Habitus Digital di TikTok: Membedah Viralitas “Joget Kicau Mania” dalam Budaya Populer Global

Budaya Populer Global
Ilustrasi Joget Kicau Mania (Sumber: MMI)

Kehidupan masyarakat kontemporer tak dapat dilepaskan dari arus informasi dan tingginya penggunaan media sosial yang memengaruhi perilaku manusia. Di era digital ini, kemajuan teknologi dan media sosial telah menjadi ruang utama yang mengubah cara masyarakat mengonsumsi budaya populer.

Indonesia menempati posisi teratas sebagai negara dengan pengguna TikTok terbanyak di dunia. Mengacu pada data dari dataloka.id, jumlah pengguna TikTok di Indonesia tercatat mencapai 194,37 juta, sehingga menjadikannya sebagai peringkat pertama secara global (Nouvan, 2026). Hal ini wajar, bahwa tak dapat dipungkiri bahwa Indonesia merupakan negara penghasil “viral”.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Terlebih, beragam tren populer dari tahun ke tahun yang sedang dialami oleh para pengguna TikTok kini berpotensi telah menjangkau batas negara. Tahun 2026, di Indonesia terasa dilanda keviralan dengan joget tren ialah “Kicau Mania” hingga menapaki dunia.

 

Awal Tren Joget Kicau Mania

Istilah “Kicau Mania” pertama kali muncul adalah sebutan bagi seseorang atau kelompok yang menekuni burung peliharaan. Dari inspirasi tersebut, kicau Mania dijadikan sebuah produk lagu dangdut modern yang dipopulerkan oleh seorang penyanyi ialah Ndarboy Genk, Banditoz Yaoz 86, dan BoyCord (Rohim, 2026).

Seiring berjalannya waktu, lagu ini memasuki platform TikTok dinikmati oleh sekelompok pengguna TikTok yang berevolusi hingga menjelma joget khas Kicau Mania.

Tren “Joget Kicau Mania” pada berasal dari sebuah lagu, yang kemudian menyebar melalui platform TikTok hingga menjadi viral. Lagu tersebut lalu digunakan sebagai pengiring dalam gerakan “joget” khas Kicau Mania oleh para pengguna TikTok.

Gerakan utama dalam joget ini berfokus pada satu tangan menutup hidung sementara tangan lainnya menirukan kepakan sayap burung. Meskipun pencipta gerakan pertamanya tak diketahui secara pasti, lagu berbahasa Jawa yang mungkin tidak dipahami secara harfiah oleh mayoritas audiens global ini berhasil menjadi sensasi, khususnya di kalangan Generasi Z, dan dikonsumsi oleh masyarakat dunia.

 

Viralitas: Ketika Konten Menyebar Tanpa Batas

Sebagaimana pentingnya peran media digital bahwa hal ini tak terlepas dari ekosistem platform TikTok. Perlu diketahui, konten TikTok tidak bergantung pada jumlah pengikut semata. Akan tetapi, konten mengikuti sistem algoritma yang mana sebuah video berpeluang untuk mencul di halaman rekomendasi pengguna lain atau sebutannya (For Your Page).

Ini terjadi pada lagu “Kicau Mania” yang telah tersebar mendapatkan interaksi seperti like, comments, dan shares. Akibatnya, kemudian hal tersebut mendorong visabilitas kepada audiens yang lebih luas.

Dari kejadian fenomenal unik ini menunjukkan bahwa budaya populer atau pop culture tidak dapat dilabelkan sebagai aktivitas hiburan semata, namun budaya populer ini bagian dari dinamika dan kekuasaan global. Pola konsumsi masyarakat di era penuh “keviralan” mencerminkan perubahan cara individu seseorang atau sekelompok berinteraksi budaya.

 

Pandangan Pierre Bourdieu (Habitus) 

Menurut pemahaman Bourdieu, bahwa Habitus dapat merujuk suatu perilaku dapat memahami kondisi dunia yang kemudian mempengaruhi cara individu untuk berpikir, serta bertindak (Bourdieu, 1977).

Dalam konteks digital, pandangan Habitus ini berkembang menjadi kebiasaan baru oleh konsumsi konten secara cepat. Sebagai tambahan, habitus yang dikemukakan oleh Pierre Bourdieu mengartikan sistem disposisi yang terbentuk melalui pengalaman, kemudian mengarah pada cara berpikir dan bertindak (Bourdieu, 1977).

Seiring meningkatnya visabilitas, tren “Joget Kicau Mania” mengalami proses viral di platform TikTok. Pola ini meningkatkan siklus yang berulang: pengguna menggulir layar, menemukan konten yang sama, menontonnya, lalu terdorong untuk mengulang atau membuat ulang konten tersebut.

Pierre Bourdieu memandang fenomena joget Kicau Mania dapat dipahami sebagai manifestasi “habitus digital”. Setiap konten yang tersajikan di TikTok yang Kicau Mania menimbulkan paparan berulang terhadap konten yang sama sehingga membentuk kebiasaan yang tertanam kuat dalam diri tiap pengguna TikTok.

Tanpa disadari, individu mulai menganggap bahwa mengikuti tren merupakan hal yang “wajar” atau bahkan “diharapkan” dalam lingkungan media sosial. Dalam hal ini, habitus itu bekerja secara tidak sadar. Pengguna tidak senantiasa mempertanyakan mengapa mereka mengikuti tren. Justru, langsung terlibat dalam reproduksi konten.

Di sisi lain, para pengguna TikTok terlihat sangat tertarik dan ingin “ikut-ikutan” dalam membuat konten joget Kicau Mania yang diiringi lagu Kicau Mania secara massal hingga menjadi viral.

Joget Kicau Mania memperlihatkan sebagai tren yang merujuk pada aktivitas yang dapat dikatakan memproduksi ulang konten TikTok secara seragam. Aktivitas ini yang dilakukan oleh pengguna TikTok seperti menonton video pendek, meng-scroll layar tanpa henti, lalu dan mengekor pada tren viral tiada batasnya secara terus-menerus telah menjadi bagian rutinitas sehari-hari.

Baca juga: Konten Trend Outfit Kalcer dan Hijab Voal Indonesia di Tiktok: Komunikasi Budaya Fashion

Cerminan ini, menunjukkan bahwa perilaku pengguna setia TikTok bukan sepenuhnya pilihan bebas, melainkan berupa hasil dari struktur sosial dan teknologi yang membentuk kebiasaan tersebut.

 

Habitus dalam Budaya Digital

Seiring berkembangnya zaman, dalam era digital, habitus yang dicetuskan oleh Pierre Bourdieu mengalami transformasi yang disebut “habitus digital”. Istilah “habitus digital” sebenarnya tidak langsung diungkapkan secara eksplisit oleh Pierre Boudieu.

Teori Habitus mengalami perluasaan makna menjadi habitus digital yang merupakan bentuk pengembangan modern setelah memasuki era digital (Fauziah dkk., 2025). Tentu saja, habitus ditandai dengan pola konsumsi konten yang cepat, instan, dan repetitif, akan tetapi tanpa melakukan refleksi secara mendalam (Bourdieu, 1990).

Aktivitas seperti meng-scroll layar, menonton video pendek, serta menjejaki tren viral adalah sebuah hal yang lazim bagi para penikmat TikTok. Ini mencerminkan habitus digital ini bekerja. Pengguna TikTok ini tak hanya mengonsumsi beragam konten secara pasif saja, namun ikut terdorong untuk terlibat dalam reproduksi konten tersebut. Seperti halnya pada tren Joget Kicau Mania di platform TikTok.

 

Ekspansi Global: Dari Viral ke Budaya Populer Global

Sederhananya, John Storey mengartikan budaya populer atau familiarnya popular culture sesuai pada kata “popular” yakni produk budaya yang dikonsumsi yang melibatkan banyak orang untuk mengikuti budaya yang kini sedang tren (Storey, 2024).

Dalam bukunya yang ditulis oleh John Storey berjudul “Cultural Theory and Popular Culture: An Introduction”, sesuatu yang dapat dikatakan budaya populer jika banyak disukai dan digemari banyak orang (Storey, 2024). Setelah mencapai tingkat viral tertentu, tren joget Kicau Mania mulai melampaui batas geografis. Beragam pengguna dari negara lain mulai meniru hingga mengadopsi tren tersebut dengan mengikuti gaya Joget Kicau Mania.

Dalam waktu singkat, tren kicau mania menjadi bagian dari arus budaya populer global yang diakses dan dinikmati oleh jutaan pengguna antarnegara hingga mereproduksi konten serupa. Sebagaimana yang dijelaskan, tren joget Kicau Mania sebagai produk pop culture yang selama ini telah memperoleh banyak peminat bagi kalangan pengguna TikTok baru-baru ini.

Bahkan Kicau Mania telah melintas berbagai negara dengan proses waktu yang cepat akibat TikTok. Proses penyebarannya menunjukkan bahwa makna budaya tidak bersifat statis, melainkan terus dibentuk ulang melalui praktik pengguna yang mengadaptasi, memodifikasi, dan menyebarkan kembali konten tersebut.

Dengan demikian, Joget Kicau Mania memperlihatkan dinamika budaya populer sebagai proses yang melibatkan hubungan timbal balik antara produksi, konsumsi, serta pembentukan identitas dalam ekosistem digital global.

 

Peran Platform TikTok dan Kekuasaan dalam Perspektif Hubungan Internasional

Dalam kajian hubungan internasional (HI), tak hanya negara sebagai semata-mata menjadi aktor utama dalam mengendalikan arus budaya di kancah dunia, platform digital seperti TikTok dapat dipahami sebagai aktor non-negara (non-state) yang berperan signifikan dalam mempercepat arus budaya secara lintas negara. Jadi, TikTok adalah entitas transnasional. Hal ini sesuai pemikirian tokoh HI yaitu Robert Keohane (Keohane & Nye, 2012).

Oleh sebab itu, cara kerja TikTok hingga menghasilkan produk konten mencapai viral mereka memanfaatkan algoritma yang membantu distribusi konten hingga menjangkau audiens.

Selain itu dalam kacamata HI melihat fenomena ini mencerminkan proses globalisasi budaya yang semakin terdesentralisasi. Jika sebelumnya, arus budaya global didominasi oleh negara atau industri media besar, kini platform media sosial, termasuk TikTok memiliki peran sangat signifikan, bahkan pengguna TikTok dapat menjadi agen dalam penyebaran budaya.

Selanjutnya, tren Joget Kicau Mania dapat dipahami sebagai fenomena yang berawal dari budaya lokal, namun dengan cepat menjadi bagian dari arus global akibat kuatnya peran platform TikTok dalam mempercepat proses penyebaran dan viralitas.

Jadi, TikTok bukan hanya sekadar platform saja, namun TikTok sebagai platform favorit memungkinkan berperan menjadi perantara distribusi budaya hingga melampaui batas-batas geografis.

Fenomena ini secara jelas menunjukkan adanya pergeseran dalam distribusi kekuasaan global. Media sosial punya peran yang amat besar dalam menciptakan pengaruh global. Sebagaimana halnya dalam kajian hubungan Internasional, negara tak lagi sebagai aktor satu-satunya yang mengendalikan arus budaya, melainkan berbagi peran kepada perusahaan teknologi digital yakni TikTok.

Oleh sebab itu, bagi John Storey memandang bahwa budaya populer menjadi “arena petarungan” di mana kekuasaan, teknologi, dan kebiasaan individu saling berinteraksi (Storey, 2024).

Jadi dapat disimpulkan, bahwa platform media digital menyimpan strategi untuk mengendalikan fenomena global, khususnya melalui tren global. Perjalanan tren “Joget Kicau Mania” dari konten lokal hingga menjadi fenomena global menunjukkan betapa peran digital punya peran esensial yang dibentuk oleh kreativitas individu, dan struktur teknologi.

Seluruh masyarakat dunia yang memiliki platform TikTok akan mudah mengakses secara langsung konten-konten yang sedang mengalami popularitas, yaitu joget Kicau Mania.

Kebiasaan pengguna TikTok dalam memperoleh konten TikTok terbentuk habitus digital yang mendorong masyarakat pengguna TikTok untuk mengonsumsi dan mereproduksi konten secara berulang-ulang tanpa henti.

Dengan menggunakan pendekatan Habitus yang dikemukakan oleh Pierre Bourdieu, bahwa penyebaran tren tak hanya sekadar hasil dari pilihan individu, akan tetapi dari kebiasaan yang terbentuk melalui interaksi dengan lingkungan digital.

 


Penulis: Pijar Syiffa Aditama
Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Lampung


Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi


Referensi

Bourdieu, P. (1977). Outline of a Theory of Practice (R. Nice, Penerj.; 1 ed.). Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9780511812507

Bourdieu, P. (1990). The logic of practice. Stanford University Press.

Fauziah, S., Sabilla, K. E., & Pikoli, A. Y. (2025). Scroll, Tap, Repeat: Habitus Digital sebagai Petualangan Identitas dalam Dunia Virtual. Buletin Psikologi, 33(1), 82. https://doi.org/10.22146/buletinpsikologi.97608

Keohane, R. O., & Nye, J. S. (2012). Power and interdependence (4th ed). Longman.

Nouvan, N. (2026, Februari 15). Indonesia Jadi Negara Pengguna TikTok Terbanyak di Dunia 2025. Dataloka.id. https://dataloka.id/humaniora/4424/indonesia-jadi-negara-pengguna-tiktok-terbanyak-di-dunia-2025/

Rohim, N. (2026, April 19). Terjemah Lirik Lagu Kicau Mania—Ndarboy Genk Banditoz Yaow 86. RRI Surakarta. https://rri.co.id/surakarta/hiburan/2345629/terjemah-lirik-lagu-kicau-mania-ndarboy-genk-banditoz-yaow-86

Storey, J. (2024). Cultural Theory and Popular Culture: An Introduction (10 ed.). Routledge. https://doi.org/10.4324/9781003388890

 

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses