Kronologi
Peristiwa memilukan ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi, KD. Ketika mendekati lokasi, KD terkejut saat menemukan YBR yang sudah dalam keadaan tergantung di pohon cengkeh. Peristiwa tersebut tepat pukul 11.00 WITA, di Dusun IV, Desa Nenowea, kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada.
Korban berasal dari keluarga kurang mampu. Sang ibu merupakan orang tua tunggal yang bekerja sebagai petani dan buruh serabutan untuk menghidupi lima orang anak. Korban diduga mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena seharga kurang dari Rp10.000.
Tragedi bunuh diri yang menimpa siswa SD di NTT bukan hanya duka keluarga. Melainkan ada retaknya pemenuhan hak pendidikan dasar, amanat sila ke-5 Pancasila. Sila ke-5 menjanjikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, namun sudahkah negara benar-benar menjamin keadilan sosial bagi setiap anak Indonesia?
Di wilayah NTT , akses pendidikan masih belum merata karena masih ada daerah yang sekolahnya jauh, fasilitas belajar terbatas, dan jumlah guru belum selalu mencukupi. Kondisi ini membuat anak-anak, terutama dari keluarga miskin, menghadapi hambatan yang lebih besar untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Mereka tidak hanya harus bersekolah, tetapi juga harus berjuang melawan keterbatasan yang sebenarnya bukan kesalahan mereka.
Selain itu, biaya pendidikan juga masih menjadi persoalan. Walaupun sekolah dasar seharusnya menjadi jenjang pendidikan yang paling dasar dan mudah dijangkau, pada kenyataannya keluarga tetap harus menanggung berbagai kebutuhan seperti buku, alat tulis, seragam, dan transportasi. Bagi keluarga dengan ekonomi rendah, beban ini bisa terasa sangat berat. Akibatnya, anak dapat merasa malu, tertekan, bahkan kehilangan semangat untuk belajar.
Karena itu, kasus seperti ini tidak bisa dilihat hanya sebagai masalah individu, tetapi juga sebagai tanda bahwa hak pendidikan belum terpenuhi secara merata. Pendidikan seharusnya menjadi hak semua anak tanpa terkecuali, sehingga negara, sekolah, dan masyarakat perlu memastikan agar setiap anak dapat belajar dengan aman, layak, dan tanpa tekanan berlebihan.
Berdasarkan kronologi yang sudah dipaparkan, penulis akan membahas rumusan masalah yang antara lain yaitu:
- Apakah yang menjadi faktor dari belum terpenuhinya hak pendidikan secara merata di Indonesia?
- Bagaimana strategi pembangunan pendidikan yang berorientasi pada keadilan sosial dapat menjadi solusi terhadap permasalahan ketimpangan pendidikan yang masih terjadi di Indonesia?
Faktor Belum Terpenuhinya Hak Pendidikan Secara Merata di Indonesia
Kasus siswa SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga mengakhiri hidup karena kesulitan memenuhi kebutuhan sekolah menunjukkan bahwa hak pendidikan di Indonesia masih belum terpenuhi secara merata. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa masih terdapat anak-anak yang menghadapi hambatan dalam memperoleh pendidikan yang layak, meskipun pendidikan merupakan hak dasar yang dijamin oleh negara. Kondisi tersebut terjadi karena beberapa faktor, yaitu adalah:
1. Tidak Berjalannya Program Pemerintah dengan Optimal:
Selama berjalannya waktu, pemerintah dari tahun ke tahun menyiapkan beberapa kebijakan untuk mempermudah anak bangsa Indonesia dalam meraih pendidikan. Seperti PIP (Program Indonesia Pintar), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Beasiswa negara, dan masih banyak lagi.
Tetapi program-program tersebut belum dilaksanakan secara optimal, dimana masih banyak anak-anak yang sangat membutuhkan kesempatan akan program yang pemerintah sediakan, namun sayangnya tidak mendapatkan bagiannya. Permasalahan seperti birokrasi yang lambat, kurangnya pengawasan, serta ketidaksesuaian antara kebijakan pusat dan kondisi daerah, menyebabkan manfaat program tidak dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Akibatnya, masih banyak daerah, khususnya wilayah terpencil dan tertinggal, yang mengalami keterbatasan fasilitas, tenaga pengajar, dan akses pendidikan yang layak. Kondisi ini menunjukkan bahwa efektivitas pelaksanaan program pemerintah menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia.
2. Investasi Pendidikan Hanya Berfokus pada Pulau Jawa:
Ketimpangan investasi pendidikan antara Pulau Jawa dan daerah lainnya masih menjadi salah satu penyebab belum meratanya pendidikan di Indonesia. Sebagian besar pembangunan sekolah, peningkatan fasilitas pendidikan, penyediaan teknologi pembelajaran, hingga penempatan tenaga pendidik berkualitas cenderung lebih terkonsentrasi di wilayah Jawa. Sementara itu, banyak daerah di luar Jawa masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
Dari kasus anak SD di NTT tersebut menunjukkan bahwa masih jauh dari kata berhasil akan pendidikan di Indonesia, dengan pendidikan Indonesia gagal dalam menyediakan bantuan pendidikan secara meluas di berbagai daerah. Sehingga sering terjadinya ketidakadilan dan tindakan seenak-enaknya dari sekolah di daerah yang kurang pengawasan otoritas, terhadap muridnya.
Padahal korban membeli alat tulis dengan harga di bawah 10 ribu saja tidak mampu, tetapi tetap dipungut uang oleh sekolahnya sejumlah satu juta, dengan tanpa mendapat bansos. Menunjukkan bahwa sistem pendidikan Indonesia belum mengakomodasi daerah Indonesia secara merata.
3. Beberapa Sekolah Negeri Masih Meminta Biaya kepada Muridnya:
Meskipun sekolah negeri pada dasarnya ditujukan untuk memberikan akses pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat, masih terdapat sejumlah sekolah yang membebankan berbagai biaya kepada peserta didik, baik dalam bentuk iuran pembangunan, biaya kegiatan sekolah, maupun kebutuhan administrasi lainnya. Bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, pungutan tersebut dapat menjadi hambatan dalam memperoleh pendidikan yang layak dan berkelanjutan.
Korban bunuh diri siswa NTT memutuskan untuk mengakhiri hidupnya karena keadaan ibunya yang tidak mampu membelikan alat tulis dengan harga kurang dari 10 ribu, dan juga dipungut uang sekolah sejumlah satu juta. Padahal korban dan keluarganya merupakan keluarga yang tidak mampu, namun tidak mendapat bansos.
Kasus ini seharusnya menjadi pembuka untuk negara memperbaiki sistem pendidikan, mulai dari mendorong pendidikan gratis dan penegasan kepada sekolah untuk tidak memungut biaya dari muridnya sendiri.
4. Sulitnya Memperoleh Beasiswa untuk Kelas Menengah ke Bawah:
Sulitnya memperoleh beasiswa bagi masyarakat kelas menengah ke bawah menunjukkan bahwa akses pendidikan di Indonesia masih belum sepenuhnya merata. Meskipun pemerintah telah menyediakan berbagai program bantuan pendidikan, dalam praktiknya masih terdapat kendala seperti persyaratan administrasi yang rumit, keterbatasan kuota penerima, kurangnya informasi mengenai program beasiswa, hingga ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.
Akibatnya, banyak pelajar berprestasi dari keluarga kurang mampu yang kesulitan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena terbentur biaya.
Ketimpangan akses pendidikan tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pemerataan informasi, penyederhanaan prosedur pendaftaran, serta pengawasan yang lebih efektif agar program beasiswa benar-benar dapat menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.
5. Minimnya Bantuan Dana untuk Kebutuhan Pelajar Dari Keluarga Yang Tidak Berkecukupan:
Minimnya bantuan dana bagi pelajar dari keluarga yang tidak berkecukupan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pendidikan di Indonesia belum merata. Banyak siswa yang memiliki kemampuan akademik dan semangat belajar yang tinggi, tetapi mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan seperti biaya transportasi, pembelian buku, perlengkapan sekolah, hingga akses teknologi pendukung pembelajaran. Keterbatasan ekonomi tersebut seringkali menghambat proses belajar bahkan meningkatkan risiko putus sekolah.
Dengan kasus bunuh diri siswa NTT, walaupun termasuk keluarga yang tidak berkecukupan, keluarga siswa tersebut tidak pernah mendapatkan bansos. Sehingga tidak adanya bantuan untuk menyanggupi uang sekolah, dan juga bantuan untuk membeli alat tulis sebagai kebutuhan dasar pelajar.
Apabila bantuan pendidikan belum mampu menjangkau seluruh pelajar yang membutuhkan, maka kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang setara akan semakin sulit diwujudkan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan alokasi bantuan pendidikan yang tepat sasaran serta pengawasan yang efektif agar setiap anak, tanpa memandang kondisi ekonomi keluarganya, dapat memperoleh hak pendidikan yang sama dan berkualitas.
6. Mempersulit Syarat/Sistem Dalam Memasuki Suatu Jenjang Pendidikan Formal:
Salah satu faktor yang menyebabkan pendidikan di Indonesia belum merata adalah masih adanya syarat dan sistem yang menyulitkan masyarakat untuk memasuki jenjang pendidikan formal. Berbagai persyaratan administratif, keterbatasan kuota penerimaan, sistem zonasi yang belum sepenuhnya efektif, serta kurangnya akses informasi seringkali menjadi kendala bagi peserta didik, terutama yang berasal dari daerah terpencil dan keluarga kurang mampu. Akibatnya, tidak semua anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.
Kondisi ini menunjukkan bahwa hak atas pendidikan belum sepenuhnya dapat dinikmati secara setara oleh seluruh warga negara. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap mekanisme penerimaan peserta didik agar lebih inklusif, sederhana, dan berkeadilan.
Dengan sistem yang lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, pemerataan pendidikan dapat lebih efektif terwujud sehingga tidak ada anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena terhambat oleh persyaratan dan prosedur yang rumit.
7. Keterbatasan Akses Pendidikan.
Di berbagai daerah terpencil, masyarakat masih menghadapi kendala berupa minimnya jumlah sekolah, kurangnya tenaga pendidik, fasilitas pendidikan yang tidak memadai, serta sulitnya sarana transportasi menuju sekolah. Kondisi ini membuat banyak anak harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan pendidikan, bahkan tidak sedikit yang akhirnya putus sekolah karena berbagai keterbatasan tersebut.
Perbedaan akses antara wilayah perkotaan dan pedesaan menunjukkan bahwa kesempatan memperoleh pendidikan yang layak belum dirasakan secara setara oleh seluruh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius dari pemerintah untuk memperluas pembangunan infrastruktur pendidikan, meningkatkan pemerataan tenaga pendidik, serta menyediakan dukungan bagi peserta didik di daerah tertinggal. Dengan akses pendidikan yang lebih merata, kualitas sumber daya manusia Indonesia dapat berkembang secara lebih adil dan menyeluruh.
Strategi Pembangunan Pendidikan yang Berorientasi pada Keadilan Sosial dapat Menjadi Solusi terhadap Permasalahan Ketimpangan Pendidikan yang Masih Terjadi di Indonesia
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan strategi pembangunan pendidikan yang berorientasi pada keadilan sosial sesuai dengan nilai sila ke-5 Pancasila, yaitu “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Pembangunan pendidikan harus memastikan bahwa setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar tanpa dipengaruhi oleh kondisi ekonomi maupun tempat tinggalnya.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memperkuat program bantuan pendidikan agar benar-benar tepat sasaran dan mampu membantu siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan tersebut tidak hanya berupa biaya sekolah, tetapi juga kebutuhan belajar yang mendukung proses pendidikan.
Selain itu, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada daerah yang masih tertinggal dengan meningkatkan fasilitas sekolah, pemerataan tenaga pendidik, serta penyediaan sarana belajar yang memadai. Langkah ini penting untuk mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antara daerah maju dan daerah yang masih berkembang.
Sekolah juga perlu memperkuat sistem pendampingan terhadap siswa agar kondisi ekonomi, sosial, maupun psikologis peserta didik dapat diketahui lebih cepat sehingga bantuan dapat diberikan sebelum muncul masalah yang lebih besar.
Dengan demikian, belum meratanya hak pendidikan di Indonesia disebabkan oleh faktor ekonomi, ketimpangan pembangunan antar daerah, serta kurang optimalnya perhatian terhadap kondisi siswa. Oleh karena itu, strategi pembangunan pendidikan yang berorientasi pada keadilan sosial harus dilakukan melalui pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah, pemberian bantuan yang tepat sasaran, dan penguatan pengawasan terhadap peserta didik. Melalui langkah-langkah tersebut, ketimpangan pendidikan dapat dikurangi dan hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia dapat terpenuhi secara lebih adil dan merata.
Kesimpulan
Kasus siswa SD di NTT menunjukkan bahwa pemenuhan hak pendidikan di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala. Faktor utama yang menyebabkan belum meratanya hak pendidikan adalah keterbatasan ekonomi keluarga, ketimpangan pembangunan antar daerah, serta kurang optimalnya perhatian terhadap kondisi sosial dan psikologis peserta didik. Akibatnya, masih banyak anak yang belum memperoleh kesempatan pendidikan yang layak dan setara.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan pembangunan pendidikan yang berlandaskan keadilan sosial sesuai sila ke-5 Pancasila. Upaya yang dapat dilakukan antara lain melalui pemerataan akses dan kualitas pendidikan, peningkatan fasilitas pendidikan di daerah tertinggal, pemberian bantuan pendidikan yang tepat sasaran, serta penguatan pendampingan dan pengawasan terhadap siswa.
Dengan langkah tersebut, kesenjangan pendidikan dapat dikurangi sehingga hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia dapat terpenuhi secara adil, merata, dan berkelanjutan.
Penulis:
1. Serena Maria Auralia
2. Kamilia Syahirah Lidiana Dewi
3. Yessica Putriana
4. Arzella Mutiara Hakim
Mahasisswa Program Studi, Ilmu Hukum, Universitas Pancasila (UP)
Dosen Pengampu: Dr. Tetti Samosir, S.H., M.H.
Editor: Darsono. AR
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI














