Negeri yang Mudah Terpesona oleh Topeng Kesalehan: Menggugat Kultus Tokoh Agama

kekerasan seksual di pesantren
Simbol agama terkadang digunakan bukan untuk membimbing manusia menuju kebaikan, melainkan untuk mendapatkan pengaruh, penghormatan, bahkan perlindungan sosial. (Ilustrasi: Dok. MMI)

Kita hidup di zaman ketika orang bisa menangis saat mendengarkan ceramah malam Jumat, tetapi keesokan paginya membaca berita tentang ustaz yang terjerat kasus pelecehan seksual sambil menyeruput kopi. Fenomena ini bukan lagi kejadian langka.

Masyarakat belakangan semakin sering dikejutkan oleh berbagai kasus kejahatan yang melibatkan figur-figur yang membawa simbol agama, mulai dari pengasuh pesantren, guru mengaji, hingga tokoh agama yang selama ini dihormati.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Data Komnas Perempuan menunjukkan bahwa sepanjang 2020–2024 terdapat sedikitnya 17 kasus kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren yang dilaporkan. Angka tersebut diyakini hanya bagian kecil dari kenyataan yang sesungguhnya.

Komisioner Komnas Perempuan, Dr. Devi Rahayu, menyebut kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren kerap melibatkan banyak korban dan diduga merupakan fenomena gunung es akibat minimnya pelaporan serta kuatnya tekanan terhadap korban.

Ironisnya, para pelaku sering memanfaatkan posisi mereka sebagai figur agama untuk mendapatkan kepercayaan dari korban maupun lingkungan sekitarnya. Relasi kuasa yang dibangun atas nama spiritualitas membuat korban sulit melawan, bahkan cenderung dipaksa untuk patuh atas nama hormat dan keberkahan.

Baca juga: Kondisi Psikologis Remaja Perempuan Korban Kekerasan Seksual 

Budaya Ponpes yang Mengkultuskan Tokoh Agama

Kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Ndhlo Kusumo, Pati, pada April 2026 menjadi salah satu contoh yang mengguncang publik. Seorang pengurus diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santriwati yang mayoritas berasal dari keluarga tidak mampu dan yatim piatu.

Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman untuk menuntut ilmu agama justru berubah menjadi ruang lahirnya trauma bagi para korban.

Fenomena ini tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi keagamaan, khususnya pesantren. Banyak orang mulai mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang yang setiap hari berbicara tentang moral dan agama justru terjerat tindakan yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.

Persoalan ini tidak dapat dilihat semata sebagai kesalahan individu. Ada akar budaya yang lebih dalam, yakni budaya patriarki dan kecenderungan mengkultuskan tokoh agama secara berlebihan.

Baca juga: Belenggu Patriarki, Biang Keladi Kekerasan dalam Rumah Tangga

Dalam banyak kasus, figur keagamaan ditempatkan pada posisi yang seolah tidak dapat dikritik. Relasi kuasa berbasis spiritual membuat segala tindakan tokoh agama dianggap benar dan harus dipatuhi tanpa pertanyaan.

Situasi tersebut diperparah dengan budaya tutup mata demi menjaga nama baik lembaga. Korban sering diminta diam, sementara kritik terhadap oknum dianggap sebagai serangan terhadap agama. Akibatnya, kejahatan terus berulang karena pelaku merasa memiliki kekebalan sosial dan moral.

Citra Agama Islam yang Dirusak

Di era media sosial, kasus-kasus seperti ini menyebar dengan sangat cepat. Potongan berita, video ceramah, dan komentar publik membentuk opini besar dalam waktu singkat.

Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya gagal membedakan antara agama sebagai ajaran dengan perilaku individu yang membawa simbol agama. Padahal, agama dan manusia adalah dua hal yang berbeda.

Agama tidak pernah mengajarkan pelecehan seksual ataupun penyalahgunaan kekuasaan. Yang menciptakan budaya semacam itu adalah manusia yang memanfaatkan agama demi kepentingan pribadi.

Namun, ketika seorang tokoh agama melakukan kejahatan, publik tidak hanya melihat pelakunya sebagai individu, tetapi juga simbol dan ajaran yang melekat padanya.

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana simbol agama terkadang digunakan bukan untuk membimbing manusia menuju kebaikan, melainkan untuk mendapatkan pengaruh, penghormatan, bahkan perlindungan sosial.

Jubah kesalehan dijadikan alat pencitraan, sementara ayat dan dalil dipakai untuk menggiring opini sesuai kepentingan tertentu.

Regulasi Pencegahan di Lingkungan Pesantren

Karena itu, pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan perlu melakukan pembenahan serius. Setidaknya ada tiga langkah penting yang perlu ditegakkan.

Pertama, menyediakan mekanisme pengaduan yang aman, konfidensial, dan mudah diakses korban tanpa ancaman intimidasi.

Kedua, memberikan pendidikan mengenai pencegahan kekerasan seksual dengan pendekatan yang kontekstual dan sesuai nilai keagamaan.

Ketiga, memberikan sanksi tegas tanpa kompromi kepada pelaku, termasuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Peraturan Menteri Agama No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual harus ditegakkan secara nyata melalui langkah berikut:

Peningkatan Kapasitas Pendidik

Pesantren harus memberikan pelatihan bagi pendidik dan pengasuh untuk memberikan pemahaman mendalam terkait kekerasan seksual, serta mengenali ciri-ciri perubahan perilaku sebagai deteksi dini pada santri.

Edukasi Santri

Pesantren wajib mengajarkan materi pencegahan kekerasan seksual terintegrasi dalam sistem pembelajaran kepada para santriwati.

Lingkungan yang Kondusif

Pesantren harus menciptakan lingkungan fisik yang aman serta ruang psikologis yang ramah dan protektif.

Di tengah kondisi seperti ini, masyarakat juga perlu belajar membedakan antara agama dan figur manusia. Sehebat apa pun seorang tokoh agama, ia tetap manusia biasa yang bisa salah dan menyalahgunakan kepercayaan. Mengkultuskan tokoh agama secara berlebihan justru berbahaya karena membuat masyarakat kehilangan sikap kritis.

Kita juga perlu menyadari bahwa simbol agama bukan jaminan seseorang memiliki akhlak yang baik. Kesalehan sejati tidak hanya terlihat dari pakaian, gaya bicara, atau panjangnya ceramah, tetapi dari bagaimana seseorang menjaga amanah dan memperlakukan manusia lain dengan penuh penghormatan.

Sayangnya, masyarakat kita masih terlalu mudah terpesona oleh pencitraan religius. Orang yang pandai berbicara soal agama sering kali langsung dianggap suci dan tidak mungkin salah. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa kemunafikan sering bersembunyi di balik simbol-simbol kesalehan.

Karena itu, penting membangun budaya beragama yang sehat: berani mengkritik oknum tanpa membenci agamanya, membela korban tanpa takut tekanan sosial, dan menempatkan nilai kebenaran di atas fanatisme kelompok. Agama seharusnya menjadi pelindung bagi mereka yang lemah, bukan menjadi tameng bagi pelaku kejahatan.

Pada akhirnya, yang merusak citra agama bukanlah ajarannya, melainkan manusia yang menggunakan agama untuk menutupi nafsu, kekuasaan, dan kepentingannya sendiri. Sebab, agama yang sejati tidak pernah mengajarkan kejahatan. Yang ada hanyalah manusia yang memakai kesucian agama sebagai topeng untuk menyembunyikan kebusukan dirinya sendiri.


Penulis: Shofiyah Nanda Cantika
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surakarta


Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses