Jepara – Wabah Covid-19 telah menimbulkan beragam kepanikan, termasuk ranah pendidikan tinggi. Terlebih setelah pemerintah pusat secara beruntun menyikapinya dengan bermacam tindakan, seperti menetapkan status siaga, darurat bencana, bencana non-alam, perpanjangan status darurat bencana hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Semenjak saat itu, diberlakukan upaya pencegahan COVID-19 berupa pengaturan jarak sosial dan fisik (social & physical distancing) di berbagai lini kehidupan. Kebijakan ini didasari dengan jumlah korban yang semakin hari terus bertambah dan penyebaran virus tersebut semakin sulit dikendalikan di seluruh penjuru Indonesia.
Melalui Surat Edaran Mendikbud RI No 3 Tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19, pada satuan pendidikan, semua pendidikan tinggi di Indonesia, tidak terkecuali Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara (UNISNU) mengambil langkah tegas atas himbauan pemerintah untuk melakukan aktivitas belajar dari rumah atau kegiatan pembelajaran secara daring.
Akan tetapi, baru-baru ini kampus UNISNU Jepara yang sebelumnya memberlakukan kegiatan perkuliahan secara daring, kini telah memulai memberlakukan kegiatan pembelajaran secara tatap muka (luring) sejak tanggal 15 Juni 2020 kemarin.
Ketua DPC Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jepara berpendapat, kebijakan kampus UNISNU Jepara memberlakukan kegiatan belajar mengajar secara luring di masa pandemi ini dinilai kurang tepat. Pasalnya, Kabupaten Jepara yang mulanya zona hijau kini sudah masuk ke dalam kategori zona merah, mengingat kasus positif COVID-19 yang bertambah setiap harinya. Pendapat tersebut diungkapkan oleh Yoga Bactiar, Ketua DPC GMNI Jepara.
“Tidak tepat rasanya melakukan pembelajaran secara tatap muka (luring) di tengah kondisi Kabupaten Jepara yang sekarang ini yang sudah menjadi zona merah,” Ujar Yoga, Senin (22/06/2020).
Merujuk kepada Peraturan Bupati Jepara Nomor 26 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, Pasal (6) ayat (1) tentang penghentian pelaksanaan kegiatan di Sekolah atau Institusi pendidikan lainnya, menegaskan bahwa, metode pembelajaran dilakukan dalam bentuk pembelajaran di rumah atau di tempat tinggal masing-masing dengan media yang paling efektif.
Selain itu, Sekjend DPC GMNI Jepara M. Iffun menyebut masyarakat masih minim kesadaran diri akan penggunaan protokol kesehatan yang sesuai dengan standar WHO, seperti memakai masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah keluar rumah.
“Kurangnya pemahaman masyarakat inilah yang membuat wacana ini akan riskan jikalau pembelajaran secara luring tetap diberlakukan, karena akan semakin memperbesar kemungkinan penularan Covid-19 ini. Ditambah lagi, beberapa mahasiswa dari luar Jepara yang tidak bisa mengikuti pembelajaran secara luring karena adanya pembatasan untuk akses masuk dan keluar kota, yang akan membuat pembelajaran secara luring ini berjalan kurang efektif,” Ujar Iffun.
Bukan tidak mungkin lembaga pendidikan yang masih bertahan dengan model pembelajaran tradisional akan ditinggal masyarakat, tersapu oleh badai Virus COVID-19 yang sangat ganas ini. Kita semua berharap musibah ini akan segera berlalu dan aktivitas pendidikan serta sektor lainnya dapat segera pulih kembali.
Editor: Diana Intan Pratiwi