Seiring meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, dampak aktivitas operasional perusahaan terhadap lingkungan menjadi topik yang semakin mendapat perhatian dalam dunia bisnis. Meskipun perusahaan mempunyai peran besar dalam menggerakkan perekonomian negara, menciptakan lapangan kerja, serta menghasilkan produk dan jasa yang dibutuhkan masyarakat, kegiatan operasional perusahaan juga dapat menimbulkan berbagai persoalan lingkungan apabila tidak dikelola secara bertanggung jawab.
Permasalahan tersebut antara lain berupa pencemaran air, polusi udara, limbah industri, kerusakan tanah, serta peningkatan emisi yang berkontribusi terhadap pemanasan global.
Berdasarkan pengumuman peringkat PROPER Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Tahun 2023–2024, dari 4.495 perusahaan yang dinilai, sebanyak 1.313 perusahaan memperoleh peringkat merah dan 16 perusahaan memperoleh peringkat hitam.
Kondisi ini menunjukkan bahwa aktivitas perusahaan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, penerapan green accounting menjadi penting agar perusahaan dapat mengukur, mencatat, dan mempertimbangkan biaya lingkungan dalam kegiatan bisnisnya sehingga praktik usaha dapat berjalan secara lebih transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Baca juga: Esensi dan Kompleksitas Pengakuan Pendapatan dalam Akuntansi Modern
Green accounting atau akuntansi lingkungan merupakan pendekatan pengelolaan keuangan perusahaan yang tidak hanya berfokus pada pencatatan transaksi keuangan, tetapi juga memperhatikan dampak kegiatan operasional terhadap lingkungan.
Melalui pendekatan ini, perusahaan dapat mengidentifikasi berbagai biaya yang berkaitan dengan pengelolaan limbah, pengendalian polusi, penggunaan energi, perbaikan lingkungan, serta berbagai kegiatan yang mendukung keberlanjutan. Penerapan green accounting sangat penting karena perusahaan tidak hanya diharapkan menghasilkan keuntungan, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Dengan mencatat biaya lingkungan secara sistematis, perusahaan dapat menyadari bahwa dampak lingkungan bukan sekadar persoalan eksternal, melainkan bagian dari tanggung jawab bisnis yang perlu diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan.
Baca juga: Peran Akuntansi Manajemen Strategi terhadap Perkembangan Teknologi
Implementasi green accounting memiliki hubungan yang erat dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Perusahaan yang menjalankan kegiatan operasional tanpa memperhatikan dampak lingkungan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar, seperti menurunnya kualitas air, udara, dan tanah.
Oleh karena itu, tanggung jawab perusahaan tidak cukup diwujudkan melalui berbagai program atau kegiatan semata, tetapi juga perlu ditunjukkan melalui sistem pencatatan dan pelaporan yang jelas. Pengungkapan akuntansi lingkungan dapat menjadi sarana bagi perusahaan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai bagaimana perusahaan mengelola dampak lingkungan dari aktivitasnya (Utama & Alfian, 2023).
Selain itu, green accounting dapat memperkuat kepercayaan publik karena perusahaan tidak hanya menyampaikan komitmen lingkungan secara lisan, melainkan juga melalui data dan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap lingkungan, green accounting juga memberikan berbagai manfaat bagi perusahaan. Pengelolaan dan pencatatan biaya lingkungan yang dilakukan secara baik dapat membantu perusahaan mengendalikan penggunaan sumber daya, mengurangi pemborosan, serta meningkatkan efisiensi operasional. Di samping itu, penerapan green accounting dapat membentuk citra perusahaan yang lebih positif karena menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.
Menurut Zulaeha (2025), penerapan green accounting yang didukung oleh corporate social responsibility dan good corporate governance mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, serta memperkuat hubungan perusahaan dengan para pemangku kepentingan. Kondisi ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap lingkungan tidak selalu dipandang sebagai beban, melainkan dapat menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menciptakan nilai dan keberlanjutan dalam jangka panjang.
Namun demikian, penerapan green accounting masih menghadapi berbagai hambatan. Tidak semua perusahaan memiliki tingkat pemahaman dan komitmen yang sama dalam mencatat biaya lingkungan secara transparan.
Baca juga: Akuntansi Berkelanjutan sebagai Cerminan Nilai Pancasila
Sebagian perusahaan masih menganggap biaya lingkungan sebagai beban tambahan, bukan sebagai investasi untuk masa depan yang lebih baik. Selain itu, implementasi green accounting juga memerlukan dukungan manajemen, kebijakan perusahaan yang jelas, sumber daya manusia yang memahami akuntansi lingkungan, serta pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Apabila aspek-aspek tersebut tidak tersedia, green accounting berpotensi hanya menjadi formalitas dalam laporan perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan perlu mengintegrasikan green accounting ke dalam sistem pengelolaan bisnis secara menyeluruh, bukan sekadar sebagai kewajiban administratif.
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan, dapat dipahami bahwa green accounting merupakan wujud tanggung jawab perusahaan dalam memperhatikan aspek lingkungan. Melalui penerapannya, perusahaan dapat melakukan identifikasi, pengukuran, dan pelaporan biaya yang berkaitan dengan lingkungan secara lebih sistematis sehingga kinerja perusahaan tidak hanya dinilai berdasarkan pencapaian ekonomi, tetapi juga berdasarkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Selain itu, penerapan konsep ini dapat meningkatkan transparansi perusahaan, memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan, serta mendorong terciptanya praktik bisnis yang lebih berkelanjutan. Oleh karena itu, green accounting memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keseimbangan antara tujuan ekonomi perusahaan dan upaya pelestarian lingkungan.
Penulis: Jesselyn Sumadihardja
Mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR)
Editor: Rahmat Al Kafi
Daftar Pustaka
Ananda, D. A., Erizal, R. M., & Ginting, M. R. (2025). Risiko lingkungan perusahaan: Tantangan dan strategi dalam manajemen risiko. Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner, 2(02), 344–349.
Ciputra University Accounting. (n.d.). Pentingnya green accounting dalam menyongsong masa depan yang berkelanjutan. Ciputra University.
Utama, A. A. G. S., & Alfian, B. (2023). Environmental accounting disclosure of mining companies in Indonesia: Content analysis approach. Proceedings of the 7th Sriwijaya Economics, Accounting, and Business Conference.
Zulaeha, E. (2025). Pengaruh penerapan green accounting, corporate social responsibility, dan good corporate governance terhadap profitabilitas perusahaan sektor energi. Journal of Accounting and Finance Management.
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI














