Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi suatu daerah, tetapi juga dari sejauh mana seluruh kelompok masyarakat memperoleh kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dan menikmati hasil pembangunan tersebut.
Dalam konteks ini, kesetaraan ekonomi berbasis gender menjadi salah satu isu penting yang perlu mendapat perhatian serius. Perempuan tidak lagi dapat dipandang sebagai kelompok pendukung dalam aktivitas ekonomi, melainkan sebagai aktor utama yang berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Oleh karena itu, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perempuan di Kota Malang menjadi langkah strategis untuk mewujudkan kesetaraan ekonomi yang lebih inklusif di kawasan Malang Raya.
Peran perempuan dalam sektor UMKM sesungguhnya sangat besar. Secara nasional, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa sekitar 64,5 persen pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan.
Angka tersebut menunjukkan bahwa mayoritas usaha mikro dan kecil di Indonesia dijalankan oleh perempuan, baik sebagai sumber pendapatan utama maupun sebagai penopang ekonomi keluarga.
Lebih jauh lagi, sektor UMKM menyumbang sekitar 60,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap hampir 96,9 persen tenaga kerja Indonesia. Data ini membuktikan bahwa keberlangsungan UMKM memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Fenomena tersebut terlihat lebih nyata di Kota Malang. Berdasarkan data Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang tahun 2024, sekitar 90 persen dari 21.000 UMKM terverifikasi di Kota Malang dikelola oleh perempuan dan ibu rumah tangga.
Persentase yang sangat tinggi ini menunjukkan bahwa perempuan merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan di Kota Malang. Dengan kata lain, keberhasilan pembangunan ekonomi daerah sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan UMKM perempuan.
Namun, besarnya kontribusi perempuan dalam sektor UMKM belum sepenuhnya diimbangi dengan akses yang setara terhadap berbagai sumber daya ekonomi. Banyak pelaku UMKM perempuan masih menghadapi kendala dalam memperoleh akses permodalan, pelatihan bisnis, teknologi digital, hingga perluasan pasar.
Selain itu, sebagian besar perempuan juga menghadapi tantangan berupa beban ganda, yakni menjalankan peran domestik sebagai pengelola rumah tangga sekaligus sebagai pelaku usaha. Situasi ini sering kali membatasi waktu, energi, dan kesempatan mereka untuk mengembangkan usaha secara optimal.
Di era transformasi digital saat ini, tantangan tersebut semakin kompleks. Persaingan usaha tidak lagi terbatas pada wilayah lokal, melainkan telah memasuki pasar digital yang menuntut kemampuan adaptasi teknologi.
Sayangnya, masih banyak UMKM perempuan yang belum mampu memanfaatkan platform digital secara maksimal untuk pemasaran, pengelolaan keuangan, maupun pengembangan jaringan bisnis.
Padahal, digitalisasi dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing UMKM dan memperluas akses pasar tanpa batas geografis.
Dalam kondisi tersebut, pemberdayaan ekonomi berbasis gender harus dipahami sebagai upaya menciptakan kesempatan yang setara bagi perempuan untuk berkembang dan berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi.
Pemberdayaan tidak berarti memberikan perlakuan istimewa kepada perempuan, melainkan memastikan bahwa mereka memiliki akses yang sama terhadap sumber daya, informasi, pelatihan, dan peluang usaha.
Ketika hambatan struktural yang selama ini menghambat perempuan dapat diminimalkan, maka produktivitas ekonomi masyarakat secara keseluruhan juga akan meningkat.
Pemerintah Kota Malang memiliki peluang besar untuk memperkuat ekosistem pemberdayaan UMKM perempuan melalui berbagai program strategis. Pertama, perluasan akses pembiayaan yang ramah terhadap usaha mikro perempuan harus menjadi prioritas. Kedua, pelatihan kewirausahaan dan literasi digital perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelaku UMKM mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Ketiga, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, sektor swasta, dan komunitas lokal perlu diperkuat untuk menciptakan sistem pendampingan usaha yang lebih efektif.
Sebagai kota pendidikan yang memiliki puluhan perguruan tinggi, Malang memiliki sumber daya intelektual yang sangat potensial untuk mendukung pengembangan UMKM perempuan.
Perguruan tinggi dapat berperan melalui penelitian, program pengabdian masyarakat, inkubasi bisnis, hingga transfer teknologi yang mampu meningkatkan kualitas produk dan manajemen usaha. Di sisi lain, sektor swasta dapat membantu membuka akses pasar yang lebih luas melalui kemitraan bisnis maupun program tanggung jawab sosial perusahaan.
Dampak dari penguatan UMKM perempuan tidak hanya terbatas pada peningkatan pendapatan individu. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa perempuan cenderung mengalokasikan pendapatannya untuk kebutuhan keluarga, pendidikan anak, kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup rumah tangga.
Dengan demikian, setiap peningkatan kapasitas ekonomi perempuan akan menghasilkan efek berantai yang berdampak pada kesejahteraan keluarga dan pembangunan sosial masyarakat secara luas.
Pada akhirnya, mewujudkan kesetaraan ekonomi di Malang Raya tidak dapat dilakukan hanya melalui pertumbuhan ekonomi semata. Kesetaraan ekonomi memerlukan keberpihakan terhadap kelompok yang selama ini menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses peluang ekonomi, termasuk perempuan pelaku UMKM.
Ketika 90 persen UMKM di Kota Malang dikelola oleh perempuan, maka penguatan kapasitas mereka bukan lagi sekadar agenda pemberdayaan gender, melainkan strategi pembangunan ekonomi daerah yang berbasis pada potensi nyata masyarakat.
Oleh karena itu, investasi pada UMKM perempuan harus menjadi prioritas bersama. Sebab, ketika perempuan diberdayakan secara ekonomi, bukan hanya usaha mereka yang berkembang, tetapi juga keluarga, komunitas, dan perekonomian Malang Raya secara keseluruhan.
Penulis:
– Rangga Hadinata
– Rara Septy Wulandari
– Moh. Angga Abizar
– Grizelda Nur Amelia Herista
– Muh Fauzy Mannan
– Fazril Adha Ali
– Muhammad Labib Irioma
Program Studi Teknik Industri, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Editor: Darsono. AR
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












