Meningkatkan Potensi Sumber Daya Manusia di Kelurahan Bubutan Kota Surabaya

Kelurahan Bubutan Kota Surabaya
Kelurahan Bubutan Kota Surabaya. (Sumber: kimgundih.com)

Profil Kelurahan Bubutan

Berdasarkan data Kecamatan Bubutan Tahun 2021, Memiliki jumlah penduduk sebesar 107.736 Orang yang dibagi terdiri 5 keluruhan, yaitu kelurahan Bubutan 14.949 orang, kelurahan Gundih 30123 orang, kelurahan Jepara 27.881 orang, Kelurahan Tembok Dukuh 27.709, Keluruhan Alon Alon Contong 7.074 orang.

Berdasarkan data yang penulis dapat, profil wilayah Kecamatan Bubutan dapat dilihat di bawah ini:

  1. Kelurahan BUBUTAN
  2. Kelurahan GUNDIH
  3. Kelurahan JEPARA
  4. Kelurahan TEMBOK DUKUH
  5. Kelurahan ALON ALON CONTONG

Dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya, Kantor Kecamatan Bubutan Surabaya ini berada pada titik akses yang mudah dijangkau oleh masyarakat, yaitu di Jl. Koblen Tengah No 22 Kota Surabaya.

Bacaan Lainnya
DONASI

Dengan adanya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Kecamatan Bubutan mengedepankan standar pelayanan yaitu tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur.

Adapun Bagian Kecamatan yang melayani masyarakat yaitu:

Bidang Kinerja Kecamatan Bubutan meliputi :

  1. PELAYANAN PRIMA
  2. VERIFIKASI DATA PENDUDUK
  3. PELAYANAN WARIS
  4. PERCEPATAN PELAYANAN E-KTP
  5. REMBUK LPMK

Terdapat 9 Pelayanan dalam Kelurahan Bubutan yaitu:

  1. Registrasi dan Verifikasi Pencatatan Biodata Penduduk
  2. Registrasi dan Verifikasi Penerbitan Kartu Keluarga
  3. Registrasi dan Verifikasi Permohonan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
  4. Registrasi dan Verifikasi Penerbitan Surat Keterangan Pindah
  5. Registrasi dan Verifikasi E-Legalisir
  6. Perekaman KTP Elektronik

Fungsi dan Rencana Kelurahan Bubutan

Kantor Kecamatan Bubutan memiliki berbagai fungsi yang mencakup pelayanan publik, pengembangan wilayah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fungsi utama kantor ini adalah menyelenggarakan administrasi kependudukan, memberikan pelayanan terkait pembuatan dokumen identitas, dan mengelola data kependudukan. Selain itu, Kecamatan Bubutan berperan dalam pengembangan wilayah dengan merencanakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, dan memastikan keberlanjutan lingkungan.

Melalui berbagai program pembangunan, Kecamatan Bubutan juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik dalam aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Rencana ke depannya mencakup upaya meningkatkan efisiensi pelayanan, memperkuat partisipasi masyarakat, dan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal. Selain itu, Kecamatan Bubutan berkomitmen pada pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas hidup warganya, menjadikan penerapan teknologi informasi sebagai salah satu strategi untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.

Tujuan dan Potensi Kota Kecamatan Bubutan Kota Surabaya

Kantor Kecamatan Bubutan di Kota Surabaya memiliki tujuan dan potensi yang luas, mencakup aspek pelayanan publik, pengembangan wilayah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Secara keseluruhan, keberhasilan Kecamatan Bubutan dalam mencapai tujuan ini sangat tergantung pada efektivitas manajemen, kolaborasi dengan pihak terkait, dan pemanfaatan potensi yang ada. Salah satu tujuan utama Kecamatan Bubutan adalah memberikan pelayanan publik yang optimal kepada warganya.

Kantor Kecamatan ini bertanggung jawab dalam menyelenggarakan berbagai administrasi kependudukan, seperti pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen identitas lainnya. Melalui pelayanan yang cepat, akurat, dan efisien, Kecamatan Bubutan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik yang disediakan.

Selain itu, Kecamatan Bubutan memiliki peran strategis dalam pengembangan wilayahnya. Pengelolaan tata ruang, perencanaan pembangunan, dan penataan infrastruktur menjadi fokus utama untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan berkelanjutan.

Melalui kerjasama dengan pihak terkait, Kecamatan Bubutan dapat merencanakan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, memperhatikan aspek keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem. Potensi ekonomi di wilayah Kecamatan Bubutan juga perlu diperhatikan.

Pengembangan sektor usaha kecil menengah (UKM), perdagangan, dan jasa dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal. Kecamatan ini dapat mendukung pelaku usaha dengan memberikan fasilitas, pelatihan, dan akses ke pasar. Dengan demikian, potensi ekonomi masyarakat dapat dioptimalkan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan per kapita.

Kesejahteraan sosial merupakan tujuan lain yang harus dikejar oleh Kecamatan Bubutan. Program-program pembangunan sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan, harus didukung dan diimplementasikan secara efektif. Kecamatan ini dapat menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan, rumah sakit, dan organisasi non-pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.

Dalam konteks partisipasi masyarakat, Kecamatan Bubutan dapat mendorong warguntuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan pembangunan. Mekanisme partisipatif seperti musyawarah desa, forum kelompok masyarakat, dan kegiatan konsultasi dapat digalakkan untuk mendengar aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, pembangunan yang dilakukan akan lebih responsif terhadap harapan masyarakat setempat.

Penting untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam menjalankan tugas dan mencapai tujuan. Implementasi sistem informasi kecamatan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, manajemen data, dan transparansi. Ini juga dapat membantu pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan.

Pemberdayaan masyarakat juga merupakan potensi besar yang dapat dioptimalkan oleh Kecamatan Bubutan. Pelatihan keterampilan, program kewirausahaan, dan dukungan untuk organisasi masyarakat dapat membantu meningkatkan kapasitas dan daya saing masyarakat dalam menghadapi perubahan ekonomi dan sosial.

Dalam konteks lingkungan, Kecamatan Bubutan dapat berperan dalam pelestarian lingkungan hidup. Program penghijauan, pengelolaan limbah, dan konservasi sumber daya alam perlu diterapkan secara berkelanjutan. Kerjasama dengan instansi terkait dan kampanye edukasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

Penegakan hukum dan keamanan menjadi unsur penting dalam mencapai tujuan pembangunan Kecamatan Bubutan. Kolaborasi dengan kepolisian, aparat keamanan, dan lembaga terkait lainnya diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi tetapi juga tingkat keamanan dan ketertiban.

Melalui pencapaian tujuan-tujuan ini, Kecamatan Bubutan dapat menjadi model bagi kecamatan-kecamatan lain dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, pembangunan berkelanjutan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan fokus pada pelayanan, pengembangan wilayah, dan kesejahteraan masyarakat, Kecamatan Bubutan dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi Kota Surabaya secara keseluruhan.

SDA, SDM, Potensi Kecamatan Bubutan Kota Surabaya

Kelurahan SDA, yang terletak di Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, memiliki gambaran yang kaya akan potensi sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), dan potensi lainnya. SDA di wilayah ini mencakup beragam elemen seperti tanah subur, sungai, dan potensi pertanian.

Keberagaman ini menciptakan peluang untuk pengembangan sektor pertanian dan peternakan, dengan potensi penghasilan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Sementara itu, SDM di Kelurahan SDA didukung oleh masyarakat yang beragam keahlian dan keterampilan.

Potensi ini dapat dimanfaatkan untuk memajukan sektor industri dan usaha kecil menengah (UKM). Dengan membangun pusat pelatihan dan pendidikan kejuruan, masyarakat dapat lebih siap menghadapi tuntutan pasar kerja yang terus berkembang.

Kelurahan ini juga memiliki potensi sektor pariwisata, terutama jika keindahan alamnya dipromosikan dengan baik. Sungai yang melintasi wilayah ini, bersama dengan keberagaman flora dan fauna, dapat menarik wisatawan lokal maupun mancanegara.

Pengembangan infrastruktur pariwisata dan pemberdayaan masyarakat lokal dapat menciptakan lapangan kerja dan pendapatan tambahan. Selain itu, Kelurahan SDA dapat fokus pada pengembangan sektor kreatif dan budaya.

Pendukung seni lokal, warisan budaya, dan kerajinan tradisional dapat menjadi daya tarik tersendiri. Dengan mendukung pelaku seni dan pengrajin, Kelurahan ini dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Aspek lingkungan juga perlu diperhatikan, dengan upaya konservasi dan keberlanjutan. Kelurahan SDA dapat menggalakkan program penanaman pohon, pengelolaan limbah, dan sumber energi terbarukan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek tetapi juga melindungi warisan alam untuk generasi mendatang. Dalam mengoptimalkan potensi ini, penting bagi pemerintah setempat untuk berkolaborasi dengan stakeholder, termasuk masyarakat, pelaku usaha, dan lembaga pendidikan. Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan implementasi program dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap pembangunan wilayah.

Dengan merangkul konsep pembangunan berkelanjutan, Kelurahan SDA dapat menjadi model bagi wilayah-wilayah lain dalam upaya mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan pelestarian lingkungan. Melalui upaya bersama, Kelurahan SDA memiliki potensi untuk tumbuh dan berkembang secara holistik, memberikan dampak positif bagi seluruh komunitasnya.

Model Pemerintahan

Model pemerintahan yang efektif di Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, harus memadukan prinsip partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan lokal dapat mengoptimalkan program pembangunan dan memastikan kebijakan yang dihasilkan mencerminkan aspirasi warga. Dalam hal ini, pendekatan pemerintahan yang terbuka terhadap masukan dan umpan balik dari masyarakat dapat memperkuat hubungan antara pemerintah kecamatan dan warganya.

Saran untuk mewujudkan model pemerintahan yang responsif adalah dengan mengintensifkan dialog antara pemerintah kecamatan dan berbagai lapisan masyarakat. Mengadakan pertemuan rutin, forum diskusi, atau konsultasi publik dapat menjadi wadah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, mengevaluasi kebijakan yang ada, dan merancang program pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal.

Selain itu, penerapan teknologi informasi dapat ditingkatkan untuk mempermudah akses informasi publik dan memfasilitasi partisipasi masyarakat secara daring. Portal pemerintah elektronik yang informatif dan interaktif dapat menjadi sarana efektif untuk menyampaikan informasi terkini, serta mengumpulkan masukan dan saran dari warga.

Dengan memanfaatkan platform digital, pemerintah kecamatan dapat membangun transparansi dan akuntabilitas, menjadikan proses pengambilan keputusan lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kesinambungan program pembangunan dan evaluasi berkala perlu diperkuat sebagai bagian dari model pemerintahan yang adaptif. Melibatkan warga dalam pemantauan dan evaluasi kinerja pemerintah kecamatan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas program-program yang telah diimplementasikan. Dengan demikian, model pemerintahan yang responsif, partisipatif, dan berbasis teknologi dapat menjadi landasan kuat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya.

Kesimpulan

Melalui pencapaian dan tujuan kelurahan bubutan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan kesejahteraan masyarakat, kelurahan bubutan dapat memberikan kontribusi positif yang siginifikan bagi kota Surabaya dan merancang pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal dan aspek lingkungan juga perlu di perhatikan dengan upaya SDA menggalakkan program penanaman pohon pengolahan limbah dan sumber energi terbarukan untuk menjaga kelestarian lingkungan

Penulis: Audry Eggy Lavina Marsha
Mahasiswa Jurusan Administrasi Negara Universitas 17 Agustus 1945

Editor: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI