditawarkan.
Baca Juga: Bahasa Gaul: Antara Kreativitas dan Ancaman bagi Bahasa Indonesia
Huruf “oe” menghadirkan suasana masa lalu yang penuh kenangan dan kehangatan. Ia membawa konsumen ke zaman ketika segala sesuatu masih sederhana—toko kelontong di pinggir jalan, aroma kertas buku lama, atau label susu kaleng jadul.
Nilai emosional semacam inilah yang menjadi kekuatan utama dalam dunia bisnis modern yang kini lebih mengutamakan storytelling dan emotional connection dibandingkan sekadar harga atau kualitas.
Penggunaan ejaan lama juga memperlihatkan perpaduan antara tradisi dan modernitas. Di tengah perkembangan teknologi dan budaya visual yang cepat, ejaan “oe” menjadi semacam simbol perlawanan terhadap arus globalisasi yang sering kali menenggelamkan identitas lokal.
Merek yang memanfaatkan unsur ini tampak berusaha menonjolkan keaslian dan nilai budaya. Huruf “oe” menjadi ciri khas yang membedakan produk lokal dari merek asing. Dalam hal ini, ejaan lama berfungsi bukan hanya sebagai gaya tulisan, tetapi sebagai bentuk ekspresi budaya dan penghargaan terhadap warisan bangsa.
Namun, penting untuk diingat bahwa keberhasilan strategi semacam ini tidak hanya bergantung pada tampilan visual, tetapi juga pada kejujuran dan konsistensi nilai merek itu sendiri.
Jika ejaan lama hanya digunakan untuk menarik perhatian tanpa ada kualitas dan cerita yang mendukung, maka daya tariknya akan cepat memudar. Sebaliknya, bila digunakan dengan pemahaman dan rasa hormat terhadap maknanya, ejaan “oe” dapat menjadi kekuatan simbolik yang berumur panjang.
Penulis: Muhammad Zakinur Wahab
Mahasiswa Tadris Bahasa Indonesia UIN Raden Mas Said Surakarta
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












